LAGI, SOAL KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
Oleh : Said Aqiel Siradj
ROL - Jumat, 18 Juni 2004
http://www.republika.co.id/ASP/kolom_detail.asp?id=164085&kat_id=16
Dalam al-Quran, kata perempuan (al-nisa) disebutkan
sebanyak 57 kali sama dengan kata al-rajullal-rijal
(laki-laki atau al-untsa yang berduet dengan kata
al-dzakar). Perimbangan ini menunjukkan bahwa antara
kedua jenis kelamin tersebut sungguh pun memiliki
perbedaan diperhatikan dan diperlakukan secara
seimbang oleh Islam. Kesetaraan gender ini hingga
berkali-kali disebutkan al-Quran secara berpasangan
seperti dalam surat al-Ghafir: 40; Ali Imran: 195;
al-Nahl: 97; al-Ahzab: 35; dan sebagainya. Kehadiran
Islam justru melenyapkan diskriminasi pria-perempuan.
Sebelum Islam datang, posisi perempuan hanyalah objek
bahkan sering menjadi komoditas perbudakan dan
seksual. Namun, mengapa realitas yang terjadi di
berbagai negeri muslim justru menampilkan pemandangan
yang kontradiktif? Terjadi pemasungan hak-hak
perempuan dalam berbagai sektor kehidupan dengan dalih
praktik ajaran Islam. Perempuan tidak boleh menjadi
pemimpin (presiden), tidak boleh menduduki jabatan
strategis, haram menuntut hak-hak sosial-politik, dan
sebagainya. Ini jelas bertolak belakang dengan
substansi ajaran Islam. Munculnya kembali pendapat
pelarangan kepemimpinan perempuan sesungguhnya lebih
pada tataran sebagai komoditas politik, daripada
menguak ajaran Islam yang sebenarnya.
Para ulama yang melarang pemimpin perempuan biasanya
merujuk pada surat al-Nisa ayat 34: "al-rijalu
qawwamuna 'ala al-nisa", laki-laki adalah pemimpin
bagi perempuan. Padahal ayat ini seperti dijelaskan
oleh Abu Hasan Ali al-Wahidi. diturunkan untuk
memecahkan persoalan rumah tangga yaitu ketika Habibah
binti Zaid telah berbuat durhaka (nusyuz) yang
kemudian ditampar oleh suaminya, Sa'ad. Demikian pula,
para ulama sering mengaitkan dengan hadis: "tidak akan
bahagia kaum yang menyerahkan urusannya (mengangkat
penguasa) kepada seorang perempuan".
Munculnya hadis tersebut seperti ditulis oleh Ibnu
Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari adalah bermula
ketika Nabi Muhammad SAW mengirim surat ajakan masuk
Islam kepada Kisra Anusyirwan, penguasa Persia yang
beragama Majusi. Ternyata ajakan tersebut ditanggapi
sinis bahkan surat nabi dirobek-robek. Dari situ, Nabi
mempunyai firasat bahwa imperium Persia kelak akan
terpecah belah. Tak berapa lama, firasat itu terjadi,
hingga akhirnya kerajaan dipimpin putri Kisra yaitu
Buran. Mendengar itu, Nabi lantas menyampaikan hadis
di atas. Komentar Nabi ini sangat argumentatif, karena
kapabilitas Buran yang lemah dalam kepemimpinan.
Melihat latar belakang hadis tersebut tampak sangat
kasuistis dan kondisional. Objek ucapan Nabi bukan
untuk seluruh kaum perempuan, tetapi hanya tertuju
pada kasus Buran. Hadis ini juga bukan berupa kalimat
larangan (nahi), melainkan hanya berita (khabariyah).
Dalam fikih, kemudian membelah dua pendapat, misalnya
Imam Syafi'i dan Hambali melarang kepemimpinan
perempuan, sedang Hanafi dan Maliki membolehkan.
Begitupun, pendapat Ibnu Jarir al-Thabari yang justru
melegitimasi kepemimpinan perempuan.
Imam Hassan Basyri, peletak dasar tasawuf, bahkan
menyatakan bahwa cakupan ulama tidak terbatas bagi
laki-laki, tetapi semua pendapat (qaul) layak diterima
sebagai fatwa baik itu dari kalangan hamba sahaya,
orang buta, dan perempuan. NU sendiri, pada waktu
Konbes Syuriah NU, 19 Maret 1957 di Surabaya,
menghasilkan keputusan bahwa perempuan diperbolehkan
menjadi anggota DPR.
Untuk ukuran cakrawala berpikir tahun 1950-an,
keputusan ini sangat monumental dan berani, di saat
banyak negeri muslim yang masih memandang minor
kepemimpinan perempuan. Keputusan ini, dikuatkan lagi
pada Nuktamar NU 1961 di Salatiga bahwa perempuan
boleh menjadi kepala desa. Berikutnya, lebih kuat dan
meluas, keputusan Munas Alim Ulama NU tahun 1997 di
NTB yang meneguhkan peran perempuan dalam berbagai
sektor kehidupan, seperti juga dalam soal presiden
perempuan. Keputusan ini, jelas memiliki makna penting
bagi wacana berpikir umat Islam serta kemajuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara demi mewujudkan
masyarakat yang demokratis.
Khalifah dan kepemimpinan
Dua istilah di atas seringkali disamakan. Banyak
kalangan menganggap bahwa kedudukan semua pemimpin
termasuk presiden sama dengan posisi sebagai khalifah.
Pemikiran semacam ini akhirnya kerap menjadi platform
atau jargon politik di kalangan partai-partai Islam
dengan dalih menginginkan jabatan strategis tersebut
demi meneruskan khilafah pada era Nabi Muhammad SAW.
Sepengetahuan penulis, kekhilafahan dalam tubuh umat
Islam bermula dengan tampilnya Abu Bakar sepeninggal
Nabi. Pola seperti ini terus berlanjut dari Madinah
kemudian pindah ke Damaskus, lalu ke Baghdad, hingga
akhirnya di Istanbul, Turki, pada awal abad ke-20.
Dalam kurun 14 abad ini, dunia Islam berada pada satu
komando khalifah. Akibatnya, seluruh kekuasaan di luar
struktur dan sistem tersebut, tidak berhak memakai
bentuk khilafah, sungguh pun mempunyai kekuatan yang
tidak kecil. Runtuhnya khilafah di Istanbul
mengakibatkan dunia Islam secara mayoritas beralih ke
sistem republik. Berbeda dengan sistem khilafah yang
memusatkan kekuasaan pada khalifah, pada sistem
republik didasari oleh distribusi kekuasaan ala Trias
Politika yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jadi, dalam kekuasaan model republik tidak hanya
bertumpu pada seorang presiden saja, akan tetapi
terletak pada ketiga institusi kekuasaan Trias
Politika tersebut.
Karena itu, salah besar jika khalifah disamakan dengan
presiden. Artinya, tidak pada tempatnya memaksakan
pemahaman khalifah untuk semua jenis kepemimpinan.
Dalam kepemimpinan model kerajaan pun sebenarnya dalam
sejarah masyarakat Islam sudah tidak asing lagi. Di
Mesir pernah muncul penguasa putri dari Dinasti
Mamalik yang bernama Ratu Syajaratuddur. Sejarah juga
mencatat tentang kepemimpinan Siti Aisyah, istri Nabi
yang pernah memimpin sebuah pertempuran (perang
Jamal). Sumayyah seorang sahabat perempuan tercatat
sebagai syahidah pertama kali dalam dunia Islam. Di
Indonesia, seperti wilayah Aceh telah mengenal
nama-nama penguasa perempuan di antaranya adalah Tajul
Alam Aufiyyatadud Din Syah, Nur Alam Nakiyyatud Din
Syah, Inayah Syah, dan Kamalah Syah.
Kalau kita menoleh sejenak pada dunia sufi, persoalan
feminin dan maskulin bukanlah menjadi kendala
fundamental. Kedua jenis kelamin itu mempunyai
kesempatan yang sama guna meniti jalan spiritual. Yang
menjadi pokok persoalan adalah bagaimana kondisi hati
manusia bisa dibersihkan secara total demi meraih
keagungan Tuhan. Sebab itu, tasawuf tidak melihat
perbedaan gender, yang terpenting adalah proses
pembersihan hati melalui proses pendakian spiritual.
Muhyiddin Ibnu Arabi, telah menyingkap rahasia
ketuhanan di balik perempuan. Perempuan tidak
dipandang sebagai sumber maksiat dan malapetaka
negara.
Ibnu Arabi melihat bahwa tatkala laki-laki mencintai
perempuan sesungguhnya itu adalah penyatuan. Kesatuan
itu terkonfigurasi dalam bentuk pernikahan. Pada saat
terjadi hubungan persebadanan, saat itulah terjadi
pernyatuan rasa antara laki-laki dan perempuan
sebagaimana perasaan yang dialami dalam meniti jalan
menuju Tuhan (wushul). Wacana tasawuf ini merupakan
penguatan wahana mencairkan pandangan diskriminasi
gender dalam Islam yang dilakukan melalui formalitas
agama. Walhasil, partisipasi perempuan sebagai
pemimpin menurut pandangan Islam bukanlah persoalan
yang berbingaki haram-halal atau mustahil adanya Islam
memberi kesempatan seluasnya kepada perempuan untuk
meraih tangga puncak dalam karir kemanusiaannya.
Karena itu, tak syak lagi, adanya pernyataan atau
fatwa tentang haramnya perempuan menjadi presiden,
mudah diduga sebagai bagian dari tarik menarik
kepentingan politik, sekaligus ini membuktikan masih
kuatnya manipulasi agama dalam kehidupan sosial,
politik, dan keagamaan kita.
Rais Syuriah PBNU
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers!
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/