Di negara2 dimana hukum di junjung tinggi, jika ada keputusan yang tidak disukai oleh 
suatu kelompok, maka kelompok tsb. akan membawa protesnya tsb. ke pengadilan, dimana 
pengadilan tsb. yang kemudian memberikan keputusan berdasarkan fakta/bukti, tetapi 
dimana keputusan tsb. berada di dalam jalur hukum.

 

Didalam kasus ini keputusan pengadilan berdasarkan pendapat bahwa pelarangan memakai 
jilbab tsb. melanggar ham nya sang murid.



Sdri Ida rupanya bergembira atas keputusan yang membela ham nya sang murid.  Keputusan 
ini dikeluarkan oleh suatu negar kafir yang letaknya jauh sekali dari Indonesia.  
Bukan hanya berjilbab, di negara kafir tsb., banyak sekali kemerdekaan2 yang di 
nikmati oleh orang2 muslimin.



Bagaimana dengan ham nya penduduk minoritas Indonesia yang selama ini jelas2 sudah 
ber-kali2 di langgar?  Saya harap sdri. Ida pun (dan penduduk NKRI yang lain), akan 
menuntut kepada pemerintah NKRI supaya melindungi hak2/ham dari pada penduduk 
minoritas Indonesia.  













 --- On Thu 06/03, Ida < [EMAIL PROTECTED] > wrote:

From: Ida [mailto: [EMAIL PROTECTED]

To: [EMAIL PROTECTED]

Date: Fri, 04 Jun 2004 03:26:39 -0000

Subject: [ppiindia] =?iso-8859-1?q?Jilbab_Masuk_Kelas_di_Oklahoma=85.....?=



_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke