Kawan, Dari Meja Redaksi :
1. Kali ini kami pilihkan artikel2 buat teman2 Abri dan Para Pengamat di bidang politik, ekonomi dan keuangan.. 2. Welcome artikel yang bagus2 seperti ini, kirim ke [EMAIL PROTECTED] Dilayani oleh : Ev.Bambang Wiyono e-mail:[EMAIL PROTECTED] JAKARTA, (PR).- DPR akan menggunakan hak kontrol, yakni hak angket kepada pemerintah dalam menyelesaikan kasus kontroversi imbal beli pesawat Sukhoi. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI A.M. Fatwa kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (26/8). "Kita dapat menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara transparan kepada masyarakat siapa-siapa saja pembantu presiden yang mengambil insiatif ini dan kenapa harus terjadi simpang siur mengenai kontroversi Sukhoi tersebut," kata AM Fatwa. Menanggapi rencana kedatangan pesawat jet tempur Sukhoi dan helikopter buatan Rusia tersebut, Rabu hari ini (27/8), panja Sukhoi tetap akan melakukan rekomendasi dan memanggil menteri-menteri terkati dalam proses imbal beli tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kesalahan prosedur dalam proses pengadaan peralatan miiter, termasuk untuk keperluan masa depan. Fatwa pun menilai pemerintah tampaknya sulit sekali untuk membatalkan rencana pembelian pesawat tersebut karena hal itu menyangkut harga diri bangsa. Hanya, Fatwa berpendapat pemerintah harus siap menghadapi risiko dalam negeri termasuk reaksi masyarakat dan DPR dalam proses pengadaan pesawat tempur tersebut. "Tentu kita juga tidak bisa diam. Silakan pemerintah menghadapi reaksi dalam negeri dalam mendatangkan pesawat tersebut melalui pertanggungjawabkannya secara transparan." Kedatangan tertunda Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Chappy Hakim mengungkapkan terlambatnya kedatangan dua pesawat tempur buatan Rusia, Sukhoi SU-27 1x24 jam (datang Rabu ini) bukan karena masalah teknis. Menurutnya, kendalanya karena keterlambatan letter of credit (LC). "Tertundanya pengiriman dua pesawat Sukhoi jenis SU-30 1x24 jam karena tertundanya letter of credit antara pemerintah Indonesia dan Rusia," kata Chappy kepada wartawan seusai membuka MTQ XIII di lingkungan TNI AU di Mabes TNI AU Cilangkap Jakarta, Selasa (26/8). Keterlambatan tersebut sempat membuat sejumlah wartawan yang tidak mengetahui perubahan rencana keberangkatan dari Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa dini hari (26/8) terkecoh. Dalam undangan sebelumnya, pihak Mabes AU menyediakan pesawat Hercules kepada media massa yang hendak meliput kedatangan Sukhoi di Lanud Iswahjudi Madiun pukul 7.00 WIB, Selasa (26/8). Pesawat akan tinggal landas pukul 5.00 WIB, sehingga para wartawan diminta hadir pukul 4.30 WIB. Akan tetapi, pemberitahuan penundaan kedatangan Sukhoi tidak diinformasikan kepada seluruh media yang telah diundang. Oleh karena itu, petugas Provos di Lanud Halim Pedanakusuma sibuk memberitahu perubahan keberangkatan menjadi hari ini, Rabu (27/8) seraya menunjukkan surat yang mereka pegang. Atas keterlambatan sehari itu, KSAU mengungkapkan bahwa masalahnya bukan karena kendala teknis. Kedatangan dua pesawat SU-27 ini merupakan tahap awal. Tahap berikutnya akan ada empat pesawat lagi, yaitu 2 pesawat SU-30 dan dua helikopter MI-35. KSAU berharap penambahan enam pesawat buatan Rusian ini akan menambah pengadaan pesawat tempur sehingga secara keseluruhan TNI memiliki 3 skuadron (satu skuadron terdiri 12 unit). Rencananya pesawat Sukhoi ini untuk sementara akan ditempatkan di Pangkalan TNI AU Iswahyudi Madiun. "Apabila sudah selengkap satu skuadron, semuanya akan ditempatkan di Makassar," ujarnya. Mengenai adanya keterkejutan sejumlah anggota panitia kerja (panja) Sukhoi Komisi I DPR atas kedatangan pesawat ini, Chappy enggan untuk berkomentar. Menurutnya, panitia kerja mempermasalahkan prosedur pembelian pesawat dan itu bukan berada di level wewenang Angkatan Udara. "Dengan segala hormat, kita tidak akan mencampuri urusan-urusan yang bukan urusan AU. Urusan kita adalah sistem persenjataan pesawat yang akan datang. Kita menyiapkannya untuk dioperasikan," jelasnya. Disebutkannya, apabila ada pesawat yang datang, akan dipersiapkan sarana dan prasarananya. Selain itu, akan dipersiapkan sumber daya manusia untuk mengoperasikan pesawat yang menjadi tanggung jawab AU. Perhatikan DPR Sementara itu, Ketua DPR RI Akbar Tandjung meminta pemerintah memberi perhatian terhadap DPR yang saat ini masih melakukan pembahasan mengenai seputar kontroversi pembelian pesawat tempur tersebut. "Seharusnya pemerintah memerhatikan apa yang sedang dilakukan DPR," kata Akbar di tempat terpisah, kemarin. Menurut Akbar, sebenarnya DPR tidak keberatan dengan keputusan pemerintah yang menambah persenjataan bagi TNI. Namun, pemerintah harus menghormati hak bujet yang dimiliki oleh DPR. "Prinsipnya, kita bukan tidak setuju dengan pembelian perlengkapan militer bagi TNI untuk menambah persenjataan, tetapi harus sesuai mekanisme. Dalam kaitan ini, penggunaan anggaran, di mana anggota DPR harus dilibatkan," jelasnya. Hal yang tidak disetujui DPR, kata Akbar, yakni mengenai tata cara prosedur, mekanisme pembelian yang seharusnya mengacu kepada peraturan UU yang berlaku. "Dan, harus dikembalikan juga pada mekanisme bujet. Bujet inilah yang menjadi pegangan kita," kata Akbar. Dengan kedatangan dua pesawat Sukhoi ini, Akbar meminta panja Sukhoi untuk terus bekerja mengumpulkan data dan informasi. "Soal kedatangan pesawat Sukhoi memang sudah waktunya. Tetapi, apa yang telah dilakukan DPR harus tetap saja dilanjutkan," tegasnya. Sementara itu, panitia kerja (panja) Sukhoi menilai pemerintah telah melakukan pelecehan terhadap DPR (contemp of parliament) berkaitan dengan tetap didatangkannya pesawat tempur Rusia itu. Demikian disampaikan Ketua Panja Sukhoi yang juga menjabat Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong, di Gedung DPR. "Komisi I DPR RI pun tetap meneruskan kerja panja Sukhoi dalam waktu dekat ini sehingga hasil rapat panja Sukhoi itu dapat disampaikan kepada pimpinan DPR dan kepada presiden untuk ditindaklanjutinya," tegasnya. (A-130/A-109/ http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0803/27/0106.htm Kontroversi Sukhoi: Manuver Mega Disergap Radar Politik DPR PERJALANAN Presiden Megawati ke Rusia, Polandia, dan Rumania, beberapa bulan lalu menuai efek sekunder. Waktu itu, pemerintah "menanamkan" keputusan untuk membeli sejumlah pesawat tempur buatan Rusia melalui sistem imbal dagang (counter trade). Justru, DPR yang "memanen" hasil perjalanan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Sukhoi. Pemerintah membeli empat unit pesawat tempur Sukhoi (2 unit jenis Su27 dan 2 unit jenis Su30) serta Helikopter MI-35P asal Rusia. Kesepakatan imbal dagang dari Indonesia adalah sejumlah komoditas pertanian. Pembelian pesawat tempur yang kabarnya tidak kalah canggihnya dengan pesawat tempur Apache milik Amerika Serikat itu menjadi kontroversial. Pasalnya, proses pembelian itu dianggap menyalahi prosedur anggaran APBN dan diduga pula adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran lainnya. Pekan lalu, Komisi I DPR RI melalui Panja Sukhoi yang membidangi Pertahanan dan Keamaman mulai bergerak untuk mengusut imbal dagang tersebut. Apalagi terdapat indikator kuat bahwa kegiatan ini telah melabrak beberapa ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Panja yang dibentuk pada 24 Juni 2003 tersebut telah memasuki lima hari kerja (3/6/2003) dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan orang-orang atau pun instansi terkait dengan masalah tersebut. Ada beberapa kejanggalan dalam proses imbal dagang tersebut. Yakni, rencana pembelian yang tidak pernah dibahas pemerintah dengan DPR RI. Kemudian, adanya keterlibatan Bulog dalam transaksi imbal dagang Sukhoi. Keikutsertaan Bulog dengan mengucurkan pinjaman sebesar 26 juta dolar sebagai uang muka, dinilai telah menyimpang dari tujuan pendirian Bulog sendiri. Karena fungsi utamanya yakni menyelenggarakan usaha logistik ketahanan pangan bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Keadaan ini menjadi runyam lagi, setelah timbulnya statement-statement dari departemen terkait yang merasa tidak dilibatkan dalam proses imbal dagang tersebut. Proses pembelian pesawat tempur mahal ini ternyata tidak diketahui oleh Menteri Pertahanan, Matori Abdul Djalil. Menurut UU No. 3/2002 pasal 16 ayat 6 yang berbunyi "Menteri pertahanan menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi, dan industri pertahanan yang diperlukan oleh TNI dan komponen pertahanan lainnya". Pembelian tersebut tidak melalui perencanaan Menteri dan atau Departemen Pertahanan. Justru yang menjadi sorotan, seluruh proses dan negosiasi pembelian tersebut dilakukan oleh Menperindag Rini Suwandi yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam hal yang menyangkut masalah peralatan militer. Sebenarnya, pemilihan pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 buatan Rusia tak serta-merta harus disalahkan, karena telah terjadi salah prosedur dalam pembeliannya. Pengalaman pahit memiliki peralatan militer hanya berasal dari negara barat justru kerap menjatuhkan sanksi embargo suku cadang bila kepentingannya terganggu. Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya menjaga keanekaragaman sumber mesin perang TNI. Karena Rusia adalah negara satu-satunya yang memiliki teknologi militer yang sepadan dengan negara Barat. Menengok ke Negeri Beruang Merah ini adalah suatu pilihan yang masuk akal. Keputusan politik yang dilakukan oleh Presiden Megawati dengan beralih ke Rusia tersebut memang cukup populis dan tepat. TNI akan memiliki pesawat-pesawat yang efektif. Sehingga lambat laun RI tidak lagi disetir secara tidak langsung oleh negara AS dan sekutunya. hal ini jelas dapat menaikkan posisi tawar RI dalam diplomasi internasional. Hal positif lainnya adalah adanya kebijakan ekspansi membuka peluang pasar nontradisonal ke negara-negara Eropa Timur. Rencananya, Indonesia melakukan transaksi imbal dagang memakai sekira 30 komoditas pertanian. Bola liar Sukhoi itu sekarang ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat yaitu Panja Sukhoi. Hal yang menarik adalah sikap anggota-anggota DPR khususnya komisi I dalam menangani kontroversi Sukhoi tersebut. Di kalangan dewan, proses pengusutan yang diawali dengan meminta informasi kepada orang atau pejabat terkait atau diduga mengetahui, tidak berjalan lancar pada awal pelaksanaannya. Ada beberapa fraksi yang terkesan sangat antusias menginginkan pengusutan tuntas masalah Sukhoi tersebut. Namun demikian, fraksi-raksi lainnya justru terkesan ingin menutupinya. Sebagai contoh, perdebatan mengenai RDPU meminta keterangan dari mantan Kabulog Rizal Ramli dan pengusaha Setiawan Djodi. Mantan Kabulog Rizal Ramli dan pengusaha Nasional Setiawan Djodi meninggalkan ruangan rapat Komisi I, Senin (30/6) siang, sesaat setelah Panitia Kerja (Panja) Sukhoi memutuskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu bersifat tertutup. Padahal, Rizal Ramli dan Setiawan Djodi menginginkan acara RDPU tersebut dilakukan terbuka. Sebelumnya, pada awal pembukaan rapat, terjadi perbedaan pendapat mengenai sifat rapat dari masing-masing anggota Panja. Fraksi PDI Perjuangan, TNI/Polri dan F-KKI mendukung rapat RDP bersifat tertutup. Sedangkan anggota panja lainnya dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Reformasi, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Bulan Bintang menginginkan rapat digelar terbuka. Secara politik, PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan Panja Sukhoi tersebut sepanjang masih objektif. Namun, partai berlambang banteng gemuk itu akan melakukan langkah-langkah politik, jika pembentukan Panja Sukhoi tersebut mengarah kepada keinginan untuk membuat citra kurang baik pada pemerintah terutama kepada kepemimpinan Megawati. "Jika ada langkah-langkah politis, PDIP pun sebagai sebuah partai akan melakukan langkah politik. Seperti apa langkah itu nanti akan disampaikan pada saat yang tepat. Kita percaya bahwa teman-teman yang bekerja di Panja itu untuk kepentingan bangsa," tegas Pramono Anung usai mengikuti diskusi di Hotel Kartika Chandra, Rabu (2/7) lalu. Dijelaskan Anung, persoalan Sukhoi kemungkinan karena tersangkut pada masalah prosedur pembeliannya. Sedangkan prosedur itu bersifat debatable. "Dalam keadaan tertentu bisa saja presiden mengambil alih keputusan sebagai political will atau emergency exit," tuturnya. Sampai saat ini, Panja Sukhoi telah menyelenggaran RDPU sebanyak lima kali yakni dimulai sejak 24 Juni-3 Juli 2003. Dengan memanggil pejabat-pejabat dan instansi yang terkait seperti Pejabat Bukopin, BI, pengusaha Anton Sulaeman, Benny Soetrisno dll. Kesimpulan sementara, yakni berbagai informasi yang dibutuhkan Panja seputar pembelian empat unit pesawat tempur Sukhoi dan dua unit helikopter serbu MI-35 Rusia dinilai belum lengkap. Ketua panja Ibrahim Abong menyimpulkan bahwa telah ditemukan surat-surat yang masuk ke Deperindag tidak menyentuh ke bawah. Dan, ditemukan pula keikutsertaan Panglima TNI sejak awal dalam masalah pembelian pesawat tempur tersebut. "Mekanisme pelaksanaan birokrasi di Deperindag tidak terjadi dan tidak menyentuh ke bawah. Sehingga, dukungan dari bawah untuk mengingatkan adanya pelanggaran tidak mencuat ke atas," jelas Abong. Dikemukakannya bahwa Panja telah menemukan fakta, Dephan tidak pernah dilibatkan dalam prosedur pembelian Sukhoi ini, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pertahanan Negara. Kesimpulan lainnya adalah ternyata pembelian Sukhoi tersebut bukanlah tujuan utama melainkan hanya sampingan, karena yang lebih diprioritaskan adalah melakukan terobosan pasar bagi komoditas Indonesia, di Rusia. Hal yang perlu diperhatian dalam masalah kontroversial Sukhoi itu yakni tidak adanya atau mungkin kekurangtahuan garis koordinasi dan prosedural dalam pengelolaan negara. Seperti diungkapkan Pengamat Politik dan Militer, Salim Said. Menyeruaknya kasus ini di dalam negeri merupakan dampak dari ketidakterampilan politis para menteri terkait dalam pengelolaan negara. "Mereka itu tidak mengerti bahwa di negeri ini ada aturan-aturan yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar kalau mau melakukan sesuatu," kata Salim Said, Jumat (4/7). Salim melihat, ketidakterampilan politik para menteri tersebut dapat mengakibatkan terjadinya guncangan politik. Padahal, kemungkinan maksud proses imbal dagang tersebut tidak ingin menimbulkan terjadinya masalah yang berlarut-larut. Oleh karena itu, lanjut Salim, Megawati harus mengambil tanggung jawab terhadap persoalan yang muncul akibat rencana pembelian pesawat tersebut. Pemerintahan sekarang, kata Salim, seharusnya berkaca pada kasus Bulog yang mengakibatkan lengsernya Gus Dur dari kursi presiden. Sebab, masalah Sukhoi bisa menjadi blunder dari dan oleh pemerintah. Pada akhirnya, kontroversi Sukhoi ini hendaknya dicari jalan keluar yang baik dan gentlemen. Jika memang terjadi penyimpangan, seperti adanya keterlibatan KKN, maka harus diproses melalui hukum. Tentu saja upaya penegakan hukum ini tak boleh dilakukan dengan melanggar hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, tapi tak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hak masyarakat dalam mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dana publik. Dalam kerangka berpikir seperti ini, semangat kuat para wakil rakyat dalam membongkar kontroversi Sukhoi patut mendapat dukungan positif. Namun demikian, dewan pun perlu berpijak pada kepentingan bangsa dan tak semata-mata pada kepentingan kelompoknya. Apalagi dalam rangka menguatkan posisi mereka agar tetap eksis di Senayan untuk lima tahun ke depan. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/07/teropong/parlementaria.htm Menperindag: Tidak Ada Kontroversi Pembelian Sukhoi Kairo, Jumat Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini Soewandi mempersilakan DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) menyangkut pembelian Sukhoi, pesawat tempur Rusia yang oleh beberapa kalangan dianggap tidak transparan. "Silakan saja mereka (DPR) buat Panja, saya tidak melihat ada kontroversinya dalam pembelian Sukhoi itu," tandas Menperindag dalam perbincangan dengan Kantor Berita Antara di Kairo, Mesir, Jumat (20/6). Pernyataan Menteri Rini itu bertalian gencarnya pemberitaan bahwa Komisi I DPR dalam Rapat Internal telah sepakat membentuk Panja Sukhoi, untuk menelusuri prosedur pembelian pesawat helikopter buatan Rusia. Rini dan rombongan tiba di di Kairo pada Jumat (20/6) pagi untuk menghadiri pertemuan informal tingkat Menperindag negara-negara anggota WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) di Sharm El-Sheikh (500 km timur Kairo) yang dijadwalkan berlangsung dua hari, mulai Sabtu (21/6). Menperindag mengimbau semua pihak untuk melihat secara menyeluruh mengenai pembelian Sukhoi itu, di mana misi utama pembelian helikopter militer tersebut adalah menerobos pasar Rusia, yang sebelumnya sulit dimasuki. "Hendaknya kita jangan hanya melihat pembelian Sukhoi-nya saja, tapi yang utama adalah keberhasilan menerobos pasar Rusia oleh produk-produk perdagangan Indonesia, yang sebelumnya sulit," ujarnya. Lebih lanjut Rini menjelaskan bahwa Rusia sendiri baru keluar dari IMF (Dana Moneter Internasional) tahun lalu, dan karena itu negeri tersebut membutuhkan pemeliharaan devisa. "Akhirnya kita sepakat melakukan transaksi perdagangan itu lewat proses imbal-beli (barter)," ujarnya menjelaskan. Ditanya tentang sumber dana pembelian Sukhoi, Rini dengan nada tinggi mengutarakan, sesungguhnya Menteri Keuangan Boediono telah menyurati DPR untuk menjelaskan masalah itu. "Menkeu telah mengirim surat ke Komisi Anggaran DPR bahwa pembelian pesawat Rusia itu akan menggunakan cadangan umum tahun 2003. Ya, tinggal itu yang akan diproses." demikian Menperindag Rini Soewandi.(nik http://www.kompas.com/utama/news/0306/20/222022.htm Sukhoi Tak Sampai ST MPR Sukhoi -SM/dok JAKARTA-Kontroversi pembelian pesawat tempur Sukhoi terus bergulir. Bahkan akhir-akhir ini muncul usulan yang mengarah pada upaya pembentukan panitia kerja DPR yang akan menyelidiki kasus tersebut. Berbagai manuver politik pun bermunculan. Kali ini Ketua DPR Akbar Tandjung yang sebelumnya sempat mengancam akan membawa masalah Sukhoi ke sidang tahunan, justru menegaskan sebaliknya. DPR memang akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan mengenai pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Namun itu tidak akan sampai berlanjut ke sidang tahunan MPR Agustus mendatang. ''Saya kira masalah ini tidak akan sampai ke sana," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan seusai menutup Kerapan Sapi memperebutkan trofi Ketua Umum DPP Partai Golkar yang dilanjutkan dengan acara silaturahmi ke Pesantren Syaichon Cholil Bangkalan, Madura, Jatim, Minggu sore. Menurut penuturan Akbar, pemanggilan oleh Komisi I DPR itu hanya ingin mempertanyakan mengenai prosedur pembelian pesawat yang dilakukan bukan oleh Departemen Pertahanan (Dephan), melainkan oleh Depperindag dan Bulog. "DPR menilai itu menyalahi prosedur, karena seharusnya DPR diberi tahu terlebih dahulu. Jadi, jangan diartikan dengan pemanggilan ini, DPR tidak setuju terhadap pembelian pesawat tempur, tapi hanya karena salah prosedur," katanya. Perjanjian pembelian pesawat Sukhoi SU-27 dan SU-30 serta helikopter MI-35 itu telah ditandatangani Indonesia dan Rusia April lalu. Pembelian itu kemudian dipertanyakan oleh DPR dengan membentuk panitia kerja (panja). Ketua Komisi I DPR RI Ibrahim Ambong juga berpendapat, pada dasarnya DPR mendukung pembelian pesawat baru, apalagi momentumnya tepat. "Hanya prosedur dan jenis pesawat dimaksud, termasuk pola transaksi, tidak mengikuti prosedur,'' kata Ambong di Tokyo, Minggu, saat menyertai kunjungan kenegaraan Presiden Megawati ke Bangladesh, Mongolia, Jepang, dan Vietnam dari 18-27 Juni 2003. Karena itu, kata dia, DPR akan meminta penjelasan kepada Menperindag dan Kepala Bulog, serta Menteri Keuangan soal prosedur tersebut. "DPR sangat mendukung upaya pemerintah untuk melepas keterkaitan dengan AS. Tapi DPR akan minta penjelasan dalam forum Panja. Setelah dijelaskan tentu ada pendalaman yang perlu ditanyakan lebih lanjut," katanya. DPR, jelas Ambong, menilai prosedur pembelian pesawat Sukhoi dan helikopter M-35 buatan Rusia itu melanggar peraturan dan perundang-undangan. Seperti melanggar UU No 3 tentang Pertahanan Negara maupun dalam Propenas, yang semua rencana itu harus melalui APBN. Pendirian Komisi I DPR RI sudah jelas, kata Ambong, yakni prosedur yang ditempuh pemerintah tidak sesuai dengan aturan. "Bahwa pemerintah membeli pesawat untuk membantu TNI, itu kami dukung. Namun prosedurnya yang kami persoalkan," katanya. DPR, jelas Ambong, juga menyesalkan sikap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dalam masalah ini. Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, TNI sebagai pengguna, sehingga tidak bisa berkomentar apa-apa. Sementara Menhan Matori Abdul Djalil mengatakan berterima kasih, karena justru penanganan oleh Menperindag tidak merepotkan Dephan. Langgar BMPK Untuk membayar uang muka pembelian pesawat tempur Sukhoi buatan Rusia, Perum Bulog meminjam kepada Bank Bukopin 26 juta dolar AS atau Rp 220 miliar. Pinjaman komersial Bulog ini mendapat sorotan tajam dari para pengamat ekonomi. Direktur Indef, Fadhil Hasan, dalam acara talk show ''Di Balik Pembelian Pesawat Tempur Sukhoi'' di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pemberian pinjaman itu menyalahi legal lending limit atau batas maksimum pemberian kredit (BMPK). ''Padahal, ini belum disetujui DPR. Dari mana Bulog akan membayar,'' ujarnya. Tegasnya, kata Fadhil, pemberian kredit itu jelas melanggar ketentuan BMPK oleh Bank Bukopin. Untuk pembayaran uang muka, Perum Bulog meminjam secara komersial ke bank tersebut 26 juta dolar AS atau sekitar Rp 220 miliar. Padahal, modal disetor Bukopin hanya Rp 290 miliar. ''Pinjaman itu menyalahi legal landing limit. Undang-undang Perbankan hanya membolehkan sebuah bank memberi pinjaman di bawah 70 persen dari modalnya. Pinjaman untuk Bulog ini di atas 70 persen,'' katanya. Dalam syarat pembelian pesawat tempur canggih itu, pemerintah harus mengeluarkan sedikitnya 192,9 juta dolar AS. Mekanismenya, uang muka 26 juta dolar AS dan sisanya diselesaikan lewat imbal dagang produk pertanian Indonesia, seperti kedelai dan kelapa sawit. Fadhil menilai imbal dagang dalam pembelian Sukhoi pasti akan membebani APBN. Ditambah lagi dengan sejumlah masalah yang seharusnya dipikirkan pemerintah dalam pembelian pesawat tempur tersebut. Pertama, kata dia, masalah prioritas. Kedua, masalah prosedur dan Undang-undang Perbankan berkaitan dengan pemberian pinjaman komersial Bank Bukopin kepada Bulog yang menyalahi BMPK. Sementara itu, DPR merasa di-fait accompli dalam pembelian pesawat tempur itu, karena prosesnya tidak transparan. Anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen dalam jumpa pers mengatakan, mekanisme pembelian pesawat buatan Rusia ini seharusnya melalui pengajuan pemerintah kepada DPR. ''Tidak dilakukan secara ujug-ujug. Kontrol yang dilakukan DPR terhadap pemerintah adalah bujet,'' katanya. Pembelian pesawat oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan mekanisme itu, kata dia, bisa dikatagorikan contempt of parliament, karena melanggar hak bujet DPR. Dia juga mengkritik pernyataan Panglima TNI Endriartono Soetarto bahwa pembelian pesawat Sukhoi ini atas permintaan DPR. ''DPR seakan-akan plintat-plintut. Ini karena kemarin mendukung dan sekarang mempersalahkan,'' katanya. Dia mengakui, DPR memang pernah mengusulkan rencana pembelian pesawat tempur paling canggih pada pemerintah, tapi usulan itu bergulir sebelum masa reformasi dan krisis ekonomi. Senada dengan Heppy Bone, dua anggota Komisi IX DPR, Hamka Yandhu YR dan Uray Faisal Hamid, berpendapat, kasus Sukhoi sudah salah sejak awal, karena tidak mengikuti prosedur yang sudah disepakati. Mestinya, kata Hamka, itu bisa dimasukkan pemerintah dalam RAPBN terdahulu, kalau perencanaannya matang. Karena itu, kedua anggota DPR itu mendukung langkah DPR memanggil pemerintah untuk menjelaskan soal itu. Soal pelanggaran BMPK, kata Uray, komisinya akan memanggil Bukopin agar masalahnya tidak simpang-siur. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie mengatakan, penyelesaian skandal Sukhoi tidak bisa diselesaikan hanya secara administratif atau kekeluargaan. ''Tapi harus diselesaikan secara politik dan hukum.'' Komisi I DPR, kata Effendy, harus selalu peduli sebagai pengawas dalam rencana besar pemerintah itu. Panitia kerja DPR akan memanggil semua pihak yang terkait dalam rencana pembelian pesawat itu supaya persoalannya menjadi jelas. Dia menyebutkan, beberapa pertanyaan yang harus terjawab seperti terlewatnya Departemen Pertahanan, Komisi IX DPR, atau Komisi I DPR dalam rencana pembelian pesawat ini. ''Mengapa yang melakukan itu Departemen Perindustrian dan Bulog. Ada apa di balik itu, kita juga menanyakan seperti itu.'' Berlebihan Terlepas apakah pembelian Sukhoi itu tidak sesuai dengan mekanisme atau tidak, Ketua MPR Amien Rais menganggap keinginan Akbar sebelumnya yang akan membawa masalah Sukhoi ini ke ST Agustus mendatang sangat berlebihan. Masalah ini cukup diselesaikan di DPR. ''Jadwal Sidang Tahunan MPR sudah paten, hampir tak mungkin masalah itu masuk ke Badan Pekerja (BP) MPR,'' katanya. Sementara itu, Dirjen Anggaran Depkeu Anshari Ritonga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan sumber dana di APBN 2003 yang akan dipakai untuk membayar sejumlah komoditas Indonesia yang akan ditukar dengan pesawat Sukhoi dari Rusia. ''Urusan pembelian Sukhoi belum dibicarakan di Depkeu, baru dibicarakan di Bulog. Pemerintah baru akan melakukan rapat dengan DPR untuk meminta saran dan persetujuan. Dalam rapat dengan DPR itu, pemerintah akan membicarakan asal sumber dana untuk imbal dagang pembelian Sukhoi,'' ujarnya. Apakah dananya nanti dianggarkan dalam APBN-Tambahan Perubahan atau dari dana cadangan umum, sampai kini belum diketahui. Namun pemerintah sudah mengajukan anggaran tambahan untuk biaya imbal dagang tersebut, tanpa mau menyebutkan jumlahnya. Meski masih kontroversi, empat pesawat tempur itu direncanakan tiba di Tanah Air September 2003 dan bisa mempertontonkan kehebatannya pada hari ABRI (HUT TNI), 5 Oktober 2003. Setelah Presiden Megawati memesannya saat lawatannya ke Rusia, proses pembuatannya sudah mencapai 80 persen. ''Diharapkan pada 5 September nanti Sukhoi sudah tiba di Indonesia,'' kata Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAU Marsekal Pertama Kusnadi Kardi dalam sebuah diskusi di Jakarta, akhir pekan lalu. Kusnadi yang juga Ketua Tim Negosiasi Teknologi untuk menguji kelayakan pesawat itu mengungkapkan pembelian Sukhoi untuk meningkatkan kekuatan militer Indonesia. Akibat lemahnya pengawasan, yang salah satunya disebabkan oleh lemahnya kekuatan armada TNI-AU, Indonesia merugi 3,5 miliar dolar AS per tahun akibat illegal fishing. Idealnya, kata dia, untuk menjaga wilayah Indonesia, TNI-AU butuh empat skuadron pesawat Sukhoi (satu skuadron terdiri atas 24 pesawat). ''Sayangnya baru pesan empat pesawat sudah diributkan. Coba bandingkan harga Sukhoi dengan kerugian yang telah dialami Indonesia setiap tahunnya. Miskomunikasi Amien Rais sangat mendukung kebijakan pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah membeli pesawat tempur jenis Sukhoi dari Rusia. Sebab, secara riil TNI-AU sangat membutuhkan peralatan tempur tersebut di tengah embargo Amerika Serikat (AS) yang belum dicabut. Jika proses pembelian pesawat tempur Rusia itu kini jadi kontroversi, itu karena miskomunikasi saja. "Tak lebih dari itu (miskomunikasi). Makanya Panglima TNI Jenderal E Sutarto dan Menhan Matori Abdul Djalil segera memberikan keterangan kepada DPR agar persoalannya clear. Saya sarankan pemerintah aktif memberikan penjelasan sedetail-detailnya, sehingga persoalan ini tak berkepanjangan," kata Amien saat menjawab pertanyaan wartawan di Surabaya minggu lalu. Politikus asli Solo Jateng ini berpendapat, dilihat dalam aspek kebutuhan peralatan TNI-AU khususnya dan TNI secara umum, pengadaan pesawat tempur untuk konteks sekarang sangat mendesak. Kebutuhan itu didorong luasnya wilayah udara RI yang mesti diamankan, tingginya bahaya ancaman dari dalam dan luar negeri, serta masih belum dicabutnya embargo militer AS kepada Indonesia. Akibat kebijakan penguasa negeri Paman Sam tersebut, banyak peralatan militer Indonesia, khususnya yang dikuasai TNI-AU, tak bisa difungsikan secara optimal, karena tiadanya suku cadang. Selain itu, persyaratan pembelian dan penggunaan peralatan militer buatan AS dan sekutunya sangat ketat. Misalnya, TNI tak diizinkan mempergunakan pesawat tempur jenis Hawk buatan Inggris guna mendukung pelaksanaan operasi militer di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Pesawat tempur Hawk hanya diperbolehkan untuk mengawal perbekalan militer, bukan menyerang target musuh (GAM). "Embargo AS kepada militer kita kan belum dicabut. Makanya, Indonesia bisa membeli peralatan, termasuk pesawat tempur, dari negara mana saja," tambah Ketua Umum PAN ini. Amien Rais mengaku, secara pribadi mendukung pembelian pesawat tempur buatan negeri beruang merah tersebut. Katanya, kebijakan pemerintah itu wujud sikap bahwa bangsa kita tak begitu saja tunduk kepada kemauan dan kepentingan AS dalam kaitan pembangunan kekuatan militer nasional. "Kita juga meminta kepada pemerintah membeli pesawat dari mana saja. Sehingga kita tak bergantung pada AS dan bisa melakukan pembelian kepada negara lain, termasuk Rusia. Kita sudah lama diembargo Amerika," katanya. (ant,tri,G14-64thttp://www.suaramerdeka.com/harian/0306/23/nas9.htm Kabulog : Jangan Vonis Imbal Dagang Sukhoi Tidak Prosedural Jakarta, Kompas - Imbal dagang antara dua pesawat Sukhoi Su 27, dua SU 30 MK, dan dua Helikopter Mi antara Badan Urusan Logistik dan BUMN Rusia Rosoboronexport yang anggarannya belum dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2003 belum bisa divonis tidak prosedural. Hal itu dikarenakan masih ada proses lanjutan dalam pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada Agustus mendatang, untuk disetujui atau tidak pembelian tersebut. "Kalau ditanya itu, saya nyatakan itu memang tidak prosedural. Akan tetapi, jika dengan ABT, itu tidak salah. Memang ABT belum dibahas sekarang ini. Tetapi, jika ABT itu disepakati, tidak ada prosedural yang dilanggar. ABT baru akan dibahas Agustus ini," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/6) di Gedung DPR, Jakarta. Raker itu dipimpin Ketua Komisi IX DPR Max Moein. Pengertiannya, jika akhirnya Panitia Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati usulan penambahan ABT dari Perum Bulog pada Agustus mendatang, di antaranya mengenai alokasi penggunaan dana untuk imbal dagang, maka pemerintah dinilai tidak melanggar ketentuan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam penyusunan APBN. Dengan demikian, kesimpulan akhir dari RDPU itu yang awalnya menyebutkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan Undang-undang (UU) APBN, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, akhirnya batal. Kesimpulan yang disepakati adalah Komisi IX DPR akan memanggil terlebih dulu Menteri Keuangan Boediono dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini MS Soewandi, untuk meminta penjelasan menyangkut jalan keluar pembayaran imbal dagang yang belum ada alokasi anggarannya dalam APBN. Surat Utang Namun, menurut Widjanarko, di sela-sela acara rehat, pihaknya tetap optimis ada jalan keluar untuk menutup biaya alokasi tersebut, jika belum ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Jalan keluar itu misalnya, Bulog meminta surat utang dari pemerintah, dengan tingkat bunga tertentu. "Kalau tidak ditagih tahun anggaran ini ke Departemen Keuangan (Depkeu), ya tahun depan. Pokoknya ada surat utang dari pemerintah saja, itu sudah cukup, " katanya. Ia juga menegaskan pembayaran yang sudah dilakukan Bulog pada awal Mei melalui pinjaman Bank Koperasi Indonesia (Bukopin) senilai 26 juta dollar AS atau sekitar Rp 220,350 miliar (dengan kurs Rp 8.745 per dollar AS), tidak akan membebani neraca bank itu. "Tidak ada pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) seperti digambarkan banyak pengamat. Hal itu karena dibayar dengan back to back, dengan uang tunai dari deposito Bulog di bank tersebut," kata Widjanarko. Namun, sejak awal rapat beberapa anggota Komisi IX sudah mengarahkan pertanyaan bukan pada kinerja keuangan Perum Bulog, seperti yang dijadwalkan, tetapi pada masalah pembelian Sukhoi. Achmad Hafidz Jawawi mengatakan, DPR di fait acompli pemerintah karena rencana pembelian itu tidak diberitahukan ke DPR. Anggota DPR lainnya Engelina A Patiasina mengatakan, pemerintah tidak bijak dalam masalah tertib anggaran. Usulan pembelian Sukhoi tidak ada dalam alokasi dana cadangan umum (DCU). Kalau ada juga sulit melalaui DCU karena DCU hanya digunakan kondisi darurat dan bencana. Dugaan "mark up" Anggota Komisi IX Hakam Naja mengatakan, ada dua dugaan mark up. Pertama, soal spesifikasi pesawat yang lebih rendah dan harga yang lebih mahal 10 juta dollar AS dari pesawat yang sama yang dibeli Malaysia. Pernyataan dibantah Widjanarko. Mark up itu tidak ada karena pihaknya tidak menggunakan agen. Mark up bisa terjadi kalau mengunakan agen. Pesawat yang dibeli sama kualitasnya dengan yang dibeli oleh Malaysia. Satu pesawat SU 30 berharga 32 juta dollar AS atau lebih murah 18 juta dollar AS dari yang dibeli Malayisa. Sama sekali tidak benar kalau harga kita lebih mahal. Widjanarko mengatakan, sejak tahun lalu sudah ada pembahasan mengenai pembelian Sukhoi itu, seperti spesifikasi teknis yang mencapai 600 halaman, menyangkut antara lain suku cadang dan persenjataan. Ada surat pesanan dari Panglima TNI soal pesawat itu. Ada pernyataan Panglima TNI sebagai pengguna, agar tidak sembarangan membeli pesawat, harus atas nama pemerintah. "Saya dapat surat pesanan dari pemerintah yang ditandatangani Panglima TNI. Saya bisa tunjukan, tetapi tidak bisa diberikan kopiannya. Ini rahasia negara. Posisi kami yang ditugasi untuk melaksanakan itu," kata Widjanarko. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Sudar SA yang juga ikut sebagai anggota tim negosiasi mengatakan, kurang bisa memahami tudingan itu. "Jelas itu keliru sekali. Proses imbal dagang tersebut sangat transaparan, dengan melibatkan seluruh instansi teknis terkait, khususnya tim dari TNI dalam pembelian," kata Sudar. Oleh sebab itu, sangat sulit kalau pembelian pesawat tempur buatan Rusia dengan sistem imbal dagang itu di mark up. Untuk membuktikan apakah pernyataan ini benar atau tidak, anggota Dewan bisa melakukan cek silang ke pihak Rusia, dalam hal ini Rosoboronexport. Benarkah pembelian ini telah membuka peluang mark up, sehingga negara dirugikan. Klarifikasi ini perlu disampaikan kepada para anggota Dewan, untuk kepentingan pembahasan selanjutnya. Dengan demikian tidak muncul persepsi yang keliru soal pembelian pesawat tersebut. Yang lebih penting lagi, kalau harganya di mark up, pasti tidak sesulit itu. "Kita butuh waktu negosiasi yang panjang. Kita negosiasi dari pagi hingga menjelang pagi lagi, dan itu berlangsung selama tiga hari. Perundingan itu begitu alot, hanya karena kita mau membeli pesawat itu semurah mungkin, dan dibayar dengan barter barang dan bukan uang tunai. Kalau pun tunai itu pun hanya uang muka," kata Sudar. Kalau pembelian itu dilakukan dengan cara cash, maka tidak akan sepanjang itu negosiasinya. Pasti sejak awal kedatangan Presiden Megawati Soekarnoputri ke Moskow, Rusia, kesepakatan pembelian bisa dicapai. Nyatanya kan tidak, sampai Presiden Megawati meninggalkan Moskow, kesepakatan final dan sistem pembayaran belum juga tuntas. Akhirnya kesepakatan pembelian pada 23 April 2003 itu, ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Endiarto Soetarto, Kabulog Widjanarko Puspoyo, dan Rosoboronexport. Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi hanya menyaksikan saja. Jadi mekanisme imbal dagang ini sangat menguntungkan Indonesia, kata Widjanarko. Dengan cara itu harus ada pembelian langsung dan ini bisa menekan harga. Sebagai gambaran saat dibuka harga Su 30 MK ditawarkan sebesar 40-an juta lebih, namun 32 juta dollar AS. Demikian Su 27, harga penawaran sebesar 28 juta dollar AS dan putus di harga 21 juta lebih. Helikopter Mi juga dari harga 28 jutaan dollar AS untuk dua unit, bisa dibeli dengan harga 21,9 juta dollar AS. Selain itu, dalam harga pembelian pesawat tempur dan helikopter yang totalnya mencapai senilai 192,9 juta dollar AS, termasuk pendukungnya. Pendukung itu adalah biaya latihan untuk pilot, co pilot, mekanik yang jumlahnya mencapai 30 orang selama tiga bulan di Rusia. Kemudian penggadaan suku cadang dan persenjataan, termasuk rudal yang awalnya ditawarkan sebesar 450.000 dollar AS menjadi 120.000 dollar AS. Keuntungan pembelian pesawat dengan sistem ombal dagang itu, tak hanya membantu TNI memiliki peralatan pertahanan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi membuka peluang bagi terciptanya pasar dui Rusia yang selama ini sulit ditembus, karena mereka tidak memiliki perdagangan dengan menggunakan sistem bank. "Jadi kalau kita berdagang tidak ada jaminan Letter of Credit (L/C). Biasayan barang dikirim atas dasar trust. Kalau barang laku baru dibayar. Jadi konsinyasi. Sekarang tidak, produsen sawit, karet, kopi, teh, tekstil dan produk tekstil, serta komoditas lainnya, bisa melakukan bisnis langsung, tanpa rasa takut tidak dibayar. Ini kan menguntungkan produsen, petani, dan pedagang kita," kata Widjanarko.(mar/har/ast) http://www.kompas.com/kompas-cetak/0306/18/utama/377371.htm Panja Sukhoi Bantah Disuap Rp 800 Juta JAKARTA, SRIPO � Panitia Kerja (Panja) sukhoi DPR menegaskan, hingga kini tidak pernah ada orang suruhan Presiden Megawati yang mendatangi Panja Sukhoi dengan menawarkan uang senilai 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 800 juta setiap anggota Panja, dengan syarat Panja menghentikan aktifitasnya menyelidiki dugaan kongkalikong pembelian empat jet tempur Sukhoi bikinan Rusia. �Setidaknya, sampai sekarang tidak pernah ada orang menawarkan itu (uang suap) kepada saya,� bantah salah satu anggota Panja Sukhoi dari Fraksi Reformasi DPR, Joko Susilo kepada Sripo, Sabtu (5/7). Dikatakan, isu suap terhadap Panja Sukhoi DPR itu sama sekali tidak berdasar. Buktinya, kata Joko, hingga detik terakhir ini Panja Sukhoi masih terus giat mengritisi dugaan penyimpangan kasus tersebut. Sebelumnya, Koordinator Government Watch (Gowa) Faried R Faqih melontarkan sinyalemen adanya potensi penggelembungan dana (mark up) pembelian empat jet tempur Sukhoi senilai 42 juta dolar AS. Angka itu didapat dari selisih antara pengajuan awal yang semula dianggarkan senilai 234 juta dolar dan mendadak diturunkan menjadi 192 juta dolar (karena kasusnya disorot DPR dan media massa). Hebohnya, Gowa juga mengaku mendapat informasi bahwa Presiden Megawati mengeluarkan perintah untuk melakukan pembungkaman kepada Panja Sukhoi berikut para pengamat politik yang rajin mengungkit kesalahan prosedur pembelian itu dengan dana bungkam senilai 50-100 ribu dolar AS. Menurut Gowa, perintah itu kemungkinan keluar pada saat rapat kabinet terbatas khusus membahas kontroversi Sukhoi di Istana Negara Jakarta, pada 1 Juli 2003 lalu. �Itu ngawur, Gowa. Tulis saja, data dari Gowa tidak layak untuk dibawa ke parlemen. Dan DPR pun tidak akan memanggil Gowa, karena ngawurnya itu,� tegas Joko Susilo. Joko lantas menuturkan, dari beberapa kali keterangan Panglima TNI Endriartono Sutarto, dirinya mulai yakin bahwa sebenarnya memang tidak ada mark up biaya pembelian Sukhoi seperti diributkan orang. Namun yang menjadi permasalahan yang disorot DPR adalah prosedur pembelian yang terkesan tidak ada koordinasi antar menteri-menteri. �Kalau mark up sebenarnya tidak ada. Tapi mekanisme imbal dagang itulah yang berpotensi kongkalikong,� lanjut Joko Susilo. Dia mencontohkan, yang bahaya dari sistem pembayaran dengan imbal beli itu adalah potensi penunjukkan pengusaha tidak transparan sangat mungkin terjadi, apalagi nilai imbal belinya yang fantastis. Yakni 166 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun). Joko Susilo juga membantah sinyalemen Gowa yang menyebutkan, Amien Rais tidak berani mengritik Mega (bahkan cenderung membela) lantaran seorang menteri dari PAN, yakni Menristek Hatta Radjasa ikut meneken salah proses pembeliannya. �Itupun juga salah. Hatta Radjasa memang menjalin kerja sama dengan Rusia, tapi sama sekali tak terkait Sukhoi,� tukas Joko. Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung juga melontarkan kejengkelannya atas tuduhan Gowa yang mengindikasikan adanya mark up 42 juta dolar. Pramono lantas menantang Gowa untuk menunjukkan buktinya. Menurut Pramono, pemerintah menurunkan anggaran pembelian sukhoi menjadi 192 juta dolar (dari semula 234 juta dolar) semata karena faktor harga yang ditetapkan berdasar proses tawar-menawar RI - Rusia. �Memang harganya segitu. Bukan karena disorot DPR lantas diturunkan harganya,� kata Pramono. PDI-P Tak Tuntut DPP PDI-Perjuang membantah terjadinya rencana mark up terhadap rencana pembelian pesawat Sukhoi. Pembelian imbal beli yang saat ini menjadi kasus tersebut diyakini justru untuk menghindari terjadinya mark up. Demikian dikatakan Ketua DPP PDI-P Roy BB Janis saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/7). Seperti diberitakan kemarin, Farid Faqih dari Government Watch (Gowa) mengklaim, pembelian pesawat Sukhoi itu akan di-mark up sebesar Rp 42 juta dolar. Klaim tersebut dianggap mengada-ada dan tidak berdasar. Namun Roy tidak menjelaskan bagaimana caranya pembelian dengan imbal beli tersebut dapat menghindari mark up. �Itu tidak berdasar, justru imbal beli yang sedang dilakukan sekarang itu untuk menghindari mark up,� kata Roy BB Janis. Dia menjelaskan pembelian Sukhoi seharga 192 juta dolar itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang ada. Selain itu, Roy juga membantah kalau Megawati berusaha menyuap para anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR. Dia percaya bahwa posisi Mega dalam kasus Sukhoigate itu memang tidak bersalah. �Saya kira salah ya kalau Ibu Mega berusaha menyuap anggota Panja. Lha orang nggak ada salahnya kok pakai suap-suap segala,� jelasnya. Menurutnya, tuduhan itu sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Namun demikian, sejauh ini partainya atau Megawati belum berniat untuk menuntut atau menggugat LSM yang bergerak di bidang pengawasan pemerintah itu. �Sampai sekarang kita belum berniat menuntut, kita pelajari dulu ya,� kata Roy BB Janis. Soal isu punyuapan Panja juga dibantah oleh anggota Panja Joko Susilo. http://www.indomedia.com/sripo/2003/07/06/0607uta1.htm __________________________________ Do you Yahoo!? New and Improved Yahoo! Mail - 100MB free storage! http://promotions.yahoo.com/new_mail ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

