Wahai kawan2 inilah sebagian dari daptar kekayaan para
pejabat kita saat ini. berita ini saya ambil dari
koran waspada Medan.
Daftar penghasilan pejabat negara per bulan, yang
dikeluarkan kepala bagian anggaran keuangan tertanggal
28 Januari 2005.
Presiden: Gaji pokok Rp 30.240.000 Tunjangan jabatan
Rp 32.500.000 Total Rp 62.740.000.
Wakil Presiden: Gaji Pokok Rp 20.160.000 Tunjangan
jabatan Rp 22.000.000 Total Rp 42.160.000
Ketua DPR: Gaji pokok Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan
Rp 18.900.000 Uang paket Rp 2.000.000 Komunikasi
Intensif Rp 4.968.000 Total Rp 30.908.000
Ketua Mahkamah Agung (MA): Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 Uang paket Rp 450.000
Total Rp 24.390.000
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Gaji pokok Rp
5.040.000 Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 Total Rp
23.940.000
Wakil Ketua DPR: Gaji pokok Rp 4.620.000 Tunjangan
jabatan Rp 15.600.000 Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.554.000 Total Rp 26.774.000
Wakil Ketua MA: Gaji pokok Rp 4.620.000 Tunjangan
jabatan Rp 15.600.000 Uang paket Rp 450.0000 Total Rp
20.670.000
Wakil Ketua BPK: Gaji pokok Rp 4.620.000 Tunjangan
jabatan Rp 15.600.000 Total Rp 20.220.000
Ketua Muda MA: Gaji pokok Rp 4.410.000 Tunjangan
jabatan Rp 10.100.000 Uang paket Rp 450.000 Total Rp
14.960.000
Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: Gaji
pokok Rp 4.200.000 Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 Uang
paket Rp 2.000.000 Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000
Komunikasi Intensif Rp 4.140.000 Bantuan listrik Rp
4.000.000 Total Rp 28.500.000
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000 Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000 Tunjangan kehormatan Rp
4.300.000 Komunikasi Intensif Rp 4.410.000 Bantuan
listrik Rp 4.000.000 Total Rp 28.340.000
Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan: Gaji
pokok Rp 4.200.000 Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 Uang
paket Rp 2.000.000 Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000 Bantuan listrik Rp
4.000.000 Total Rp 27.760.000
Anggota MA: Gaji pokok Rp 4.200.000 Tunjangan jabatan
Rp 9.700.000 Uang paket Rp 450.000 Total Rp 14.350.000
Anggota BPK Gaji pokok Rp 4.200.000 Tunjangan jabatan
Rp 9.700.000 Total Rp 13.900.000
Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat
lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri
Keuangan: Gaji pokok Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan Rp
13.608.000 Total Rp 18.648.000
Kepala Daerah Provinsi: Gaji pokok Rp 3.000.000
Tunjangan jabatan Rp 5.400.000 Total Rp 8.400.000
Wakil Kepala Daerah Provinsi: Gaji pokok Rp 2.400.000
Tunjangan jabatan Rp 4.320.000 Total Rp 6.720.000
Kepala Daerah Kabupaten/kota: Tunjangan pokok Rp
2.100.000 Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 Total Rp
5.880.000
Wakil Kepala Daerah Gaji pokok Rp 1.800.000 Tunjangan
jabatan Rp 3.240.000 Total Rp 5.040.000
Daftar ini dikeluarkan Kepala Bagian Anggaran
Departemen Keuangan Wahyu Prameswari, ditandatangi
pada tangagl 28 januari 2005 sebelum disesuaikan
dengan anggaran kenaikan APBN 2006.(dtc) (eli)
Komentar
Versi Cetak
Kirim ke Teman
__________________________________
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Z1lQfA/LpQLAA/HwKMAA/igXolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
_________________________________________________________________________
Mhs/Masy. indoindia diharapkan untuk selalu melihat diskusi harian di
http://dear.to/ppi dan situs resmi PPI http://www.ppi-india.org
==========================================================================
Catatan penting:
1- Harap tdk. memposting berita, kecuali yg berkenaan dg
masyarakat/mahasiswa/alumni India
2- Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/ppi-india ;
3- HP Ketua PPI (Mukhlis): 09871815229 ; Sek. PPI(Herman): 09897160536
4- KBRI Delhi(11)26110693;26118642; 26118647
5- KJRI Mumbai (022)3868678;3800940;3891255
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppi-india/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/