Full Gospel Indonesia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Date: Sat, 12 Jun 2004 20:32:00 -0700 
(PDT)
From: Full Gospel Indonesia 
Subject: Komisi Pemberantasan Korupsi Hadapi tugas berat
To: [EMAIL PROTECTED]
CC: [EMAIL PROTECTED]

Catatan A. Umar Said
 
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSIHADAPI TUGAS BERAT


Banyak orang di Indonesia mengharapkan bahwa setelah Dewan Perwakilan Rakyat memilih 
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, maka usaha untuk memerangi penyakit parah yang 
sudah mewabah selama puluhan tahun bisa mendapat angin segar atau tenaga baru. Sebab, 
kita semua masih ingat bahwa selama ini segala macam badan dan organisasi juga telah 
pernah dibentuk oleh berbagai pemerintah (atau lembaga-lembaga lainnya) untuk 
memberantas atau mengurangi korupsi. Tetapi, seperti yang kita saksikan sendiri, 
usaha-usaha ini selalu mengalami kegagalan, oleh karena berbagai sebab. Korupsi masih 
terus merajalela dengan hebatnya, baik di kalangan atas maupun dalam masyarakat luas, 
dan baik di Jakarta maupun di daerah-daerah.



Terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, yang susunan pimpinannya dipilih oleh DPR 
(komisi II DPR, yang beranggotakan 44 orang), diharapkan oleh banyak orang sebagai 
langkah penting untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari kerusakan moral dan 
pembusukan akhlak secara besar-besaran. Kerusakan moral ini sudah demikian parahnya di 
kalangan atas sehingga menimbulkan berbagai persoalan yang menyulitkan terbentuknya � 
clean and good governance �. Indonesia sudah menjadi negara yang termasuk terkorup di 
dunia. Di samping itu, negeri kita juga terkenal sebagai negara yang ekonominya 
morat-marit, di mana pengangguran sudah mencapai sekitar 40 juta, utang luarnegeri 
sudah melampaui 130 milyar dollar, hutang dalamnegeri tak terbayarkan lagi sampai cucu 
kita.





JIHAD TUMPAS KORUPSI



Sejarah mencatat bahwa KKN sudah merajalela sejak pemerintahan di bawah rezim militer 
Suharto selama puluhan tahun, dan kemudian perusakan akhlak secara besar-besaran ini 
diteruskan selama pemerintahan Habibi, Gus Dur, dan Megawati-Hamzah sekarang ini. 
Begitu hebatnya kerusakan akhlak ini, sehingga banyak orang menjadi pesimis atau putus 
asa terhadap kemungkinan untuk bisa memberantasnya. Banyak orang mempunyai kesan (atau 
dugaan) bahwa dari Presiden dan Wakil Presiden, atau para menteri, sampai 
pejabat-pejabat penting lainnya (termasuk berbagai gubernur dan bupati atau camat), 
tidak bersih dari KKN, atau praktek-praktek haram lainnya. 



Sudah puluhan tahun banyak � tokoh � negeri kita mencuri kekayaan negara dan rakyat 
dengan macam-macam cara, tetapi hanya sedikit sekali di antara mereka yang dijerat 
hukum, ditangkap, atau diadili. Banyak orang bisa melihat dengan mata sendiri adanya 
berbagai hasil penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan (umpamanya : pemilikan sejumlah 
besar mobil mewah dan rumah-rumah mentereng) baik di Jakarta maupun di kota-kota 
penting di daerah-daerah. Korupsi yang merata dan melebar di seluruh negeri ini sudah 
membikin busuk moral dan merusak iman banyak sekali orang, baik pejabat maupun � tokoh 
� masyarakat lainnya, termasuk kalangan terkemuka agama.



Itulah sebabnya, kesepakatan antara NU dan Muhammadiyah untuk melancarkan gerakan 
nasional membrantas korupsi (termasuk seruan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi para 
koruptor) merupakan gerakan moral yang amat tepat dewasa ini. Adalah penting bagi kita 
semua untuk mendukung sepenuhnya gerakan kedua organisasi Islam ini, dan ikut 
mendorongnya sekuat-kuatnya supaya menjadi kekuatan moral yang betul-betul perkasa dan 
ampuh untuk membasmi penyakit yang telah merusak iman banyak orang ini. Dalam hal ini, 
kalimat � jihad tumpas korupsi � yang sudah dikumandangkan berbagai kalangan, 
mempunyai arti positif yang penting.





TUGAS KPK TIDAK RINGAN



Terpilihnya oleh DPR pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terdiri dari 5 orang 
dan diketuai oleh mantan anggota DPR dan sekaligus pejabat tinggi kepolisian 
(Taufieqqurrochman Ruki) rupanya menimbulkan macam-macam reaksi dari berbagai 
kalangan. Ada yang menganggap bahwa Komisi II DPR yang melakukan � fit and proper test 
� terhadap 10 calon anggota KPK telah mengambil keputusan yang terlalu berdasarkan 
politik. Komisi II DPR tidak berani memilih calon-calon yang mempunyai reputasi 
menonjol dan kredibilitas tinggi, umpamanya Marsilam Simanjuntak (mantan sekretaris 
negara dan Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung dalam kabinet Gus Dur) serta Bambang 
Widjoyanto (orang ternama dalam LSM bantuan hukum).



Karena pilihan DPR atas pimpinan KPK sudah jatuh, maka selanjutnya DPR (Komisi II) 
ikut bertanggungjawab atas baik buruknya pekerjaan KPK nantinya. Namun, baik buruknya 
pekerjaan KPK, atau berhasil atau tidaknya misi yang diembannya, terutama sekali 
bergantung pada faktor subjektif para anggota KPK sendiri, walaupun juga ada 
faktor-faktor lainnya yang ikut menentukan. Kwalitas profesional, penguasaan masalah, 
kesungguhan, adalah syarat-syarat penting bagi anggota KPK untuk berhasil menunaikan 
tugas mereka. Tetapi, di atas segala-galanya syarat-syarat moral adalah mutlak 
diperlukan, terutama : kebersihan diri dari KKN, keberanian untuk bertindak terhadap 
segala macam korupsi yang dilakukan oleh siapapun juga, kemandirian untuk bersikap 
tegas, menolak segala macam suapan atau bujukan, tidak tunduk kepada ancaman atau 
tekanan dari siapapun juga, termasuk dari � atasannya �



Karena korupsi sudah begitu lamanya dan begitu luasnya merajalela di negeri kita, maka 
jelaslah bahwa KPK menghadapi tugas yang tidak mudah. KPK harus ikut membersihkan 
aparat pemerintahan, dan terutama sekali aparat penegak hukum (polisi, kejaksaan, 
pengadilan) yang terkenal korupnya. Sebab, pembersihan tidak dapat dijalankan dengan 
sapu yang penuh dengan kotoran. Di samping itu, para konglomerat hitam yang telah 
membikin runyam sektor swasta dan sudah merampok kekayaan negara secara besar-besaran 
juga harus ditindak. Kalau tidak, maka sistem pemerintahan bersifat mafia, yang telah 
lama dipraktekkan Orde Baru, akan berjalan terus.





CUKUP 50 KORUPTOR DIADILI DULU



Sesudah dilantik (tanggal 27 Desember yad) KPK perlu segera menunjukkan giginya, 
dengan melakukan gebrakan-gebrakan atau berbagai tindakan tegas, berdasarkan hukum dan 
perasaan keadilan yang didambakan banyak orang. Kalau KPK nantinya sudah bisa 
meringkus atau bertindak tegas terhadap sejumlah koruptor kelas kakap (umpamanya 50 
atau 75 dari antara 5000 koruptor kelas berat yang terdapat di seluruh negeri) maka 
banyak orang akan menilai bahwa eksistensi KPK betul-betul ada gunanya.



Sebenarnya, banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan, yang sekarang sudah ada di 
tangan kepolisian dan kejaksaan, atau sedang dalam penyelidikan. Di antara kasus-kasus 
yang menonjol itu adalah kasus pembobolam BNI sebesar Rp 1,7 trilyun dan BRI yang 
menyangkut dana yang besar. Di samping itu, banyak kasus lama yang masih belum juga 
diselesaikan secara tuntas, antara lain kasus BLBI, Bank Bali, dan kasus-kasus 
penyelewengan yang dilaporkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).



Dengan adanya pemilu yang akan datang, maka masalah korupsi atau pengumpulan dana 
melalui cara-cara haram dan tidak sah, akan (atau sudah) banyak terjadi. Apakah KPK 
akan bisa bertindak terhadap kasus pengumpulan dana untuk pemilu secara ilegal, akan 
bisa kita saksikan dalam praktek tidak lama lagi.





KORUPTOR ADALAH PENGKHIANAT BANGSA



Menurut angka-angka yang dikeluarkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioanal �(Kwik 
Kian Gie) beban pembayaran bunga untuk utang dalamnegeri kita adalah sebesar Rp42,3 
trilyun dan bunga untuk utang luar negeri sebesar Rp24,4 trilyun. Untuk bunga saja 
sebesar Rp65,7 trilyun. Pembayaran cicilan utang pokok dalamnegeri yang jatuh tempo 
sebesar Rp21,2 trilyun dan luarnegeri sebesar Rp44,4 trilyun. Pembayaran cicilan utang 
pokok seluruhnya sebesar Rp65,5 trilyun. Beban utang seluruhnya sebesar Rp131,2 
trilyun.



Kita lihat bahwa pembayaran bunga utang saja sudah sebesar 92,67% dari seluruh 
anggaran pembangunan yang sebesar Rp70,9 trilyun. Kalau seluruh beban utang dihitung, 
beban utang sebesar 185% dari seluruh anggaran pembangunan. Kiranya jelas bahwa kita 
mesti berutang lagi dan nampaknya masih akan terus menerus di tahun-tahun mendatang, 
kecuali ada kemauan sangat keras untuk menguranginya secara drastis.



Jadi, jelaslah bahwa utang negara dan bangsa kita adalah besar sekali, dan bahwa 
secara ekonomis kehidupan bangsa kita sudah kembang kempis. (Harap diingat bahwa satu 
trilyun adalah satu juta dikalikan satu juta, atau 12 nol dibelakangnya. Dan ini 
adalah jumlah yang besar sekali !). Dalam keadaan yang demikian parah, masih juga ada 
orang-orang (terutama golongan atas dan orang-orang yang umumnya sudah kaya-raya) yang 
mencuri kekayaan negara dan bangsa lewat jalan korupsi. Sungguh, perbuatan mereka ini 
nista sekali, dan lebih buruk dari perbuatan penggarong kelas kakap. Dosa kaum 
koruptor ini besar sekali. Mereka adalah pengkhianat bangsa atau sampah masyarakat.





AWASI DAN DORONG TERUS KPK



Terbentuknya KPK sebagai badan yang secara khusus menangani soal korupsi adalah salah 
satu kebutuhan yang sudah sangat mendesak sekali. Sebab, seperti sudah disaksikan oleh 
banyak orang selama ini, penanganan yang dilakukan kepolisian, kejaksaan atau 
aparat-aparat negara lainnya terhadap korupsi adalah loyo sekali. Padahal, boleh 
dikatakan bahwa hampir semua jawatan atau badan yang penting-penting sudah terkena 
wabah ganas ini.



KPK perlu mendapat dorongan terus dari semua fihak, supaya BERANI dan BISA bertindak 
tanpa pandang bulu. Oleh karena KPK mempunyai kekuasaan luas atau otoritas yang besar 
sekali untuk mengusut dan menyelidiki segala macam korupsi yang dilakukan oleh 
kalangan yang mana pun juga, maka KPK harus diawasi secara ketat oleh masyarakat luas. 
Berbagai kalangan perlu terus-menerus mengontrol dan mengikuti dari dekat, pelaksanaan 
tugas KPK. Kontrol masyarakat luas terhadap KPK ini mutlak perlu, karena kalau 
anggota-anggotanya sudah ikut-ikut terkena juga oleh wabah korupsi, maka perjuangan 
melawan korupsi akan terpaksa mengambil bentuk yang lain.



Pekerjaan KPK adalah besar, rumit, dan bisa juga berbahaya. Sebab, secara pokok, 
pekerjaan KPK ini berhadapan dengan kalangan yang tidak sudah tidak bermoral lagi, 
yang sudah tidak segan-segan untuk �membeli� ahli hukum, atau menyuap para pembesar 
aparat negara, atau �menyewa� jasa para preman. Mereka adalah penjahat-penjahat yang 
jumlah uang curiannya bisa mencapai milyaran, bahkan trilyunan Rupiah. (Patut diingat 
bahwa sekitar 30% pinjaman luarnegeri masa Suharto dikorupsi. Ini jumlah yang besar 
sekali!)



Singkatnya, oleh karena DPR sudah memilih pimpinan KPK (walaupun tidak memuaskan 
banyak fihak) maka kita patut memberi kesempatan kepadanya untuk bekerja dan 
menunaikan tugasnya sebaik-baiknya, dengan mendapat dorongan dan pengawasan ketat dari 
kita semua. Kalau ternyata dalam prakteknya, KPK tidak bisa bekerja sesuai dengan 
harapan orang banyak, maka tidak ada jalan lain, kita akan menuntut ramai-ramai 
dibubarkannya badan yang tidak ada gunanya ini.



Paris, 20 Desember 2003 


 



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Friends. Fun. Try the all-new Yahoo! Messenger

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Friends.  Fun. Try the all-new Yahoo! Messenger

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke