03.07.2004
     
Mahkamah itu harus menegaskan, apakah tahanan yang
bersangkutan merupakan tahanan perang ataukah pejuang
musuh. Ini merupakan reaksi kementrian pertahanan AS
terhadap keputusan Supreme Court - mahkamah agung AS-
yang mewajibkan dilakukannya proses pengadilan
terhadap para tahanan Guantanamo dan diberikannya
dampingan hukum bagi mereka. 
Dapat dibayangkan bentuk "peradilan" apakah yang akan
mereka hadapi. Lebih tepatnya mungkin bukan suatu
peradilan tetapi "pembalasdendaman".  

------------------------------------------------------

Tahanan Guantanamo mulai dihadapkan ke tribunal
militer  


Oleh : Linda Staude dari Washington

Bentuk pemeriksaan itu berupa tiga orang hakim
militer, seorang tertuduh, tidak ada saksi dan tanpa
pembela. AS mulai menghadapkan tahanan pertama dari
hampir 600 tahanan di Guantanamo ke pengadilan
militer. Tujuan dari proses yang kemungkinan
berlangsung selama dua minggu adalah untuk menentukan,
apakah yang bersangkutan tetap digolongkan sebagai
pejuang musuh ataukah sebagai tahanan perang dengan
semua hak yang tercantum dalam konvensi Jenewa. Kalau
demikian halnya ia akan dibebaskan dan dipulangkan ke
tanah airnya, demikian dikemukakan oleh Pentagon.
Pemeriksaan tertutup di depan tribunal yang terdiri
dari tiga orang, merupakan bagian dari penelitian
mengenai status semua tahanan di Guantanamo seperti
yang diputuskan oleh Supreme Court. Akhir bulan Juni
lalu, hakim agung memutuskan bahwa tahanan di
Guantanamo harus dapat diadili oleh pengadilan AS,
walaupun mereka adalah orang asing dan tidak ditahan
di wilayah AS sendiri.

Keputusan itu merupakan pukulan telak bagi
pemerintahan Bush yang sama sekali tidak memberikan
hak tsb kepada para tahanan yang sebagian besar
ditangkap di Afghanistan dan sejak lebih dari dua
tahun ditahan di Guantanamo. Dengan pemeriksaan yang
baru dimulai ini, Pentagon memang menjalankan tuntutan
pengadilan tetapi tidak dalam semua hal, demikian
tuduhan dari berbagai organisasi HAM. Seorang wakil
dari Human Rights Watch mengritik, bahwa para tahanan
hanyalah memperoleh seorang pembela wajib dari
kalangan militer. Mereka tidak diperkenankan mencari
sendiri seorang pengacara. Tidak ada pembicaraan empat
mata antara pengacara dan kliennya. Demikian pula
dokumen-dokumen yang dianggap rahasia tidak dapat
dilihat, meskipun itu mungkin dapat membantu pada saat
pembelaan.

Selain itu, sejak adanya keputusan Supreme Court,
sekitar 30 tahanan Guantanamo juga mengajukan gugatan
kepada berbagai pengadilan AS agar diperkenankan
menghubungi pembela sipil. Kementrian kehakiman hari
Jumat lalu sudah menolak gugatan tsb dengan alasan,
para tahanan itu tidaklah dapat menikmati semua hak
yang tercantum dalam konstitusi bagi semua warga AS
walaupun ada keputusan dari hakim tertinggi. Bagi
organisasi-organisasi HAM hal itu merupakan pertanda,
bahwa pemerintahan Bush tidak bersedia untuk
melepaskan sepenuhnya kekuasaan atas para tahanan
Guantanamo. Selain itu masih belum jelas pula kapan
pengadilan-pengadilan Amerika akan mengambil keputusan
mengenai gugatan-gugatan yang berkaitan.
Secara formal Pentagon hanya mengajukan gugatan
sehubungan dengan berbagai kegiatan teror terhadap 15
dari seluruhnya 600 tahanan di Guantanamo. Mereka ini
akan dihadapkan ke pengadilan militer lainnya yang
terdiri dari lima perwira militer. Tribunal yang
bertugas di Guantanamo merupakan yang pertama sejak
berakhirnya PD II.
 



                
__________________________________
Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - Send 10MB messages!
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke