http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-133%7CX
Rabu, 25 Agustus 2004
"Update Pembahasan RUU KDRT hari ketiga"
Raker RUU Penghapusan KDRT Kurang Efektif 
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Pembahasan RUU Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah 
Tangga) hari ketiga (Rabu,25/08/04) yang dilakukan Komisi VII DPR RI dan Pemerintah 
berjalan kurang efektif. Kurang efektifnya pembahasan dapat dilihat dari minimnya DIM 
(Daftar Inventarisasi Masalah) RUU Penghapusan KDRT yang berhasil disepakati antara 
DPR dan pemerintah. Banyak DIM yang dibahas akhirnya harus di pending dan atau 
diserahkan pembahasan selanjutnya di tingkatan Panja. 

Pembahasan pada hari ketiga ini adalah melanjutkan pembahasan DIM hari kedua yang 
dimulai dengan pembahasan DIM 34. Sementara itu pada hari ketiga ini yang 
pembahasannya dimulai pukul 09.00 � 13.00 berhenti pada pembahasan DIM 52 yaitu 
tentang azas dan tujuan. Sampai dengan selesainya rapat kerja hari ketiga, Komisi VII 
hanya berhasil menetapkan 5 DIM yang benar-benar disepakati baik oleh pemerintah 
maupun DPR dari 19 DIM yang dibahas. Sisanya yaitu 14 DIM diputuskan untuk di Pending 
atau di bawa ke Pembahasan Panja. 

Jika mengacu pada jadwal acara, pembahasan RUU KDRT ini harus bisa diselesaikan 
ditingkatan Raker DPR pada hari Kamis, 26/08/04 pukul 18.00. Sementara itu kalau kita 
lihat dalam daftar DIM draft RUU KDRT masih ada sekitar 93 DIM lagi yang harus di 
bahas dalam Raker Komisi VII ini, karena jumlah keseluruhan adalah 145 DIM. 

Lambannya pembahasan ini memang terlihat sejak awal pembahasan dimulai. Disamping 
tidak adanya titik temu antara masing-masing anggota dewan, pembahasan yang sudah 
mulai meruncing pada titik temu permasalahan selalu dimentahkan kembali. Hal ini 
seperti terjadi pada pembahasan DIM 46 tentang Saksi. Dalam pembahasan ini sebagian 
besar dewan sudah sepakat adanya saksi kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam 
secara khusus dalam RUU ini, meskipun tim pemerintah dalam hal ini merasa tidak perlu 
diatur karena sudah diatur dalam KUHAP. Setelah melalui sejumlah proses perdebatan, 
pihak pemerintah sebenarnya tidak keberatan bila terjadi perubahan substansi materi. 
Namun demikian karena merasa masih ragu-ragu dari hasil perdebatan, maka pimpinan 
sidang memutuskan untuk membawanya ke Panja meskipun ada ketetapan yang berasal dari 
RUU Inisatif DPR untuk dipertahankan. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke