Jum'at, 25 Juni 2004, pukul 15:11  
  
 
WAWASAN MUHAMMADIYAH
 
 
Muhammadiyah, Amien Rais, dan Civil Society:
Sebuah Langkah Antisipasi (1)

Prof. Dr. H. Amin Abdullah 

Ketika menelaah mengenai pendekatan yang digunakan
dalam studi tentang civil society, Robert Hefaer
melihat dua hal penting; bahwa
"Beberapa kajian tentang civil society menekankan pada
satu dan dua pendekatan yang sering bertentangan
(struktural dan kultural)... Beberapa kajian
menyepakati pendekatan kultural dengan kuat jika
problem demokrasi dan civilisasi dipandang sebagai hal
utama untuk memperoleh wacana kultural dengan baik.
Sebaliknya, kajian yang menekankan pendekatan
struktural dan organisasional digunakan bila civilitas
dan demokrasi dilihat sebagai produk alami sebuah
organisasi (Emphasis added).1

Tulisan ini ingin menegaskan, bahwa Muhammadiyah
sebagai sebuah organisasi sosial keagamaan Islam di
Indonesia tidak bisa dijelaskan secara tepat dengan
dua pendekatan dikotomis di atas. Kebanyakan poin
kritis dalam memahami civilitas dan demokrasi lebih
menggunakan salah satu dari dua pendekatan tersebut,
meski bukan berarti suatu pemisahan, tapi itu
dilakukan hanya sekedar sebagai sebuah "sosio-genetis"
atau interaksi dialektis di antara dua hal tersebut
secara berkelindan.

Barangkali itulah batasan-batasan pendekatan tentang
civil society (masyarakat madani). Sedang inti civil
society sendiri, sebagaimana didefinisikan Hefner,
adalah menekankan pada "kesejahteraan material, ...
toleransi terhadap perbedaan sudut pandang,
batas-batas kekuasaan negara, kebebasan
mengekspresikan pendapat, dan kebebasan menentukan
jalan hidup."2 Sedangkan menurut Peter L. Berger,
civil society lebih menekankan pentingnya pluralisme
ketimbang sekularisme. Namun perlu dijelaskan
sebelumnya, bahwa sebenarnya konsep civil society
telah mengemuka, mengagetkan dan amat populer kurang
lebih 1980-an, yang diilhami dan terprovokasi oleh
kemunduran hampir seluruh rezim sosialis di kawasan
Eropa Timur.3 Konsep ini memang agak rumit bila
dikaitkan langsung dengan eksistensi Muhammadiyah.
Namun hemat penulis, civil society sebagai "konsep"
tidak bisa begitu saja dibatasi oleh tahun. Sebab
kasus Muslim Indonesia menunjukkan, bahwa kesadaran
akan hal ini justru datang lebih awal (di awal abad
ke-20). Muhammadiyah dan NU adalah bukti konkritnya,
di mana Muhammadiyah lahir 1912 dan NU pada 1926, dan
tentu saja masih banyak organisasi lain yang lahir di
tahun-tahun tersebut. Dengan demikian jelaslah, bahwa
memang konteks sosio-kultural Indonesia amat berbeda
dengan apa yang terjadi (kondisi) di Eropa Timur, di
mana civil society barn bergema di era 80-an, atau
yang terjadi di Prancis pada awal abad ke-18 dan 19,
yakni ketika ide civil society pertama dimunculkan.

Selain akan membandingkan, tulisan ini juga akan
menggambarkan pengalaman Muhammadiyah sebagai gerakan
Islam modern di Asia Tenggara dalam mengenalkan dan
mengimplementasikan kemaslahatan umat (civic virtues)
kepada masyarakat Indonesia.

 

Pengembangan Warga Sebagai Basis Aktifitas
Muhammadiyah

Sejak berdirinya (1912), Muhammadiyah dikenal luas
sebagai sebuah NGO (LSM) Islam, sebagaimana orang juga
mengenalnya sebagai organisasi Islam modern.4
Perhatian dan target utama Muhammadiyah adalah pada
pengembangan warga (warga Muhammadiyah). Sejak era
kolonialisme Belanda hingga masa kemerdekaan, bahkan
pada masa "rangkaian" tiga rezim, dari Orde Lama
(1945-1965), Orde Baru (1966-1998), sampai Orde
Reformasi (1998-...), Muhammadiyah tetap eksis, kokoh,
dan tetap konsisten pada visi aslinya, bahkan terpacu
pula oleh visi tersebut.

Berdasarkan Anggaran Dasarnya, setiap Ranting atau
Cabang baru dalam organisasi ini tidak bisa dibentuk
secara formal-organisatoris oleh Pimpinan Pusat (PP)
jika, dan hanya jika, mereka didukung kuat oleh
anggotanya (biasanya dibuktikan dengan tanda tangan)
di tempat pendiriannya. Di samping itu, sebelum
mendaftar, mereka harus mendata aktivitas nyatanya di
bidang sosial dan budaya, seperti lembaga pendidikan,
ekonomi, Panti Asuhan, atau amal-usaha lainnya. Dan
semua aktivitas itu merupakan prasyarat. Dan kebijakan
dan peraturan ini menggambarkan, bahwa keberadaan
Muhammadiyah memang mengarah pada konkretisasi
kepentingan sosial dan budaya. Secara lebih mendasar,
prasyarat di atas melukiskan, Muhammadiyah selalu
diakui sekaligus didukung oleh warga dan
simpatisannya.5

Komitmen serius Muhammadiyah terhadap upaya penguatan
dan mengenalkan pengembangan masyarakat secara
nasional bisa dilihat dan keengganan dan
ketidakhasratan PP-nya merubah orientasi
sosio-kulturalnya menjadi orientasi politik, di mana
ide itu selama ini selalu mengemuka dalam diskusi
publik.

Tahap lanjut amat mendasar dan jatuhnya rezim Soeharto
(Mei 1998) adalah bermunculannya banyak partai politik
baru yang menjamur begitu cepat. Tidak kurang dari 48
partai politik diakui secara formal oleh Pemerintah
Transisi (masa Habibie, penerj.) lmtuk ambil bagian
dalam Pemilu (Juli 1999) lalu. Selama periode kritis
ini, dalam pertemuan rutinnya (Tanwir) di Semarang
(Juli 1998) dinyatakan, Muhammadiyah memiliki satu
kesempatan merubah langgam aslinya (jundamental
nature), dari gerakan sosial-budaya menjadi partai
politik. Namun para peserta Tanwir, yang datang dari
27 propinsi seluruh Indonesia itu, dengan suara bulat
menolak perubahan orientasi dasar gerakan
Muhammadiyah, ini merupakan pengambilan keputusan yang
memiliki nilai sangat strategis dalam moment
bersejarah tersebut. Meskipun begitu, para peserta
sepakat untuk mengizinkan warga Muhammadiyah -secara
personal- bergabung dalam partai politik. Di mana
kemudian -bahkan- salah satu kader terbaiknya
mendirikan sebuah partai politik, meski secara
institusi maupun organisasi tidak mempunyai hubungan
apa pun dengan Muhammadiyah.6

Sekali lagi, selama 87 tahun (sekarang 91 tahun,
penerj.) sejak berdirinya, gerakan Muhammadiyah masih
menunjukkan konsistensinya. Visi dan misi gerakan NGO
religius ini tetap berorientasi pada gerakan sosial
dan budaya. Aktivitas sosial dan budaya senantiasa
menjadi prioritas utamanya. Mengembangkan program
sosial dan pendidikan agama untuk umat Islam (da'wah
jama'ah), pembinaan keluarga sejahtera (keluarga
sakinah), pembinaan masyarakat yang adil dan makmur
(qaryah thayyibah) merupakan program-program yang
secara konsisten selalu diamalkan. Semua poin penting
ini semakin menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki
komitmen cukup tinggi terhadap program berbasis warga
(community-based programme). Di mana
aktivitas-aktivitas itu digagas, dirancang,
diformulasikan, diimplementasikan, dan dievaluasi oleh
warganya (baik lewat Musyran, Musycab, Musyda,
Musywil, maupun Muktamar, penerj.).

 

Interrelasi Islam dan Muhammadiyah di Indonesia

Lantas sekarang, apa relasi atau interrelasi antara
Islam dan Muhammadiyah di Indonesia? Dalam pandangan
Muhammadiyah sudah jelas, Islam merupakan sumber
motivasi dan inspirasi (ilham), termasuk nilai-nilai
islami seperti keadilan, persamaan, ketekunan,
kejujuran, dan kewirausahaan. Dan tentu saja yang
dijadikan inner-spirit dan etos hidup adalah empat
pilar utama Islam (al-Qur'an, al-Hadits, ljma' dan
Qiyas, penerj.). Islam memberikan petunjuk kepada
umatnya dalam hal-hal duniawi, sehingga amalan yang
mereka lakukan diridhai Tuhan. Dengan pengertian ini,
"Islam diambil bukan sebagai motivator politis".7
Namun, seperti agama-agama lain, Islam memberi
petunjuk kepada pengikutnya dalam menyusun
perubahan-perubahan sekaligus menransformasikannya
untuk kehidupan yang lebih baik.8

Dalam konteks ini, sejak berdirinya sampai kini,
Muhammadiyah bisa dibilang memiliki peran yang amat
vital dalam mengenalkan dan memperjuangkan ide civil
society (masyarakat madani). Sejak berdirinya,
Muhammadiyah tidak pernah mempertimbangkan Islam
sebagai kekuatan politik. Sehingga dan titik pijak
fundamental inilah Muhammadiyah mampu membuka jalan
dalam memberdayakan warganya secara mandiri, leluasa,
bebas dari hegemoni negara, demokratis, kritis,
inklusif, dan transparan. la tidak begitu menghiraukan
aturan dan "alam" pemerintah.

 

Mengenalkan Civil Society: Antara Strategi Kultural
dan Strategi Struktural

Inilah pemahaman saya, bahwa tidak semua yang diilhami
dan terkandung dalam pengajaran dan doktrin agama itu
bersifat defensif, apologis, atau anti-demokrasi.
Aktivitas keagamaan bisa secara formal dan struktural
berdiri dengan basis manajemen yang baik, juga dengan
pengorganisasian yang efektif dan efisien.
Muhammadiyah adalah contohnya. Pada kasus ini, debat
filosofis klasik yang selalu diseret pada persoalan
keunggulan akal terhadap wahyu, atau sebaliknya,
kuranglah relevan untuk diperdebatkan lagi, karena
problem-problem demokrasi akhirnya justru tidak mampu
dijelaskan panjang lebar dan mendalam. Akal bersandar
pada universalitas, sedangkan wahyu pada
partikularitas dan eksklusivisness.9 Dan titik pandang
Muhammadiyah selalu merujuk dua pilar tersebut (akal
dan wahyu). Karena keduanya sama-sama memiliki peran
yang penting dan vital. Keduanya memiliki "jalan"
dalam menjaga keseimbangan unik (unique balance)
antara persoalan publik dan persoalan privat,
universalitas dan partikularitas, serta tentang
moralitas individu dan moralitas publik.10 Keduanya
juga membuka "kemungkinan" karakteristik civil society
agar bisa menjadi sesuatu yang terpelihara dan dapat
dipertahankan.11 Tipe tradisional yang kharismatis dan
kepemimpinan paternalistis, cepat atau lambat, harus
dibuang dan diganti dengan tipe moderen berupa
kepemimpinan yang demokratis. Karena memercayai dua
pilar inilah, sehingga Muhammadiyah makin kuat dan
konsisten dalam mengembangkan ide dan nilai-nilai
keterbukaan pikiran (open-mindedness), demokrasi,
toleransi, pluralisme, dan pemahaman keagamaan yang
relatif terbuka.12

Maka bisa dipahami, bila aktivitas sosial dan kultural
serta track-record Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
modern di Indonesia berbeda jauh (dan total) dibanding
organisasi yang melulu terinspirasi oleh Timur Tengah.
Hampir semua peneliti tentang Islam di Indonesia
sepakat, bahwa "pendirian" organisasi Muhammadiyah ini
sangat jelas karakteristik Islamnya.13 Aktivitas
sosial dan kulturalnya sudah menunjukkan, bahwa
Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi modern.
Nilai-nilai umum yang berkait erat dengan ide civil
society, termasuk pemilihan pimpinan, transparansi,
akuntabilitas, dan penghargaan (meritocracy) secara
kontinu dan intensif terus dipelihara dan
diimplementasikan oleh kader-kadernya.

Sebagai ilustrasi, M. Abduh -seorang reformis Mesir-
memiliki ide brilian ketika ia mencoba mengakomodir
penafsiran klasik dan modern tentang ayat al-Qur'an.
Namun, karena perhatian utamanya hanya terfokus pada
konstruksi teori, maka ia sama sekali belum
memperhatikan keterkaitan teori tersebut dengan
realitas (praktis). Dan ia pun tidak pernah mendirikan
sebuah organisasi atau institusi sosial yang kuat
seperti Muhammadiyah. Sehingga ketika Muhammadiyah
mendedikasikan diri pada "warga sebagai orientasi
dasarnya", sebagaimana telah dijelaskan di atas, tidak
seorang pun membantah, bahwa organisasi ini telah
berhasil, tumbuh subur bahkan meruak luas hingga
seperti yang kita saksikan di Indonesia saat ini.

Kekuatan gerakan berbasis warga (community-based
movement) yang dimiliki Muhammadiyah berbeda sama
sekali dengan mekanisme organisasi modern lain.
Muhammadiyah tidak melulu concern terhadap tradisi
tekstual, teoritis, atau tradisi "tingkat tinggi"
(high tradition), namun secara kontinu, ia juga
melaksanakan segala programnya secara praktis,
kontekstual, atau tradisi "tingkat rendah" (low
tradition). Muhammadiyah yakin, organisasi merupakan
alat vital dalam seluruh aktivitasnya, sebagai alat
untuk menyesuaikan diri dengan era sejarah manusia
modern. Untuk itu, SDM, SDA, dan sumber dana sangat
dibutuhkan sebagai penopang keseluruhan aktivitas dan
sistem organisasi ini, di samping barus juga memiliki
tujuan, program, perencanaan, dan jaringan-jaringan. 

Lebih penting lagi, rencana dan jaringan ini mesti
bisa dioperasionalisasikan dan diimplementasikan dalam
bentuk aktivitas sosial nyata. Karena (program-program
tersebut) akan dievaluasi secara reguler oleh
warganya. Dari sini, organisasi beserta seluruh
program dan aktivitasnya ibarat dua sisi mata uang,
satu dengan lainnya sama pentingnya. Segala hal yang
dilakukan dengan model struktural dan organisasional
ini merupakan amalan khas (typical) Muhammadiyah. Di
mana berakibat pada sosialisasi ide dan program di
seluruh Indonesia. (Bersambung)
 
 



                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke