Date: Thu, 12 Aug 2004 12:30:42 +0700
   From: "Wahyu Susilo" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: TKW Korban Pemerkosaan Soerang Tentara Malaysia Melahirkan
 

TKW Korban Pemerkosaan Soerang Tentara Malaysia Melahirkan 

Liputan6.com, Pontianak: Sofiana, tenaga kerja Indonesia ilegal yang 
dipulangkan pemerintah Malaysia melahirkan seorang anak laki laki di luar 
nikah. Sofiana melahirkan anaknya sesaat setelah tiba di Entikong, 
Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini. Sembilan bulan silam, warga 
Kabupaten Landak, Kalbar, ini diperkosa seorang oknum tentara darat Diraja 
Malaysia di dekat kamp militer Batu Delapan, Sarawak. Korban dan 
bayinya masih ditampung di rumah penampungan Lembaga Swadaya Masyarakat Anak 
Bangsa di perbatasan Entikong.
Sofiana alias Ana makin manambah panjang daftar para tenaga kerja 
wanita (TKW) asal Indonesia yang mendapat perlakukan tidak manusiawi selama 
bekerja di Malaysia. Ana yang melahirkan bayi laki laki berusia 18 hari 
ini terpaksa ditampung di tempat penampungan TKI, LSM Anak Bangsa milik 
Arsinah. Pihak Konsulat RI di Kuching sudah berupaya mencari keadilan 
atas kasus ini. Namun, oknum tentara Malaysia bernama Kopral Jasni yang 
juga bekas majikan Ana itu tetap tak mengakui perbuatannya. Korban 
bersama bayinya dibantu Arsinah masih akan meminta keadilan dengan 
melaporkan ke pihak Kepolisian Diraja Malaysia.
Wahyu Susilo
Project Officer MDGs
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Jl. Mampang Prapatan XI/23
Jakarta 12790
Phone: 62-21-79196721/22
Fax: 62-21-7941577
e-mail: [EMAIL PROTECTED] 
website: www.infid.org, www.infid.be
Date: Thu, 12 Aug 2004 12:34:20 +0700
   From: "Wahyu Susilo" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Ratusan TKI Ilegal Dihukum Cambuk dan Diusir
Ratusan TKI Ilegal Dihukum Cambuk dan Diusir 
11/8/2004 19:02 - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa 
pemulangan TKI ilegal akan dilakukan setelah pemilu presiden. Namun 
pemerintah Malaysia malah memulangkan lebih awal 126 TKI ilegal melalui 
Entikong, Kalbar.
Liputan6.com, Entikong: Polisi Diraja Malaysia di Sarawak menangkap 126 
tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dalam sebuah operasi. Setelah 
dihukum cambuk para TKI itu kemudian dipaksa untuk keluar dari Negeri Jiran 
melalui Entikong, Kalimantan Barat, Selasa (10/8) sore.
Para TKI yang terdiri dari 34 perempuan dan sisanya laki-laki itu 
digiring Polisi Diraja Malaysia dan Imigrasi Sarawak sekitar pukul 16.30 WIB 
ke border Entikong. Mendapat kenyataan mendadak tersebut, Imigrasi 
Entikong kewalahan. Pihak imigrasi kemudian mendata semua TKI yang 
dideportasi.
Para TKI umumnya dalam kondisi kelelahan karena sebelumnya mereka 
dihukum cambuk di empat penjara masing-masing di Penjara Limbang, Sibu, 
Bintulu, dan Miri. Mereka juga masih menyiratkan wajah takut karena trauma 
dengan perlakuan kasar selama di bui.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sebenarnya sudah menandatangani 
kesepakatan bahwa pemulangan TKI ilegal baru akan dilaksanakan setelah 
pemilihan presiden 20 September mendatang. Namun anehnya, pemerintah Negeri 
Jiran mengingkari perjanjian tersebut [baca: Deplu: TKI Ilegal 
Dipulangkan Setelah September].(YYT/Amin Alkadrie)
Wahyu Susilo
Project Officer MDGs
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Jl. Mampang Prapatan XI/23
Jakarta 12790
Phone: 62-21-79196721/22
Fax: 62-21-7941577
e-mail: [EMAIL PROTECTED] 
website: www.infid.org, www.infid.be
Date: Thu, 12 Aug 2004 19:14:57 +0700
   From: Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: 2 Juta Perempuan di Indonesia Menjalani Aborsi Setiap Tahunnya
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-124%7CX
Kamis, 12 Agustus 2004
2 Juta Perempuan di Indonesia Menjalani Aborsi Setiap Tahunnya
Jurnalis : Sofia Kartika
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Sekitar 2 juta perempuan di Indonesia 
setiap tahunnya menjalani aborsi. Dari 2 juta tersebut ada sekitar 900 
perempuan melakukan aborsi secara tidak aman. Sementara itu untuk 
tindakan aborsi di seluruh dunia tercatat ada 46 juta aborsi dan sekitar 20 
juta dilakukan secara tidak aman. Aborsi tidak aman ini dilakukan oleh 
tukang urut, dukun pijat, dukun beranak atau paraji yang berbahaya karena 
penolongnya tidak terlatih atau kompeten, dilakukan ditempat tidak 
higienis, peralatan medis tidak dimiliki dan tidak memenuhi standar minimal 
serta metode atau prosedur tindakan aborsi dilakukan berbahaya dan 
tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Akibatnya, kematian pada 
perempuan adalah salah satu resiko yang akan didapat dari tindakan aborsi 
yang tidak aman ini.
Demikian fakta yang dikemukakan oleh Atashendartini Habsjah peneliti 
dari Yayasan Kesehatan Perempuan dalam seminar �Temuan Terkini Upaya 
Penatalaksanaan Kehamilan Tak Diinginkan� yang diselenggarakan oleh Yayasan 
Mitra Inti, di hotel Hilton Jakarta (Rabu,11/08/04). Acara ini 
menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi, mulai dari lembaga 
swadaya masyarakat, kalangan akademisi dan peneliti, dokter serta dari 
instansi pemerintahan. 
Menurut Atasherdatini, hasil penelitiannya menemukan bahwa banyak 
perempuan yang menggunakan layanan aborsi yang tidak aman dikarenakan mereka 
tidak tahu dimana tempat aborsi yang aman disediakan. Mereka juga tidak 
berani datang ke fasilitas kesehatan formal, khususnya karena statusnya 
yang belum menikah. Mereka memilih aborsi tidak aman juga karena tidak 
punya uang untuk membayar aborsi yang aman yang sangat tinggi. 
Selanjutnya masalah stigmasasi negatif petugas kesehatan terhadap perempuan 
yang akan melakukan aborsi juga menjadi faktor mereka memilih aborsi tidak 
aman. 
Berbicara mengenai aborsi di Indonesia, memang tidak ada habisnya, hal 
ini disebabkan tidak adanya peraturan yang mengatur aborsi secara 
jelas. Sementara di sisi lain, banyak individu yang tidak setuju dengan 
adanya aborsi, karena alasan melanggar norma dan agama sementara disisi 
lain banyak tindakan yang nekad melakukan aborsi yang jika tidak diberi 
pertolongan tindakan ini akan berdampak pada kematian perempuan. 
Di Indoanesia UU Kesehatan no 23 tahun 1992 sendiri oleh sejumlah pihak 
dianggap menjadi bumerang bagi kasus aborsi. Pasalnya, ada beberapa 
kata yang membingungkan yaitu, aborsi dilakukan untuk keselamatan janin, 
padahal aborsi dilakukan tidak untuk menyelamatkan janin tetapi untuk 
menyelamatkan kesehatan ibu. Komentar membingunkan dalam UU Kesehatan itu 
juga muncul Dr. Kartono Mohammad yang mengatakan bahwa �pada pasal 15 
sudah tertera aborsi tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun, padahal 
ayat selanjutnya mengatakan bahwa aborsi dilakukan untuk kebutuhan 
medis,� ujar Kartono. 
Menyikapi ini, beberapa lembaga swadaya masyarakat yang peduli akan 
hak-hak reproduksi perempuan, mengusulkan bahwa harus ada revisi terhadap 
UU Kesehatan, sehingga jelas posisi aborsi di Indonesia, bahwa dengan 
alasan medis, aborsi ini dapat dilakukan, sehingga tidak memakan korban 
perempuan yang lebih banyak di kemudian hari. Selain masalah kebijakan, 
perlu juga adanya perubahan cara pandang terhadap aborsi sehingga bukan 
dikategorikan sebagai aib tapi sesuatu hal yang bisa dilakukan dengan 
legal dan aman demi kesehatan dan keselamatan perempuan. 
Ketika dikonfirmasi terhadap desakan untuk merevisi UU Kesehatan 
tersebut, dr Azrul Azwar dari Departemen Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya 
telah melakukan upaya yang tak henti-hentinya agar UU ini berubah 
dengan memberlakukan Peraturan Pemerintah. Namun demikian menurut Azrul, 
dalam prosesnya pembahasan ini mengalami kemacetan karena ada banyak ragam 
persepsi mengenai aborsi itu sendiri.


 Apa Kabar Semuanya? OK kan?

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - 100MB free storage!

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke