http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-93%7CX
Rabu, 14 Juli 2004
Pembahasan RUU KDRT Diperkirakan Setelah 16 Agustus 2004
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnal Perempuan.com-Jakarta. Pembahasan RUU A KDRT atau RUU Perlindungan Korban 
Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana diusulkan oleh Pemerintah diperkirakan akan 
dilangsungkan setelah tanggal 16 Agustus 2004, atau setelah masa reses anggota DPR RI 
yang akan dimulai pada tanggal 16 Juli 2004 mendatang. Demikian informasi yang 
disampaikan oleh Irma Alamsyah Djayaputra, Deputi Pengembangan dan Informasi, Kantor 
Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan di Jakarta. 

Seperti penjelasan Irma, pemerintah melalui kementrian Meneg PP, telah memasukkan 
Ampres tentang RUU Perlindungan Korban Dalam Rumah Tangga kepada DPR pada tanggal 30 
Juni 2004 lalu. Dalam hal ini pemerintah tidak menggunakan istilah RUU A-KDRT namun 
lebih memilih RUU Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya pada 
tanggal 12 Juli 2004 DPR RI Ampres tersebut telah dibacakan didepan sidang paripurna 
DPR RI. �Untuk mengetahui kapan RUU itu mulai dibahas ya kita tunggu saja hasil 
pembahasan di DPR saat ini, karena ini merupakan hak inisiatif DPR. Saya berharap 
tanggal 16 besok pada saat penutupan sidang, kami sudah mendapatkan kejelasan, dan 
menurut perkiraan saya akan dibahas setelah masa reses tersebut,�ujar Irma. 

Menurut Irma, untuk melakukan pembahasan pemerintah sudah siap kapan saja. �Sejak 
Ampres itu turun kami dari pihak pemerintah yang ditunjuk presiden telah siap kapan 
saja untuk melakukan pembahasan dengan DPR. Namun, semua tergantung DPR untuk menyusun 
jadwal,� Kata Irma. Irma menilai meskipun sejauh ini pihak DPR RI masih mempunyai 
komitmen dan proses ini masih berlangsung normal, namun Irma mempunyai kekhawatiran 
dengan nasib RUU tersebut berkaitan dengan komitmen anggota DPR RI, menginggat dalam 
RUU tersebut sangat menyentuh hal-hal yang bersifat domestik sehingga pembahasannya 
akan alot, ujarnya. 

Sementara itu Surya Chandra Surapaty, wakil ketua komisi VII DPR RI yang membidangi 
kesejahteraan sosial yang terkait dengan masalah ini ketika dikonfirmasi mengaku tidak 
tahu kapan pembahasan itu karena masih menunggu konfirmasi dari Setjen DPR RI. 
Menurutnya sampai sekarang dia belum menerima informasi, dan dirinya saat ini sedang 
berada di Bangkok. Loh Bukannya sekarang dalam masa sidang pak? 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke