http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-133%7CX Rabu, 25 Agustus 2004 "Update Pembahasan RUU KDRT hari ketiga" Raker RUU Penghapusan KDRT Kurang Efektif Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Pembahasan RUU Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hari ketiga (Rabu,25/08/04) yang dilakukan Komisi VII DPR RI dan Pemerintah berjalan kurang efektif. Kurang efektifnya pembahasan dapat dilihat dari minimnya DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU Penghapusan KDRT yang berhasil disepakati antara DPR dan pemerintah. Banyak DIM yang dibahas akhirnya harus di pending dan atau diserahkan pembahasan selanjutnya di tingkatan Panja.
Pembahasan pada hari ketiga ini adalah melanjutkan pembahasan DIM hari kedua yang dimulai dengan pembahasan DIM 34. Sementara itu pada hari ketiga ini yang pembahasannya dimulai pukul 09.00 � 13.00 berhenti pada pembahasan DIM 52 yaitu tentang azas dan tujuan. Sampai dengan selesainya rapat kerja hari ketiga, Komisi VII hanya berhasil menetapkan 5 DIM yang benar-benar disepakati baik oleh pemerintah maupun DPR dari 19 DIM yang dibahas. Sisanya yaitu 14 DIM diputuskan untuk di Pending atau di bawa ke Pembahasan Panja. Jika mengacu pada jadwal acara, pembahasan RUU KDRT ini harus bisa diselesaikan ditingkatan Raker DPR pada hari Kamis, 26/08/04 pukul 18.00. Sementara itu kalau kita lihat dalam daftar DIM draft RUU KDRT masih ada sekitar 93 DIM lagi yang harus di bahas dalam Raker Komisi VII ini, karena jumlah keseluruhan adalah 145 DIM. Lambannya pembahasan ini memang terlihat sejak awal pembahasan dimulai. Disamping tidak adanya titik temu antara masing-masing anggota dewan, pembahasan yang sudah mulai meruncing pada titik temu permasalahan selalu dimentahkan kembali. Hal ini seperti terjadi pada pembahasan DIM 46 tentang Saksi. Dalam pembahasan ini sebagian besar dewan sudah sepakat adanya saksi kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam secara khusus dalam RUU ini, meskipun tim pemerintah dalam hal ini merasa tidak perlu diatur karena sudah diatur dalam KUHAP. Setelah melalui sejumlah proses perdebatan, pihak pemerintah sebenarnya tidak keberatan bila terjadi perubahan substansi materi. Namun demikian karena merasa masih ragu-ragu dari hasil perdebatan, maka pimpinan sidang memutuskan untuk membawanya ke Panja meskipun ada ketetapan yang berasal dari RUU Inisatif DPR untuk dipertahankan. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

