Kalau benar KPU Pusat punya hak mengganti caleg, ini berarti tidak menghargai pemilu yang telah berlangsung untuk memilih caleg. Benarkah UU memberi hak kepada KPU Pusat untuk mengganti caleg? Tangkisan Letug
---------------- Pergantian Caleg DPR RI Hak KPU Pusat BANYUWANGI--MIOL: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Drs. Achmad Satib mengatakan pergantian calon legeslatif (Caleg) DPR RI, terkait dengan meninggalnya Caleg DPR RI dari PKB, Irfan Zidni, MA DP III Jatim menjadi hak penuh KPU pusat. "Berdasarkan UU Pemilu, KPU Pusat mempunyai kewenangan untuk melakukan pergantian Caleg," kata Ketua KPU Banyuwangi, Drs. Achmad Satib di Banyuwangi, Kamis menyikapi meninggalnya Irfan Zidni pada Kamis (27/5) pagi. Ia mengatakan, meninggalnya Caleg DPR RI dari PKB yang berangkat dari DP III Jawa Timur yang meliputi kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo itu tidak ada hubungannya dengan KPU Banyuwangi, meski daerah pemilihannya berada di Kabupaten Banyuwangi. Hal itu disebabkan KPU Banyuwangi hanya merupakan pelaksana dari KPU Pusat, jadi apabila terdapat Caleg yang meninggal dunia atau memenuhi unsur Caleg itu diganti, maka KPU kabupaten hanya berkuwajiban melaporkan. "Sedang putusannya tetap berada di KPU Pusat," katanya. Meski demikian, sebagai informasi, lanjutnya, berdasarkan UU Pemilu, apabila terdapat caleg jadi yang meninggal, maka yang mempunyai hak untuk menggantikan kedudukan caleg tersebut adalah caleg yang berada di nomor urut diberikutnya dalam Dapil yang sama. "Dengan demikian, pergantian caleg tidak dapat dilakukan oleh caleg lain yang berada di luar DP caleg yang akan diganti itu," katanya. Menurut Ketua DPC PKB yang dilengserkan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)), Ir. Wahyudi, almarhum Irfan Zidni adalah wakil PKB di DPR RI dari DP III Jatim, yang mendapat dukungan masyarakat dari Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. "Meski diakui, kegiatan almarhum banyak dilakukan di Jakarta dan bukan di dapil III itu," katanya. (Ant/Ol-01) http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=42134 (Media Indonesia Online, Jum'at, 28 Mei 2004 09:22 WIB) __________________________________ Do you Yahoo!? Friends. Fun. Try the all-new Yahoo! Messenger. http://messenger.yahoo.com/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

