http://www.gatra.com/2004-09-06/artikel.php?id=45178

Wawancara Gamal al-Banna
Bukan Berarti Saya Memperbolehkan Ciuman

MAJMA' al-Buhuts al-Islamiyah kembali memakan "korban". Setelah Juni lalu membredel 
karya Nawal El-Saadawi, Suquth al-Imam, kini lembaga penelitian milik Al-Azhar itu 
membredel karya Gamal al-Banna. Pemikir gaek berusia 84 tahun ini adalah satu-satunya 
saudara kandung pendiri dan mursyid pertama Ikhwan Muslimin Hasan al-Banna yang masih 
hidup. Buku yang dibredel berjudul Mas'uliyah Fasyl al-Dawlah al-Islamiyah (Tanggung 
Jawab Kegagalan Negara Islam), terbit 10 tahun lalu. Menurut Majma' Buhuts, karya 
Gamal al-Banna itu bertentangan dengan akidah Islam karena tidak mewajibkan hijab 
(jilbab) dan menghalalkan nikah mut'ah (nikah kontrak).

Gamal al-Banna adalah penulis produktif. Selain karya yang dibredel itu, ia masih 
memiliki koleksi karya lain yang mencapai 100 buku dan lebih berani. Karya terpenting 
seperti Menuju Fikih Baru (Nahw Fiqh Jadid) tiga volume.

Hijab (Al-Hijab), Jihad (Al-Jihad), Pluralisme dalam Masyarakat Islam (Al-Ta'addusiah 
fi al-Mujtama' al-Islami), Kebebasan Berpikir dalam Islam (Hurriayh al-Fikr fi 
al-Islam), Islam adalah Agama dan Umat Bukan Agama dan Negara (Al-Islam Din wa Ummah 
Laysa Din wa Dawlah), Neo-Demokrasi (Dimuqrathiyah Jadidah), Merevolusi Al-Quran 
(Tastwir al-Qur'an), Perempuan Muslimah antara Pembebasan Al-Quran dan Pemasungan Ahli 
Fikih (Al-Mar'ah al-Muslimah Bayna Tahrir al-Qur'an wa Taqyid al-Fuqaha), dan 
lain-lain.

Gamal al-Banna lahir pada 15 Desember 1920. Dikenal gemar menulis sejak masa muda. 
Meskipun adik kandung sekaligus murid Hasan al-Banna, Gamal al-Banna memiliki 
pemikiran yang independen dari Ikhwan Muslimin. Pada era Gamal Abd. Naseer, ia 
menerima penindasan dari pemerintah. Gamal al-Banna juga aktif di LSM-LSM Mesir. Pada 
953, ia mendirikan Asosiasi Mesir untuk Bantuan Narapidana.

Tahun 1981, ia mendirikan Persatuan Buruh Islam Internasional, bersekutu dengan 
persatuan-persatuan buruh di Yordania, Maroko, Pakistan, Sudan, dan Bangladesh, yang 
kantornya di Jenewa, kemudian pindah ke Rabat, Maroko. Ia juga mendirikan Fawziyya and 
Gamal El-Banna Foundation for Islamic Culture and Information dengan adik bungsunya, 
almarhumah Fawziyya al-Banna, pada 1997.

Hashim Sholeh, spesialis penerjemah karya-karya Mohamed Arkoun, sangat terkesan oleh 
ide-ide Gamal al-Banna di Paris. Dalam tulisannya di Al-Syarq al-Awsat, Hashim 
membandingkan Gamal al-Banna dengan tokoh reformis Protestan, Martin Luther. Pasalnya, 
menurut Hashim, Gamal al-Banna mampu menggali rasionalitas, pencerahan, dan reformasi 
agama dari akar ajaran Islam: Al-Quran.

Berikut wawancara wartawan Gatra M. Guntur Romli dengan Gamal al-Banna yang baru 
menjalani operasi katarak di kediamannya, Jalan Al-Geish Abbasea. Flat bernomor 195 
itu berada di lantai I, merangkap ruang Penerbit Dar al-Fikr al-Islami yang 
menerbitkan karya-karya Gamal al-Banna.

Bagaimana cerita pembredelan buku itu?
Beberapa waktu lalu, saya menerima kiriman faks dari Majma' al-Buhuts al-Islamiyah 
yang berisi pencekalan buku saya. Menurut isi faks itu, buku saya telah diperiksa oleh 
Prof. Dr. Ahmad Hasan Ghunaym, dosen Universitas Al-Azhar di Provinsi Assyut yang 
merekomendasikan agar buku itu dilarang beredar karena bertentangan dengan akidah 
Islam. Yang saya sayangkan, pencekalan buku itu hanya berasal dari pendapat satu orang 
Al-Azhar. Bukan berasal dari rekomendasi tim. Alasannya juga tidak kuat dan cenderung 
tak serius. Saya akan melawan pencekalan ini sampai kapan pun!

Tapi Al-Azhar, terutama Majma' al-Buhuts al-Islamiyah, memiliki hak untuk membentengi 
akidah Islam?
Bukan seperti itu caranya. Berlagak seperti militer atau hakim mengeluarkan keputusan 
dengan kekuatan dan paksaan. Buku itu harus dibaca oleh semua anggota Majma', bukan 
hanya berdasarkan pertimbangan pendapat seseorang. Saya menulis tentang Islam sejak 
1946. Waktu itu, saya menulis buku berjudul Neo-Demokrasi yang salah satu babnya 
berbicara pentingnya melahirkan pemahaman baru terhadap agama. Saya mengutip pendapat 
Imam Al-Thukhi tentang kaidah kemaslahatan dalam agama. Ide-ide penting itu lahir 
sebelum mayoritas anggota Majma' sekarang ini lahir atau mereka masih kanak-kanak.

Salah satu alasan pembredelan itu adalah pendapat Anda tentang "hijab" yang menurut 
ulama Al-Azhar bertentangan dengan Al-Quran?
Buku itu terdiri dari 10 bab. Ulama Al-Azhar hanya menentang satu bab yang berjudul 
Bayna al-Taqawqu' wa al-Tamayyu', yang mengulas tentang muslim minoritas di 
negara-negara Eropa dan Barat. Menurut saya, komunitas muslim minoritas itu ada yang 
memilih sikap al-taqawqu' (isolasi), menutup diri, seperti orang-orang muslim Turki di 
Jerman. Masyarakat Jerman pun mengabaikan keberadaan mereka. Sehingga orang-orang 
Turki di Jerman seperti hidup di gheto (permukiman terisolasi) dari masyarakat Jerman. 
Selain itu, ada komunitas muslim yang kehilangan identitas, seperti orang-orang Maroko 
dan Aljazair di Prancis. Sikap ini disebut al-tamayyu' (melebur atau mencair). Dua 
sikap komunitas muslim minoritas tersebut merupakan pilihan yang berbahaya.

Nah, buku itu mengulas bagaimana masyarakat muslim minoritas beradaptasi dalam 
komunitas tersebut. Beradaptasi berarti tidak mengisolasi diri, dan juga tidak melebur 
sehingga kehilangan identitas. Dalam soal makanan, mereka secara mudah menampik 
makanan-makanan haram seperti daging babi dan khamar. Tapi dalam masalah sosial, 
budaya dan pergaulan, jauh lebih rumit. Dalam konteks ini, saya berpendapat, perempuan 
muslimah boleh beradaptasi dalam masalah pakaian. Dalam arti, boleh tidak memakai 
jilbab. Jika mereka masih ingin menutup rambut, bisa mencari model penutup rambut 
lain, misalnya memakai topi (al-qub'ah), tidak harus jilbab.

Tapi, dalam buku Anda yang lain, Al-Hijab, Anda tidak mewajibkan hijab bagi perempuan?
Benar. Bagi saya, hijab itu merupakan pakaian adat istiadat. Dan rambut perempuan 
bukan aurat. Al-Quran tidak pernah memakai kalimat aurat bagi perempuan. Istilah aurat 
bikinan ulama-ulama fikih yang cenderung menyesatkan. Sehingga bagi yang ekstrem, 
seluruh tubuh perempuan dari ujung kepala hingga kaki adalah aurat. Maka, perempuan 
dipaksa memakai cadar (niq�b), dan karena matanya juga dianggap aurat maka harus 
ditutupi juga dengan kacamata hitam, ha, ha, ha. Ada juga cadar yang menutupi seluruh 
wajahnya. Jadi tidak ada yang tersisa dari perempuan karena semuanya dianggap aurat. 
Sampai-sampai suara perempuan juga dianggap aurat. Selanjutnya, hijab yang dipahami 
secara ekstrim tersebut berpindah dari masalah pakaian menjadi "hijabisasi" perempuan 
dalam arti total, yaitu memasung perempuan di rumah. Perempuan tidak memikiki hak 
hidup di luar rumah. Hak pekerjaan, sosial, dan politik.

Anda juga dalam buku itu menghalalkan nikah mut'ah (nikah kontrak)?
Benar. Tapi konteks pembicaraan saya juga harus dipahami. Saya berbicara nikah mut'ah 
tersebut untuk mahasiswa/pekerja muslim yang hidup di negara-negara Barat. Menghadapi 
libido seks yang sangat tinggi, baik karena mereka masih muda maupun lantaran 
lingkungan yang mendukung. Mereka hanya memiliki dua pilihan: melakukan seks di luar 
syariat (berzina) atau nikah. Karena memiliki iman yang kuat, mereka tidak mau 
berzina. Pilihannya hanya menikah. Sedangkan menikah dengan perempuan asing sulit. 
Jika menikah maka dia memiliki beberapa konsekwensi-seperti dia harus menetap 
sedangkan ia masih ingin kembali ke tanah airnya atau jika terjadi cerai (talak) maka 
pembagian harta antara keduanya sangat sulit. Jadi, makna nikah yang sewajarnya 
benar-benar sulit.

Nah, Islam memiliki solusi, yaitu nikah mut'ah. Nikah untuk masa tertentu (temporal). 
Islam menghalalkan bentuk nikah ini. Diriwayatkan, Rasulullah menghalalkan, kemudian 
konon mengharamkannya. Tetapi yang benar (al-rajih), Rasulullah tidak pernah 
mengharamkan karena nikah mut'ah ini masih dihalalkan pada masa Khalifah Abu Bakar, 
kemudian sebagian periode Khalifah Umar bin Khattab. Ibn Abbas dan beberapa sahabat 
juga berpendapat bahwa nikah ini halal. Jadi, yang melarang nikah mut'ah bukan 
Rasulullah, melainkan Umar bin Khattab. Kalau Rasulullah mengharamkan nikah ini secara 
mutlak maka tidak akan dipraktikkan pada periode Abu Bakr atau sebagian periode Umar.

Kalau Rasulullah mengharamkan nikah ini secara mutlak, maka tidak akan dipraktekkan 
pada periode Abu Bakar atau sebagian periode Umar. Jadi, pengharaman nikah mut'ah 
lahir dari ijtihad Umar. Karena waktu itu, Umar tidak hanya melarang nikah mut'ah, 
melainkan juga haji tamattu' (haji dan umrah dalam waktu bersamaan). Cerai tiga dalam 
satu vonis (kesempatan) ditetapkan oleh Umar menjadi cerai tiga. Sedangkan waktu 
Rasulullah dan Abu Bakar masih dihitung cerai satu. Saya juga tidak menutup 
kemungkinan dispensasi (rukhsah) ini bisa disalahgunakan. Maka dari itu saya hanya 
bicara dalam kontek komunitas muslim di negara-negara Barat saja.

Tapi nikah mut'ah itu merupakan ajaran Syiah?
Saya tidak mau bicara tentang ajaran Syiah, karena saya tidak bicara tentang nikah 
mut'ah dalam versi mereka (Syiah). Saya terpaksa mengulas masalah nikah mut'ah ini 
sebagai solusi khusus bagi minoritas muslim di negara-negara Barat. Saya juga tegaskan 
dalam buku itu bahwa saya tidak setuju jika nikah mut'ah dipraktekkan di negara-negara 
muslim. Bisa jadi, dalam konteks zaman dulu, Umar benar ketika melarang nikah mut'ah. 
Tapi sekarang konteksnya kan berbeda. Lagi pula, kenapa kita apriori terhadap Syiah? 
Almarhum Syekh Syaltut --mantan Grand Syekh Al-Azhar-- memperbolehkan kita mengamalkan 
mazhab Syiah, terutama mazhab Ja'fari.

Anda juga dalam buku itu bicara tentang ciuman (al-qublah) dan pelukan (al-dlammu)?
Benar. Tapi tolong konteksnya juga harus dipahami. Ciuman dan pelukan dalam masyarakat 
Barat sudah biasa. Seorang muslim yang diajak berdansa pada ajakan pertama bisa saja 
menolak. Tapi, kalau diminta berkali-kali, dia tidak bisa terus-menerus menolak. 
Apalagi tujuannya untuk penghormatan. Bagaimana menyikapi hal ini?

Dalam Al-Quran surat Al-Najm 32 disebutkan, orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar 
(kaba'ir al-itsm) dan perbuatan keji (al-fawahisy) kecuali "al-lamam". Al-lamam secara 
harfiah adalah sighar al-dzunub (dosa-dosa kecil). Para mufasir memberi makna al-lamam 
itu --seperti dalam tafsir Al-Jalalayn, Al-Qurthubi, dan lain-lain-- adalah pandangan 
(al-nadhar), ciuman (al-qublah), pegangan (al-lamsu), pelukan (al-dlammu), yang 
penting bukan hubungan seksual (ma duna zina).

Dalam sebuah hadis diriwayatkan, seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan 
menceritakan perbuatan al-lamam itu dengan seorang perempuan tanpa mereka berhubungan 
seksual. Rasulullah diam dan tidak berkomentar. Kemudian datang waktu salat. Laki-laki 
itu salat berjamaah bersama Rasulullah. Selepas salat, laki-laki itu kembali 
mendatangi Rasulullah dan mengulang kemusykilannya. Rasulullah balik bertanya, 
"Bukankan kamu sudah salat bersama kami?" Kemudian Rasulullah membacakan sebait ayat 
Al-Quran (surat Hud ayat 114), Inna al-hasanat yudzhibna al-sayyi'at (sungguh 
perbuatan baik itu menghapus perbuatan buruk). Tapi bukan berarti saya memperbolehkan 
kamu berciuman dan berpelukan, ha, ha, ha. Konteksnya beda dan untuk kondisi tertentu.

Sikap Anda terhadap keputusan pencekalan itu?
Saya tidak peduli dan tetap akan terus menulis. Khusus buku itu, barusan Mahmud ke 
Madbuli (salah satu penerbit ternama di Mesir) minta menerbitkan buku itu lagi. Fatwa 
Al-Azhar itu promosi tidak langsung, ha, ha, ha. Tapi saya masih pikir-pikir untuk 
menerbitkan buku itu, meskipun saat ini buku itu hampir habis. Saya sedang menyiapkan 
buku lain yang jauh lebih penting dan serius. Jika mereka memaksa untuk mencekal, saya 
akan menghadapi mereka habis-habisan dalam pertempuran ini. (mimik Gamal sangat serius)

Saya telah mengirim delapan karya saya yang terakhir kepada Majma' al-Buhuts 
al-Islamiyah. Seperti Nahw Fiqh Jad�d, Tatswir Al-Qur'an, Al-Hijab, Al-Jihad, Tafsir 
Al-Qur'an, Al-Mar'ah al-Muslimah Bayna Tahrir Al-Qur'an wa Taqyid Al-Fuqaha', Hurriyah 
Al-Fikr, dan Al-Islam Kama Taqaddamuhu Da'wah Al-Ihya' al-Islami (Islam dalam 
Pandangan Revivalis Islam). Karya-karya itu lebih penting dan lebih kritis dari buku 
saya yang dicekal itu. Kalau ulama Al-Azhar serius ingin mengkaji pemikiran saya, maka 
karya-karya saya telah hadir di hadapan mereka. Apakah mereka akan tetap meneruskan 
profesi mereka, yang gemar mencekal karya-karya orang dan bertentangan dengan semangat 
Islam yang menghargai kebebasan? Kita tunggu saja!

Selama ini Al-Azhar dikenal sebagai benteng akidah Islam?
Tidak! Jika Al-Azhar kerjanya terus-menerus seperti ini (pembredelan dan pencekalan), 
maka akan merusak citra Islam. Al-Azhar adalah benteng aliran Islam salafi dan Islam 
mazhabi yang kaku. Dan ini bukan pemahaman yang ideal terhadap Islam. Karena Islam 
harus mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer. Al-Azhar memelihara 
tradisi-tradisi mazhab tersebut, baik dari Syafi'i, Mailiki, maupun Hanbali, secara 
fanatis. Sikap ini merusak nalar dan rasionalitas Islam.

[Agama, Gatra Nomor 42, beredar Jumat, 27 Agustus 2004] 


Versi CetakKirim Berita ke TemanKomentar Anda 
   KOMENTAR PEMBACA   Kebebasan berpikir yang bijaksana (joko1974, 06/09/2004 15:38)
Allah SWT menciptakan manusia sbg makhluk yang istimewa,salah satunya adalah memiliki 
akal untuk berpikir. Namun kadang manusia kurang bijaksana dalam memanfaatkannya, dan 
hanya mengutamakan kepentingan dunia sesaat saja untuk membenarkan 
pemikiran-pemikirannya. Untuk saat ini mungkin ciuman untuk kepentingan sosial saja 
yang dibolehkan penulis tersebut, namun kemudian mungkin ada yang menafsirkan lebih 
dari itu. Apakah tidak terpikir betapa besar kemungkinan penyesatan-penyesatan yang 
terjad... <230 huruf lagi>
     Terserah Mereka (amatou, 06/09/2004 10:44)
Konflik internal dalam penafsiran alquran nampaknya memang sudah jadi nasib kaum 
muslim. Masing masing merasa mampu menafsirkan dengan benar, masing-masing merasa 
dapat menghakimi mana penafsiran yang salam. Tapi ternyata rumusan benar salahnya itu 
sendiri beragam banyaknya. Anehnya Tuhan tidak diberi tempat lagi untuk meluruskan, 
buktinya tidak boleh ada nabi atau rasul lagi. Padahal sarana koreksi dari Tuhan sejak 
semula mulai dari awal dunia ini ya nabi dan rasul. Berbagai alasan dikemukakan ... 
<242 huruf lagi>
     Tidak pada tempatnya. ([EMAIL PROTECTED], 06/09/2004 08:54)
Tidak pada tempatnya Gatra mengangat tema kilafiyah agama untuk konsumsi orang awam 
seperti ini. Ini jalas memiliki andil dalam membingungkan orang awan terhadap Islam. 
Seolah aurat dan jilbab, ciuman dan zina, syariat dan fiqih, semuanya nisbi belaka. 
Islam itu luas. Qur'an itu tebal. Hadist itu ribuan. Pemikiran tanda dilandasi 
penguasan atas seluruh tafsir Qur'an dan hadist adalah pemikiran bodoh, sesat dan 
memalukan. Apalagi kalau dibaca orang yang ngerti Qur'an dan Hadist, mudah ditemukan 
b... <1787 huruf lagi>
     Bravo Pak Gamal ([EMAIL PROTECTED], 06/09/2004 06:04)
Saya memang belum pernah membaca buku buku karya pak Gamal,tapi dalam wawancara Gatra 
dengan Pak Gamal, saya sangat setuju sekali dengan pemikiran pak Gamal. Karena menurut 
saya perempuan Islam tidak harus berjilbab atau menutupi seluruh tubuhnya tapi juga 
bukan berarti harus mengumbar aurat seenaknya.karena berpakaian sopan adalah suatu 
keharusan bagi perempuan,selain enak untuk dipandang berpakaian yg sopan akan mebawa 
keselamatan bagi perempuan itu sendiri. dan disini bukan berarti saya ngga... <487 
huruf lagi>
     Sudah banyak "barang" sejenis, tapi... ([EMAIL PROTECTED], 06/09/2004 02:34)
Dari dulu, sudah banyak pandangan (karya ? ) yang model beginian. Mungkin yang sering 
kita dengar karya (?) Arkoun, Fatima M. dll. Percayalah.. ratusan, ribuan, bahkan 
jutaan karya yang seperti itu nggak bakalan "laku" di mainstream ummat. Bahkan yang 
ekstrem sekalipun !!

Ummat Islam akan lebih menghargai kalau tidak mempercayai karya-karya Yusuf Qardawi 
yang santun bahasanya, nalar, dan sumber yg sangat akurat.

Sebagai sebuah karya (?), saya sangat menghormati dan menghargai. Tetapi bagi ... <97 
huruf lagi>
 


Memahami Perbedaan Menghilangkan Jarak dan Membentuk Ego Menjadi Empati yang Utuh
-GuN-
Egypt: +20106867745

Untuk arsip-arsip tulisan, bisa klik: http://qalam.co.nr or http://qalam.tk atau 
www.katakata.cn.st

Terima kasih..:))
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers!

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke