Informasi buat teman-teman yang sedang berkarir dalam dunia tulis 
menulis dan penterjemahan.

Salam,
Riz.
===



http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/24/pustaka/326701.htm




Sabtu, 24 Mei 2003  
 
Tidak Sekadar Alih Bahasa 




MENERJEMAHKAN buku atau karya tulis baik itu fiksi maupun nonfiksi 
dari bahasa satu ke bahasa yang lain adalah suatu pekerjaan yang tidak 
hanya sekadar mengalihbahasakan suatu karya saja. Namun, lebih dari 
itu, penerjemah juga dituntut untuk menyalurkan gagasan penulis ke 
pembaca dalam bahasa sasaran.

OLEH karena itu, seorang penerjemah yang baik selain harus menguasai 
bahasa sumber dan sasaran juga wajib memahami situasi dan konteks 
dari karya yang akan diterjemahkan. "Penerjemahan itu bukan 
pengalihan kata, karena itu saya tidak setuju dengan istilah 
mengalihbahasakan. Menerjemahkan itu menyampaikan kembali dalam 
bahasa lain. Hal itu luas aspeknya, tidak hanya (menerjemahkan) kata-
kata saja, tetapi juga suasana dan nuansanya. Jadi, ini merupakan 
pekerjaan yang membutuhkan rasa seni juga," papar Koeslah S Toer, 
penerjemah novel terjemahan Musashi yang awalnya diterbitkan dalam 
bentuk cerita bersambung di harian Kompas awal tahun 1980-an.

Hal yang hampir senada juga diungkap oleh Sapardi Djoko Damono, 
penyair yang juga seorang penerjemah. Menurut Sapardi, 
menerjemahkan adalah proses mengalihkan satu kebudayaan ke 
kebudayaan lain atau suatu pengertian dari kebudayaan yang satu ke 
pengertian kebudayaan yang lain. Jadi, hal yang utama dalam karya 
terjemahan menurut Sapardi adalah keterbacaan dan kepemahaman.

Artinya, kemampuan atau potensi untuk bisa dipahami dalam bahasa 
sasaran. Oleh karena itu, terjemahan yang baik menurut dia adalah 
terjemahan yang bisa dibaca oleh pembaca sasaran.

Sementara itu, Manneke Budiman, dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan 
Budaya Universitas Indonesia (FIPB UI), menambahkan bahwa pekerjaan 
menerjemahkan buku, terutama karya sastra, selain memindahkan 
gagasan atau makna juga memindahkan bentuk. Contohnya, prosa 
menjadi prosa atau puisi tetap menjadi puisi. Dengan demikian, 
kemudian timbul pendapat bahwa yang bisa menerjemahkan karya 
sastra itu hanyalah sastrawan.

Lalu, apa yang diperlukan agar karya terjemahan bisa dibaca dan 
dipahami oleh pembaca? Pertama, seorang penerjemah selain harus 
menguasai bahasa asal atau sumber juga harus memahami konteks dan 
latar belakang budayanya.

"Kadang-kadang ada penerjemah yang menguasai bahasa asalnya, tapi 
konteks zaman atau peristiwa sejarahnya kurang dikuasai. Akibatnya, 
kendati bahasanya (asal) dikuasai betul, dalam proses menerjemahkan 
ke dalam bahasa Indonesia bisa menjadi tidak tepat. Ini karena mereka 
tidak menguasai konteks zaman, historis, maupun kondisi sosialnya" ujar 
Manneke.

Faktor yang kedua adalah penguasaan bahasa sasaran. "Penguasaan 
bahasa sasaran atau dalam hal ini bahasa Indonesia, menurut saya, 
justru lebih penting daripada penguasaan bahasa asal atau sumber," 
kata Sapardi. Menurut dia, baik-buruknya kualitas penerjemah di sini 
bukan terutama lantaran gaji kecil atau tidak, tetapi lebih karena 
kemampuan bahasa sasaran yang kurang.

"Mungkin mereka menguasai benar bahasa Inggris-nya, tapi bahasa 
Indonesia-nya justru tidak. Nah, ini justru berbahaya sekali," tutur 
Sapardi. Lebih pentingnya penguasaan bahasa sasaran ketimbang 
bahasa asal juga dibenarkan oleh Hendarto Setiadi, penerjemah yang 
banyak menerjemahkan buku-buku fiksi.

"Bahasa sasaran itu lebih penting daripada bahasa asal. Kalau bahasa 
asal kita enggak tahu, kita bisa buka kamus, tanya teman, atau cari di 
Internet. Tapi, kalau kosakata kita terbatas, pengetahuan tentang 
susunan kalimat atau gramatik kita juga terbatas, dengan sendirinya 
hasilnya juga enggak baik, kurang variatif, bahkan enggak bunyi," jelas 
Hendarto yang menerjemahkan buku Dan Damai di Bumi karangan Karl 
May.

Pendapat senada dilontarkan oleh Manneke Budiman. "Bagaimanapun 
penguasaan bahasa sasaran memang harus lebih dikuasai oleh seorang 
penerjemah. Memang ada lost and gain-nya kalau bahasa sasaran 
dikuasai dengan baik, tetapi jika bahasa sumbernya tidak dikuasai 
dengan baik, tetap menjadi masalah. Akan tetapi, persoalan ini bisa 
diatasi asalkan penerjemahnya rajin. Artinya, dia bisa tanya orang atau 
cari di kamus. Kalau bahasa sasaran yang tidak dikuasai, hal ini bisa 
menjadi persoalan besar karena kita ada kecenderungan sudah merasa 
pintar berbahasa Indonesia. Sehingga tidak ada lagi dorongan untuk 
rajin atau bertanya, bahkan membuka yang namanya KBBI (Kamus 
Besar Bahasa Indonesia). Gejala seperti ini sangat terlihat jelas akhir-
akhir ini, terutama dengan buku-buku terbitan Jogja. Kovernya bagus-
bagus, kelihatannya menarik. Orang menjadi terpukau untuk beli. Akan 
tetapi, begitu melihat terjemahannya, waduh.... Orang-orang yang 
mengaku kenal Gramcy, mengenal Foucault, tapi ternyata sampainya ke 
dalam bahasa Indonesia menjadi sama sekali tidak bisa dikenali," papar 
Manneke.

MENERJEMAHKAN buku nonfiksi memang agak berbeda dengan karya 
fiksi. Menurut Sapardi, menerjemahkan buku nonfiksi lebih ketat 
dibandingkan dengan karya fiksi atau karya sastra.

"Buku nonfiksi seperti karya ilmiah, misalnya, terjemahannya enggak 
boleh melenceng sama sekali dengan aslinya. Kalau bisa, setiap kata 
ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Nah, kalau hasilnya menjadi 
tidak terbaca, itu masalah lain lagi. Tapi, bagaimanapun terjemahan 
yang baik itu tetap yang bisa dibaca," jelas Sapardi yang juga tercatat 
sebagai Guru Besar FIPB UI dan dosen Pascasarjana Universitas 
Indonesia.

Berbeda dengan Sapardi, Manneke berpendapat bahwa menerjemahkan 
karya nonfiksi keleluasaan lebih besar atau lebih bebas ketimbang 
menerjemahkan karya fiksi. Menurut Manneke, di dalam 
menerjemahkan karya fiksi sering kali orang berbenturan dengan 
keharusan untuk mempertahankan bentuk, seperti dalam 
menerjemahkan puisi yang tidak betul-betul bebas karena ada aturan-
aturan tertentu.

"Dalam menerjemahkan karya nonfiksi seperti pengetahuan umum, 
misalnya, saya tidak melihat sejauh mana dia (penerjemah) mampu 
mempertahankan bentuk yang asli, tetapi yang lebih penting adalah 
sejauh mana dia bisa menyampaikan maknanya kepada pembaca 
Indonesia. Selama makna terseberangkan, hilangnya beberapa detail, 
bahkan kalau perlu dengan merombak struktur kalimat yang kompleks 
menjadi simpel, enggak apa-apa. Karena, penerjemahan nonfiksi itu 
biasanya bersifat memberi tahu orang tentang sesuatu, atau bagaimana 
cara melakukan sesuatu. Nah, dengan demikian yang lebih penting 
adalah kemampuan untuk menyeberangkan gagasan utamanya. Makna 
tersampaikan dengan baik dan tidak ada kesalahpahaman," papar 
Manneke.

Persoalan keleluasaan atau kebebasan dalam penerjemahan, terutama 
karya fiksi atau sastra, ternyata hingga kini masih menjadi salah satu 
persoalan klasik di dunia sastra. Paling tidak ada dua aliran penerjemah 
yang berbeda dalam memandang bagaimana seharusnya 
menerjemahkan sebuah karya sastra.

Kelompok pertama adalah mereka yang punya kecenderungan 
menerjemahkan karya sastra secara lebih ketat. Sementara kelompok 
yang kedua cenderung menerjemahkan karya sastra secara lebih bebas. 
Menurut Aprinus Salam, pengamat sastra dari kota Yogyakarta, mereka 
yang menerjemahkan sastra secara lebih ketat biasanya mencoba 
melakukan penerjemahan sesuai dengan teks aslinya dan secara 
bertanggung jawab melakukan proses imajinasi sesuai dengan aslinya.

Sementara kelompok yang kedua cenderung melakukan praktik-praktik 
penerjemahan lebih bebas. Penerjemah yang masuk dalam kelompok ini 
biasanya mencoba menulis ulang sesuai dengan bahasa dan imajinasi si 
penerjemah. Oleh karena itu, mereka sering mendapat sebutan sebagai 
pengkhianat kreatif.

"Mereka disebut sebagai pengkhianat kreatif karena dalam 
menerjemahkan karya sastra mereka melakukan kreativitasisasi, tapi 
mengkhianati teksasinya," tutur Aprinus Salam yang juga aktif mengajar 
di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Menurut Aprinus, 
penerjemah kreatif seharusnya menerjemahkan seperti mendalami laut, 
jadi ada semacam kontekstualisasi.

"Dalam beberapa hal saya lebih berpihak kepada penerjemah yang 
melakukan usaha-usaha kontekstualisasi. Karena, dengan 
kontekstualisasi, teks tersebut bisa bermakna bagi pembacanya. Oleh 
karena itu, ketika karya-karya Ernest Hemingway diterjemahkan ke 
dalam bahasa Indonesia, saya berkeyakinan bahwa sampai saat ini 
karya itu belum bisa diterima oleh banyak orang," kata Aprinus.

SAPARDI Djoko Damono merupakan salah seorang penerjemah yang 
masuk dalam kategori penerjemah yang lebih bebas. Berbagai macam 
karya terjemahan mulai dari puisi, cerita pendek, naskah drama, hingga 
novel sudah ia buat sejak masih duduk di bangku sekolah menengah 
umum.

Latar belakang dia sebagai penyair cukup berpengaruh terhadap karya-
karya terjemahannya yang cenderung lebih bebas. "Terjemahan itu 
bebas, paling tidak kalau saya yang menerjemahkan. Menerjemahkan 
itu mengkhianati sesuatu karya sastra dari bangsa lain atau budaya lain 
kepada bangsa kita supaya bisa dipahami. Seperti orang Italia bilang: 
terjemahan itu ibarat perempuan. Kalau setia tidak cantik, kalau tidak 
setia justru cantik. Nah, kalau dilihat dari sejarah kesusastraan kita, 
sebenarnya apa yang dianggap sebagai karya sastra kita hampir semua 
karya terjemahan belaka. Contohnya, Sri Rama, Mahabarata, atau Aji 
Parwa, itu semua karya terjemahan. Apakah itu sesuai dengan aslinya di 
India sana, tentu saja tidak. Yang jelas, buku-buku itu bisa dibaca dan 
dijadikan sebagai karya sastra agung sejak nenek moyang kita dulu. Hal 
ini juga terjadi di di Eropa. Banyak karya sastra romantik yang kemudian 
diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman yang kemudian menjadikan 
gerakan romantik di Jerman itu menjadi penting. Nah, untuk sastra 
modern di Indonesia gampang sekali. Chairil Anwar menerjemahkan 
sajak John Cornford yang judulnya Poem menjadi Huesca. Itu kan rusak 
sama sekali. Tapi, sebagai sajak Indonesia, terjemahan itu luar biasa 
bagusnya. Dia mungkin berusaha setia, tapi dia tahu potensi yang ada 
pada bahasa Inggris berbeda dengan yang ada di Indonesia sehingga 
dia harus mengubah. Jadi, toleransi ketidaksetiaan dalam terjemahan 
fiksi itu bisa sangat besar, baik untuk puisi maupun prosa," kata Sapardi.

Penerjemahan karya sastra yang cenderung bebas seperti yang 
dilakukan oleh Sapardi maupun Chairil Anwar ini ternyata mendapat 
kritikan dari Manneke Budiman. Menurut Manneke, menerjemahkan 
karya sastra tetap harus setia terhadap makna dan bentuk.

Jadi, yang dikhianati itu pilihan kata, sementara makna dan suasana 
yang dibangun maupun bentuknya harus tetap dipertahankan. Tapi, cara 
bagaimana kemudian makna itu dinyatakan dalam suatu bentuk tertentu 
bisa sangat fleksibel dalam penerjemahan sastra.

Oleh karena itu, karya terjemahan yang kreativitasnya sudah terlalu jauh 
sehingga sangat kental menampilkan warna pribadi penerjemahnya, 
lebih baik bila karya itu disebut sebagai karya pengarang yang 
menerjemahkan, bukan lagi dibilang sebagai karya pengarang 
aslinya. "Sapardi Djoko Damono pernah menerjemahkan puisi-puisi 
klasik Cina. Hasilnya bagus. Tetapi, bentuk asli sama sekali ditinggalkan 
sehingga bisa saja orang tidak tahu kalau itu puisi klasik Cina. Orang 
akan sangat mudah mengasumsikan itu sebagai puisinya Sapardi," ujar 
Manneke. Jadi, menurut dia, lebih baik karya itu diaku sebagai karya 
Sapardi ketimbang disebut sebagai karya terjemahan.

Kendati masih banyak terjadi pro-kontra dan pandangan-pandangan 
yang berbeda dalam menilai sebuah karya terjemahan, di sisi lain 
membanjirnya buku-buku terjemahan ini mendapat sambutan positif.

"Dampak dari kehadiran karya-karya terjemahan akhir-akhir ini luar 
biasa bagi perkembangan kesusastraan Indonesia. Karena, ada 
semacam asumsi ketika di suatu bangsa kesusastraan bangsa itu 
sedang stagnan, tidak ada fenomena besar yang muncul, maka yang 
membuat kesusastraan bangsa itu tetap hidup adalah karya-karya 
terjemahan sebagaimana pun kualitasnya. Nah, kalau kemudian muncul 
misalnya Ayu Utami, Dewi Lestari, dan sebagainya, terus kemudian 
orang Indonesia sendiri tercambuk untuk menghasilkan sesuatu yang 
berbeda sebagai akibat banyaknya novel terjemahan, memang harus 
dilihat lagi. Akan tetapi, kesan stagnasi kira-kira sepuluh tahun lalu, 
sekarang sudah mulai berubah. Orangnya tidak itu-itu terus, Putu 
Wijaya, Putu Wijaya terus. Sekarang ada yang sedikit berubah ketika 
muncul Ayu Utami," jelas Manneke. (wen/bip/nca/nur/umi)
 
=============







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/igXolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

_________________________________________________________________________
Mhs/Masy. indoindia diharapkan untuk selalu melihat diskusi harian di 
www.ppi-india.da.ru & arsip pilihan di www.arsip.zor.org
==========================================================================
Catatan penting:
1- Harap tdk. memposting berita, kecuali yg  berkenaan dg masyarakat/mahasiswa/alumni 
India
2- Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/ppi-india; Arsip diskusi nasional: 
www.ppi-india.da.ru
3- HP Ketua PPI (Bahrum): 9810199471
4- KBRI Delhi(11)26110693;26118642; 26118647
5- KJRI Mumbai (022)3868678;3800940;3891255  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppi-india/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke