http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-129%7CX Senin, 23 Agustus 2004 Dianggap Sekedar �Cekcok� Biasa, KDRT di Bandung Sulit Terungkap Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam rumah tangga oleh sebagian besar masyarakat Bandung dianggap sebagai �cekcok� rumah tangga biasa bukan sebagai pelanggaran hukum. Akibat anggapan itu, seringkali membuat perempuan korban kekerasan merasa kesulitan untuk mengungkap kekerasan yang dialaminya dalam rumah tangga. Untuk itulah, angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdata tidak terlalu besar dibandingkan angka kasus kekerasan lainnya. Demikian informasi database 2003-2004 tentang kekerasan yang dikeluarkan oleh Institut Perempuan Bandung.
Menurut catatan Institut Perempuan, terdapat 12 kasus yang digolongkan sebagai KDRT yang pernah di laporkan ke Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Kepolisian selama periode April 2003-Maret 2004. Namun demikian dari sejumlah kasus yang dilaporkan masih ada kecenderungan melihat masalah kekerasan tersebut sebagai masalah domestik yang tidak boleh di campuri pihak luar. Hal ini dapat di tunjukkan dengan masih adanya kasus dengan status �cabut perkara�. Hal ini berarti kasus tersebut diselesaikan secara �kekeluargaan� dan tidak menempuh jalur hukum. Sebagaimana catatan Institut Perempuan, hanya 2 kasus yang diselesaikan sampai proses persidangan, itupun setelah mendapat pendampingan secara intensif dari Institut Perempuan. Seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan di Bandung oleh Institut Perempuan di klasifikasikan dalam empat jenis yaitu; pertama kekerasan fisik yang mencakup tindakan mendorong, melempar sesuatu ke arah korban, memukul dengan tangan hingga mengancam korban dengan alat atau tindakan. Kedua, kekerasan Psikis. Kekerasan ini banyak dialami dan dirasakan oleh perempuan korban KDRT. Bentuk kekerasan psikis yang mereka terima seperti di caci maki, dihina, diisolasi, dituduh berselingkuh, dikirimi email yang isinya kalimat-kalimat uang menyinggung korban dan tidak senonoh. Ketiga adalah kekerasan ekonomi. Kekerasan ini dalam bentuk tidak diberi nafkah atau pemberian nafkah dalam jumlah terbatas dan keempat, adalah kekerasan seksual. Umumnya perempuan yang melaporkan mengalami kekerasan seksual ini dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual / marital rape. Menurut catatan Institut Perempuan, ada sekitar 10 korban dari 33 korban yang menceritakan kasus kekerasan seksual ini, namun demikian, Institut Perempuan menyakini bahwa jumlahnya jauh lebih besar hal ini dikarenakan perempuan masih malu mengungkapkan kehidupan seksual mereka dan korban sendiri masih meyakini bahwa dalam hal seksual, adalah kewajiban istri untuk selalu bersedia melayani suami. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana karakteristik kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bandung, berikut statitik kekerasan yang diolah oleh Institut Perempuan Bandung; - 57,58% dari 33 perempuan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, atau mantan suaminya. Sedangkan 6,06% dilakukan oleh orangtua atau kerabatnya. - 6,06% dari perempuan menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya - 21,21% dari perempuan yang mengalami kekerasan adalah anak-anak. - 78,79% dari perempuan mengalami lebih dari 1 jenis kekerasan (termasuk kekerasan fisik) - 21,21% dari perempuan mengalami dampak kekerasan yang menganggu kesehatan reproduksi perempuan, selain gangguan kesehatan fisik dan jiwa / mentalnya. - 42,42% dari perempuan yang mengalami kekerasan, sebelumnya pernah meminta bantuan ke lembaga pelayanan hukum atau pelayanan kesehatan. - Pendidikan perempuan yang mengalami kekerasan bervariasi, diantaranya 45,45% berpendidikan Universitas/Diploma - Pendidikan laki-laki yang melakukan kekerasan bervariasi, 51,51% diantaranya berpendidikan Universitas / Diploma - 15,15% dari perempuan yang didampingi Institute Perempuan selanjutnya menempuh upaya hukum. - 21,21% dari perempuan yang menghubungi Institute Perempuan sebelumnya mendapat informasi tentang layanan dari media massa (radio,majalah/surat kabar), sedangkan selebihnya adalah rujukan dari lembaga lain/ orang-orang di lingkungannya. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang kekerasan terhadap perempuan di Bandung lebih lanjut, dapat menghubungi Institute Perempuan dengan alamat Jalan Kawung Ece No:4 Rt.003/04, Sukaluyu-Bandung 40123. Telepon/Fax: (022) 2502976. Email: [EMAIL PROTECTED] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

