Assalamu'alaikum wr wb,
Di bawah, poling dari Media Indonesia menyatakan bahwa
sebagian besar peserta polling beranggapan bahwa Hukum
di Indonesia bisa dibeli dengan uang. Pada polling
Metro TV juga begitu.

Istilah mafia peradilan, KUHP yang diplesetkan jadi
Kasih Uang Habis Perkara, serta UUD jadi
Ujung-Ujungnya Duit beredar di masyarakat. Ini
menggambarkan kurangnya kepercayaan masyarakat
terhadap hukum.

Saya sering melintas perumahan kejaksaan yang mewah di
jl Adhyaksa di dekat Outer Ring Road Fatmawati. Semua
ber-AC. Di kompleks Polda pun selain rumah ber-AC,
bertengger mobil Mercy New-Eyes. Penampilan aparat
hukum kita sendiri tak jarang terlihat "wah". HP
terbaru ada di tangan mereka.

Terkadang saya bertanya pada diri sendiri, sepadankah
kekayaan mereka dgn gaji mereka sebagai aparat hukum?

Bagaimanakah caranya merubah citra penegak hukum kita
sehingga suatu saat, polling menyatakan bahwa
mayoritas rakyat kita percaya bahwa penegak hukum kita
bersih2?

Menurut saya, solusinya adalah audit antara kekayaan
yang didapat dengan pendapatan aparat hukum. Namun ada
teman yang bilang itu sudah dilakukan. Jika yang
memeriksa dengan yang diperiksa sama saja (seperti pak
Amien bilang), hasilnya sama saja.

Tapi itu harus. Untuk menguatkan lagi, pimpinan
Polisi, Jaksa, mau pun Hakim, harus orang2 yang
kredibilitas dan kejujurannya tinggi. Tidak perlu
harus dari bawah. Misalnya bisa jadi suatu saat Jaksa
Agung kita adalah Adnan Buyung Nasution, Kapolrinya
Munir, dan orang2 lainnya yang dianggap jujur.

Agar bisa didapat pemimpin aparat hukum yang bersih,
yang menunjuknya (presiden) juga harus bersih, jujur,
tidak korup, berani, dan cerdas.

Jika perlu, dipilih langsung oleh rakyat.

Kemudian, agar tidak ada kasus suap-menyuap, maka
aparat hukum yang terbukti terlibat, harus dipecat,
jika perlu dihukum mati seperti di Cina.

Wassalam

MAFIA PERADILAN DAN PENGADILAN

JALANAN

 
MAHKAMAH AGUNG
 

   1.Bagaimana penilaian Anda terhadap citra Mahkamah
Agung?

     Sangat baik = 8 (0.69%)

     Baik = 35 (3.03%)

     Buruk = 480 (41.56%)

     Sangat buruk = 632 (54.72%)

 

   2.Di Mahkamah Agung terjadi pemalsuan keputusan
vonis

     dan upaya jual beli perkara untuk memenangkan
salah

     satu pihak. Menurut Anda, apakah skandal di
Mahkamah

     Agung hanya melibatkan tingkat staff saja?

     Ya = 47 (4.07%)

     Tidak = 1057 (91.52%)

     Tidak tahu = 51 (4.42%)

 

   3.Apakah dengan pemecatan salah seorang staf yang
terlibat

     dalam skandal, otomatis masalah tersebut sudah
dapat

     dianggap selesai?

     Ya = 14 (1.21%)

     Tidak = 1141 (98.79%)

 

   4.Bagaimana kesan Anda terhadap penyelesaian
skandal

     pemalsuan vonis dan kasus suap itu sampai saat
ini?

     Tidak jelas penyelesaiannya = 867 (75.06%)

     Sedang diproses = 26 (2.25%)

     Dipeties-kan = 262 (22.68%)

 

   5.Menurut Anda, langkah apa yang seharusnya
dilakukan

     untuk menuntaskan skandal tersebut?

     Bongkar kasus tersebut sampai tuntas dan bawa ke
pengadilan

     = 778 (67.36%)

     Ketua MA harus bertanggung jawab = 137 (11.86%)

     Semua Hakim Agung di ganti = 240 (20.78%)

 

   6.Menurut Anda, siapakah yang seharusnya mengangkat
dan

     memilih ketua Mahkamah Agung agar kedudukan MA

     benar-benar independen?

     DPR = 295 (25.54%)

     MPR = 468 (40.52%)

     Presiden = 15 (1.3%)

     DPR+Presiden = 237 (20.52%)

     MPR+Presiden = 140 (12.12%)


 

   7.Syarat apa yang harus dimiliki sesorang untuk
menjadi

     ketua MA? (pilih max 3 jawaban)

     Bersih dari skandal = 994 (86.06%)

     Bersedia mengumumkan kekayaan setiap tahun = 263
(22.77%)

     Profesional = 956 (82.77%)

     Sederhana = 154 (13.33%)

     Brilliant = 108 (9.35%)

     Berwibawa = 247 (21.39%)

     Non partisan partai = 420 (36.36%)

     Berpengalaman luas = 190 (16.45%)

     Total Pengisi = 1155

 

   8.Setujukah Anda, apabila pimpinan Mahkamah Agung

     adalah orang asing?

     Setuju = 290 (25.11%)

     Tidak setuju (langsung ke no. 10) = 865 (74.89%)

 

   9.Alasan Anda menyatakan setuju? (Langsung ketopik

     berikutnya setelah jawab)

     Professional = 68 (23.45%)

     Bersih = 19 (6.55%)

     Kredibel = 46 (15.86%)

     Independen = 157 (54.14%)

 

  10.Alasan Anda menyatakan tidak setuju?

     Tidak nasionalis = 149 (17.23%)

     Masih ada hakim yang memiliki kredibelitas tinggi
= 552

     (63.82%)

     Biayanya terlalu besar = 33 (3.82%)

     Tidak menghargai hakim yang bersih = 131 (15.14%)

 

KEJAKSAAN AGUNG

 

  11.Bagaimana penilaian Anda terhadap Kejaksaan Agung

     sampai saat ini?

     Sangat baik = 6 (0.52%)

     Baik = 133 (11.52%)

     Buruk = 636 (55.06%)

     Sangat buruk = 380 (32.9%)

 

  12.Bagaimana penilaian Anda, terhadap penyelesaian

     kasus-kasus besar oleh Kejaksaan Agung sekarang
ini?

     Sangat cepat = 2 (0.17%)

     Cepat = 21 (1.82%)

     Lambat = 470 (40.69%)

     Sangat lambat = 662 (57.32%)

 

  13.Bagaimana penilaian Anda terhadap Kejaksaan Agung

     saat ini dibandingkan pada era sebelumnya?

     Lebih baik = 396 (34.29%)

     Lebih Buruk = 39 (3.38%)

     Sama baiknya = 15 (1.3%)

     Sama buruknya = 705 (61.04%)

 

 

  14.Menurut penilaian Anda, apakah pribadi Marzuki

     Darusman (Jaksa Agung) merupakan pribadi yang
bersih

     dan memiliki kredibilitas yang baik?

     Ya = 292 (25.28%)

     Tidak = 340 (29.44%)

     Tidak tahu = 523 (45.28%)

 

  15.Mampukah Marzuki Darusman (Jaksa Agung)

     menyelesaikan kasus mantan presiden Soeharto?

     Mampu = 117 (10.13%)

     Tidak mampu = 373 (32.29%)

     Diragukan = 665 (57.58%)

 

  16.Menurut Anda, apakah aparat kejaksaan terlibat
dalam

     skandal jual beli perkara untuk memenangkan pihak

     tertentu?

     Ya = 976 (84.5%)

     Tidak = 17 (1.47%)

     Tidak tahu = 162 (14.03%)

 

  17.Menurut Anda, apa dibalik tindakan Kejaksaan
Agung

     mengeluarkan SP3 (Surat Putusan Penghentian

     Penyidikan) terhadap kasus TEXMACO?

     Ada kepentingan tertentu = 854 (73.94%)

     Murni karena tidak ada bukti kuat KKN = 89
(7.71%)

     Kejaksaan Agung tidak profesional = 212 (18.35%)

 

POLRI

 

  18.Menurut Anda, bagaimana beban tugas dan tanggung

     jawab POLRI saat ini, setelah lepas dari TNI?

     Lebih berat = 738 (63.9%)

     Lebih ringan = 72 (6.23%)

     Sama beratnya = 287 (24.85%)

     Sama ringannya = 58 (5.02%)

 

  19.Bagaimana penilaian Anda terhadap POLRI pada saat
ini

     dibandingkan pada era Orde Baru?

     Lebih baik = 445 (38.53%)

     Lebih buruk = 49 (4.24%)

     Sama baiknya = 12 (1.04%)

     Sama buruknya = 649 (56.19%)

 

  20.Bagaimana penilaian Anda, terhadap cara
penyidikan

     POLRI terhadap kasus kriminalitas?

     Sangat profesional = 4 (0.35%)

     Profesional = 155 (13.42%)

     Kurang profesional = 656 (56.8%)

     Tidak profesional = 340 (29.44%)

 

  21.Bagaimana penilaian Anda, terhadap cara
penyidikan

     POLRI terhadap kasus kejahatan ekonomi?

     Sangat profesional = 3 (0.26%)

     Profesional = 41 (3.55%)

     Kurang profesional = 542 (46.93%)

     Tidak profesional = 569 (49.26%)

 

  22.Bagaimana penilaian Anda, terhadap cara
penyidikan

     POLRI terhadap kasus politik?

     Sangat profesional = 6 (0.52%)

     Profesional = 34 (2.94%)

     Kurang profesional = 476 (41.21%)

     Tidak profesional = 639 (55.32%)

 

  23.Siapakah yang patut disalahkan, jika Polisi
menerima suap

     pada saat masyarakat kena operasi tilang dari
kepolisian?

     Polisi = 343 (29.7%)

     Masyarakat = 11 (0.95%)

     Kedua-duanya = 801 (69.35%)

 

  24.Apa yang menyebabkan Polisi mau menerima suap?

     Gaji terlalu kecil = 230 (19.91%)

     Masyarakat tidak mau terlibat proses yang
berbelit = 235

     (20.35%)

     Karena mental Polisi yang tidak baik = 601
(52.03%)

     Karena mental masyarakat tidak baik = 77 (6.67%)

     Tidak tahu = 12 (1.04%)

 

  25.Dari perangkat penegak hukum di Indonesia mana
yang

     paling Anda percayai?

     POLRI = 55 (4.76%)

     Kejaksaan = 20 (1.73%)

     Kehakiman = 17 (1.47%)

     Pengacara = 39 (3.38%)

     Tidak Ada = 1024 (88.66%)

 

PENGACARA

 

  26.Menurut Anda, apakah pengacara berperan terhadap

     ketidak pastian hukum di Indonesia?

     Ya = 923 (79.91%)

     Tidak = 165 (14.29%)

     Tidak tahu = 67 (5.8%)

 

  27.Menurut Anda, apakah para koruptor dan penguasa
yang

     melakukan KKN saat ini berlindung di balik
kekuatan

     pengacara?

     Ya = 1065 (92.21%)

     Tidak = 90 (7.79%)

 

  28.Menurut Anda, apa yang mendorong seorang
pengacara

     membela sebuah perkara dalam kasus-kasus besar di

     Indonesia saat ini?

     Membela kebenaran = 10 (0.87%)

     Siapapun kliennya harus dibela = 187 (16.19%)

     Karena faktor uang = 958 (82.94%)

 

 

 

 

 

 

MAFIA PERADILAN

 

  29.Mafia peradilan diperkirakan ada di Indonesia
(seperti :

     Jual beli perkara untuk memenangkan salah satu
pihak).

     Dalam penilaian Anda, apakah pengacara (Lawyer)
terlibat

     dalam mafia peradilan?

     Ya = 1064 (92.12%)

     Tidak = 13 (1.13%)

     Tidak Tahu = 78 (6.75%)

 

  30.Siapa yang paling bertanggung jawab dengan adanya

     mafia peradilan di Indonesia?

     Hakim = 76 (6.58%)

     Jaksa = 18 (1.56%)

     Pengacara = 17 (1.47%)

     Semuanya = 1044 (90.39%)

  31.Pada level peradilan yang lebih tinggi, siapa
yang paling

     bertanggung jawab dengan adanya mafia peradilan?

     Ketua MA = 757 (65.54%)

     Jaksa Agung = 113 (9.78%)

     Pengacara = 30 (2.6%)

     Menteri Kehakiman (sekarang Hukum dan
perundang-undangan)

     = 255 (22.08%)

 

PENGADILAN JALANAN

 

  32.Apakah kekerasan politik (penculikan,
penganiayaan pada

     saat kampanye) berperan dalam mempengaruhi
perilaku

     masyarakat dalam menghakimi pelaku kriminal
hingga

     tewas?

     Ya = 965 (83.55%)

     Tidak = 190 (16.45%)

 

  33.Apakah sikap perilaku pemimpin/penguasa juga
berperan

     dalam mempengaruhi tindakan kebringasan
masyarakat?

     Ya = 1098 (95.06%)

     Tidak = 57 (4.94%)

 

  34.Menurut Anda apa yang menyebabkan masyarakat

     melakukan tindakan tersebut?

     Masyarakat tidak percaya paada sistem hukum yang
berlaku =

     874 (75.67%)

     Polisi tidak mampu memberikan perlindungan = 73
(6.32%)

     Frustasi pada keadaan ekonomi = 108 (9.35%)

     Karena ada contoh dari pemimpin = 100 (8.66%)

 

  35.Bagaimana seharusnya sikap polisi dalam
menghadapi

     kasus kebringasan masyarakat terhadap pelaku
kriminal?

     Menegakkan hukum tanpa pandang bulu = 1051 (91%)

     Bersikap diam saja agar pelaku kriminal takut =
45 (3.9%)

     Memberikan perlindungan kepada pelaku kriminal
dari amukan

     masyarakat = 59 (5.11%)

 

 

 

 

  36.Percayakah Anda, hukum di Indonesia telah
berjalan

     dengan baik?

     Percaya = 24 (2.08%)

     Tidak percaya = 1083 (93.77%)

     Tidak tahu = 48 (4.16%)

 

Profil responden

Mohon data ini dilengkapi sebagai bahan analisa yang
lebih mendalam

untuk kajian dari segi data demografi. Data pribadi
Anda akan kami

jamin kerahasiaannya.

 

   1.Apa jenis kelamin Anda?

     Laki-laki = 1037 (89.78%)

     Wanita = 118 (10.22%)

 

   2.Berapa Usia Anda?

     17-24 thn = 111 (9.61%)

     25-34 thn = 552 (47.79%)

     35-44 thn = 345 (29.87%)

     45-55 thn = 119 (10.3%)

     > 55 thn = 28 (2.42%)

 

   3.Apa pendidikan terakhir Anda?

     s/d SLTA = 121 (10.48%)

     D3 = 145 (12.55%)

     S1 = 561 (48.57%)

     S2 = 264 (22.86%)

     S3 = 64 (5.54%)

 

   4.Berapa rata-rata pengeluaran Anda dalam 1 bulan?

     (Tidak termasuk cicilan rumah, mobil atau barang
mewah)

     < Rp. 500.000,- = 63 (5.45%)

     Rp. 500.001 - Rp. 700.000,- = 114 (9.87%)

     Rp. 700.001 - Rp. 1000.000,- = 124 (10.74%)

     Rp. 1.000.001 - 1.500.000 = 157 (13.59%)

     Rp. 1.500.001,- Rp. 2.000.000,- = 158 (13.68%)

     Rp. 2.000.001 - Rp. 2.500.000,- = 88 (7.62%)

     Rp. 2.500.001 - Rp. Rp. 3.000.000,- = 63 (5.45%)

     Rp. 3.000.000 - Rp. 3.500.000,- = 69 (5.97%)

     > Rp. 3.500.000,- = 319 (27.62%)

 

   5.Apa pekerjaan Anda saat ini?

     Pegawai Swasta = 517 (44.76%)

     PNS = 157 (13.59%)

     Pegawai BUMN = 206 (17.84%)

     Expatriate = 43 (3.72%)

     Polisi/TNI = 9 (0.78%)

     Pengusaha = 70 (6.06%)

     Mahasiswa/Pelajar = 134 (11.6%)

     Belum /tidak bekerja = 19 (1.65%)

 

 

 

 

 

 

   6.Lokasi tempat tinggal Anda?

     Jabotabek = 573 (49.61%)

     Jawa Barat = 97 (8.4%)

     Jawa Tengah = 14 (1.21%)

     Jawa Timur = 20 (1.73%)

     DIY = 12 (1.04%)

     Sumatera = 88 (7.62%)

     Sulawesi-Papua-Maluku = 11 (0.95%)

     Kalimantan = 17 (1.47%)

     Bali-NTB-NTT = 10 (0.87%)

     Luar Negeri: = 313 (27.1%)

       

       Kebangsaan:

       Indonesia = 285 (91.05%)

       Non Indonesia = 8 (2.56%)

       Keturunan Indonesia = 20 (6.39%)

       Lokasi:

       Asia = 72 (23%)

       Australia = 71 (22.68%)

       Amerika = 126 (40.26%)

       Afrika = 3 (0.96%)

       Eropa = 41 (13.1%)

 

 

Total Responden = 1155 orang

 

 

Saran dan kritik mohon dikirim ke
[EMAIL PROTECTED]

Atas partisipasi Anda kami ucapkan terima kasih.

 

Copyright � 2000 Media Indonesia Online

Materi polling, dan hasil polling adalah hak cipta
dari Media Indonesia. Polling

diselenggarakan oleh Litbang Redaksi Media Indonesia

Webmaster: [EMAIL PROTECTED]

http://www.mediaindo.co.id/poll/data/poll5.htm 


=====
Visit my daughter's homepage at:
http://www.geocities.com/hana_hanifah7


        
                
__________________________________
Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - 100MB free storage!
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke