Di negara2 dimana hukum di junjung tinggi, jika ada keputusan yang tidak disukai oleh suatu kelompok, maka kelompok tsb. akan membawa protesnya tsb. ke pengadilan, dimana pengadilan tsb. yang kemudian memberikan keputusan berdasarkan fakta/bukti, tetapi dimana keputusan tsb. berada di dalam jalur hukum.
Didalam kasus ini keputusan pengadilan berdasarkan pendapat bahwa pelarangan memakai jilbab tsb. melanggar ham nya sang murid. Sdri Ida rupanya bergembira atas keputusan yang membela ham nya sang murid. Keputusan ini dikeluarkan oleh suatu negar kafir yang letaknya jauh sekali dari Indonesia. Bukan hanya berjilbab, di negara kafir tsb., banyak sekali kemerdekaan2 yang di nikmati oleh orang2 muslimin. Bagaimana dengan ham nya penduduk minoritas Indonesia yang selama ini jelas2 sudah ber-kali2 di langgar? Saya harap sdri. Ida pun (dan penduduk NKRI yang lain), akan menuntut kepada pemerintah NKRI supaya melindungi hak2/ham dari pada penduduk minoritas Indonesia. --- On Thu 06/03, Ida < [EMAIL PROTECTED] > wrote: From: Ida [mailto: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Date: Fri, 04 Jun 2004 03:26:39 -0000 Subject: [ppiindia] =?iso-8859-1?q?Jilbab_Masuk_Kelas_di_Oklahoma=85.....?= _______________________________________________ No banners. No pop-ups. No kidding. Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

