Salam,
 
P' RM,
 
Tulisan bapak tersebut mengingatkan saya semasa kecil dulu. Di masa itu, seorang 
pegawai kantor kelurahan datanglah ke rumah kami, dan boleh dikatakan setiap bulan 
pegawai kantor kelurahan itu datang ke rumah, sambil membawa map dan kwitansi. Saya 
melihat bapak saya mengeluarkan sejumlah uang. Setelah pegawai kantor itu pulang, saya 
tanyakan kepada bapak, "Untuk apa bapak mesti mengeluarkan uang untuk pegawai itu 
setiap bulannya. Padahal inikan tanah kita sendiri, rumah kita sendiri, serta semua 
isi dan perabotnya juga kita sendiri yang beli." Bapak sayapun menjawab, "Nak, inilah 
yang disebut dengan membayar pajak itu." Akhirnya saya pun terperanga membuka mulut, 
"Oooooooo........"
 
Apa yang hendak saya katakan adalah, bahwa kalau mental-mental pejabat yang kecil 
semacam itu juga "menyantap" harta rakyat yang merupakan pembayaran pajak tersebut, 
bagaimana pula dengan para pejabat kelas tinggi. Ehm, kalaupun ada pejabat yang 
"suci," jumlahnya pun sedikit sekali. Dan biasanya lagi, pejabat yang "suci" tersebut 
akan cepat dipindahkan dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
 
Saya kira, bila uang pajak tersebut benar-benar diperuntukkan untuk rakyat juga, maka 
tak ada rakyat yang membandel untuk membayar pajak. Di kita, pembayaran pajak berjalan 
terus, tapi PLN tetap saja bermasalah, kalau hujan sedikit aja, tetap aja banjir. 
Terus, kemana sih larinya uang pajak yang dibayarkan itu? Ke kantong pejabat 
perpajakankah? Atau jangan-jangan presidenpun ikut kebagian? Hehmmm, enak juga jadi 
pejabat. Bila berkorupsi tak ada yang nuntut, abis semuanya sudah kebagian. Makanya 
jangan mau jadi rakyat aja ..., hehehehe.
 
Wassalam, 
 
IzaM -
 
rahardjo mustadjab <[EMAIL PROTECTED]> wrote:--- A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

> 
> Sesungguhnya rakyat itu ditarik pajak. Dari pajak
> rakyat itulah sebagian dana APBN berasal. Dana APBN
> sekarang sekitar 5%, atau Rp 15 trilyun. Di UUD 45,
> hak untuk menikmati pendidikan dijamin UUD. Negara
> harus bertanggung-jawab untuk itu.

Memang bunyi UUD seperti itu.  Logikanya kan untuk
ngongkosi pendidikan dasar diambilkan dari pajak, ya
nggak?  Lha apa rakyat sudah merasa bayar pajak?
Sebagian besar belum kan?

Sebenarnya negara kita nggak kejem, lho Mas.  Pajak
pendapatan hanya 15%, itupun hanya karyawan swasta
yang kena sedang pegawai negeri tidak.  Sebagai
bandingan, di India pajak pendapatan 30% padahal ini
negara lebih miskin dari Indonesia.

Pendidikan (dasar) yang gratis, jadinya akan jalan
kalau rakyatnya dipajaki yang sebanding.  Contohnya di
Eropa dimana pajak pendapatan antara 35% dan progresif
sampai 60%.

Komponen penerimaan pajak pendapatan dalam APBN boleh
dikata negligible.  APBN masih mengandalkan pada utang
LN dan utang DN (obligasi negara).  Sebagian lagi dari
pendapatan non-pajak (migas dll).

Mengenai biaya pendidikan, boleh kita mengharapkan
pendidikan dasar yang gratis -- dengan catatan
biayanya diambil dari pajak.  Tapi, untuk pendidikan
lanjutan dan pendidikan tinggi orang tua harus
bersedia membayarnya.  Ongkos paling mahal adalah
sekolah kedokteran dan sekolah teknik, karena untuk
laboratorium dan praktikum biayanya tidak sedikit.

Salam,
RM
    
>  Visit my daughter's homepage at:
> http://www.geocities.com/hana_hanifah7
> 


Zamhasari Jamil
Pelajar Islamic Studies
Jamia Millia Islamia, New Delhi
India 110 025
Phone: 0091-9891709196
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website: http://www.melayuni.cjb.net
 



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers!

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke