12.08.2004   
  
Masalah akte kelahiran di Indonesia  

Sofi Semiun telah berusia 30 tahun namun hingga kini
ia tidak punya akte kelahiran. Ia mengaku keluarganya
tidak mampu untuk mendapatkan akte kelahiran itu. Sofi
Semiun akan mendaftarkan kelahirannya jika ia menikah
nanti, demikian menurut wanita asal Flores, Nusa
Tenggara Timur yang kini bekerja sebagai pembantu
rumah tangga di Jakarta. Sofi Semiun merupakan salah
satu dari ribuan warga Indonesia yang tidak memiliki
akte kelahiran yang dibutuhkan untuk mendaftar
sekolah, membuka rekening bank, menikah, ikut pemilu,
membuat paspor, mencari kerja dan layanan sosial
lainnya. Tanpa akte kelahiran tersebut mereka tidak
akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk yang diperlukan
untuk seluruh persyaratan birokrasi. 

Dengan hanya 53 persen anak-anak Indonesia dibawah
usia lima tahun yang memiliki akte kelahiran, maka
menurut Organisasi Bantuan Anak PBB, UNICEF Indonesia
termasuk negara yang melalaikan pencatatan kelahiran
warga barunya. Menurut data UNICEF, tahun lalu 47
persen dari seluruh balita Indonesia atau sekitar 10
juta anak tidak memiliki akte kelahiran. Ini
menempatkan Indonesia diantara 19 negara di dunia yang
memiliki akte kelahiran terendah, kata Steven Allen,
perwakilan UNICEF di Indonesia. Menurut Ketua Komisi
Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, banyak anak
Indonesia tidak mendapatkan pendidikan terbaik serta
layanan lainnya termasuk layanan kesehatan, karena
mereka tidak memiliki akte kelahiran. Hambatan umum
dalam mendapatkan akte kelahiran di Indonesia adalah
biaya akte yang mahal, sulitnya menjangkau akses ke
kantor administrasi, prosedur administrasi yang
berbelit, serta kurangnya pengertian tentang
pentingnya akte kelahiran. Sejumlah pejabat menilai
akte kelahiran sebagai sumber pendapatan untuk
pemerintah setempat, kata Rohadi Haryanto, Dirjen
Adminstrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri.
Untuk mendapatkan sebuah akte kelahiran di Indonesia
harus dikeluarkan biaya antara 5000 hingga 150 ribu
rupiah dan diperlukan waktu beberapa minggu hingga
akte itu selesai. Ini bertentangan dengan
Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002 yang
menyebutkan pembuatan akte kelahiran anak bebas biaya.
Pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak di
Indonesia memang lebih mudah dikatakan dari pada
dilaksanakan. Terutama dengan diberlakukannya otonomi
daerah, dimana setiap daerah punya otoritas
masing-masing untuk menarik biaya dan menentukan
anggaran. Dari seluruhnya 400 daerah otonomi di
Indonesia, hanya sepuluh daerah yang setuju untuk
memberikan akte kelahiran secara gratis. Bagi sejumlah
pejabat daerah akte kelahiran merupakan suatu hal
istimewa yang harus dibeli ketimbang hak fundamental
untuk seorang anak, kata Haryanto.

Menurut Departemen Dalam Negeri, provinsi Nusa
Tenggara Timur tahun lalu memiliki jumlah akte
kelahiran terendah dengan 4,6 persen diikuti dengan
Nusa Tenggara Barat dengan 5,1 persen. Sedangkan
Yogyakarta memiliki jumlah akte kelahiran tertinggi
dengan 67,5 persen dan diikuti Jakarta dengan 60,8
persen.

Saat ini Departemen Kehakiman dan HAM tengah
mempersiapkan Undang-Undang Pencatatan Warga Sipil
yang akan membantu warga Indonesia terutama dalam
menghemat biaya dan waktu dalam mendapatkan akte
kelahiran. Menurut rancangan undang-undang tersebut
akte kelahiran dapat diperoleh secara gratis dan warga
Indonesia tidak harus pergi ke ibu kota provinsi untuk
mendapatkan akte kelahiran bagi anaknya.

Untuk melaksanakan sistem pencatatan kelahiran serta
meningkatkan kemampuan para petugas pencatatan sipil
di Indonesia, pemerintah Jepang akan memberikan
bantuan dana sebesar 800 ribu dolar AS. Selain Jepang,
Jerman juga merupakan negara pemberi bantuan terbesar
bagi proyek pencatatan kelahiran UNICEF. Anak-anak
yang tidak mempunyai akte kelahiran rentan terkena
kasus pelanggaran HAM seperti perdagangan anak,
eksploitasi bisnis sex, menjadi buruh dengan upah
rendah serta adopsi secara ilegal, kata Yoshitaka
Akimoto, menteri pada Kedutaan Besar Jepang di
Jakarta. 

 



                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone.
http://mobile.yahoo.com/maildemo 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke