Catatan  A. Umar Said

(tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak/ )





                PEMILIHAN PRESIDEN DAN MASALAH KORUPSI

                =====================================



Sampai sekarang masih sulit sekali diterka-terka siapakah gerangan yang akan
menjadi presiden RI, sebagai hasil pemilihan presiden putaran pertama
tanggal 5 Juli, atau putaran kedua di bulan September yang akan datang.
Banyak polling (jajak pendapat) sudah diadakan dan berbagai analisa atau
komentar oleh para pakar dan pengamat juga sudah sering dibuat, tetapi
kadang-kadang terasa bahwa semuanya itu lebih banyak membikin kita makin
bingung daripada dapat memberikan pencerahan.



Sebab, memang tidak mudah untuk memilih siapakah  calon presiden dan wakil
presiden yang terbaik untuk memimpin bangsa dan negara RI dalam 5 tahun yang
mendatang. Apakah pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, ataukah Wiranto-Salahudin
Wahid, atau Susilo Bambang Yudoyono-Jusuf Kalla, atau Amin Rais-Siswono,
atau Hamzah Haz-Agung Gumelar ? Sungguh, tidak mudah untuk menjatuhkan
pilihan, sebab boleh dikatakan bahwa semuanya mempunyai  - banyak
sedikitnya - kekurangan, atau kesalahan, atau kelemahan, atau bahkan
kebusukan. Karena itu, ada orang yang mengatakan bahwa mereka itu semuanya
adalah gombal. Dan itu pulalah sebabnya, sebagian orang sudah menyatakan
bahwa mereka nantinya tidak akan milih siapa-siapa, alias golput saja.



Kiranya, kita sudah bisa meramalkan bahwa siapapun yang nanti jadi presiden,
bangsa dan negara kita akan masih harus menghadapi banyak sekali
persoalan-persoalan besar dan gawat. Sebagian besar kesulitan atau
masalah-masalah itu adalah sisa-sisa atau warisan rezim militer Orde Baru,
yang sesudah jatuhnya Suharto 6 tahun yang lalu belum bisa diatasi. Banyak
�penyakit� atau kebusukan yang berkecamuk di jaman Orde Baru masih terus
mewabah selama pemerintahan Habibi, Abdurrahman Wahid dan Megawati. Berbagai
kebiasaan buruk atau praktek busuk rezim militer Suharto selama 32 tahun
tidak mudah untuk dihilangkan dalam tempo 6 tahun.



Di antara penyakit parah atau pembusukan  yang merajalela selama puluhan
tahun itu yalah masalah korupsi. Korupsi telah �membudaya� selama
pemerintahan Orde Baru. Kerusakan yang diakibatkan korupsi bukan hanya
hilangnya sejumlah besar (besar sekali !!!) kekayaan negara dan rakyat,
melainkan juga � dan terutama sekali � rusaknya mental atau akhlak banyak
manusia Indonesia. Kerusakan akhlak ini sudah sedemikian parahnya dan
sedemikian luasnya, sehingga ada orang yang menamakan bangsa Indonesia
sebagai �bangsa yang sakit parah�.  (Sungguh, bukan sebutan yang bisa
membikin kita semua bangga!).



Seperti yang bisa kita amati lewat berbagai informasi yang selama ini
disiarkan oleh media  massa, korupsi parah ini terutama sekali  dilakukan
oleh para �tokoh� atau elite kita di bidang eksekutif, legislatif dan juga
judikatif. Bukan itu saja! Korupsi juga dilakukan oleh tokoh-tokoh partai
politik, lembaga-lembaga (swasta dan pemerintah), tokoh-tokoh di kalangan
agama (termasuk kyai dan ulama), dan aparat negara (militer, polisi, douane,
imigrasi). Yang amat menyedihkan sekali ialah adanya kenyataan bahwa korupsi
juga menjalar di kalangan pendidikan dan peradilan (kalangan hakim, jaksa
dan pengacara). Karenanya, masalah korupsi adalah salah satu penyakit bangsa
yang membikin banyak orang jadi putus asa, atau masa-bodoh, atau ngenes
saja, atau  marah.




Kiranya, itu pulalah sebabnya mengapa semua pasangan capres dan cawapres
terpaksa bicara soal korupsi dan mengobral janji-janji muluk untuk
membrantasnya, kalau mereka terpilih nantinya. Tetapi, karena sudah
seringnya (dan sejak lama pula) para tokoh berbagai kalangan berbicara
tentang seriusnya penyakit korupsi, maka banyak orang menganggap janji-janji
itu hanya sebagai omongkosong untuk menipu opini publik dan usaha meraih
simpati pemilih saja. Sebab, justru �kebersihan� moral dan keluhuran akhlak
sebagian besar para calon dan cawapres  sendiri patut diragukan.





BERAPA SIH GAJI MEREKA ?



Menurut suratkabar Jakarta Post, kekayaan pribadi presiden Megawati adalah
sekitar Rp 60 miliar, sedangkan Wakil Presiden Hamzah Haz Rp 19 miliar, dan
Jusuf Kalla Rp 122 miliar, Siswono Yudohusodo Rp 75,5 miliar, Amien Rais Rp
991 juta. Masih menurut Jakarta Post itu juga, kekayaan pribadi tokoh-tokoh
mantan militer yang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden
adalah : Wiranto Rp 46 miliar, Susilo Bambang Yudoyono Rp 4,6 miliar dan
Agum Gumelar Rp 12 miliar. (Jakarta Post, 10 Juni 2004)



Angka-angka tersebut  adalah yang didijadikan laporan resmi. Bisa diduga
bahwa, sebenarnya, kekayaan pribadi para tokoh itu tidak semua dilaporkan
secara jujur dan lengkap. Tetapi, dari angka-angka ini saja sudah bisa
timbul berbagai pertanyaan.  Dari mana saja, dan bagaimana pula,  uang
sebanyak itu mereka dapat? Apakah selalu melalui cara-cara sehat, atau
prosedur legal, atau jalan yang sah? Memang, Jusuf Kalla dan Siswono bisa
bicara bahwa sebagian besar kekayaan pribadi mereka adalah berkat usaha
mereka sebagai �business men�, tetapi yang lain-lain?



Masih menurut Jakarta Post itu  juga,  gaji pokok  seorang presiden adalah
Rp 27 juta, wakil presiden Rp 22 juta, dan gaji menteri Rp 20 juta.
Sedangkan gaji pokok seorang jenderal adalah kurang dari Rp 2 juta. Jadi,
logisnya, kalau berdasarkan gaji saja, tidaklah mungkin mereka bisa
mengumpulkan kekayaan yang begitu besar, dan dalam tempo yang relatif begitu
singkat.





KORUPSI DARI ATAS SAMPAI KE BAWAH



Adalah jelas sekali bahwa kalau korupsi tidak diberantas, maka bangsa dan
negara kita akan makin rusak dan membusuk karena penyakit ganas ini. Korupsi
telah merusak secara parah akhlak banyak orang di berbagai kalangan
masyarakat, tidak hanya di pemerintahan pusat atau Jakarta saja, melainkan
juga di daerah-daerah seluruh Indonesia. Contohnya, adalah yang dimuat dalam
Jakarta Post (10 Juni 2004), yang antara lain menyebutkan  bahwa Kejaksaan
Agung sedang menangani 200 perkara korupsi yang dilakukan oleh para anggota
DPRD di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Korupsi yang mencakup jumlah
sampai trilyunan Rupiah ini terjadi di hampir semua propinsi dan meliputi
kabupaten dan kota, dan melibatkan ribuan anggota DPRD. Dalam kebanyakan
kasus korupsi ini tersangkut dana publik  yang meliputi jumlah antara Rp 1
milliar sampai Rp 20 milliar.



Jurubicara Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman menegaskan bahwa kasus
korupsi di DPRD Sumatra Barat dan Cirebon sudah disidangkan di pengadilan,
sedangkan yang terjadi DPRD Jogya dan Sumatra Selatan akan menyusul untuk
disidangkan. Kebanyakan dari korupsi yang dilakukan oleh para anggota
berbagai DPRD ini berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah , melalui
persekongkolan dengan pemerintahan daerah, antara lain dengan
menggelembungkan  beaya projek atau pembelian barang. Contoh yang paling
menyolok dari �korupsi kolektif� yalah diadilinya 43 dari 55 anggota DPRD
Propinsi Sumatra Barat oleh Pengadilan Negeri Padang. Mereka telah dijatuhi
(tanggal 17 Mei) hukuman penjara masing-masing 2 tahun 3 bulan, karena
tersangkut korupsi dana anggaran propinsi  tahun 1992 sebesar Rp 6,2
milliar. Tujuh anggota DPRD dari kalangan militer dan Polri juga telah
diajukan di depan pengadilan militer karena kasus korupsi besar-besaran dan
kolektif ini. Kejaksaan Cirebon telah menuntut  seluruh anggota DPRD Cirebon
yang berjumlah 30 orang, karena didakwa melakukan korupsi secara
bersama-sama. Demikian juga di kota Bandar Lampung, Palembang, Payakumbuh,
Bandar Aceh, Garut, Cimahi, Surabaia,  Pontianak dan banyak tempat lainnya.



Seperti yang bisa kita amati bersama, dengan adanya otonomi daerah dan
desentralisasi  (suatu hal yang baik),  maka banyak terjadi penyelewengan.
Korupsi pun sekarang di-�desentralisasi�. Yang juga sangat memprihatinkan
ialah bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat di bidang
eksekutif (propinsi, kabupaten sampai kecamatan atau kelurahan), tetapi juga
dilakukan oleh mereka yang menamakan diri �wakil rakyat�.





PUNCAK KEBEJATAN MORAL DAN POLITIK



Berita tersebut di atas menguak sedikit kebejatan akhlak yang sangat
menyedihkan  yang sedang melanda tanah air kita. Sebab, dewan perwakilan
rakyat (baik pusat maupun daerah), yang kita harapkan bisa betul-betul
menjadi �wakil rakyat�, seharusnya bukanlah kumpulan dari oknum-oknum yang
bisa secara beramai-ramai bersekongkol mencuri harta publik, atau melakukan
penipuan-penipuan lainnya yang merugikan rakyat. Mereka ini kebanyakan
adalah anggota-anggota partai politik, yang dapat duduk di badan-badan
legislatif, karena adanya pemilu.



Kebejatan moral anggota-anggota �perwakilan rakyat� (baik di  Pusat maupun
di daerah-daerah) membuktikan, sekali lagi, dan untuk kesekian kalinya,
kerusakan atau pembusukan yang diakibatkan oleh rezim militer Orde Baru.
Sebab, kebanyakan dari anggota-anggota DPR dan DPRD (yang juga merupakan
tokoh-tokoh berbagai partai politik atau golongan) adalah hasil didikan atau
produk �kebudayaan� Orde Baru selama 32 tahun. Banyak sekali kebiasaan buruk
Orde Baru, terutama korupsi,  yang menulari atau mempengaruhi mental
�tokoh-tokoh� kita.





CAPRES YANG MANA BISA BERANTAS KORUPSI ?



Mengingat parahnya penyakit korupsi yang sudah merajalela sejak lama dan
secara luas di negeri kita,  kita patut bertanya-tanya apakah korupsi ini
masih bisa diberantas ? Dan, bagaimana caranya? Dan apakah presiden terpilih
yang akan datang bisa diharapkan untuk memeranginya?



Kita jangan punya ilusi bahwa dari capres dan cawapres yang sebentar lagi
(tanggal 5 Juli) akan bertarung dalam pemilihan sebagai presiden bisa
diharapkan tindakan tegas dan betul-betul berani. Kita  akan menyaksikan
sendiri, nantinya,  bahwa segala janji yang pernah terdengar muluk-muluk
untuk memberantas korupsi akhirnya hanyalah seperti busa air sabun saja.
Karena, untuk bisa memberantas korupsi yang sudah mendarah-daging sejak lama
itu diperlukan adanya tokoh atau pemimpin yang betul-betul bersih moralnya,
berwibawa dalam sikapnya, berani dalam tindakannya, jelas pengabdiannya
kepada negara dan rakyat, dan luhur budi-pekertinya.



Kiranya, tokoh atau pemimpin semacam itu tidak bisa (atau sulit)  kita
temukan pada diri orang-orang yang menjadi pendukung Orde Baru atau
simpatisan rezim militer Suharto dkk. Apakah dari Wiranto dapat diharapkan
sikap yang anti korupsi ketika dirinya sendiri (dan juga teman-teman
terdekatnya) selalu patut dicurigai kebersihan moral dan politiknya? Sebagai
tokoh yang dijagokan Golkar, mestinya ia tahu juga bahwa sebagian besar dana
untuk kampanye Golkar (dan kampanyenya dia sendiri) adalah hasil dari
usaha-usaha yang tidak sah dan halal, atau cara-cara yang tidak legal dan
tidak transparan.



Perlu sekali selalu sama-sama kita ingat, bahwa korupsi dan penyalahgunaan
kekuasaan adalah sumber kekuatan Orde Baru (artinya Golkar dan sebagian
kalangan militer)  selama puluhan tahun.  Banyak para pendukungnya telah
memanfaatkan kesempatan ini. Kita bisa saksikan betapa besar kekayaan para
tokoh Orde Baru, yang mempunyai banyak rumah bagus-bagus  dan sejumlah besar
mobil-mobil mewah. Banyak dari mereka yang sebenarnya adalah maling-maling
besar atau penjahat kelas kakap. Dari segi ini pulalah kita juga bisa
melihat mengapa Golkar bisa mempunyai dana yang amat besar, yang bisa
dipakai untuk macam-macam �operasi� dan rekayasa.



Seperti sudah kita saksikan bersama selama ini, korupsi bisa merusak
pemerintahan. Korupsi bisa melumpuhkan peradilan dan hukum. Korupsi bisa
menyelewengkan kekuasaan. Korupsi bisa membikin manusia lupa kepada ajaran
agama dan perintah Tuhan. Singkatnya, korupsi adalah sumber maksiat dan
dosa.



Berdasarkan pengalaman di masa-masa lalu  kita tahu bahwa dari tokoh-tokoh
pendukung Orde Baru tidak bisa diharapkan hal-hal yang betul-betul baik bagi
negara dan rakyat Indonesia, termasuk masalah pemberantasan korupsi. Sebab,
korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan adalah sesuatu yang inheren (melekat
jadi satu) pada Orde Baru (Golkar dan sebagian militer). Karena itu,
memberantas korupsi berarti merugikan diri  sendiri, atau bunuh diri.



Mengingat itu semua, semua kekuatan pro-reformasi dan pro-demokrasi harus
siap-siap untuk menghadapi tugas besar sebelum dan sesudah tanggal 5 Juli,
yaitu bersama-sama menentang kembalinya Neo-Orde Baru. Militerisme Orde Baru
yang sudah berhasil ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa dalam tahun 1998
tidak boleh muncul kembali, dalam bentuknya yang bagaimanapun juga.



Paris, 12 Juni 2004






[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke