Suara Karya
28/5/2004
Menuntut Perhatian Nasib TKI Perempuan
Oleh Stevanus Subagijo
Penanganan reaktif atas nasib perempuan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di
luar negeri yang menjadi korban kekerasan terulang kembali. Kali ini dipicu oleh
mencuatnya kasus penganiayaan berat yang dialami TKI asal Kupang (NTT), Nirmala Bonat
di Malaysia. Di negeri jiran ini juga jauh-jauh me-rantau dari Bantul, TKI perempuan
Sulastri tewas terjatuh dari Lantai 27, Apartemen Vista Commonwealth tempatnya
bekerja.
Kasus Nirmala dan Sulastri hanyalah deret hitung yang akan terus terjadi
atas nasib TKI perempuan yang mencapai klimaknya, apakah itu berbentuk kekerasan yang
mengerikan atau berujung pada kematian. Selama nasib TKI perempuan masih seperti ini,
selama itu pula peluang aniaya dan "samber nyawa" akan terus mengincar siapa saja.
Dengan kata lain, kasus Nirmala dan Sulastri hanyalah sedikit kasus yang merefleksikan
konsekuensi dari pola perhatian atas nasib TKI perempuan kita khususnya, dan perempuan
Indonesia umumnya. Ada banyak peluang yang potensial menjadi kasus baru, jika nasib
TKI perempuan kurang diperhatikan.
Simalakama Nasib
Penipuan, penelantaran, pemerkosaan, penganiayaan berat, dan pembunuhan,
tentu dilandasi dengan kultur penistaan harga diri, diskriminasi jender, sikap
permisif terhadap perantau perempuan yang mencari nafkah, pemanfaatan kedudukan
perempuan yang lemah dan seterusnya. Dan, itu sudah terbawa sejak dari TKI perempuan
berasal. Kultur masyarakat yang mendorong dan meniscayai TKI perempuan bekerja di luar
negeri -- apa pun alasannya -- jelas kultur yang membuka peluang terhadap kejadian di
atas.
Survei terhadap perempuan di Shanghai melaporkan bahwa 30% perempuan Cina
di sana melihat suami yang secara ekonomi mampu sebagai "tiket makan" untuk kehidupan
yang lebih baik. Itu baru soal suami yang kaya raya, bagi negeri dengan 140 juta
penganggur seperti Indonesia, menjadi TKI tentu mempunyai alasan kuat yang kurang
lebih sama. Bekerja di negeri jiran yang lebih maju, di majikan yang rata-rata kaya,
dipercaya sebagai "tiket makan" untuk memperbaiki nasib agar menjadi lebih baik, meski
bisa saja kasus seperti Nirmala dan Sulastri terulang dan terulang lagi.
Begitu TKI perempuan di tangan organisasi pengerah tenaga kerja, ia
kemudian menjadi "komoditas hidup" sebuah bisnis dan pasar tenaga kerja. Di mana, pada
titik ekstrem yang satu, TKI perempuan bisa berada dalam perlakuan sebagai barang
modal yang diperhatikan nasibnya dengan baik oleh organisasi pengirim tenaga kerja.
Namun pada titik ekstrem yang lain, manakala TKI bernasib "belum kerja" bisa
disia-siakan, dan begitu "sudah kerja" bukan urusannya lagi. Selanjutnya ketika TKI
perempuan berada di tangan majikan, layaknya "budak belian", ada yang dibebaskan
majikannya (menerima hak-haknya dan kasih sayang, yang sering menjadi mimpi TKI
perempuan generasi berikutnya). Tetapi, ada pula yang bernasib bak mobil di tangan
pengemudi psikopat. Bekerja 24 jam dengan siksaan dan deraan. Pengemudi yang baik akan
mengemudikan kendaraannya dengan halus, sebaliknya pengemudi psikopat akan
mengemudikan kendaraanya dengan kasar. Jika itu terjadi pada mesin kendaraan yang
adalah benda mati, dalam sebulan saja mesin itu pasti jebol. Persoalannya, TKI
perempuan bukan mesin, ia adalah manusia bernyawa. Dan, meski terkesan diskriminatif
jender, untuk konteks ini bisa dikatakan -- apalagi ia seorang perempuan. Tentu tidak
berarti bahwa kalau korbannya laki-laki, tidak masalah.
Kejahatan Domestik
Peristiwa kekerasan dan pembunuhan terhadap TKI perempuan di luar negeri
menunjukkan bahwa pola kekerasan domestik dalam makna luas terhadap TKI perempuan,
seperti menjadi hak majikan pasca membeli jasa tenaganya. Kekerasan domestik yang
terjadi justru di ruang dalam rumah atau apartemen majikan, mencerminkan betapa
gawatnya nasib TKI perempuan.
Gloria Steinem mengatakan, the most dangerous situation for a woman is not
an unknown man in the street, or even the enemy in wartime, but a husband or lover
(baca: majikan) in the isolation of their own home. Bahwa penyaluran TKI perempuan
menjadi tenaga kerja, salah-salah bisa terperangkap dalam organisasi pengerah tenaga
kerja dan majikan yang menganggap tidak masalah terhadap kekerasan domestik. Karena,
tanpa upaya mengubah pola pengelolaan pengiriman TKI perempuan dalam pasar tenaga
kerja (kekerasan domestik dalam barak penampungan) dan menjadikannya seolah komoditas
hidup (kekerasan domestik dalam rumah majikan), kekerasan terhadap perempuan yang
sudah merupakan spiral sepanjang hayat (violence against women: a lifetime spiral)
makin diperparah.
Janin perempuan yang masih dikandung sudah ditolak oleh kultur patriarkal
yang mengharapkan anak laki-laki, syukur-syukur tidak digugurkan. Begitu menginjak
anak-anak sangat rentan terhadap prostitusi anak, eksploitasi pekerja di bawah umur,
kekerasan seksual atau perdagangan anak. Perempuan remaja akan meneruskan habitatnya
yang buruk selama anak-anak seperti dalam prostitusi, yang lebih baik menjadi buruh di
pabrik dengan tanpa kemampuan untuk membela hak-haknya. (Mau begitu, tidak mau banyak
yang antri).
Ketika berusia produktif kalau tidak menjadi TKI perempuan, ia masuk dalam
kehidupan rumah tangga yang mungkin saja nasibnya tidak sebaik mereka yang melajang.
Kekerasan domestik dari suami sudah menanti. Suami membunuh dan menganiaya isteri
bukan kasus aneh. Peribahasa diskriminatif dari masyarakat patriarkal Cina Utara
mengatakan, You can ride the horse you buy, and you can beat the wife your marry.
Perempuan cukup berarti ketika sudah berusia lanjut, ia menjadi pengasuh cucu. Meski
dibungkus kebahagiaan dan kerelaan, sebetulnya itu ujung dari penasiban perempuan yang
timpang.
Untuk itulah menyikapi kasus di atas, emosi sesaat sudah terlontarkan
dengan demo ke Kedubes Malaysia atau ke Menteri Tenaga Kerja. Namun, akar kejadiannya
bukan di situ. Akarnya justru dalam kultur masyarakat kita yang mempola penasiban TKI
perempuan. Mengapa TKI perempuan menjadi pasok bagi permintaan tenaga kerja di luar
negeri? Bagaimana mencegah TKI perempuan agar tidak bekerja di luar negeri, kalau
lapangan pekerjaan sulit?
Pertama, jika kita memang tidak bisa mencegah TKI perempuan sebagai
industri jasa, minimal pemerintah sudah seharusnya mempunyai sistem monitoring
terhadap siapa saja Warga Negara Indonesia, khususnya TKI perempuan yang biasanya
statusnya lemah, untuk bisa dipantau secara berkala. Mereka harus melaporkan
keberadaannya dan perkembangan pekerjaannya. Secara khusus meminta kepada pemerintah
asing di mana TKI perempuan bekerja, untuk menciptakan sistem perlindungan bagi TKI
perempuan dengan melaporkan hak-hak dan kewajibannya kepada pemerintah lokal.
Kedua, jika kita masih bisa mencegah agar TKI perempuan tidak berangkat
merantau dalam kondisi yang belum ada perbaikan, itu lebih baik. Tentu dengan catatan
bahwa keran usaha di dalam negeri harus dipermudah, sehingga kelebihan TKI tidak
tersedot keluar, tetapi terserap dalam pasar tenaga kerja dalam negeri. Kekerasan
terhadap TKI perempuan juga tanggung jawab bidang industri, pertanian, pariwisata,
perdagangan dan lain-lain untuk menyerap TKI perempuan.
Akar Gunung Es
Dengan demikian diharapkan bahwa kekerasan terhadap TKI perempuan,
khususnya yang beranjak dari coiled spring of violence mulai dari kultur patriarkal
masyarakat kita, sampai masuk ke dalam kamp konsentrasi "barak penampungan" yang
sering tidak manusiawi, pun hingga rumah majikan, bak obat nyamuk bakar, merupakan
lingkaran sumber kekerasan dari rentang kekerasan yang panjang, kemudian semakin cepat
dan pendek sehingga proses kekerasan dan kematian pun mudah terjadi. Teori Coiled
Spring of Violence menunjukkan betapa pertemuan dengan majikan pada kasus TKI
perempuan di atas adalah awal di mana ketegangan dibangun (tension building) (konflik
disiplin kerja, beda kultur, salah paham, kesalahan kerja, mental bawaan, standar
layanan dan seterusnya).
Pada titik tertentu terjadilah violent attack, lalu baik TKI perempuan dan
majikan mencapai periode pemulihan (relief period), karena terdesak akan saling
membutuhkan satu sama lain. Seperti obat nyamuk bakar, dimulai lagi tension building,
baik karena masalah yang sama atau masalah baru, terjadilah violent attack, lalu
relief period lagi. Dan, makin lama, siklus ini makin cepat dan pendek, dimulai lagi
tension building lalu dibarengi dengan violent attack dan belum sampai pada relief
period telah terjadi penolakan (subjugation), seperti aniaya berat dan salah-salah
bisa juga mengalami kematian (death).
Menghadapi sisi-sisi gelap dalam diri manusia yang menyiksa TKI perempuan,
filsuf Rusia, Feodor Dostoevski mengatakan bahwa manusia memang menyimpan
rahasia-rahasia lain yang ia tidak mampu untuk singkapkan bahkan kepada dirinya
sendiri. Kekejian bisa terjadi begitu saja! Dan, Paul Tournier dalam bukunya
Reflections menegaskan bahwa memasuki daerah sisi gelap tersebut manusia tidak dapat
lagi dibedakan dengan binatang.
Jadi, melihat betapa ngerinya jebakan pasar tenaga kerja ke luar negeri
dalam perangkap kekerasan domestik (bukan hanya di rumah tangga) tetapi juga di barak
penampungan dan rumah majikan, pola penyaluran TKI perempuan harus dibenahi total.
Jangan sampai satu pun TKI perempuan tidak terdaftar dalam daftar nama WNI di KBRI
yang bekerja di luar negeri. Paling tidak, ada sistem pelaporan dan monitoring
terhadap mereka dan bukan lagi-lagi penanganan reaktif seperti sekarang, ketika korban
sudah terkapar atau tewas. ***
(Penulis adalah peneliti pada Center for National
Urgency Studies, Jakarta).
--------------------------------------------------------------------
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/