Kalau benar KPU Pusat punya hak mengganti caleg, ini
berarti tidak menghargai pemilu yang telah berlangsung
untuk memilih caleg. Benarkah UU memberi hak kepada
KPU Pusat untuk mengganti caleg?
Tangkisan Letug

----------------

Pergantian Caleg DPR RI Hak KPU Pusat
 

BANYUWANGI--MIOL: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Banyuwangi, Drs. Achmad Satib mengatakan
pergantian calon legeslatif (Caleg) DPR RI, terkait
dengan meninggalnya Caleg DPR RI dari PKB, Irfan
Zidni, MA DP III Jatim menjadi hak penuh KPU pusat.
"Berdasarkan UU Pemilu, KPU Pusat mempunyai kewenangan
untuk melakukan pergantian Caleg," kata Ketua KPU
Banyuwangi, Drs. Achmad Satib di Banyuwangi, Kamis
menyikapi meninggalnya Irfan Zidni pada Kamis (27/5)
pagi.

Ia mengatakan, meninggalnya Caleg DPR RI dari PKB yang
berangkat dari DP III Jawa Timur yang meliputi
kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo itu
tidak ada hubungannya dengan KPU Banyuwangi, meski
daerah pemilihannya berada di Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu disebabkan KPU Banyuwangi hanya merupakan
pelaksana dari KPU Pusat, jadi apabila terdapat Caleg
yang meninggal dunia atau memenuhi unsur Caleg itu
diganti, maka KPU kabupaten hanya berkuwajiban
melaporkan.

"Sedang putusannya tetap berada di KPU Pusat,"
katanya.
Meski demikian, sebagai informasi, lanjutnya,
berdasarkan UU Pemilu, apabila terdapat caleg jadi
yang meninggal, maka yang mempunyai hak untuk
menggantikan kedudukan caleg tersebut adalah caleg
yang berada di nomor urut diberikutnya dalam Dapil
yang sama.

"Dengan demikian, pergantian caleg tidak dapat
dilakukan oleh caleg lain yang berada di luar DP caleg
yang akan diganti itu," katanya.

Menurut Ketua DPC PKB yang dilengserkan KH.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur)), Ir. Wahyudi, almarhum
Irfan Zidni adalah wakil PKB di DPR RI dari DP III
Jatim, yang mendapat dukungan masyarakat dari
Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.
"Meski diakui, kegiatan almarhum banyak dilakukan di
Jakarta dan bukan di dapil III itu," katanya.
(Ant/Ol-01)

http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=42134
(Media Indonesia Online, Jum'at, 28 Mei 2004 09:22
WIB)
 


        
                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Friends.  Fun.  Try the all-new Yahoo! Messenger.
http://messenger.yahoo.com/ 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke