http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-129%7CX
Senin, 23 Agustus 2004
Dianggap Sekedar �Cekcok� Biasa, KDRT di Bandung Sulit Terungkap
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam rumah 
tangga oleh sebagian besar masyarakat Bandung dianggap sebagai �cekcok� rumah tangga 
biasa bukan sebagai pelanggaran hukum. Akibat anggapan itu, seringkali membuat 
perempuan korban kekerasan merasa kesulitan untuk mengungkap kekerasan yang dialaminya 
dalam rumah tangga. Untuk itulah, angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang 
terdata tidak terlalu besar dibandingkan angka kasus kekerasan lainnya. Demikian 
informasi database 2003-2004 tentang kekerasan yang dikeluarkan oleh Institut 
Perempuan Bandung. 

Menurut catatan Institut Perempuan, terdapat 12 kasus yang digolongkan sebagai KDRT 
yang pernah di laporkan ke Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Kepolisian selama periode 
April 2003-Maret 2004. Namun demikian dari sejumlah kasus yang dilaporkan masih ada 
kecenderungan melihat masalah kekerasan tersebut sebagai masalah domestik yang tidak 
boleh di campuri pihak luar. Hal ini dapat di tunjukkan dengan masih adanya kasus 
dengan status �cabut perkara�. Hal ini berarti kasus tersebut diselesaikan secara 
�kekeluargaan� dan tidak menempuh jalur hukum. Sebagaimana catatan Institut Perempuan, 
hanya 2 kasus yang diselesaikan sampai proses persidangan, itupun setelah mendapat 
pendampingan secara intensif dari Institut Perempuan. 

Seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan di 
Bandung oleh Institut Perempuan di klasifikasikan dalam empat jenis yaitu; pertama 
kekerasan fisik yang mencakup tindakan mendorong, melempar sesuatu ke arah korban, 
memukul dengan tangan hingga mengancam korban dengan alat atau tindakan. Kedua, 
kekerasan Psikis. Kekerasan ini banyak dialami dan dirasakan oleh perempuan korban 
KDRT. Bentuk kekerasan psikis yang mereka terima seperti di caci maki, dihina, 
diisolasi, dituduh berselingkuh, dikirimi email yang isinya kalimat-kalimat uang 
menyinggung korban dan tidak senonoh. 

Ketiga adalah kekerasan ekonomi. Kekerasan ini dalam bentuk tidak diberi nafkah atau 
pemberian nafkah dalam jumlah terbatas dan keempat, adalah kekerasan seksual. Umumnya 
perempuan yang melaporkan mengalami kekerasan seksual ini dalam bentuk pemaksaan 
hubungan seksual / marital rape. Menurut catatan Institut Perempuan, ada sekitar 10 
korban dari 33 korban yang menceritakan kasus kekerasan seksual ini, namun demikian, 
Institut Perempuan menyakini bahwa jumlahnya jauh lebih besar hal ini dikarenakan 
perempuan masih malu mengungkapkan kehidupan seksual mereka dan korban sendiri masih 
meyakini bahwa dalam hal seksual, adalah kewajiban istri untuk selalu bersedia 
melayani suami. 

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana karakteristik kekerasan terhadap perempuan yang 
terjadi di Bandung, berikut statitik kekerasan yang diolah oleh Institut Perempuan 
Bandung; 

- 57,58% dari 33 perempuan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, atau 
mantan suaminya. Sedangkan 6,06% dilakukan oleh orangtua atau kerabatnya. 
- 6,06% dari perempuan menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya 
- 21,21% dari perempuan yang mengalami kekerasan adalah anak-anak. 
- 78,79% dari perempuan mengalami lebih dari 1 jenis kekerasan (termasuk kekerasan 
fisik) 
- 21,21% dari perempuan mengalami dampak kekerasan yang menganggu kesehatan reproduksi 
perempuan, selain gangguan kesehatan fisik dan jiwa / mentalnya. 
- 42,42% dari perempuan yang mengalami kekerasan, sebelumnya pernah meminta bantuan ke 
lembaga pelayanan hukum atau pelayanan kesehatan. 
- Pendidikan perempuan yang mengalami kekerasan bervariasi, diantaranya 45,45% 
berpendidikan Universitas/Diploma 
- Pendidikan laki-laki yang melakukan kekerasan bervariasi, 51,51% diantaranya 
berpendidikan Universitas / Diploma 
- 15,15% dari perempuan yang didampingi Institute Perempuan selanjutnya menempuh upaya 
hukum. 
- 21,21% dari perempuan yang menghubungi Institute Perempuan sebelumnya mendapat 
informasi tentang layanan dari media massa (radio,majalah/surat kabar), sedangkan 
selebihnya adalah rujukan dari lembaga lain/ orang-orang di lingkungannya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang kekerasan terhadap perempuan 
di Bandung lebih lanjut, dapat menghubungi Institute Perempuan dengan alamat Jalan 
Kawung Ece No:4 Rt.003/04, Sukaluyu-Bandung 40123. Telepon/Fax: (022) 2502976. Email: 
[EMAIL PROTECTED] 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke