Kawan,

Dari Meja Redaksi :

1.      Kali ini kami pilihkan artikel2 buat teman2 Abri
dan Para Pengamat di bidang politik, ekonomi dan
keuangan..
2.      Welcome artikel yang bagus2 seperti ini, kirim ke
[EMAIL PROTECTED]

Dilayani oleh :
Ev.Bambang Wiyono
e-mail:[EMAIL PROTECTED]

 


JAKARTA, (PR).-
DPR akan menggunakan hak kontrol, yakni hak angket
kepada pemerintah dalam menyelesaikan kasus
kontroversi imbal beli pesawat Sukhoi. Demikian
diungkapkan Wakil Ketua DPR RI A.M. Fatwa kepada
wartawan di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (26/8).

"Kita dapat menggunakan hak angket untuk menyelidiki
secara transparan kepada masyarakat siapa-siapa saja
pembantu presiden yang mengambil insiatif ini dan
kenapa harus terjadi simpang siur mengenai kontroversi
Sukhoi tersebut," kata AM Fatwa.

Menanggapi rencana kedatangan pesawat jet tempur
Sukhoi dan helikopter buatan Rusia tersebut, Rabu hari
ini (27/8), panja Sukhoi tetap akan melakukan
rekomendasi dan memanggil menteri-menteri terkati
dalam proses imbal beli tersebut. Hal itu dilakukan
agar tidak terjadi lagi kesalahan prosedur dalam
proses pengadaan peralatan miiter, termasuk untuk
keperluan masa depan.

Fatwa pun menilai pemerintah tampaknya sulit sekali
untuk membatalkan rencana pembelian pesawat tersebut
karena hal itu menyangkut harga diri bangsa. Hanya,
Fatwa berpendapat pemerintah harus siap menghadapi
risiko dalam negeri termasuk reaksi masyarakat dan DPR
dalam proses pengadaan pesawat tempur tersebut.

"Tentu kita juga tidak bisa diam. Silakan pemerintah
menghadapi reaksi dalam negeri dalam mendatangkan
pesawat tersebut melalui pertanggungjawabkannya secara
transparan."

Kedatangan tertunda

Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU),
Marsekal TNI Chappy Hakim mengungkapkan terlambatnya
kedatangan dua pesawat tempur buatan Rusia, Sukhoi
SU-27 1x24 jam (datang Rabu ini) bukan karena masalah
teknis. Menurutnya, kendalanya karena keterlambatan
letter of credit (LC).

"Tertundanya pengiriman dua pesawat Sukhoi jenis SU-30
1x24 jam karena tertundanya letter of credit antara
pemerintah Indonesia dan Rusia," kata Chappy kepada
wartawan seusai membuka MTQ XIII di lingkungan TNI AU
di Mabes TNI AU Cilangkap Jakarta, Selasa (26/8).

Keterlambatan tersebut sempat membuat sejumlah
wartawan yang tidak mengetahui perubahan rencana
keberangkatan dari Lapangan Udara (Lanud) Halim
Perdanakusuma Jakarta, Selasa dini hari (26/8)
terkecoh. Dalam undangan sebelumnya, pihak Mabes AU
menyediakan pesawat Hercules kepada media massa yang
hendak meliput kedatangan Sukhoi di Lanud Iswahjudi
Madiun pukul 7.00 WIB, Selasa (26/8).

Pesawat akan tinggal landas pukul 5.00 WIB, sehingga
para wartawan diminta hadir pukul 4.30 WIB. Akan
tetapi, pemberitahuan penundaan kedatangan Sukhoi
tidak diinformasikan kepada seluruh media yang telah
diundang. Oleh karena itu, petugas Provos di Lanud
Halim Pedanakusuma sibuk memberitahu perubahan
keberangkatan menjadi hari ini, Rabu (27/8) seraya
menunjukkan surat yang mereka pegang. 

Atas keterlambatan sehari itu, KSAU mengungkapkan
bahwa masalahnya bukan karena kendala teknis.
Kedatangan dua pesawat SU-27 ini merupakan tahap awal.
Tahap berikutnya akan ada empat pesawat lagi, yaitu 2
pesawat SU-30 dan dua helikopter MI-35. 

KSAU berharap penambahan enam pesawat buatan Rusian
ini akan menambah pengadaan pesawat tempur sehingga
secara keseluruhan TNI memiliki 3 skuadron (satu
skuadron terdiri 12 unit). Rencananya pesawat Sukhoi
ini untuk sementara akan ditempatkan di Pangkalan TNI
AU Iswahyudi Madiun. "Apabila sudah selengkap satu
skuadron, semuanya akan ditempatkan di Makassar,"
ujarnya. 

Mengenai adanya keterkejutan sejumlah anggota panitia
kerja (panja) Sukhoi Komisi I DPR atas kedatangan
pesawat ini, Chappy enggan untuk berkomentar.
Menurutnya, panitia kerja mempermasalahkan prosedur
pembelian pesawat dan itu bukan berada di level
wewenang Angkatan Udara.

"Dengan segala hormat, kita tidak akan mencampuri
urusan-urusan yang bukan urusan AU. Urusan kita adalah
sistem persenjataan pesawat yang akan datang. Kita
menyiapkannya untuk dioperasikan," jelasnya.

Disebutkannya, apabila ada pesawat yang datang, akan
dipersiapkan sarana dan prasarananya. Selain itu, akan
dipersiapkan sumber daya manusia untuk mengoperasikan
pesawat yang menjadi tanggung jawab AU.

Perhatikan DPR 

Sementara itu, Ketua DPR RI Akbar Tandjung meminta
pemerintah memberi perhatian terhadap DPR yang saat
ini masih melakukan pembahasan mengenai seputar
kontroversi pembelian pesawat tempur tersebut.
"Seharusnya pemerintah memerhatikan apa yang sedang
dilakukan DPR," kata Akbar di tempat terpisah,
kemarin.

Menurut Akbar, sebenarnya DPR tidak keberatan dengan
keputusan pemerintah yang menambah persenjataan bagi
TNI. Namun, pemerintah harus menghormati hak bujet
yang dimiliki oleh DPR. "Prinsipnya, kita bukan tidak
setuju dengan pembelian perlengkapan militer bagi TNI
untuk menambah persenjataan, tetapi harus sesuai
mekanisme. Dalam kaitan ini, penggunaan anggaran, di
mana anggota DPR harus dilibatkan," jelasnya. 

Hal yang tidak disetujui DPR, kata Akbar, yakni
mengenai tata cara prosedur, mekanisme pembelian yang
seharusnya mengacu kepada peraturan UU yang berlaku.
"Dan, harus dikembalikan juga pada mekanisme bujet.
Bujet inilah yang menjadi pegangan kita," kata Akbar.

Dengan kedatangan dua pesawat Sukhoi ini, Akbar
meminta panja Sukhoi untuk terus bekerja mengumpulkan
data dan informasi. "Soal kedatangan pesawat Sukhoi
memang sudah waktunya. Tetapi, apa yang telah
dilakukan DPR harus tetap saja dilanjutkan," tegasnya.



Sementara itu, panitia kerja (panja) Sukhoi menilai
pemerintah telah melakukan pelecehan terhadap DPR
(contemp of parliament) berkaitan dengan tetap
didatangkannya pesawat tempur Rusia itu. Demikian
disampaikan Ketua Panja Sukhoi yang juga menjabat
Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong, di Gedung DPR.
"Komisi I DPR RI pun tetap meneruskan kerja panja
Sukhoi dalam waktu dekat ini sehingga hasil rapat
panja Sukhoi itu dapat disampaikan kepada pimpinan DPR
dan kepada presiden untuk ditindaklanjutinya,"
tegasnya. (A-130/A-109/
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0803/27/0106.htm

Kontroversi Sukhoi:
Manuver Mega Disergap Radar Politik DPR

PERJALANAN Presiden Megawati ke Rusia, Polandia, dan
Rumania, beberapa bulan lalu menuai efek sekunder.
Waktu itu, pemerintah "menanamkan" keputusan untuk
membeli sejumlah pesawat tempur buatan Rusia melalui
sistem imbal dagang (counter trade). Justru, DPR yang
"memanen" hasil perjalanan itu dengan membentuk
Panitia Kerja (Panja) Sukhoi.

Pemerintah membeli empat unit pesawat tempur Sukhoi (2
unit jenis Su27 dan 2 unit jenis Su30) serta
Helikopter MI-35P asal Rusia. Kesepakatan imbal dagang
dari Indonesia adalah sejumlah komoditas pertanian.

Pembelian pesawat tempur yang kabarnya tidak kalah
canggihnya dengan pesawat tempur Apache milik Amerika
Serikat itu menjadi kontroversial. Pasalnya, proses
pembelian itu dianggap menyalahi prosedur anggaran
APBN dan diduga pula adanya indikasi
pelanggaran-pelanggaran lainnya. 

Pekan lalu, Komisi I DPR RI melalui Panja Sukhoi yang
membidangi Pertahanan dan Keamaman mulai bergerak
untuk mengusut imbal dagang tersebut. Apalagi terdapat
indikator kuat bahwa kegiatan ini telah melabrak
beberapa ketentuan yang berlaku, termasuk
Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.

Panja yang dibentuk pada 24 Juni 2003 tersebut telah
memasuki lima hari kerja (3/6/2003) dengan melakukan
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan orang-orang
atau pun instansi terkait dengan masalah tersebut.

Ada beberapa kejanggalan dalam proses imbal dagang
tersebut. Yakni, rencana pembelian yang tidak pernah
dibahas pemerintah dengan DPR RI. Kemudian, adanya
keterlibatan Bulog dalam transaksi imbal dagang
Sukhoi.

Keikutsertaan Bulog dengan mengucurkan pinjaman
sebesar 26 juta dolar sebagai uang muka, dinilai telah
menyimpang dari tujuan pendirian Bulog sendiri. Karena
fungsi utamanya yakni menyelenggarakan usaha logistik
ketahanan pangan bagi pemenuhan hajat hidup orang
banyak.

Keadaan ini menjadi runyam lagi, setelah timbulnya
statement-statement dari departemen terkait yang
merasa tidak dilibatkan dalam proses imbal dagang
tersebut. Proses pembelian pesawat tempur mahal ini
ternyata tidak diketahui oleh Menteri Pertahanan,
Matori Abdul Djalil.

Menurut UU No. 3/2002 pasal 16 ayat 6 yang berbunyi
"Menteri pertahanan menetapkan kebijakan penganggaran,
pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya
nasional, serta pembinaan teknologi, dan industri
pertahanan yang diperlukan oleh TNI dan komponen
pertahanan lainnya". 

Pembelian tersebut tidak melalui perencanaan Menteri
dan atau Departemen Pertahanan. Justru yang menjadi
sorotan, seluruh proses dan negosiasi pembelian
tersebut dilakukan oleh Menperindag Rini Suwandi yang
tidak memiliki kewenangan penuh dalam hal yang
menyangkut masalah peralatan militer. 

Sebenarnya, pemilihan pesawat Sukhoi dan helikopter
Mi-35 buatan Rusia tak serta-merta harus disalahkan,
karena telah terjadi salah prosedur dalam
pembeliannya. Pengalaman pahit memiliki peralatan
militer hanya berasal dari negara barat justru kerap
menjatuhkan sanksi embargo suku cadang bila
kepentingannya terganggu. Ini menunjukkan bahwa betapa
pentingnya menjaga keanekaragaman sumber mesin perang
TNI. Karena Rusia adalah negara satu-satunya yang
memiliki teknologi militer yang sepadan dengan negara
Barat. Menengok ke Negeri Beruang Merah ini adalah
suatu pilihan yang masuk akal.

Keputusan politik yang dilakukan oleh Presiden
Megawati dengan beralih ke Rusia tersebut memang cukup
populis dan tepat. TNI akan memiliki pesawat-pesawat
yang efektif. Sehingga lambat laun RI tidak lagi
disetir secara tidak langsung oleh negara AS dan
sekutunya. hal ini jelas dapat menaikkan posisi tawar
RI dalam diplomasi internasional.

Hal positif lainnya adalah adanya kebijakan ekspansi
membuka peluang pasar nontradisonal ke negara-negara
Eropa Timur. Rencananya, Indonesia melakukan transaksi
imbal dagang memakai sekira 30 komoditas pertanian.

Bola liar Sukhoi itu sekarang ada di tangan Dewan
Perwakilan Rakyat yaitu Panja Sukhoi. Hal yang menarik
adalah sikap anggota-anggota DPR khususnya komisi I
dalam menangani kontroversi Sukhoi tersebut. Di
kalangan dewan, proses pengusutan yang diawali dengan
meminta informasi kepada orang atau pejabat terkait
atau diduga mengetahui, tidak berjalan lancar pada
awal pelaksanaannya.

Ada beberapa fraksi yang terkesan sangat antusias
menginginkan pengusutan tuntas masalah Sukhoi
tersebut. Namun demikian, fraksi-raksi lainnya justru
terkesan ingin menutupinya. Sebagai contoh, perdebatan
mengenai RDPU meminta keterangan dari mantan Kabulog
Rizal Ramli dan pengusaha Setiawan Djodi.

Mantan Kabulog Rizal Ramli dan pengusaha Nasional
Setiawan Djodi meninggalkan ruangan rapat Komisi I,
Senin (30/6) siang, sesaat setelah Panitia Kerja
(Panja) Sukhoi memutuskan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
itu bersifat tertutup. Padahal, Rizal Ramli dan
Setiawan Djodi menginginkan acara RDPU tersebut
dilakukan terbuka.

Sebelumnya, pada awal pembukaan rapat, terjadi
perbedaan pendapat mengenai sifat rapat dari
masing-masing anggota Panja. Fraksi PDI Perjuangan,
TNI/Polri dan F-KKI mendukung rapat RDP bersifat
tertutup. Sedangkan anggota panja lainnya dari Fraksi
Kebangkitan Bangsa, Fraksi Reformasi, Fraksi Partai
Golkar, dan Fraksi Partai Bulan Bintang menginginkan
rapat digelar terbuka. 

Secara politik, PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan
Panja Sukhoi tersebut sepanjang masih objektif. Namun,
partai berlambang banteng gemuk itu akan melakukan
langkah-langkah politik, jika pembentukan Panja Sukhoi
tersebut mengarah kepada keinginan untuk membuat citra
kurang baik pada pemerintah terutama kepada
kepemimpinan Megawati.

"Jika ada langkah-langkah politis, PDIP pun sebagai
sebuah partai akan melakukan langkah politik. Seperti
apa langkah itu nanti akan disampaikan pada saat yang
tepat. Kita percaya bahwa teman-teman yang bekerja di
Panja itu untuk kepentingan bangsa," tegas Pramono
Anung usai mengikuti diskusi di Hotel Kartika Chandra,
Rabu (2/7) lalu.

Dijelaskan Anung, persoalan Sukhoi kemungkinan karena
tersangkut pada masalah prosedur pembeliannya.
Sedangkan prosedur itu bersifat debatable. "Dalam
keadaan tertentu bisa saja presiden mengambil alih
keputusan sebagai political will atau emergency exit,"
tuturnya.

Sampai saat ini, Panja Sukhoi telah menyelenggaran
RDPU sebanyak lima kali yakni dimulai sejak 24 Juni-3
Juli 2003. Dengan memanggil pejabat-pejabat dan
instansi yang terkait seperti Pejabat Bukopin, BI,
pengusaha Anton Sulaeman, Benny Soetrisno dll.

Kesimpulan sementara, yakni berbagai informasi yang
dibutuhkan Panja seputar pembelian empat unit pesawat
tempur Sukhoi dan dua unit helikopter serbu MI-35
Rusia dinilai belum lengkap.

Ketua panja Ibrahim Abong menyimpulkan bahwa telah
ditemukan surat-surat yang masuk ke Deperindag tidak
menyentuh ke bawah. Dan, ditemukan pula keikutsertaan
Panglima TNI sejak awal dalam masalah pembelian
pesawat tempur tersebut. "Mekanisme pelaksanaan
birokrasi di Deperindag tidak terjadi dan tidak
menyentuh ke bawah. Sehingga, dukungan dari bawah
untuk mengingatkan adanya pelanggaran tidak mencuat ke
atas," jelas Abong.

Dikemukakannya bahwa Panja telah menemukan fakta,
Dephan tidak pernah dilibatkan dalam prosedur
pembelian Sukhoi ini, sebagaimana yang diamanatkan
oleh UU Pertahanan Negara. Kesimpulan lainnya adalah
ternyata pembelian Sukhoi tersebut bukanlah tujuan
utama melainkan hanya sampingan, karena yang lebih
diprioritaskan adalah melakukan terobosan pasar bagi
komoditas Indonesia, di Rusia.

Hal yang perlu diperhatian dalam masalah kontroversial
Sukhoi itu yakni tidak adanya atau mungkin
kekurangtahuan garis koordinasi dan prosedural dalam
pengelolaan negara.

Seperti diungkapkan Pengamat Politik dan Militer,
Salim Said. Menyeruaknya kasus ini di dalam negeri
merupakan dampak dari ketidakterampilan politis para
menteri terkait dalam pengelolaan negara. "Mereka itu
tidak mengerti bahwa di negeri ini ada aturan-aturan
yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar kalau mau
melakukan sesuatu," kata Salim Said, Jumat (4/7). 

Salim melihat, ketidakterampilan politik para menteri
tersebut dapat mengakibatkan terjadinya guncangan
politik. Padahal, kemungkinan maksud proses imbal
dagang tersebut tidak ingin menimbulkan terjadinya
masalah yang berlarut-larut.

Oleh karena itu, lanjut Salim, Megawati harus
mengambil tanggung jawab terhadap persoalan yang
muncul akibat rencana pembelian pesawat tersebut.
Pemerintahan sekarang, kata Salim, seharusnya berkaca
pada kasus Bulog yang mengakibatkan lengsernya Gus Dur
dari kursi presiden. Sebab, masalah Sukhoi bisa
menjadi blunder dari dan oleh pemerintah.

Pada akhirnya, kontroversi Sukhoi ini hendaknya dicari
jalan keluar yang baik dan gentlemen. Jika memang
terjadi penyimpangan, seperti adanya keterlibatan KKN,
maka harus diproses melalui hukum. Tentu saja upaya
penegakan hukum ini tak boleh dilakukan dengan
melanggar hukum yang berlaku. 

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, tapi
tak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hak
masyarakat dalam mendapatkan penjelasan mengenai
penggunaan dana publik. Dalam kerangka berpikir
seperti ini, semangat kuat para wakil rakyat dalam
membongkar kontroversi Sukhoi patut mendapat dukungan
positif. Namun demikian, dewan pun perlu berpijak pada
kepentingan bangsa dan tak semata-mata pada
kepentingan kelompoknya. Apalagi dalam rangka
menguatkan posisi mereka agar tetap eksis di Senayan
untuk lima tahun ke depan.
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/07/teropong/parlementaria.htm

Menperindag: Tidak Ada Kontroversi Pembelian Sukhoi


Kairo, Jumat

Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag)
Rini Soewandi mempersilakan DPR untuk membentuk
Panitia Kerja (Panja) menyangkut pembelian Sukhoi,
pesawat tempur Rusia yang oleh beberapa kalangan
dianggap tidak transparan.

"Silakan saja mereka (DPR) buat Panja, saya tidak
melihat ada kontroversinya dalam pembelian Sukhoi
itu," tandas Menperindag  dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Antara di Kairo, Mesir, Jumat (20/6).

Pernyataan Menteri Rini itu bertalian gencarnya
pemberitaan bahwa Komisi I DPR dalam Rapat Internal
telah sepakat membentuk Panja Sukhoi, untuk menelusuri
prosedur pembelian pesawat helikopter buatan Rusia.

Rini dan rombongan tiba di di Kairo pada Jumat (20/6)
pagi untuk menghadiri pertemuan informal tingkat
Menperindag negara-negara anggota WTO (Organisasi
Perdagangan Dunia) di Sharm El-Sheikh (500
km timur Kairo) yang dijadwalkan berlangsung dua hari,
mulai Sabtu (21/6).

Menperindag mengimbau semua pihak untuk melihat secara
menyeluruh  mengenai pembelian Sukhoi itu, di mana
misi utama pembelian helikopter militer tersebut
adalah menerobos pasar Rusia, yang sebelumnya sulit
dimasuki.

"Hendaknya kita jangan hanya melihat pembelian
Sukhoi-nya saja, tapi yang utama adalah keberhasilan
menerobos pasar Rusia oleh produk-produk perdagangan
Indonesia, yang sebelumnya sulit," ujarnya.

Lebih lanjut Rini menjelaskan bahwa Rusia sendiri baru
keluar dari IMF (Dana Moneter Internasional) tahun
lalu, dan karena itu negeri tersebut membutuhkan
pemeliharaan devisa. "Akhirnya kita sepakat melakukan
transaksi perdagangan itu lewat proses imbal-beli
(barter)," ujarnya menjelaskan.

Ditanya tentang sumber dana pembelian Sukhoi, Rini
dengan nada tinggi mengutarakan, sesungguhnya Menteri
Keuangan Boediono telah menyurati DPR untuk
menjelaskan masalah itu. 

"Menkeu telah mengirim surat ke Komisi Anggaran DPR
bahwa pembelian pesawat Rusia itu akan menggunakan
cadangan umum tahun 2003. Ya, tinggal itu yang akan
diproses." demikian Menperindag Rini Soewandi.(nik
http://www.kompas.com/utama/news/0306/20/222022.htm

Sukhoi Tak Sampai ST MPR
Sukhoi -SM/dok          

JAKARTA-Kontroversi pembelian pesawat tempur Sukhoi
terus bergulir. Bahkan akhir-akhir ini muncul usulan
yang mengarah pada upaya pembentukan panitia kerja DPR
yang akan menyelidiki kasus tersebut. Berbagai manuver
politik pun bermunculan. 

Kali ini Ketua DPR Akbar Tandjung yang sebelumnya
sempat mengancam akan membawa masalah Sukhoi ke sidang
tahunan, justru menegaskan sebaliknya. DPR memang akan
memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan mengenai
pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Namun itu
tidak akan sampai berlanjut ke sidang tahunan MPR
Agustus mendatang.

''Saya kira masalah ini tidak akan sampai ke sana,"
katanya saat menjawab pertanyaan wartawan seusai
menutup Kerapan Sapi memperebutkan trofi Ketua Umum
DPP Partai Golkar yang dilanjutkan dengan acara
silaturahmi ke Pesantren Syaichon Cholil Bangkalan,
Madura, Jatim, Minggu sore.

Menurut penuturan Akbar, pemanggilan oleh Komisi I DPR
itu hanya ingin mempertanyakan mengenai prosedur
pembelian pesawat yang dilakukan bukan oleh Departemen
Pertahanan (Dephan), melainkan oleh Depperindag dan
Bulog.

"DPR menilai itu menyalahi prosedur, karena seharusnya
DPR diberi tahu terlebih dahulu. Jadi, jangan
diartikan dengan pemanggilan ini, DPR tidak setuju
terhadap pembelian pesawat tempur, tapi hanya karena
salah prosedur," katanya.

Perjanjian pembelian pesawat Sukhoi SU-27 dan SU-30
serta helikopter MI-35 itu telah ditandatangani
Indonesia dan Rusia April lalu. Pembelian itu kemudian
dipertanyakan oleh DPR dengan membentuk panitia kerja
(panja).

Ketua Komisi I DPR RI Ibrahim Ambong juga berpendapat,
pada dasarnya DPR mendukung pembelian pesawat baru,
apalagi momentumnya tepat. "Hanya prosedur dan jenis
pesawat dimaksud, termasuk pola transaksi, tidak
mengikuti prosedur,'' kata Ambong di Tokyo, Minggu,
saat menyertai kunjungan kenegaraan Presiden Megawati
ke Bangladesh, Mongolia, Jepang, dan Vietnam dari
18-27 Juni 2003. Karena itu, kata dia, DPR akan
meminta penjelasan kepada Menperindag dan Kepala
Bulog, serta Menteri Keuangan soal prosedur tersebut.
"DPR sangat mendukung upaya pemerintah untuk melepas
keterkaitan dengan AS. Tapi DPR akan minta penjelasan
dalam forum Panja. Setelah dijelaskan tentu ada
pendalaman yang perlu ditanyakan lebih lanjut,"
katanya.

DPR, jelas Ambong, menilai prosedur pembelian pesawat
Sukhoi dan helikopter M-35 buatan Rusia itu melanggar
peraturan dan perundang-undangan. Seperti melanggar UU
No 3 tentang Pertahanan Negara maupun dalam Propenas,
yang semua rencana itu harus melalui APBN.

Pendirian Komisi I DPR RI sudah jelas, kata Ambong,
yakni prosedur yang ditempuh pemerintah tidak sesuai
dengan aturan. "Bahwa pemerintah membeli pesawat untuk
membantu TNI, itu kami dukung. Namun prosedurnya yang
kami persoalkan," katanya.

DPR, jelas Ambong, juga menyesalkan sikap Panglima TNI
dan Menteri Pertahanan dalam masalah ini. Panglima TNI
Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, TNI sebagai
pengguna, sehingga tidak bisa berkomentar apa-apa.
Sementara Menhan Matori Abdul Djalil mengatakan
berterima kasih, karena justru penanganan oleh
Menperindag tidak merepotkan Dephan.

Langgar BMPK

Untuk membayar uang muka pembelian pesawat tempur
Sukhoi buatan Rusia, Perum Bulog meminjam kepada Bank
Bukopin 26 juta dolar AS atau Rp 220 miliar. Pinjaman
komersial Bulog ini mendapat sorotan tajam dari para
pengamat ekonomi.

Direktur Indef, Fadhil Hasan, dalam acara talk show
''Di Balik Pembelian Pesawat Tempur Sukhoi'' di
Jakarta, Sabtu, mengatakan, pemberian pinjaman itu
menyalahi legal lending limit atau batas maksimum
pemberian kredit (BMPK). ''Padahal, ini belum
disetujui DPR. Dari mana Bulog akan membayar,''
ujarnya.

Tegasnya, kata Fadhil, pemberian kredit itu jelas
melanggar ketentuan BMPK oleh Bank Bukopin. Untuk
pembayaran uang muka, Perum Bulog meminjam secara
komersial ke bank tersebut 26 juta dolar AS atau
sekitar Rp 220 miliar. Padahal, modal disetor Bukopin
hanya Rp 290 miliar.

''Pinjaman itu menyalahi legal landing limit.
Undang-undang Perbankan hanya membolehkan sebuah bank
memberi pinjaman di bawah 70 persen dari modalnya.
Pinjaman untuk Bulog ini di atas 70 persen,'' katanya.

Dalam syarat pembelian pesawat tempur canggih itu,
pemerintah harus mengeluarkan sedikitnya 192,9 juta
dolar AS. Mekanismenya, uang muka 26 juta dolar AS dan
sisanya diselesaikan lewat imbal dagang produk
pertanian Indonesia, seperti kedelai dan kelapa sawit.

Fadhil menilai imbal dagang dalam pembelian Sukhoi
pasti akan membebani APBN. Ditambah lagi dengan
sejumlah masalah yang seharusnya dipikirkan pemerintah
dalam pembelian pesawat tempur tersebut.

Pertama, kata dia, masalah prioritas. Kedua, masalah
prosedur dan Undang-undang Perbankan berkaitan dengan
pemberian pinjaman komersial Bank Bukopin kepada Bulog
yang menyalahi BMPK.

Sementara itu, DPR merasa di-fait accompli dalam
pembelian pesawat tempur itu, karena prosesnya tidak
transparan. Anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen
dalam jumpa pers mengatakan, mekanisme pembelian
pesawat buatan Rusia ini seharusnya melalui pengajuan
pemerintah kepada DPR. ''Tidak dilakukan secara
ujug-ujug. Kontrol yang dilakukan DPR terhadap
pemerintah adalah bujet,'' katanya.

Pembelian pesawat oleh pemerintah yang tidak sesuai
dengan mekanisme itu, kata dia, bisa dikatagorikan
contempt of parliament, karena melanggar hak bujet
DPR. Dia juga mengkritik pernyataan Panglima TNI
Endriartono Soetarto bahwa pembelian pesawat Sukhoi
ini atas permintaan DPR. ''DPR seakan-akan
plintat-plintut. Ini karena kemarin mendukung dan
sekarang mempersalahkan,'' katanya.

Dia mengakui, DPR memang pernah mengusulkan rencana
pembelian pesawat tempur paling canggih pada
pemerintah, tapi usulan itu bergulir sebelum masa
reformasi dan krisis ekonomi.

Senada dengan Heppy Bone, dua anggota Komisi IX DPR,
Hamka Yandhu YR dan Uray Faisal Hamid, berpendapat,
kasus Sukhoi sudah salah sejak awal, karena tidak
mengikuti prosedur yang sudah disepakati. Mestinya,
kata Hamka, itu bisa dimasukkan pemerintah dalam RAPBN
terdahulu, kalau perencanaannya matang.

Karena itu, kedua anggota DPR itu mendukung langkah
DPR memanggil pemerintah untuk menjelaskan soal itu.
Soal pelanggaran BMPK, kata Uray, komisinya akan
memanggil Bukopin agar masalahnya tidak simpang-siur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy
Choirie mengatakan, penyelesaian skandal Sukhoi tidak
bisa diselesaikan hanya secara administratif atau
kekeluargaan. ''Tapi harus diselesaikan secara politik
dan hukum.'' 

Komisi I DPR, kata Effendy, harus selalu peduli
sebagai pengawas dalam rencana besar pemerintah itu.
Panitia kerja DPR akan memanggil semua pihak yang
terkait dalam rencana pembelian pesawat itu supaya
persoalannya menjadi jelas. 

Dia menyebutkan, beberapa pertanyaan yang harus
terjawab seperti terlewatnya Departemen Pertahanan,
Komisi IX DPR, atau Komisi I DPR dalam rencana
pembelian pesawat ini. 

''Mengapa yang melakukan itu Departemen Perindustrian
dan Bulog. Ada apa di balik itu, kita juga menanyakan
seperti itu.'' 

Berlebihan

Terlepas apakah pembelian Sukhoi itu tidak sesuai
dengan mekanisme atau tidak, Ketua MPR Amien Rais
menganggap keinginan Akbar sebelumnya yang akan
membawa masalah Sukhoi ini ke ST Agustus mendatang
sangat berlebihan. Masalah ini cukup diselesaikan di
DPR. ''Jadwal Sidang Tahunan MPR sudah paten, hampir
tak mungkin masalah itu masuk ke Badan Pekerja (BP)
MPR,'' katanya.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Depkeu Anshari Ritonga
mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan
sumber dana di APBN 2003 yang akan dipakai untuk
membayar sejumlah komoditas Indonesia yang akan
ditukar dengan pesawat Sukhoi dari Rusia.

''Urusan pembelian Sukhoi belum dibicarakan di Depkeu,
baru dibicarakan di Bulog. Pemerintah baru akan
melakukan rapat dengan DPR untuk meminta saran dan
persetujuan. Dalam rapat dengan DPR itu, pemerintah
akan membicarakan asal sumber dana untuk imbal dagang
pembelian Sukhoi,'' ujarnya.

Apakah dananya nanti dianggarkan dalam APBN-Tambahan
Perubahan atau dari dana cadangan umum, sampai kini
belum diketahui. Namun pemerintah sudah mengajukan
anggaran tambahan untuk biaya imbal dagang tersebut,
tanpa mau menyebutkan jumlahnya.

Meski masih kontroversi, empat pesawat tempur itu
direncanakan tiba di Tanah Air September 2003 dan bisa
mempertontonkan kehebatannya pada hari ABRI (HUT TNI),
5 Oktober 2003. Setelah Presiden Megawati memesannya
saat lawatannya ke Rusia, proses pembuatannya sudah
mencapai 80 persen.

''Diharapkan pada 5 September nanti Sukhoi sudah tiba
di Indonesia,'' kata Wakil Asisten Perencanaan dan
Anggaran KSAU Marsekal Pertama Kusnadi Kardi dalam
sebuah diskusi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kusnadi yang juga Ketua Tim Negosiasi Teknologi untuk
menguji kelayakan pesawat itu mengungkapkan pembelian
Sukhoi untuk meningkatkan kekuatan militer Indonesia.
Akibat lemahnya pengawasan, yang salah satunya
disebabkan oleh lemahnya kekuatan armada TNI-AU,
Indonesia merugi 3,5 miliar dolar AS per tahun akibat
illegal fishing.

Idealnya, kata dia, untuk menjaga wilayah Indonesia,
TNI-AU butuh empat skuadron pesawat Sukhoi (satu
skuadron terdiri atas 24 pesawat). ''Sayangnya baru
pesan empat pesawat sudah diributkan. Coba bandingkan
harga Sukhoi dengan kerugian yang telah dialami
Indonesia setiap tahunnya.

Miskomunikasi

Amien Rais sangat mendukung kebijakan pemerintahan
Megawati Soekarnoputri-Hamzah membeli pesawat tempur
jenis Sukhoi dari Rusia.

Sebab, secara riil TNI-AU sangat membutuhkan peralatan
tempur tersebut di tengah embargo Amerika Serikat (AS)
yang belum dicabut. 

Jika proses pembelian pesawat tempur Rusia itu kini
jadi kontroversi, itu karena miskomunikasi saja.

"Tak lebih dari itu (miskomunikasi). Makanya Panglima
TNI Jenderal E Sutarto dan Menhan Matori Abdul Djalil
segera memberikan keterangan kepada DPR agar
persoalannya clear. Saya sarankan pemerintah aktif
memberikan penjelasan sedetail-detailnya, sehingga
persoalan ini tak berkepanjangan," kata Amien saat
menjawab pertanyaan wartawan di Surabaya minggu lalu.

Politikus asli Solo Jateng ini berpendapat, dilihat
dalam aspek kebutuhan peralatan TNI-AU khususnya dan
TNI secara umum, pengadaan pesawat tempur untuk
konteks sekarang sangat mendesak. 

Kebutuhan itu didorong luasnya wilayah udara RI yang
mesti diamankan, tingginya bahaya ancaman dari dalam
dan luar negeri, serta masih belum dicabutnya embargo
militer AS kepada Indonesia. 

Akibat kebijakan penguasa negeri Paman Sam tersebut,
banyak peralatan militer Indonesia, khususnya yang
dikuasai TNI-AU, tak bisa difungsikan secara optimal,
karena tiadanya suku cadang.

Selain itu, persyaratan pembelian dan penggunaan
peralatan militer buatan AS dan sekutunya sangat
ketat. Misalnya, TNI tak diizinkan mempergunakan
pesawat tempur jenis Hawk buatan Inggris guna
mendukung pelaksanaan operasi militer di Nangroe Aceh
Darussalam (NAD). Pesawat tempur Hawk hanya
diperbolehkan untuk mengawal perbekalan militer, bukan
menyerang target musuh (GAM). 

"Embargo AS kepada militer kita kan belum dicabut.
Makanya, Indonesia bisa membeli peralatan, termasuk
pesawat tempur, dari negara mana saja," tambah Ketua
Umum PAN ini.

Amien Rais mengaku, secara pribadi mendukung pembelian
pesawat tempur buatan negeri beruang merah tersebut.
Katanya, kebijakan pemerintah itu wujud sikap bahwa
bangsa kita tak begitu saja tunduk kepada kemauan dan
kepentingan AS dalam kaitan pembangunan kekuatan
militer nasional. 

"Kita juga meminta kepada pemerintah membeli pesawat
dari mana saja. Sehingga kita tak bergantung pada AS
dan bisa melakukan pembelian kepada negara lain,
termasuk Rusia. Kita sudah lama diembargo Amerika,"
katanya.
(ant,tri,G14-64thttp://www.suaramerdeka.com/harian/0306/23/nas9.htm

Kabulog : Jangan Vonis Imbal Dagang Sukhoi Tidak
Prosedural 

Jakarta, Kompas - Imbal dagang antara dua pesawat
Sukhoi Su 27, dua SU 30 MK, dan dua Helikopter Mi
antara Badan Urusan Logistik dan BUMN Rusia
Rosoboronexport yang anggarannya belum dituangkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2003 belum bisa divonis tidak prosedural. Hal itu
dikarenakan masih ada proses lanjutan dalam pembahasan
Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada Agustus
mendatang, untuk disetujui atau tidak pembelian
tersebut.

"Kalau ditanya itu, saya nyatakan itu memang tidak
prosedural. Akan tetapi, jika dengan ABT, itu tidak
salah. Memang ABT belum dibahas sekarang ini. Tetapi,
jika ABT itu disepakati, tidak ada prosedural yang
dilanggar. ABT baru akan dibahas Agustus ini," kata
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Widjanarko Puspoyo,
dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi
IX DPR, Selasa (17/6) di Gedung DPR, Jakarta. Raker
itu dipimpin Ketua Komisi IX DPR Max Moein.

Pengertiannya, jika akhirnya Panitia Anggaran DPR dan
pemerintah menyepakati usulan penambahan ABT dari
Perum Bulog pada Agustus mendatang, di antaranya
mengenai alokasi penggunaan dana untuk imbal dagang,
maka pemerintah dinilai tidak melanggar ketentuan dan
prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam
penyusunan APBN.

Dengan demikian, kesimpulan akhir dari RDPU itu yang
awalnya menyebutkan adanya pelanggaran terhadap
ketentuan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan
negara yang sesuai dengan Undang-undang (UU) APBN, UU
No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, akhirnya batal.
Kesimpulan yang disepakati adalah Komisi IX DPR akan
memanggil terlebih dulu Menteri Keuangan Boediono dan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag)
Rini MS Soewandi, untuk meminta penjelasan menyangkut
jalan keluar pembayaran imbal dagang yang belum ada
alokasi anggarannya dalam APBN.

Surat Utang

Namun, menurut Widjanarko, di sela-sela acara rehat,
pihaknya tetap optimis ada jalan keluar untuk menutup
biaya alokasi tersebut, jika belum ada kesepakatan
antara DPR dan pemerintah. Jalan keluar itu misalnya,
Bulog meminta surat utang dari pemerintah, dengan
tingkat bunga tertentu.

"Kalau tidak ditagih tahun anggaran ini ke Departemen
Keuangan (Depkeu), ya tahun depan. Pokoknya ada surat
utang dari pemerintah saja, itu sudah cukup, "
katanya.

Ia juga menegaskan pembayaran yang sudah dilakukan
Bulog pada awal Mei melalui pinjaman Bank Koperasi
Indonesia (Bukopin) senilai 26 juta dollar AS atau
sekitar Rp 220,350 miliar (dengan kurs Rp 8.745 per
dollar AS), tidak akan membebani neraca bank itu.

"Tidak ada pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK) seperti digambarkan banyak pengamat. Hal itu
karena dibayar dengan back to back, dengan uang tunai
dari deposito Bulog di bank tersebut," kata
Widjanarko.

Namun, sejak awal rapat beberapa anggota Komisi IX
sudah mengarahkan pertanyaan bukan pada kinerja
keuangan Perum Bulog, seperti yang dijadwalkan, tetapi
pada masalah pembelian Sukhoi. Achmad Hafidz Jawawi
mengatakan, DPR di fait acompli pemerintah karena
rencana pembelian itu tidak diberitahukan ke DPR.

Anggota DPR lainnya Engelina A Patiasina mengatakan,
pemerintah tidak bijak dalam masalah tertib anggaran.
Usulan pembelian Sukhoi tidak ada dalam alokasi dana
cadangan umum (DCU). Kalau ada juga sulit melalaui DCU
karena DCU hanya digunakan kondisi darurat dan
bencana.

Dugaan "mark up"

Anggota Komisi IX Hakam Naja mengatakan, ada dua
dugaan mark up. Pertama, soal spesifikasi pesawat yang
lebih rendah dan harga yang lebih mahal 10 juta dollar
AS dari pesawat yang sama yang dibeli Malaysia.

Pernyataan dibantah Widjanarko. Mark up itu tidak ada
karena pihaknya tidak menggunakan agen. Mark up bisa
terjadi kalau mengunakan agen. Pesawat yang dibeli
sama kualitasnya dengan yang dibeli oleh Malaysia.
Satu pesawat SU 30 berharga 32 juta dollar AS atau
lebih murah 18 juta dollar AS dari yang dibeli
Malayisa. Sama sekali tidak benar kalau harga kita
lebih mahal.

Widjanarko mengatakan, sejak tahun lalu sudah ada
pembahasan mengenai pembelian Sukhoi itu, seperti
spesifikasi teknis yang mencapai 600 halaman,
menyangkut antara lain suku cadang dan persenjataan.
Ada surat pesanan dari Panglima TNI soal pesawat itu.
Ada pernyataan Panglima TNI sebagai pengguna, agar
tidak sembarangan membeli pesawat, harus atas nama
pemerintah.

"Saya dapat surat pesanan dari pemerintah yang
ditandatangani Panglima TNI. Saya bisa tunjukan,
tetapi tidak bisa diberikan kopiannya. Ini rahasia
negara. Posisi kami yang ditugasi untuk melaksanakan
itu," kata Widjanarko.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Sudar SA yang juga ikut
sebagai anggota tim negosiasi mengatakan, kurang bisa
memahami tudingan itu. "Jelas itu keliru sekali.
Proses imbal dagang tersebut sangat transaparan,
dengan melibatkan seluruh instansi teknis terkait,
khususnya tim dari TNI dalam pembelian," kata Sudar.

Oleh sebab itu, sangat sulit kalau pembelian pesawat
tempur buatan Rusia dengan sistem imbal dagang itu di
mark up. Untuk membuktikan apakah pernyataan ini benar
atau tidak, anggota Dewan bisa melakukan cek silang ke
pihak Rusia, dalam hal ini Rosoboronexport. Benarkah
pembelian ini telah membuka peluang mark up, sehingga
negara dirugikan.

Klarifikasi ini perlu disampaikan kepada para anggota
Dewan, untuk kepentingan pembahasan selanjutnya.
Dengan demikian tidak muncul persepsi yang keliru soal
pembelian pesawat tersebut. Yang lebih penting lagi,
kalau harganya di mark up, pasti tidak sesulit itu.

"Kita butuh waktu negosiasi yang panjang. Kita
negosiasi dari pagi hingga menjelang pagi lagi, dan
itu berlangsung selama tiga hari. Perundingan itu
begitu alot, hanya karena kita mau membeli pesawat itu
semurah mungkin, dan dibayar dengan barter barang dan
bukan uang tunai. Kalau pun tunai itu pun hanya uang
muka," kata Sudar.

Kalau pembelian itu dilakukan dengan cara cash, maka
tidak akan sepanjang itu negosiasinya. Pasti sejak
awal kedatangan Presiden Megawati Soekarnoputri ke
Moskow, Rusia, kesepakatan pembelian bisa dicapai.
Nyatanya kan tidak, sampai Presiden Megawati
meninggalkan Moskow, kesepakatan final dan sistem
pembayaran belum juga tuntas. Akhirnya kesepakatan
pembelian pada 23 April 2003 itu, ditandatangani oleh
Panglima TNI Jenderal Endiarto Soetarto, Kabulog
Widjanarko Puspoyo, dan Rosoboronexport. Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi hanya
menyaksikan saja.

Jadi mekanisme imbal dagang ini sangat menguntungkan
Indonesia, kata Widjanarko. Dengan cara itu harus ada
pembelian langsung dan ini bisa menekan harga.

Sebagai gambaran saat dibuka harga Su 30 MK ditawarkan
sebesar 40-an juta lebih, namun 32 juta dollar AS.
Demikian Su 27, harga penawaran sebesar 28 juta dollar
AS dan putus di harga 21 juta lebih. Helikopter Mi
juga dari harga 28 jutaan dollar AS untuk dua unit,
bisa dibeli dengan harga 21,9 juta dollar AS.

Selain itu, dalam harga pembelian pesawat tempur dan
helikopter yang totalnya mencapai senilai 192,9 juta
dollar AS, termasuk pendukungnya. Pendukung itu adalah
biaya latihan untuk pilot, co pilot, mekanik yang
jumlahnya mencapai 30 orang selama tiga bulan di
Rusia. Kemudian penggadaan suku cadang dan
persenjataan, termasuk rudal yang awalnya ditawarkan
sebesar 450.000 dollar AS menjadi 120.000 dollar AS.

Keuntungan pembelian pesawat dengan sistem ombal
dagang itu, tak hanya membantu TNI memiliki peralatan
pertahanan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Akan tetapi membuka peluang bagi
terciptanya pasar dui Rusia yang selama ini sulit
ditembus, karena mereka tidak memiliki perdagangan
dengan menggunakan sistem bank.

"Jadi kalau kita berdagang tidak ada jaminan Letter of
Credit (L/C). Biasayan barang dikirim atas dasar
trust. Kalau barang laku baru dibayar. Jadi
konsinyasi. Sekarang tidak, produsen sawit, karet,
kopi, teh, tekstil dan produk tekstil, serta komoditas
lainnya, bisa melakukan bisnis langsung, tanpa rasa
takut tidak dibayar. Ini kan menguntungkan produsen,
petani, dan pedagang kita," kata
Widjanarko.(mar/har/ast)
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0306/18/utama/377371.htm

Panja Sukhoi Bantah 
Disuap Rp 800 Juta

JAKARTA, SRIPO � Panitia Kerja (Panja) sukhoi DPR
menegaskan, hingga kini tidak pernah ada orang suruhan
Presiden Megawati yang mendatangi Panja Sukhoi dengan
menawarkan uang senilai 100 ribu dolar AS atau sekitar
Rp 800 juta setiap anggota Panja, dengan syarat Panja
menghentikan aktifitasnya menyelidiki dugaan
kongkalikong pembelian empat jet tempur Sukhoi bikinan
Rusia. 
�Setidaknya, sampai sekarang tidak pernah ada orang
menawarkan itu (uang suap) kepada saya,� bantah salah
satu anggota Panja Sukhoi dari Fraksi Reformasi DPR,
Joko Susilo kepada Sripo, Sabtu (5/7). Dikatakan, isu
suap terhadap Panja Sukhoi DPR itu sama sekali tidak
berdasar. Buktinya, kata Joko, hingga detik terakhir
ini Panja Sukhoi masih terus giat mengritisi dugaan
penyimpangan kasus tersebut. 
Sebelumnya, Koordinator Government Watch (Gowa) Faried
R Faqih melontarkan sinyalemen adanya potensi
penggelembungan dana (mark up) pembelian empat jet
tempur Sukhoi senilai 42 juta dolar AS. Angka itu
didapat dari selisih antara pengajuan awal yang semula
dianggarkan senilai 234 juta dolar dan mendadak
diturunkan menjadi 192 juta dolar (karena kasusnya
disorot DPR dan media massa). 
Hebohnya, Gowa juga mengaku mendapat informasi bahwa
Presiden Megawati mengeluarkan perintah untuk
melakukan pembungkaman kepada Panja Sukhoi berikut
para pengamat politik yang rajin mengungkit kesalahan
prosedur pembelian itu dengan dana bungkam senilai
50-100 ribu dolar AS. 
Menurut Gowa, perintah itu kemungkinan keluar pada
saat rapat kabinet terbatas khusus membahas
kontroversi Sukhoi di Istana Negara Jakarta, pada 1
Juli 2003 lalu. �Itu ngawur, Gowa. Tulis saja, data
dari Gowa tidak layak untuk dibawa ke parlemen. Dan
DPR pun tidak akan memanggil Gowa, karena ngawurnya
itu,� tegas Joko Susilo. 
Joko lantas menuturkan, dari beberapa kali keterangan
Panglima TNI Endriartono Sutarto, dirinya mulai yakin
bahwa sebenarnya memang tidak ada mark up biaya
pembelian Sukhoi seperti diributkan orang. Namun yang
menjadi permasalahan yang disorot DPR adalah prosedur
pembelian yang terkesan tidak ada koordinasi antar
menteri-menteri. 
�Kalau mark up sebenarnya tidak ada. Tapi mekanisme
imbal dagang itulah yang berpotensi kongkalikong,�
lanjut Joko Susilo. Dia mencontohkan, yang bahaya dari
sistem pembayaran dengan imbal beli itu adalah potensi
penunjukkan pengusaha tidak transparan sangat mungkin
terjadi, apalagi nilai imbal belinya yang fantastis.
Yakni 166 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun). 
Joko Susilo juga membantah sinyalemen Gowa yang
menyebutkan, Amien Rais tidak berani mengritik Mega
(bahkan cenderung membela) lantaran seorang menteri
dari PAN, yakni Menristek Hatta Radjasa ikut meneken
salah proses pembeliannya. 
�Itupun juga salah. Hatta Radjasa memang menjalin
kerja sama dengan Rusia, tapi sama sekali tak terkait
Sukhoi,� tukas Joko. Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PDI
Perjuangan, Pramono Anung juga melontarkan
kejengkelannya atas tuduhan Gowa yang mengindikasikan
adanya mark up 42 juta dolar. Pramono lantas menantang
Gowa untuk menunjukkan buktinya. 
Menurut Pramono, pemerintah menurunkan anggaran
pembelian sukhoi menjadi 192 juta dolar (dari semula
234 juta dolar) semata karena faktor harga yang
ditetapkan berdasar proses tawar-menawar RI - Rusia.
�Memang harganya segitu. Bukan karena disorot DPR
lantas diturunkan harganya,� kata Pramono.
PDI-P Tak Tuntut
DPP PDI-Perjuang membantah terjadinya rencana mark up
terhadap rencana pembelian pesawat Sukhoi. Pembelian
imbal beli yang saat ini menjadi kasus tersebut
diyakini justru untuk menghindari terjadinya mark up.
Demikian dikatakan Ketua DPP PDI-P Roy BB Janis saat
dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/7).
Seperti diberitakan kemarin, Farid Faqih dari
Government Watch (Gowa) mengklaim, pembelian pesawat
Sukhoi itu akan di-mark up sebesar Rp 42 juta dolar.
Klaim tersebut dianggap mengada-ada dan tidak
berdasar.
Namun Roy tidak menjelaskan bagaimana caranya
pembelian dengan imbal beli tersebut dapat menghindari
mark up. �Itu tidak berdasar, justru imbal beli yang
sedang dilakukan sekarang itu untuk menghindari mark
up,� kata Roy BB Janis. Dia menjelaskan pembelian
Sukhoi seharga 192 juta dolar itu sudah sesuai dengan
Keputusan Presiden (Keppres) yang ada.
Selain itu, Roy juga membantah kalau Megawati berusaha
menyuap para anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi I
DPR. Dia percaya bahwa posisi Mega dalam kasus
Sukhoigate itu memang tidak bersalah. �Saya kira salah
ya kalau Ibu Mega berusaha menyuap anggota Panja. Lha
orang nggak ada salahnya kok pakai suap-suap segala,�
jelasnya.
Menurutnya, tuduhan itu sudah mengarah pada pencemaran
nama baik. Namun demikian, sejauh ini partainya atau
Megawati belum berniat untuk menuntut atau menggugat
LSM yang bergerak di bidang pengawasan pemerintah itu.
�Sampai sekarang kita belum berniat menuntut, kita
pelajari dulu ya,� kata Roy BB Janis.
Soal isu punyuapan Panja juga dibantah oleh anggota
Panja Joko Susilo.
http://www.indomedia.com/sripo/2003/07/06/0607uta1.htm





        
                
__________________________________
Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - 100MB free storage!
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke