----- Original Message ----- From: "kpi" <[EMAIL PROTECTED]>
Jakarta, 24 Agustus 2004 No. : 962/SK/VIII/KPI-Nas/2004 Lamp. : 4 (empat) halaman Hal : Undangan Aksi ALIANSI PEREMPUAN MENOLAK RUU TNI Kepada Yth. TEMAN-TEMAN PEDULI HAM & DEMOKRASI Mengapa RUU TNI Bermasalah dan Bagaimana Sikap Kita? Perempuan bersama kalangan masyarakat luas sangat berkepentingan untuk menolak Pembahasan RUU TNI dalam masa Persidangan IV DPR tahun 2003-2004, karena RUU TNI akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan proses demokratisasi, di mana fungsi sosial dan politik (Dwifungsi TNI) dalam kaitannya dengan Komando Teritorial dan fungsi Kekaryaan akan dipermanenkan dan dilegalkan, melalui Pasal-pasal sebagai berikut: * Pasal 8 ayat 2, khususnya Pasal 9 point d: dengan dijadikannya Pembinaan Teritorial sebagai bagian dari Tugas Pokok TNI maka secara tidak langsung Struktur Teritorial TNI (Komando Teritorial) akan menjadi struktur yang permanen, di mana selama ini salah satu tugas Komando Teritorial (Kodam-Koramil) tersebut adalah melakukan Pembinaan Teritorial. Padahal dalam praktiknya, peran Komando Teritorial atas nama Pembinaan Teritorial atau tugas lainnya telah mengakibatkan timbulnya aksi-aksi kekerasan Prajurit TNI di berbagai Sektor, baik di Sektor Buruh-Mahasiswa-Petani-Nelayan, dan lainnya. Struktur Teritorial juga telah menjadi bagian dari infrastruktur TNI yang menopang Bisnis-bisnis yang dilakukan TNI, baik itu yang sifatnya legal maupun tidak. Sehingga upaya melegalkan Komando Teritorial adalah bagian dari upaya TNI dalam mempermanenkan penyimpangan-penyimpangan TNI yang selama ini tidak diatur lewat Undang-Undang. * Pasal 8 ayat 2 point c 3 dan c 4: atas nama Pembinaan Teritorial, TNI dapat saja menafsirkan secara leluasa kedua Tugasnya, dan dapat bertindak tanpa adanya keputusan dari otoritas Politik Sipil, karena Tugas Pokok TNI yang fungsinya Pembinaan Teritorial tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Pertahanan. Sehingga dengan adanya Tugas Pokok TNI dalam Pembinaan Teritorial, TNI dapat kembali untuk turut campur dalam penyelesaian konflik masyarakat, seperti Konflik Perburuhan-Sengketa Tanah-Penggusuran atau persoalan lainnya, tanpa harus ada Keputusan dari Otoritas Politik Sipil. * Pasal 45 ayat 1 dan 2: Rumusan mengenai Prajurit TNI aktif dapat menduduki Jabatan dalam Struktur Departemen dan Lembaga Pemerintah non Departemen merupakan bentuk pengembalian Fungsi Kekaryaan TNI (Dwi fungsi TNI) yang memberikan Peluang bagi TNI untuk kembali menguasai dan menduduki Jabatan-Jabatan dalam Departemen maupun Kelembagaan di bawah Departemen, semisal Jabatan dalam Kabinet, atau dalam Struktur Pemerintahan tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, sampai tingkat Desa. Rumusan tersebut sangat berpotensi untuk menciptakan Birokrasi Sipil yang militeristik karena banyak Prajurit aktif yang ditempatkan di dalamnya dan juga cenderung akan mengembalikan Kontrol TNI atas kehidupan Rakyat melalui Jabatan-Jabatan tersebut sebagaimana pernah kita alami pada masa Orde Baru. * Pasal 8 ayat 2 khususnya Pasal 9 point d: dengan dilegalkannya dan dipermanenkannya Komando Teritorial atas nama Pembinaan Teritorial, dan dalam Pasal 45 ayat 1 dan 2: adanya Penguasaan TNI di dalam Birokrasi Sipil atas nama fungsi Kekaryaan, serta beberapa kelemahan lainnya, maka secara de facto ke depan TNI akan menjadi satu Institusi yang otonom yang dapat bertindak tanpa adanya Keputusan Otoritas Politik Sipil sehingga sulit untuk dikontrol dan dimintakan pertanggungjawabannya. Kondisi ini tidak hanya akan meniadakan fungsi Kontrol Otoritas Politik Sipil terhadap TNI tetapi juga mengancam proses demokratisasi dan memperkuat kembali problem lingkaran setan kekebalan hukum (circle impunity) dan meningkatnya ancaman Pelanggaran HAM (Pernyataan Koalisi untuk Keselamatan Masyarakat Sipil). Oleh karena itu kami mengundang teman-teman untuk ikut dalam: AKSI: ALIANSI PEREMPUAN MENOLAK RUU TNI Jum'at, 27 Agustus 2004, Jam 09.00 WIB, di Bundaran HI Untuk Informasi dapat menghubungi Husna / Una di 08161345025. Terima kasih. "TOLAK RUU TNI !!" Hormat kami, a.n. ALIANSI PEREMPUAN MENOLAK RUU TNI Masruchah Sekretaris Jenderal Catatan: Kami juga akan mengadakan Pertemuan dengan Komisi I DPR pada hari Rabu, 1 September 2004. Kami berharap teman-teman dapat ikut hadir pada Pertemuan tersebut. Terima kasih. Hasil Rapat Selasa, 24 Agustus 2004, di Koalisi Perempuan Indonesia: Setiap Organisasi/Lembaga yang ikut dalam Aksi diharapkan membawa teman-teman sebanyak-banyaknya dan Poster-poster dengan Tulisan-tulisan seperti tersebut di bawah ini, atau Tulisan-tulisan lainnya sesuai dengan kreatifitas masing-masing, dan membawa Perangkat Aksi lainnya yang berhubungan yang berhubungan dengan Penolakan RUU TNI apabila memilikinya, terima kasih: * Tolak RUU TNI, Hapuskan KODAM, KOREM, KODIM, KORAMIL, BABINSA * Punya Gubernur Tentara Pensiunan aja pusing, apalagi Tentara Aktif * Hapuskan Anggaran Operasi Militer, Naikkan Subsidi Pendidikan dan Kesehatan * Anggaran KODAM, KOREM, KODIM, KORAMIL, BABINSA, lebih baik untuk Pendidikan dan Kesehatan * Operasi Militer menghasilkan PERKOSAAN * Kembalikan Korban Penculikan Militer * Ingat!! Siapa yang bertanggungjawab atas Tragedi Tanjung Priok, Timor Timur, Trisakti, Semanggi, 27 Juli, Talangsari, '65, Aceh, UMMI Makasar, dll.??! * Operasi Militer = Bisnis Militer, Hentikan Operasi Militer di Aceh!! * Adili JENDERAL-JENDERAL Pelanggar HAM!! Organisasi/Lembaga dalam ALIANSI PEREMPUAN MENOLAK RUU TNI: * Koalisi Perempuan Indonesia * Institut Ungu * PRD (Partai Rakyat Demokratik) * ORPAD * LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) * FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia) * Korps Immawati - DPP IMM * KKPK (Kelompok Kerja Perempuan Kapuk) * RAHIMA * Suara Ibu Peduli * LPR - KROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Orde Baru) * PAKORBA (Paguyuban Korban Orde Baru) * Forum Solidaritas Perempuan Banten * PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja) * KONTRAS * IMPARSIAL * Kaki Lima ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

