--- In negeriku:
MENGGALI PRINSIP UNIVERSAL
TOLERANSI ANTAR UMAT AGAMA
(Perspektif Al-Qur'an Hadits)

M. Luthfi Thomafi

PERBEDAAN umat manusia, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, 
bahasa,
adat-istiadat, budaya, bahasa serta agama dan sebagainya, merupakan 
fitrah
dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan SWT. Landasan dasar
pemikiran ini adalah firman Tuhan SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan 
menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-
mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah 
ialah
orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujurat 13). Segenap manusia 
tidak
akan bisa menolak sunnatullah ini. Dengan demikian, bagi manusia, 
sudah
selayaknya untuk mengikuti petunjuk Tuhan SWT dalam menghadapi
perbedaan-perbedaan itu.

***

Salah satu risalah penting yang ada dalam teologi Islam adalah 
toleransi
antar penganut agama-agama yang berbeda. Risalah ini masuk dalam 
kerangka
sistem teologi Islam karena Tuhan SWT senantiasa mengingatkan kepada 
kita
akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna 
kulit,
adat dan sebagainya. Dalam hal teologi, keragaman agama tentu menjadi 
titik
fokus risalah toleransi ini.

Toleransi adalah sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut 
agama
lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip 
keagamaan
(ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk
beribadah maupun untuk tak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. 
Hal
demikian, dalam tingkat praktek-praktel sosial, dapat dimulai dari
sikap-sikap bertetangga. Karena toleransi yang paling hakiki adalah 
sikap
kebersamaan antar penganut keagamaan dalam praktek-praktek sosial, 
kehidupan
bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran 
logika
dan wacana. Seorang muslim yang sejati -atau tanda-tanda keimanan
seseorang-, dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW, adalah bagaimana 
dia
bersikap kepada tetangga. "Man K�na Yu'minu Bill�hi wal-Yawmil-�khiri
Fal-Yukrim J�rahu", barang siapa yang beriman kepada Tuhan SWT dan 
Hari
Akhir, maka hendaknya dia memuliakan tetangganya. Tidak ada sama 
sekali
dikotomi apakah
tetangga itu seiman dengan kita atau tidak. Dan tak seorang pun 
berhak untuk
memasuki permasalahan iman atau tak beriman.

Ini penting untuk diperhatikan, bahwa dikotomi seiman dan tak seiman 
sangat
tidak tepat untuk kita terapkan pada hal-hal yang memiliki dimensi
humanistik. Bahkan, ketika suatu saat Nabi Muhammad SAW hendak 
melarang
seorang sahabat untuk bersedekah kepada orang non-muslim yang sedang
membutuhkan, Tuhan SWT segera menegur beliau dengan menurunkan ayat,
"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan 
tetapi Allah
yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siap yang dikehendaki-Nya" 
(QS. 2
:272). Maksudnya, kita tidak perlu untuk membeda-bedakan orang-orang 
yang
miskin, apakah mereka itu seiman dengan kita atau tidak. Mengapa? 
Karena
petunjuk atau hidayah ada dalam kekuasaan Tuhan SWT. Sedangkan urusan
manusia adalah mengajak kepada kebaikan, keadilan dan kesejahteraan 
yang ada
di dunia. Dengan turunnya ayat tersebut, Nabi SAW pun segera 
memerintahkan
umat Islam untuk bersedekah jika mendapatkan orang non muslim sedang
membutuhkan (Riwayat Ibnu Ab� H�tim dari Ibnu 'Abb�s RA).

Sikap-sikap yang diajarkan dari Tuhan SWT kepada Nabi SAW tersebut 
wajib
untuk dilakukan oleh umat Islam dalam bersikap kepada non muslim, 
termasuk
kepada, misalnya, orang tua kita yang, mungkin, tidak seiman dengan 
kita.
Asma RA, putri Abu Bakar RA, pernah menolak ketika ibunya, yang non 
muslim,
mau menemuinya . Akan tetapi, ketika berita itu sampai kepada Nabi 
SAW, maka
beliau memerintahkan Asma supaya menemui dan menghormatinya.

(Catatan : Pada saat Abu Bakar RA menyatakan keimanannya kepada Nabi 
SAW,
dan istrinya menolak untuk beriman kepada Nabi SAW, maka mereka pun
berpisah, bukan bercerai. Ini terjadi pada masa periode Mekkah. Abu 
Bakar
dan keluarganya yang bergabung bersama Nabi SAW hijrah ke Madinah, 
sedangkan
keluarganya yang tidak masuk Islam tetap di Mekkah. Ketika Ibu Asma'
berkunjung ke Madinah, dan ingin menemuinya, Asma' menolaknya karena 
ia non
muslim).

Ketika Nabi SAW dan para sahabat sedang berkumpul, lewatlah rombongan 
orang
Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi SAW langsung berdiri, memberikan
penghormatan. Seorang sahabat berkata, "Bukankah mereka orang Yahudi, 
Wahai
Rasul?". Nabi SAW menjawab, " .tapi mereka manusia juga". Jadi, sudah 
jelas,
bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan 
Tuhan SWT..
Sedangkan kita bermuamalah dari sisi kemanusiaan kita.

***

Dengan demikian, sikap toleransi yang paling utama untuk kita
tumbuh-kembangkan adalah praktek-praktek sosial kita sehari-hari, yang
berdasarkan kepada prinsip, seperti yang telah disebutkan di atas, 
dapat
hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dan hal ini dengan kita 
awali
bagaimana kita bersikap yang baik dengan tetangga terdekat kita, tanpa
membedakan mereka dari sisi apapun. Namun, untuk bersikap toleran 
kepada
tetangga tentu dapat kita mulai terlebih dahulu bagaimana kemampuan 
kita
mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi 
pada
keluarga kita. Jadi, sebelum kita bersikap toleran kepada tetangga, 
kita
terlebih dahulu mencoba untuk membangun sikap plural dan perbedaan
(pendapat) dalam anggota keluarga kita. Membangun sikap toleran dalam
keluarga sangat penting, karena ia menjadi salah satu syarat mutlak 
untuk
mencapai derajat keluarga sakinah yang penuh barokah dari Tuhan  SWT.
Sehingga, ketika dalam keluarga -sebagai komunitas terkecil- kita 
sanggup
untuk mengelola perbedaan dan pluralisme, maka modal kemampuan itu 
akan
menghantarkan kita kepada sikap toleran atas perbedaan-perbedaan dalam
masyarakat (tetangga) dan yang lebih luas.

Catatan-catatan ringan tentang aksi dan praktek toleransi tersebut di 
atas
hendaknya tidak dipandang sebelah mata, sebab selama ini sikap-sikap
intoleransi dan permusuhan, khususnya yang terjadi antar penganut 
agama,
justru kebanyakan muncul dari kalangan elit atau tokoh masyarakat, dan
jarang sekali yang muncul murni dari bawah. Berbagai kasus konflik 
antar
agama yang terjadi, justru tak semuanya murni karena dorongan semangat
permusuhan yang muncul untuk membela agama masing-masing. Dimensi-
dimensi
sosiologi dan antropologi yang mengitari masyarakat konflik tersebut 
harus
mendapatkan perhatian dari kita. Sebab, kita akan terjebak untuk 
kesekian
kalinya dengan berbagai kekhilafan-kekhilafan yang tak seharusnya 
terjadi,
seperti sikap curiga dan sebagainya, yang diakibatkan oleh konflik-
konflik
tersebut. Padahal, sikap curiga mencurigai itu sendiri bukanlah sikap 
yang
akan mampu menyelesaikan permasalahan kerukunan antar umat, melainkan 
justru
akan menambah daftar konflik horisontal.

Di sini pula letak kekurangan kalangan yang sering menyuarakan sikap-
sikap
toleransi agama. Suara-suara dan pemikiran itu, dalam pandangan 
penulis,
bukan tidak tepat. Ia kurang bisa masuk dan meresap dalam masyarakat 
yang
terlibat konflik karena kebutuhan murni masyarakat tersebut bukanlah
konsep-konsep perdamaian dan hidup rukun, akan tetapi keadilan 
ekonomi,
politik, pendidikan dan sebagainya. Belum lagi jika terbukti bahwa
ketegangan antar umat beragama,  khususnya dalam konteks masyarakat
Indonesia, lebih dikarenakan permainan politik elit-elit yang 
berkuasa. Jika
yang terakhir ini benar, atau mendekati kebenaran, maka problem
kemasyarakatan kita bermuara kepada problem politik. Penulis bahkan 
meyakini
bahwa masyarakat yang terlibat perang agama, baik di Indonesia atau di
manapun, sejatinya juga menyadari akan prinsip-prinsip toleransi yang
dikandung oleh agamanya masing-masing. Akan tetapi, mereka sedang 
disuguhi
sajian-sajian yang menyeret mereka untuk meninggalkan kesadaran-
kesadaran
yang sebenarnya sangat kuat dalam dogma agama mereka masing-masing.

***

Prinsip Toleransi Dalam Perspektif Islam

Ketika kita sudah meyakini bahwa hidayah atau petunjuk adalah hak 
mutlak
Tuhan SWT, maka dengan sendiri kita tidak sah untuk memaksakan 
kehendak kita
kepada orang lain untuk menganut agama kita. Namun demikian, kita 
tetap
diwajibkan untuk berdakwah, dan itu berada pada garis-garis yang
diperintahkan oleh Tuhan SWT.
Prinsip toleransi antar umat beragama dalam perspektif Islam 
adalah "Lakum
D�nu-kum Wa Liya D�n�", untukmu agamamu, dan untukku agamaku. Prinsip
tersebut adalah penggalan dari surat Al-K�fir�n, di mana surat 
tersebut
turun karena ajakan orang-orang Mekkah yang ingkar kepada kenabian 
Muhammad
SAW untuk beribadah secara bergantian : orang-orang Mekkah bersama 
Nabi SAW
beribadah secara agamanya, dan mereka bersedia untuk beribadah 
bersama Nabi
SAW secara Islam. Atas dasar usulan ini, Nabi SAW mendapatkan 
konsepsi dari
Tuhan SWT bahwa agama mereka adalah agama mereka, dan Islam adalah 
Islam.
Keduanya tak bisa dicampur-adukkan, tetapi tak harus menimbulkan 
pertikaian,
karena urusan kebenaran dan petunjuk hanya kekuasaan-Nya.

Ini adalah prinsip yang didasarkan kepada pengakuan keberagamaan kita
sekaligus penghormatan kepada keberagamaan selain kita. Pada taraf ini
konsepsi tidak menyinggung kebenaran agama kita dan agama selain 
kita, juga
bukan sebaliknya, membenarkan agama kita sambil menyalahkan kepada 
agama
lain. Dalam masa kehidupan di dunia, dan untuk urusan dunia, semua 
haruslah
kerjasama untuk mencapai keadilan, persamaan dan kesejahteraan 
manusia.
Menghilangkan kediktatoran, penindasan terhadap manusia, menolong kaum
miskin dan sebagainya. Di sinilah letak ungkapan atau pemikiran yang
mengatakan bahwa semua agama itu sama dan -secara hakekat- menyembah 
Tuhan
yang sama. Seluruh agama mengajak kepada kebaikan di dunia, bersikap 
adil,
berkasih sayang serta membantu yang memerlukan dan sebagainya, dan 
itulah
nilai universal yang ada pada setiap agama. Di sini, setiap agama 
mengalami
kesamaan. Sedangkan untuk urusan akhirat, baik itu meliputi keadilan,
kebahagiaan, pahala serta ganjaran atau sorga dan neraka, seperti 
halnya
hidayah atau petunjuk, maka itu adalah mutlak urusan Tuhan SWT.

Dikisahkan, suatu ketika sahabat Salman Al-F�ris� bercerita di 
hadapan Nabi
SAW, dan juga para sahabat, tentang cara-cara ibadah masyarakat di 
kampung
halamannya , orang Majusi, kaum penyembah api yang hidup di kawasan 
Iran.
Setelah Al-F�ris� selesai bercerita, Nabi SAW berkomentar, "Mereka 
masuk
neraka". Atas komentar ini, turunlah ayat yang berbunyi, "Sesungguhnya
orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sh�bi-�n, orang-
orang
Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan 
memberi
keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah 
menyaksikan
segala sesuatu" (QS. 22:17).

Juga turun ayat berikut : "Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-
orang
Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi'�n, siapa saja di 
antara
mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan 
beramal
saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada 
kekhawatiran
terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (QS. 2:62) 
Pada
ayat tersebut telah dijelaskan, bahwasanya siapapun dan agama apapun, 
maka
keputusan akhir pada Hari Kiamat ada pada Tuhan SWT. Baik itu orang 
Islam,
Yahudi, Kristen bahkan Majusi dan Shabi'in. Kaum Majusi adalah 
penyembah
api, sedangkan kaum Shabi'in adalah kaum yang berkeyakinan bahwa 
dunia ini
ada Sang Pencipta Yang Maha Esa, namun mereka mengakui bahwa akal 
manusia
tak mampu untuk mengenal atau memasuki wilayah sang pencipta ini, 
sehingga
mereka mewakilkan komunikasinya dengan Tuhan melalui roh-roh suci. 
Roh-roh
suci itu, masih dalam keyakinannya, bertempat di bintang, bulan dan 
lain
sebagainya. Komunikasi itulah yang mereka lakukan, dan bukan 
menyembang
bintang, bulan, malaikat dan lain sebagainya.

Prinsip-prinsip toleransi agama ini, yang merupakan bagian dari visi 
teologi
atau akidah, telah dimiliki Islam, maka sudah selayaknya jika umat 
Islam
turut serta aktif untuk memperjuangkan visi-visi toleransinya di 
khalayak
masyarakat plural. Walaupun Islam telah memiliki konsep pluralisme dan
kesamaan agama, maka hal itu tak berarti para muballigh -atau pendeta 
dan
sebagainya- berhenti untuk mendakwahkan agamanya masing-masing. Itu 
sudah
menjadi kewajiban setiap pemimpin agama selama hal itu dilakukan 
dengan
cara-cara yang bijak. Al-Qur'an berpesan, "Serulah (manusia) kepada 
jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka 
dengan
cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih 
mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih 
mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. 16:125)

--- End forwarded message ---




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke