Jumat, 03 September 2004
"Update Pembahasan RUU KDRT"
Kekerasan Ekonomi Masih Menggantung, Panja RUU � KDRT di Perpanjang
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Rapat Panja RUU KDRT sampai dengan hari terakhir, Kamis 
02/09/04 belum bisa menyelesaikan tugasnya untuk membahas 59 DIM (Daftar Inventarisasi 
Masalah) yang dibawa ke Panja. Pada hari itu menurut jadwal adalah hari terakhir, dan 
Panja seharusnya sudah bisa menyelesaikan kewajibannya. Karena hari Senin, 06/09/04 
sesuai jadwal merupakan agenda laporan panja ke Pansus Komisi VII DPR RI, maka Panja 
akan menyelesaikan sisa waktu 3 hari ini untuk membahas sisa DIM yang belum 
diselesaikan. Dalam 3 hari ini seluruh tim Panja akan mulai menginap di salah satu 
hotel di kawasan Jakarta Pusat hingga Minggu malam untuk menyelesaikan tugasnya. 

Sementara itu, berkaitan dengan masalah kekerasan ekonomi, Sanusi Tambunan Ketua Panja 
Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah dan DPR masih belum menemukan difinisi 
yang tepat untuk membawa definisi kekerasan ekonomi ini untuk berlaku secara umum 
dalam undang-undang. �Kekerasan ekonomi, setelah mendapat sejumlah contoh-contoh, 
ternyata definisi kekerasan ekonomi ini masih rancu, di dunia Internasional juga tidak 
jelas definisinya, kita juga sudah menanyakan sejumlah contoh-contoh melalui file-file 
internasional apa sih judul yang tepat untuk kekerasan ekonomi, namun juga 
didapatkan,� ujar Sanusi. 

Sanusi mencontohkan, kekerasan yang terjadi di satu daerah misalnya untuk menambah 
pendapatan rumah tangga, anak gadisnya dijual untuk dilacurkan, itukan sudah termasuk 
kekerasan seksual, bahwa ada dampak ekonomi, itu lain lagi. Contoh lainnya yang 
dicontohkan pemerintah misalkan pada satu waktu dalam pertanian, ada satu saat yang 
kelapangan itu ibu-ibu, apa itu juga termasuk kekerasan ekonomi? �ujar Sanusi. 

Sementara itu Azis Husein, Deputi V Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dalam 
keterangannya di Posko RUU KDRT mengatakan bahwa, satu hal yang berhasil diputuskan 
dalam panja itu adalah masalah sistematika RUU. Pembahasan Panja belum selesai dan 
akan dilanjutkan mulai jumat malam hingga, sabtu pagi hingga malam dan minggu pagi 
hingga selesai",ujar Azis. Sementara itu Posko yang selama ini dibuka untuk publik 
yang ingin mengetahui perkembangan RUU KDRT mulai kamis malam di tutup. Namun demikian 
Azis mengatakan meskipun Posko di tutup, tetapi komunikasi tetap bisa dilakukan 
kapanpun. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke