Pedagang Kakilima
Oleh : Ujang Polis
Suasana geliat pembangunan pada masa tahun tujuhpuluhan amat gegap gempita dengan
banyaknya orang yang bekerja di pabrik dan di proyek proyek, suasana itu amat berbeda
dengan suasana tahun limapuluhan. Dulupun sama saja gegap gempita juga suasananya,
namun saat itu lebih banyak orang berbaris di jalan atau rapat rapat partai politik.
Jarang terlihat orang ramai bekerja di proyek, mungkin karena saat itu Indonesia masih
muda, belum banyak investor masuk, kalaupun ada yang masuk adalah investor yang mau
tinggal dimana saja karena pada waktu itu jarang hotel atau motel apalagi restoran.
Setiap pagi tampak orang berbaris di depan mata Udin kecil, para pegawai pabrik
berbaris menuju area pabrik. Pabrik itu adalah satu satunya pabrik industri di kota
tempat tinggal Udin kecil.
Walaupun geliat pembangunan sudah terdengar dimana mana, masih banyak yang merasakan
hidupnya harus berjuang sendiri. Berbeda dari para pegawai pabrik, penduduk yang tidak
memiliki pekerjaan tetap selalu mengalami persoalan berpikir pusing tujuh keliling
bagaimana mencari uang untuk biaya hidup esok hari. Persoalan pusing tujuh keliling
kerap juga dialami pegawai negeri di kecamatan yang gajinya amat kecil.
Tetapi oleh hadirnya pabrik disitu pulalah maka penduduk yang tidak memiliki pekerjaan
tetap dapat tertolong untuk menyambung hidupnya dengan cara berjualan ditepi jalan.
Usaha berjualan juga sering dilakukan pegawai negeri sepulang kerja, bahkan tetangga
Udin kecil juga ada yang terpaksa sepulang bekerja mengayuh becak untuk mencari
tambahan biaya hidupnya.
Udin kecil tiap hari membantu Emak-nya bersama dua adiknya. Mulai dari mencuci pakaian
sampai membantu berdagang di pinggir jalan.Setiap pagi dia bersama dua adiknya
menggotong sebuah meja dibawa melalui sebuah gang menuju tepi jalan raya.
Kadang adiknya berlari sambil menggotong meja itu sehingga Udin harus berpayah payah
berlari sambil bertahan supaya meja dan sang adik tidak jatuh ke depan. Selain meja,
juga satu buah bangku kayu panjang dibawa ke tepi jalan. Lalu satu panci bubur ayam,
sepuluh buah mangkuk dan satu buah poci aluminium berisi air teh berikut lima buah
gelas.
Emak berjualan bubur ayam di tepi jalan, tempat berjualannya amat jauh dari warung
jaman sekarang atau kios kios di mal mal yang marak di jaman sekarang. Penghasilan
emak dari berjualan bubur ayam cukup membiayai sekolah Udin dan dua adiknya pada masa
itu.
Tetapi untuk biaya hidup sehari hari memang masih jauh dari sebutan layak. Apalagi
termasuk empat sehat lima sempurna�.. amat berat bagi emak kalau harus menyiapkan
makanan dengan nilai seperti itu. Dulu sewaktu ayah si Udin masih ada, emak tidak
perlu berjualan bubur ayam seperti itu.
Memang pada jaman itu adalah masa transisi, daging ayam dan telur masih mahal sekali.
Mungkin karena pada saat itu belum banyak orang yang beternak ayam petelur dan ayam
pedaging. Karena itu bubur ayam yang dijual emak hanya dikasih sedikit aging ayam
saja, tetapi kue asin dan kerupuknya yang banyak. Harganya juga murah hanya sepuluh
rupiah semangkuk.
Cara berjualan ditepi jalan adalah cara yang amat murah, tidak memerlukan lahan,
ataupun memerlukan banyak persyaratan yang terkadang harus menunggu bertahun tahun
ijinnya.
Hasilnyapun bisa segera dirasakan walaupun tidak besar. Kalau mereka ditanya mengapa
tidak mengembangkan usaha, mereka akan menjawab, kurang modal dan tidak berani
menembus perijinan usaha yang terkadang sering memakan waktu bertahun tahun dan biaya
yang mahal, ada juga yang tidak mau bersaing.
Padahal orang hidup itu tidak bisa berpuasa sampai bertahun tahun. Memang sih tidak
ada hubungannya antara soal ijin usaha dan soal orang hidup. Tetapi keduanya ternyata
bersinergi dalam menunjang kehidupan seorang pelaku usaha.
Bisa saja pelaku usaha memiliki keinginan tidak mau makan dari utang bank selama usaha
belum berjalan, dan ini amatlah wajar secara kaidah administrative, karena kalau
berlama lama makan utang tetapi tidak produktif pada waktu berjalannya, bagaimana dia
dapat membiayai usahanya kelak setelah ijin muncul ? secara logika perlu tambahan
modal utang lagi, begitu kata Cek Bo Ong kepada emak tempo hari.
Pak Cek sudah lama membuka bengkel kecil diseberang jalan, dan sering didatangi oleh
petugas kecamatan, kelurahan, bank, pajak, panitia kegiatan amal dari macam macam
organisasi ataupun petugas dari Departemen Pengembangan Wirausaha. Departemen ini
menurut paman Udin didirikan untuk memberikan dukungan legal aspek terhadap
pengembangan wirausaha. Meskipun itu ada hubungan dengan Departemen Perdagangan,
tetapi pada soal soal aspek produksi dan usaha-usaha lainnya, masih tidak terjangkau
oleh lingkup kerja Departemen Perdagangan maupun Departemen Perindustrian. Udin kecil
hanya ingat saja namun maksud dari perkataan itu tidak tahu untuk apa.
Pernyataan logis tadi memang kerap dilontarkan pak Cek kepada petugas Departemen
Pengembangan Wiraswasta. Dan petugaspun tidak dapat berkomentar atau menolong, karena
senyatanya kondisi kerjasama lintas departemen masih belum berjalan. Kadang petugas
itupun berpikir curiga kepada lembaga perijinan, jangan jangan mereka bekerjasama
dengan lembaga bank pemberi utang yang pada akhirnya menghasilkan produk administrasi
berupa perpanjangan utang bagi si pengutang.
Jika sipengutang memperpanjang utang nya karena belum berusaha oleh sebab belum ada
ijinnya, maka si pemberi ijin akan diberikan kelebihan bunga dari si pengutang sebagai
bentuk keuntungan dari kerjasama itu.
Soal kerjasama dan berbagi komisi menurut paman si Udin adalah hal yang biasa didunia
bisnis. Udin kecil terkagum kagum, betapa luasnya dunia bisnis itu, sampai sampai
nasib orangpun bisa dibisniskan seperti yang banyak dilakukan para peramal nasib dan
peramal nomor buntut, pikir Udin.
Satu ketika emak dan Udin pergi ke pasar. Mereka melihat para pedagang kaki lima
digusur oleh petugas Pamongpraja. Barang dagangannya diangkut ke atas truk bersama
orang orangnya. �Kenapa mereka diangkut petugas mak ?� Tanya Udin. �Karena mereka
berdagang di tepii jalan� jawab emak. �Oh berdagang ditepi jalan itu tidak boleh ya
mak ? tapi emak kan berjualan di sisi jalan juga ?�. �Udin, emak pikir jalan di depan
rumah kita itu bukan jalan protocol, hanya sebuah jalan buntu menuju pabrik. Jadi
boleh saja kita berdagang disitu� jawab emak mencoba mencari alas an yang tepat. Udin
terdiam, namun didalam hatinya masih berkecamuk pertanyaan soal �tidak boleh berdagang
di tepi jalan�.
Apalagi kalau ingat percakapan Pak Cek dengan mak soal ijin usaha, Udin makin bingung
dan sebagai anak kecil dia merasakan apabila ingin berusaha sendiri di Indonesia
amatlah sulit, walaupun dia pernah terkagum kagum pada pamannya soal luasnya dunia
bisnis. Pamannya yang tinggal di Jakarta, kalau datang ke kota tempat Udin tinggal,
sering memberikan nasihat bahwa hidup itu harus bekerja keras. Sebagai pelaku kakilima
tidak perlu takut dengan Pamongpraja, apalagi kalau petugas itu tidak memiliki surat
tugas, lawan saja atau lapor kepada polisi. Kalau pamongprajanya memaki sambil
menjitak, tangkis saja. Kalau ternyata pamongpraja mau menembak, nah yang ini baiknya
emak perlu belajar ilmu tidak mempan ditembak, kata sang paman sambil tersenyum.
Paman pernah berkata kepada emaknya pula, kaki lima itu usaha yang halal dan terhormat
dibandingkan menjadi pengemis, dia sudah mengusulkan kepada Menteri Kaki Lima
(maksudnya menteri Pengembangan Wiraswasta) supaya para pelaku perdagangan kaki lima
diberikan pengarahan dari sisi kesehatan lingkungan, kualitas servisnya, dan bantuan
teknis lainnya atau penyediaan sarana teknis yang dibutuhkan oleh para kakilima
termasuk WC umum dan mushola umum atau tempat peribadatan umum serta hotel murah.
Dengan begitu pelaku pedagang kaki lima bisa memiliki jadwal pengoperasian usahanya
dengan lebih baik dan memiliki pendapatan lebih baik agar bisa hidup lebih sejahtera.
Usaha kakilima muncul karena kebutuhan, begitu kata pamannya kepada emak. Tapi bukan
berarti dia tidak mau membantu emak, buktinya setiap bulan paman masih saja mengirim
uang buat emak. Paman amat sayang kepada emak, kakaknya. Masih menurut paman, usaha
kakilima muncul karena kebutuhan si pelaku untuk mencari sedikit keuntungan buat biaya
hidupnya, maupun karena adanya kebutuhan produk alternative yang murah dari para calon
pembeli yang berada disekitar perdagangan kakilima.
Tampak disini ada sebuah kerjasama saling menguntungkan antara pelaku perdagangan
kakilima dengan calon pembelinya yang umumnya adalah para pekerja dari lembaga lembaga
usaha disekitar lokasi perdagangan kakilima. C. Supartomo & Edi Rusdiyanto dalam
artikel berjudul PROFIL SEKTOR INFORMAL PEDAGANG KAKILIMA DI KAWASAN PINGGIRAN
PERKOTAAN (Studi Kasus: Pedagang Kakilima di Pinggir Jalan Raya Pamulang-Cirendeu,
Tangerang) juga berkesimpulan demikian.
Walau emak penduduk asli di kotanya, tetapi emak telah memilih berjualan bubur ayam
daripada menjual makanan khas daerah itu. Emak rupanya sudah tahu kalau pegawai pabrik
itu umumnya orang Jawa yang gemar menyantap bubur ayam. Ah emak ini rupanya mempunyai
instink bisnis juga, seperti yang pernah Udin dengar kata pamannya tempo hari kepada
emaknya.
Pada saat itu paman Udin menyarankan emak berdagang makanan khas daerah saja, tapi
kata mak itu sudah banyak dijual di pasar. Emak melihat pegawai pabrik itu kebanyakan
adalah penduduk pendatang dari Jawa, karena emak satu saat pernah membaca berita di
Koran tentang orang Jawa itu gemar bubur ayam, maka emak kemudian memutuskan untuk
berjualan bubur ayam saja sepeniggalan ayah si Udin.
12 Agustus 2004, Indonesia
Ujang Polis
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Y! Messenger - Communicate in real time. Download now.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/