http://www.islamlib.com/id/page.php?page=article&id=687
Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zayd:
Sekularisme Ada dalam Sejarah, Tak Ada dalam Kitab
Tanggal dimuat: 14/9/2004
Beberapa waktu lalu, JIL mengadakan workshop dua hari seputar �Kritik Wacana Agama�
yang diikuti pelbagai aktivis LSM dan organisasi lintas agama di Hotel Millenimum,
Jakarta (28-29/8/2004). Berikut petikan wawancara ekslusif JIL dengan Nasr Hamid di
sela-sela perhelatan workshop soal wacana agama, proses demokrasi di dunia muslim,
sampai perasaannya harus berada jauh dari kampung halamannya, Mesir.
Nasr Hamid Abu Zayd, intelektual asal Mesir yang kini bermukim di Belanda,
menghabiskan waktu dua pekan (sejak akhir Agustus-pertengahan September) di Indonesia.
Sepanjang dua pekan itu, sosok intelektual bersahaja ini menyempatkan diri bertukar
gagasan dan berdialog dengan pelbagai kalangan. Selain mengisi seminar di UIN Jakarta
dan universitas lainnya, pakar ilmu Alqur�an berbadan gempal ini juga mengisi
�pengajian� ilmu Alqur�an di Pondok Pesantren Salafiyah Assyafiiyyah Asembagus
Situbondo. Jaringan Islam Liberal (JIL) kebagian jatah mengadakan workshop dua hari
seputar �Kritik Wacana Agama� yang diikuti pelbagai aktivis LSM dan organisasi lintas
agama di Hotel Millenimum, Jakarta (28-29/8/2004). Di sela-sela perhelatan workshop
itulah, Novriantoni (salah seorang redaktur JIL) sempat berbincang-bincang dengan Nasr
Hamid tentang pelbagai persoalan, mulai dari teori ilmu Alqur�an, soal wacana agama,
proses demokrasi di dunia muslim, sampai perasaannya harus berada jauh dari kampung
halamannya, Mesir. Berikut Petikannya.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, selama dua hari workshop, kita menangkap perkembangan
pemikiran Anda dari gagasan tentang �Alqur�an sebagai teks� (al-Qur��n kan nash) yang
dapat dianalisis dengan perangkat analisis teks yang lazim, menuju gagasan tentang
�Alqur�an sebagai wacana� (al-Qur��n kal khith�b). Apa bedanya?
NASR HAMID ABU ZAYD: Bedanya seperti perbedaan antara posisi Mushaf dan Alqur�an itu
sendiri. Alqur�an adalah hidup dan merupakan fenomena yang dinamis dan efektif dalam
kehidupan keseharian kita. Posisi itulah yang tidak mampu dijangkau oleh Mushaf
sebagai sekumpulan teks yang mati. Jadi, kita memiliki dua fenomena tentang Alqur�an:
Alqur�an sebagai fenomena yang dinamis; dan Mushaf sebagai fenomena teks. Dalam
Mushaf, yang penting adalah teks itu sendiri. Sementara yang menjadi titik perhatian
dalam fenomena Alqur�an sebagai wacana adalah soal kenyataan (al-w�qi`). Dalam fakta
sejarah, selama 23 tahun Alqur�an merupakan fenomena yang dinamis, dialogis,
debat-sanggah, dan mengikut mekanisme take and give.
NOVRIANTONI: Apakah selama 23 tahun pertamanya itu dia tetap dianggap sakral?
NASR: Sakral dalam artian apa? Kalau sakral diartikan �tetap dan tidak dinamis�,
kenyataannya orang-orang muslim pertama zaman itu mengajukan pelbagai pertanyaan dan
menuntut jawaban Alqur�an. Manusia zaman itu berinteraksi dengan sesuatu yang sakral
dengan cara yang hidup. Artinya, mereka bertanya, Alqur�an menjawab; mereka membantah,
Alqur�an menyanggah. Titik sentral perdebatan itu ada pada sosok Nabi Muhammad.
Ambillah contoh dari ayat Alqur�an, �yas�al�naka `anis syahril har�m qit�lun f�h�
(mereka bertanya tentang status perang pada bulan-bulan yang terlarang). Kalau Anda
menganalisis ayat itu sebagai sebuah teks, Anda akan mengatakan bahwa ayat itu
menghalalkan perang sekalipun di bulan-bulan terlarang. Tapi ketika dia dianalisis
sebagai sebuah wacana, kita akan menemukan bahwa kaum muslim ketika itu sangat gentar
ketika harus berperang di bulan-bulan terlarang. Sebab, itu merupakan pelanggaran atas
aturan yang standar berlaku dalam mayarakat tribal Arab ketika itu. Di sini
Alqur�an mengajak dan memotivasi kaum muslim untuk berperang walaupun �qit�lun f�h
syad�d� (sangat berat bagi mereka).
Urusan perang bagi mereka yang hijrah dari Mekkah ke Madinah itu tentu sangat berat.
Bagaimana mungkin mereka berani berperang melawan kekafiran, toh yang mereka perangi
tak lain adalah sanak saudara mereka sendiri dari kaum Quraisy. Dari sinilah kita
dapat memahami mengapa redaksi Alqur�an di situ begitu keras. Jadi ayat yang
menganjurkan untuk berperang melawan kaum musyrik (yang notabene masih sanak saudara
kaum muslim sendiri ketika itu), merupakan pelecut semangat bagi kaum muslim yang
peragu. Tidak mungkin kita menganggap ayat itu berlaku umum sebagai anjuran perang
tanpa tedeng aling-aling.
Makanya, ketika menjumpai redaksi Alqur�an yang berbunyi �uqtul�hum haits
tsaqiftum�hum� (perangilah mereka dimanapun engkau jumpai!), kita tidak bisa
menganggapnya sebagi perintah yang langsung dan mutlak. Ayat ini dapat diletakkan
sebagai bagian dari pelecut semangat, khusushya bagi mereka yang ragu dan takut untuk
berperang. Artinya, redaksi yang ada di sini bersifat dialogis. Kaum Muslim ketika itu
mungkin tidak punya beban untuk berperang melawan orang Parsi dan Romawi. Tapi melawan
sanak saudara mereka sendiri, orang Arab seperti mereka (sekalipun musyrik), tentu
sangat berat dan dilematis. Jadi di sini Alqur�an mengajak untuk keluar dari rasa
waswas tadi, karena sedang membentuk tatanan mayarakat baru.
NOVRIANTONI: Kalau begitu, Alqur�an itu sangat ideologis, ya!?
NASR: Kalau mau mengatakan begitu, katakanlah! Saya menamakannya sebagai wacana
(al-khit�b). Setiap wacana tentu saja mengandung unsur yang ideologis, dan itulah yang
terjadi. Kita tidak perlu takut mengatakan demikian, sebab Allah kemungkinan juga
sangat ideologis.
NOVRIANTONI: Ini seperti terkait dengan tesis Anda yang mengatakan bahwa selain bagian
dari mut�j tsaq�f� (produk kebudayaan), Alqur�an juga berperan sebagai mutij tsaq�f�
(produsen peradaban)!
NASR: Mungkin. Bagi saya, persoalannya bukan pada fakta bahwa Alqur�an adalah �produk
budaya�, tapi lebih pada aspek �produsen budaya� itu tadi. Sebab dalam pengandaian
sebagai produsen budaya, semua aktivitas yang ideologis itu tadi sangat dimungkinkan.
Terus terang, saya sebetulnya takut menggunakan tesis tersebut, karena kita dapat
memperhatikan fakta bagaimana Alqur�an mampu menjadi penggerak itu semua. Kini kita
punya persoalan serius dalam memahami Alqur�an: absennya pendengar Alqur�an awalnya,
sehingga kita kesulitan meletekkan konteksnya. Dalam sebuan wacana, tentu ada pihak
penyampai dan pendengar. Tapi sekarang pendengar pertamanya sudah tidak ada.
Kita ambil contoh sederhana tentang bagaimana sebuah wacana bekerja. Saya tak jarang
sengaja membentak anak sulung saya untuk menyampaikan pesan lain kepada anak saya yang
paling bungsu. Saya tentu tidak sampai hati memarahi si bungsu yang masih kecil itu.
Tapi dengan memarahi yang sudah besar, si bungsu tahu bagaimana sikap saya dalam
persoalan tertentu. Jadi ada pesan bersayap di dalam wacana yang sedang saya sampaikan
kepada anak sulung saya. Wacana yang saya sampaikan itu punya lebih dari satu fokus.
Makanya, saya selalu mengatakan bahwa proses dialog dengan kalangan Islamis itu tetap
penting. Bukan dalam rangka memuaskan mereka dengan pemikiran kita, tapi untuk memberi
pesan kepada yang lain: pihak ketiga yang ikut menyimak dialog tersebut secara
diam-diam. Kalangan Islamis mungkin sudah tidak penting Anda ajak untuk berpikir
mendalam, karena mereka sudah sangat ideologis. Tapi yang penting adalah pihak ketiga
yang diam itu. Dialog selalu penting untuk pihak pendengar, dan dari situlah
terciptanya wacana. Itulah kelebihan sebuah wacana. Sementara teks, hanya terdiri dari
pengarang dan pembaca. Ketika Alqu�an menjadi teks pertama kali, dia tetap mampu
menciptakan kebudayaan yang betul-betul hidup. Tapi setelah itu banyak pihak yang
mengambil hukum-hukum mutlak, walaupun sebetulnya tidak ada yang namanya hukum mutlak
itu.
Misalnya, Anda mengambil hukum mutlak dari redaksi ayat �waqtul�hum haitsu
tsaqiftum�hum (bunuhlah mereka dimanapun engkau jumpai) atau �waikhr�jul bait aktsaru
fitnah� (mengeluarkanmu dari tempat tinggalmu lebih dari sebuah petaka). Artinya, di
sini akan ada proses penyelewengan makna dari teks yang sebenarnya. Nah, dalam sebuah
wacana, diperlukan analisis yang lebih lanjut menyangkut kondisi sosial-politik-budaya
ketika teks itu dilahirkan. Kata �musyrik� misalnya, tidak bisa kita mutlakkan pada
siapa saja. Kata �kafir� juga demikian. Kalau pembunuhan pada kaum musyrik merupakan
perintah yang mutlak, tidak mungkin Nabi membiakan penghuni Mekkah yang musyrik itu
tetap hidup ketika terjadi proses Penaklukan Mekkah (fath makkah).
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, Anda getol sekali mengajak mengembangkan kesadaran
kritis-ilmiah dalam kajian atas Kitab Suci, terutama Alqur�an. Apa saja tantangan
dalam membentuk kesadaran kritis-ilmiah itu?
NASR: Tantangannya banyak sekali. Dari institusi resmi dan dogma-dogma yang dipoduksi
dan reproduksi berkali-kali oleh kalangan konservatif. Mereka dengan leluasa
mengembangkan dogma-dogma mereka di pelbagai media massa. Dan itu sangat berat untuk
ditantang, karena mereka mengklaim memperjuangkan Islam yang otentik. Media dogma yang
paling krusial tentu saja masjid. Jadi, kita punya berbagai peringkat produsen dogma;
institusi keagamaan resmi, media massa, dan khatib-khatib di masjid. Dogma bertebaran
di segenap penjuru itu.
Hilangnya etos keilmuan dan tidak adanya pendidikan yang hakiki juga menyebabkan
tantangan kita semakin berat. Institusi pendidikan kita tidak mengajarkan bagaimana
murid bisa berpikir, tapi memaksa mereka untuk menghafal untuk lulus ujian. Tantangan
lain adalah buku-buku yang tidak mendidik kesadaran kritis-ilmiah dalam beragama. Saya
tidak menyebut buku sebagai salah satu tantangan terberat. Buku mungkin dibaca dan
mungkin diabaikan. Tapi, buku merupakan salah satu bagian dari gerakan yang integral
dalam proyek pencerahan. Meski begitu, saya tidak terobsesi untuk dapat melakukan
pencerahan melalui buku-buku yang saya karang. Satu-dua buku yang mengajak berpikir
kritis-ilmiah tentu tidak dapat diandalkan, dibanding banyaknya buku yang mengajar
secara detil cara-cara melenyapkan kesadaran kritis-ilmiah.
Makanya diperlukan komunikasi yang lebih banyak lagi dengan orang lain. Tak jarang
komunikasi langsung secara individual lebih memungkinkan kita untuk menyebarkan
pengetahuan secara baik. Saya beruntung kini bermukim di Belanda, sebab bisa mengajar
mahasiswa muslim dari pelbagai negara, tidak hanya orang Mesir. Makanya, kadang-kadang
saya berpikir, orang lain ingin mencelakakan kita, tapi Allah menginginkan skenario
lain. Saya punya mahasiswa dari Iran, Turki, dan juga Indonesia; cukuplah bagi saya.
Saya kira di dunia Islam kini sedang muncul kesadaran penuh semangat untuk membangun
masyarakat baru.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, dalam buku al-Khit�b wat Ta�w�l (Wacana dan Penakwilan), Anda
mengeluhkan kalangan yang mengklaim kalau kita hanya perlu mengadopsi sains dan
teknologi Barat, tanpa perlu mengadopsi nilai-nilai seperti individualisme, kebebasan,
demokrasi, dan lain-lain. Mungkinkah sains dan teknologi berkembang tanpa prasyarat
budaya seperti individualisme, kebebasan berpendapat, dan lain-lain?
NASR: Mungkin saja kita mendapat segenap produk sains dan teknologi itu tanpa
prasayarat budaya tertentu. Tapi kita tetap saja akan menjadi konsumen dan importir.
Menurut saya, ketika kita mengadopsi nilai-nilai budaya Barat, tidak otomatis kita
telah membebek kepada mereka. Barat juga tidak satu front. Barat terdiri dari beragam
masyarakat dengan eksperimen sejarah masing-masing. Sekularisme Jerman tentu bukan
sekularisme Perancis. Sekularisme Perancis berbeda dengan sekularisme Inggris.
Sekularisme Belanda tidak sama dengan sekularisme Amerika. Jadi perbincangan tentang
Barat dengan meletakkannya dalam satu keranjang juga keliru.
Makanya, kita perlu berbincang soal interaksi, lebih spesifik interaksi yang terbuka
antara nilai-nilai kita dengan nilai-nilai lain. Ini bukan soal pembebekan. Kita
sering mendengar klaim bahwa kita memiliki nilai-nilai sedemikian rupa yang berbeda
dengan nilai-nilai orang lain. Padahal, nilai-nilai yang diklaim tersebut tak jarang
hanya ada dalam fantasi kita sendiri. Apa yang menghalangi kita untuk mendapat nilai
kebebasan individu dari konsep dan nilai-nilai Islam sendiri? Apakah Islam melulu
berdiri atas dasar paksaan?
NOVRIANTONI: Mungkin persoalannya karena Islam lebih banyak menekankan soal keadilan
dibandingkan kebebasan. Akibatnya kebebasan seakan-akan bukan bagian penting dari
nilai-nilai Islam!
NASR: Saya paham itu. Tapi saya tidak menganggap adanya pertentangan nilai di dalam
Islam. Mungkin persoalannya hanya pada bagaimana meletakkan prioritas; bukan
pertentangan antar nilai. Sebab, kita tidak mungkin mencapai taraf masyarakat sosialis
dan berkeadilan sosial tanpa ditopang kebebasan individu yang memadai. Mungkin itu
bisa saja terjadi, tapi akan gagal dengan segera. Inilah yang kita saksikan dari kasus
kegagalam eksperimentasi sosialisme di negara-negara Arab umumnya. Sosialisme selalu
dipaksakan dengan mengorbankan kebebasan individu. Kebebasan mendapatkan roti
mengorbankan kebebasan berpendapat. Tapi pada akhirnya terbukti, kebebasan
berpendapatlah yang sesungguhnya memperjuangkan kebebasan mendapat jatah roti pada
awalnya.
NOVRIANTONI: Apa penyebab defisit kebebasan di negara-negara muslim; persoalan
politik, budaya, atau apa?
NASR: Politik, sosial dan ekonomi! Jadi bukan problem politik semata. Lebih dalam dari
itu adalah persoalan sosial-budaya, khususnya menyangkut pendidikan atau bagaimana
cara kita mencetak generasi sejak dini. Kita punya problem dalam mendidik di
lingkungan rumah tangga karena terlalu banyak menekankan asas ketaatan. Saya tidak
menganjurkan semua anak bertindak durhaka pada orang tuanya masing-masing. Yang kita
harapkan: bila anak ditanya, dia bisa menjawab; Ada proses dialog dalam lingkungan
keluarga.
Nah, dogma ketaatan yang mutlak pada level rumah tangga ini rupanya meluas ke sistem
pendidikan di sekolah, sampai tingkat perguruan tinggi. Di dalam perkuliahan, tidak
ada perdebatan. Para pengajar menjadikan peneliti sebagai jongos. Nilai ketaaatan di
rumah tangga berlanjut ke level yang paling makro: rezim politik. Keluar dari kerangka
ketaatan pada rezim dianggp penentangan terhadap negara. Yang dipentingkan kemudian
adalah konsensus dan harmoni. Konflik ditekan sama sekali. Jadi persoalan defisit
kebebasan bermula dari level yang paling mikro sampai level yang paling makro. Makanya
di dunia muslim, struktur makro berupa rezim politik, merefleksikan ketaaatan mutlak
pada level keluarga tadi. Rezim-rezim politik selalu bisa memaksakan kehendak
ideologisnya dalam kurikulum pengajaran dan pendidikan.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, sekarang terjadi gelombang demokratisasi yang cukup
menjanjikan di sejumlah negara muslim. Apa yang terbayang dalam benak Anda ketika
melihat proses demokratisasi di Indonesia?
NASR: Saya tidak punya banyak informasi tentang proses demokratisasi di Indonesia.
Tapi melihat pemilu presiden terakhir, dengan kontestasi banyak calon, tidak adanya
salah satu calon yang memperoleh suara mutlak, tradisi pemilu yang reguler, dan adanya
kontrol yang kuat atas pemilu, saya menganggapnya sebagai bagian tradisi transparansi
yang mungkin tidak terjadi di banyak negara muslim lain. Di Iran ada pemilu, tapi
tetap saja terkungkung oleh kerangka sistem negara Islam. Jangan lupa, di Indonesaia
perempuan sudah menjadi kepala negara, dan sekarang menjadi calon kepala negara. Itu
pantas kita apresiasi sekalipun mendapat banyak tantangan dari kalangan Islam
konservatif dan kelompok lainnya.
Bagi saya, kalau proses demokratisasi di Indonesia berkembang secara progresif
--mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang merintanginya-- kita akan punya tiga contoh
demokrasi di negara muslim, di samping contoh Turki dan Iran. Memang terdapat variasi
yang mencolok antara ketiga contoh tersebut. Tapi yang penting, masyarakat Islam
merasa dipimpin oleh pemerintahan yang demokratis, sekalipun dalam format Islam
seperti di Iran.
NOVRIANTONI: Apakah demokrasi yang diformat dalam kerangka negara Islam seperti Iran
itu tidak problematis?
NASR: Betul! Di Iran, mereka mengklaim sedang menjalankan demokrasi Islam tanpa
membolehkan nonmuslim untuk berkompetisi di dalam sistem demokrasi tersebut. Tapi Iran
saya rasa masih berada dalam kerangka negara demokratis, karena di sana ada parlemen
atau dewan yang dipilih langsung secara reguler dengan instrumen-instrumen demokrasi.
Dan lebih dari itu, di sana ada hasrat dan kesempatan untuk mengganti kekuasaan secara
reguler. Itu tidak sama dengan beberapa negara Arab yang kita lihat saat ini. Semua
itu bagi saya sangat penting.
Sekarang, kita perlu lebih jeli memperhatikan perkembangan sosial-politik Iran. Kini
di Iran, gagasan velayat-e-faqih sedang berada dalam tantangan. Perlu diingat, itu
semua tentu tidak mungkin terjadi kecuali dalam iklim yang relatif demokratis.
Beberapa perkembangan dan gejolak yang kini terjadi di Iran, menurut saya masih bagian
dari indikator proses yang sehat, bukan tanda pesakitan.
NOVRIANTONI: Bagaimana dengan proyek �demokratisasi� Irak?
NASR: Demokratisasi di Irak jelas tidak menjanjikan! Sederhana saja, proses perubahan
apapun yang dijalankan langsung dari atas akan sulit menuai sukses. Dari ekserimen
sejarah kita tahu, proses perubahan apapun yang dipaksakan dari atas tidak akan
berhasil. Pada level masyarakat, mungkin mereka terlihat seakan-akan menerima proses
perubahan, tapi sesungguhnya bentuk penerimaan itu semu dan terpaksa belaka. Inilah
yang sebetulnya sedang kita saksikan di Irak.
NOVRIANTONI: Khaled Khistaini, kolumnis al-Syarq al-Awsath asal Irak, optimis akan
proses demokratisasi Irak. Menurutnya, rakyat Irak pada dasarnya berbudaya, gemar
membaca, demokratis, sekuler, dan sifat-sifat baik lainnya!
NASR: Kita perlu berhati-hati ketika mengatakan rakyat ini atau itu pada esensinya
berwatak demikian. Kondisi rakyat selalu berubah. Kita perlu ingat pengalaman Irak
selama kurang lebih 30 tahun di bawah rezim diktator yang bengis. Dari pengalaman itu,
rakyat Irak tidak dapat dibayangkan akan tetap berada dalam kondisi tertentu tanpa
proses perubahan. Makanya, saya selalu menentang bentuk-bentuk generalisasi dalam
berpikir. Saya tidak mau mengatakan bahwa rakyat Mesir pada esensinya lemah-lembut dan
santun, misalnya. Sebab, suatu ketika rakyat Mesir bisa menjadi kasar dan sangat
beringas.
Menobatkan sifat-sifat dasar tertentu terhadap suatu masyarakat, terkadang berubah
menjadi klaim yang justru mengabaikan pelbagai kompleksitas perubahan pada masyarakat
itu sendiri. Sebuah pepatah mengingatkan kita, �Air yang sama tidak akan menempuh arus
yang sama dua kali.� Artinya, rakyat Irak tidak mugkin tetap dalam kondisi yang
demokratis --kalau itu pernah terjadi-- setelah sekian lama berada dalam kungkungan
rezim otoriter. Makanya, saya tidak dapat menerima anggapan seperti itu. Watak manusia
pada dasarnya tidak tetap. Manusia bukanlah data-data yang konstan.
NOVRIANTONI: Bagaimana prediksi Anda tentang masa depan demokrasi di dunia Arab?
NASR: Khusus pada dimensi politik, cukup menjanjikan. Tapi kalau kita tarik pada level
yang lebih luas, demokrasi di sana baru akan sampai pada level demokrasi pemilu saja.
Jadi belum akan sampai pada level demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kebebasan. Artinya, di sana akan ada banyak partai, elit, dan prosedur-prosedur
demokrasi. Tapi demokrasi sebagai sebuah konsep yang bersendi kebebasan individu,
akuntabilitas, dan lain-lain, akan sulit tercapai. Demokrasi yang akan muncul di
negeri Arab adalah demokrasi tribalistik. Sebab, kebebasan individu tidak akan pernah
ada. Para calon anggota dewan akan giat melakukan kampanye di desa dan wilayah
sukunya, sebab masyarakat sangat fanatik terhadap calon yang berasal dari daerah dan
sukunya masing-masing.
NOVRIANTONI: Apakah lemahnya individulisme dalam demokrasi Arab ini menandakan bahwa
individualisme itu sendiri merupakan nilai-nilai Barat yang tak mungkin diadopsi oleh
negara muslim?
NASR: Saya tidak mengatakan bahwa individualisme sebagai sebuah nilai betul-betul
sudah raib dari negeri Arab. Yang hilang adalah kebebasan individu untuk mengambil
keputusan dan memilih. Padahal itu semua merupakan prasyarat untuk menegakkan
kebebasan politik. Kebebasan politik tidak akan terjadi bila kebebasan pndidikan,
berkeyakinan, mengeluarkan pendapat, dan lain-lain tidak terwujud.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, sebagian orang menganggap konsep syura dan ijmak sebagai
akar-akar demokrasi dalam Islam. Bagaimana pendapat Anda?
NASR: Saya tidak yakin dan tidak pernah berpikir seperti itu. Menurut saya, konsep
syura bukanlah konsep Islam. Kata syura termuat di Alqur�an dalam bentuk deskriptif
saja (sh�rah washfiyyah). Misalnya, dalam bentuk redaksi: �wa �amruhum sy�ra bainahum�
(perkara mereka diselesaikan dengan cara rembukan). Dalam sejarahnya, syura merupakan
prosedur yang digunakan elit-elit Quraisy ketika mereka menghadapi pelbagai problem
bersama, sebagaimana yang dipraktekkan ahli nadwah dan mal� atau para elit suku
Quraisy. Mereka berembuk ketika ingin menetapkan keputusan yang bersentuhan langsung
dengan kepentingan masing-masing suku. Inilah bentuk syura yang sudah dipraktekkan
sebelum Islam. Jadi sama sekali bukan inovasi Islam. Ini ditunjang fakta sosiologis
bahwa ketika itu tidak mungkin satu suku saja yang mengambil keputusan sembari
mengabaikan suku lainnya.
NOVRIANTONI: Tapi etos seperti kan tetap dapat dijadikan modal sosial-kultural bagi
sebuah demokrasi!?
NASR: Saya tidak cenderung pada pemikiran seperti itu. Saya berpikir, kita sudah hidup
dalam dunia baru, dimana demokrasi sebagai sebuah nilai dan sistem sudah tidak
membutuhkan banyak legitimasi dari khazanah masa lampau kita lagi. Kalau kita masih
merepotkan diri mencari legitimasi dalam khazanah masa lampau kita, mungkin akan
muncul orang lain yang menyibukkan diri mencari legitimasi dari landasan mereka. Yang
perlu diingat juga, syura dalam kasus Islam berbeda dari demokrasi. Syura tidak dalam
posisi mulzimah (mengikat). Sekarang kita punya pilihah: apakah ingin negara demokrasi
atau nomokrasi? Demokrasi adalah pemerintah yang berlandaskan hukum rakyat, sementara
nomokrasi adalah hukum syariat.
Saya mengerti kalau ada kekhawatiran sekiranya demokrasi akan menggiring mayoritas
rakyat menentang syariat. Tapi kita juga punya problem yang sama dengan konsep syura;
apakah syura itu mengikat seorang penguasa atau hanya sekedar mengingatkan (mu`limah)
dan bagian dari nasihat belaka. Kita tahu, di Kerajaan Arab Saudi juga ada Majlis
Syura. Tapi Majlis Syura di sana ditentukan langsung oleh raja untuk menangani
urusan-urusan tertentu. Mungkin model ini lebih tepat disebut Majlis Khubar� (dewan
pakar). Saya berpandangan bahwa konsep Majlis Syura di sana lebih dekat pada konsep
Majlis Khubar�. Setiap institusi pemerintahan tentu membutuhkan dewan pakar yang
bekerja untuk menyampaikan pendapat dan pandangan mereka dalam proses pengambilan
keputusan pada sebuah institusi. Jadi, ini mirip saja dengan dewan penasehat.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, pendahulu Anda, Ali Abdur Raziq, telah meletakkan fondasi
sekularisme dari basis ajaran Islam melalui buku Al-Isl�m wa Ush�lul Hukm (Islam dan
Dasar-dasar Pemerintahan). Tapi bagi saya masih kabur: adakah akar-akar sekularisme
yang cukup solid dalam sejarah Islam?
NASR: Ada dua jawaban. Kalau kita bicara tentang Islam yang hidup, dinamis, dan
bergerak, maka jawabannya �ada�. Tapi kalau kita bicara tentang Islam di dalam buku,
atau Islam dogmatik, jawabannya �tidak ada�. Jadi, sekularisme sebetulnya ada dalam
fakta sejarah, tapi tidak ditemukan rumusannya di dalam buku. Kalau Anda mengikuti
sejarah Islam sejak mulai muncul sampai kurun waktu tertentu, Anda akan dapatkan tidak
adanya penyatuan antara otoritas agama dengan otoritas politik. Institusi-institusi
keagamaan, seperti madrasah fikih, kalam, atau tasawwuf, merupakan lembaga yang dalam
batas tertentu independen dari kekuasaan politik. Mayoritas ahli fikih tidak senang
menjadi pegawai pemerintah. Kita tahu, Khalifah al-Mansh�r pernah berkeinginan
mengadopsi kitab al-Muwattha� karangan Imam Malik untuk dijadikan undang-undang
pemerintah. Tapi Imam Malik menolaknya.
Ada ungkapan menarik yang dikemukakan Imam Malik dalam penolakannya: �Laqad balaghat
linn�s �r⒔ (orang-orang sudah punya multipendapat). Artinya, Imam Malik menyadari
perbedaan pandangan hukum yang sangat beragam di masyarakat, dan mereka berbuat sesuai
pemahamannya tentang hukum tersebut. Makanya, Imam Malik menolak formalisasi hukum
melalui bukunya. Imam Abu Hanifah juga menolak ketika dirinya hendak dinobatkan
sebagai ql�d� pemerintah. Ini artinya, para ahli fikih itu senantiasa ingin menjaga
tingkat independensi dirinya ketika berhadapan dengan kekuasaan politik pemerintah.
NOVRIANTONI: Tapi al-Ghazali pernah mengungkapkan �al-d�n uss was shulth�n h�ritsuh,
m� l� ussa lahu famahd�m wa m� l� h�ritsa lahu fadl�i�� (agama adalah fondasi dan
kekuasaan adalah proteksinya; yang tidak berfondasi akan rubuh, yang tidak berproteksi
akan lenyap). Tidakkah ungkapan ini merefleksikan perlunya penyatuan agama dan
kekuasaan pemerintah?
NASR: Ungkapan seperti itulah yang saya katakan sebagai dogma. Kalau kita analisis,
dogma ini menafsirkan apa yang terjadi ketika dia dikatakan oleh al-Ghazali. Kita
tahu, al-Ghazali adalah seorang ahli fikih dan ilmu kalam yang merupakan bagian dari
lingkaran kekuasaan (inner circle) pemerintahan ketika itu. Sementara sosok-sosok lain
berusaha menjaga tingkat independensinya dari rezim penguasa --paling tidak pada level
pemikiran. Memang tidak mungkin kita indepen secara mutlak dari negara, karena pada
akhirnya kita tetap hidup di sebuah tatanan negara, dan suatu waktu bisa menjadi
pegawai birokrasi negara.
Tapi eksperimen al-Ghazali ini saya kira penting. Kita tahu, Al-Ghazali adalah seorang
kepada Madrasah Nidz�miyyah, sekolah negeri pada masa Daulah Abbasiyah. Pada zamannya,
Daulah Abbasiyyah secara ideologis bertentangan dengan Daulah Syi�iyyah. Kalau kita
membaca buku al-Ghazali, al-Munqidz Minad Dlal�l, kita akan menemukan bahwa seorang
al-Ghazali secara intelektual telah �dimanfaatkan� oleh kekuasaan pemerintah ketika
itu. Dalam bukunya, Fadl�ihul Bh�tiniyyah, kita akan menemukan betapa kerasnya
konfrontasi al-Ghazali terhadap Kaum Bathiniyyah demi mempertahankan ideologi
Abbasiah. Jadi, al-Ghazali di sini bergerak bukan atas dasar keyakinan intelektualnya.
NOVRIANTONI: Apa Anda ingin mengatakan al-Ghazali berpikir ideologis ketimbang
epistemologis, seperti kritik Anda terhadap Muhammad Emarah yang ditengarai berpikir
ideologis ketika mengeritik Ali Abdur Raziq?
NASR: Tidak mengapa berpikir ideologis, dan itu bukan aib. Siapapun memang tidak bisa
lepas dari cara berpikir ideologis. Al-Ghazali sendiri mengaku bahwa dia berpikir
secara ideologis di dalam bukunya al-Munqidz Minad Dlal�l. Posisi seperti itulah yang
perlu kita ketahui ketika mencermati ungkapan-ungkapannya. Di dalam bukunya,
al-Ghazali mengatakan bahwa dia di kemudian hari sadar bahwa kegiatan belajar mengajar
dan penulisan yang dia lakukan bukan dilandaskan untuk pengabdian kepada Allah. Dia
mengatakan itu sendiri dan menyesal.
NOVRIANTONI: Untuk siapa dia abdikan karya-karya intelektualnya?
NASR: Tidak penting untuk siapa. Tapi yang penting adalah makna dari pengakuan itu
sendiri. Ini pengakuan al-Ghazali sendiri, dan kita perlu menghargai itu. Sebab dialah
satu-satunya pemikir yang melakukan proses otokritik (naqd dz�t�). Dari kesadaran
itulah kemudian dia meminta izin pemerintah untuk berangkat haji dan menetap di
Masjidil Haram. Lalu dia berangkat ke Yerussalem untuk kemudian menempuh jalur
tasawwuf.
Selain kasus al-Ghazali kita juga bisa mencermati kasus Khalifah al-Makmun. Kita tahu,
ketika dia mengukuhkan pandangan Muktazilah tentang �keterciptaan Aqur�an� (khuluqul
Qur��n), tujuannya bukanlah pencerahan intelektual ataupun rasionalisme sebagaimana
yang kita sangka. Yang sebenarnya terjadi, rezim penguasa ingin melakukan kontrol atas
pemikiran, sembari menyebarkan pemikiran yang disenangi penguasa semata. Dari sini,
kita mesti meletakkan tragedi Ibn Hanbal (mihnat Ibn Hanbal) sebagai bagian dari
kepahlawanan politik, bukan kepahlawanan pemikiran. Artinya, Ibn Hanbal ketika itu
ingin menyampaikan pesan bahwa, negara tidak perlu ikut campur dalam persoalan
pemikiran. Persoalan seperti itu merupakan urusan ahli ilmu kalam, dan negara tidak
berhak ikut campur. Tapi sayangnya negara tetap saja menggunakan wewenangnya dalam
persoalan seperti itu.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, di sela-sela workshop Anda pernah berbicara soal hilangnya
dimensi humor dalam pola keberagamaan masyarakat Mesir, khususnya setelah
kecenderungan fundamentalisme dan dan radikalisme agama menguat. Padahal, kelakar
keagamaan (nuktah) adalah bagian budaya masyarakat Mesir. Anda bisa cerita lebih
banyak!?
NASR: Saya menamakan fenomena ini sebagai fenomena keberagamaan yang murung atau
depresif (al-tadayyun al-mukta�ib). Artinya, ketika Anda mendengar orang lain
berkelakar tentang agama, Anda merasa kikuk karena tidak membayangkan orang yang kuat
agamanya akan banyak berkelakar dan melontarkan joke-joke. Padahal, kelakar keagamaan
itu sendiri merupakan bagian dari keberagamaan. Dalam pola keberagamaan ini, Anda
selalu murung, dengan dahi berkedut, dan raut muka kencang dan masam.
NOVRIANTONI: Fahmi Huwaydi menyebutnya pola keberagamaan yang pemberang (at-tadayyun
al-gh�dib)!
NASR: Saya menyebutnya keberagamaan yang depresif (al-tadayyun al-mukta�ib). Marah
berbeda dengan depresi. Marah merupakan bagian kebiasan dan emosi, semenetara depresi
bagian penyakit. Makanya, bagi saya kita tidak sekedar mengidap keberagamaan yang
pemberang, tapi depresif. Keberagamaan yang pemberang mungkin banyak dialami kawula
muda. Saya tetap menghargai pola keberagamaan seperti itu, baik yang ditunjukkan
kalangan Islamis maupun liberal. Pada mereka memang ada bentuk kemarahan dan gairah
untuk perubahan. Saya lebih jauh mengatakan, keberagamaan yang depresif tak jarang
menjadi bagian dari kombinasi antara keberagamaan yang pesakitan dan keberagamaan yang
komersil (al-tadayyun al-tuj�r�).
NOVRIANTONI: Apa pula keberagamaan yang komersil itu?
NASR: Di negara-negara Arab kini, Islam merupakan bagian dari komoditas. Dengan Islam,
Anda bisa menjadi juru nasehat dan mendapat uang berlimpah dari Negara-negara Teluk.
Kasus pemikir Mesir, Muhammad Emarah, adalah contoh yang tepat dalam soal ini. Dia
sering disebut pemikir Islam �tercerahkan� (al-mustan�r). Hanya saja, ketika berbicara
di media massa Mesir, dia mengenakan pakaian casual sebagaimana kita gunakan. Tapi
ketika berbicara di media massa dan televisi Negara-negara Teluk, dia mengenakan
pakaian ala syekh dengan abaya dan tasbih yang melingkar di tangan. Saya kadang
berpikir, kalau ingin menyalahi idealisme saya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai
kebebasan dan akal, saya bisa saja menjadi milyuner. Saya bisa bermain seperti
permainan yang diperagakan sosok-sosok seperti Emarah dan Abdus Shabur Syahin. Saya
bisa memasih-masihkan lidah ketika melafazkan �waq�la an-Nab� shallalL�h `alaih wa
sallam� (dia memberatkan ucapannya dengan eksen khas juru dakwah). Saya yakin bisa
mengerjakan itu dan mendapat banyak uang dari Negara Teluk. Saya tinggal mengumumkan
pertobatan dari pemikiran-pemikiran saya selama ini, dan menobatkan diri sebagai juru
bicara kaum antiakal dan antipencerahan.
NOVRIANTONI: Tapi dengan begitu Anda murtad dari idealisme Anda sendiri!
NASR: Tepat sekali! Yang ingin saya katakan dari cerita tadi, Islam bukan agama yang
menuntut kita menjadi orang-orang yang menjengkelkan dan menakutkan. Yang diinginkan
Islam adalah sosok lembut, santun dan mencintai kelakar. Saya tidak ingin menjadi
orang yang tegang tiap saat, karena itu bertentangan dengan semangat Alqur�an sendiri.
Dalam Alqur�an dikatakan, �walau kunta fadzzan ghal�dzal qalbi, lanfaddl� min haulik�
(kalau Engkau kasar dan keras hati, mereka akan hengkang darimu). Ini yang perlu
diperhatikan setiap juru dakwah. Mereka harus banyak tersenyum, utamanya kepada musuh.
Juru dakwah tidak bertugas untuk memuaskan para pendukungnya, tapi lebih penting
berpersuasi kepada para musuhnya. Makanya, dibutuhkan strategi dan kemampuan
berkomunikasi yang santun.
Makanya saya berkesimpulan, ketika kaum muslim sudah hilang kemampuan untuk tersenyum,
itu sudah menandakan kelemahan iman. Sebaliknya, secara psikologis, orang yang kuat
imannya tidak perlu takut ketawa, bercanda, berkelakar, dan lain sebagainya. Kalau
Anda cepat marah dan selalu depresi dan murung, berarti imanmu masih lemah,
seakan-akan hidup hanya dilingkari ketakutan akan sanksi-sanksi agama. Artinya, secara
teologis Anda telah mempersepsi Tuhan sebagai Dia yang murka sepanjang masa, dan tidak
punya tugas lain kecuali menghitung kesalahan dirimu. Anda dengan begitu telah
melupakan dimesi Tuhan yang Mahapengampun dan Mahapenyayang.
NOVRIANTONI: Prof. Nasr, pemikir seperti Hassan Hanafi menamai proyek pemikirannya
dengan �Tradisi dan Pembaruan� (al-Tur�ts wat Tajd�d). Al-Jabiri mencanangkan �Kritik
Nalar Arab� (Naqdul `Aqlil `Arab�), dan Arkoun melancarkan �Kritik Nalar Islam�
(Naqdul `Aqlil Isl�m�). Mengapa Anda tidak menamakan proyek Anda dengan nama tertentu?
NASR: Saya kurang senang dengan kata �proyek�. Kata itu mengandaikan bahwa kita sedang
menjalankan sebuah misi profetik tertentu (muhimmah ras�liyyah), bukan sedang
melakukan aktivitas pemikiran. Saya kira, di dalam kalimat dan misi itu ada semacam
hiperbola. Hassan Hanafi jelaslah seorang peneliti yang sangat terhormat, sebagaimana
al-Jabiri dan Arkoun. Saya juga seorang akademisi. Di dunia intelektual, kita mestinya
menunjukkan semacam kerendahan hati. Boleh saja kita punya banyak proyek, selain
proyek tadi. Kita juga punya proyek pemikiran Muhammad Syahrur. Mestinya tugas
peneliti adalah menekuni perkerjaannya sendiri, dan jangan berpretensi untuk menjadi
seorang guru. Tugas seorang peneliti adalah bagaimana menyiapkan sebuah penelitian
yang bermutu. Sebuah penelitian yang bermutu mensyaratkan kita untuk selalu
mengembangkan instumen-instrumen penelitian dan metodologi yang kita gunakan. Kita
juga perlu selalu mendengar kritik yang dialamatkan kepada kita, lantas melakukan
koreksi-koreksi.
Sebagai orang yang berkonsentrasi pada bahasan tentang ilmu-ilmu Al-qur�an, mungkin
saya tidak paham 1000 % bidang bahasan yang saya geluti. Spesifikasi ilmu Alqur�an
rupanya menuntut saya untuk melakukan penelaahan yang ekstensif terhadap pelbagai
bidang lain dalam pemikiran Islam, seperi fikih, kalam, tasawwuf, sejarah, dan
lainnya. Saya juga membutuhkan perangkat ilmu modern seperti hermeneutika, semiotika,
dan lain-lain. Saya juga butuh wawasan tentang politik dan saya harus membacanya. Jadi
saya tidak berpretensi untuk punya proyek mercusuar, misalnya dialog lintas dunia, dan
proyek-proyek obsesif lainnya.
NOVRIANTONI: Anda tentu membaca perkembangan teori hermeneutika modern. Tapi kita
jarang menemukan kutipan literatur Barat dalam buku Anda. Apakah Anda sengaja
menyembunyikannya sebagai sebuah strategi pengetahuan?
NASR: Tidak. Dalam beberapa buku, saya mencantumkan rujukan-rujukan itu. Saya mengutip
Gadamer dan lain-lain. Ketika saya mengutip seorang yang populer, saya mesti
meyebutnya. Tapi banyak dari buah pikiran mereka tersebut yang sudah saya baca, lantas
bermetamorfosa dalam diri saya, sehingga sulit bagi saya untuk menisbatkannya pada
seseorang. Misalnya, saya menemukan sebuah istilah, lalu saya terangkan dengan bahasa
saya sendiri, sehingga sulit bagi saya untuk menisbatkannya pada orang lain. Saya juga
tidak ingin buku saya terlalu dipenuhi istilah-istilah teknis dan kutipan-kutipan yang
tidak perlu. Mungkin banyak orang bangga ketika menggunakan pelbagai istilah teknis
ilmiah yang dikutip dari mana-mana. Tapi saya tidak suka itu, dan berusaha sekuat
tenaga mengungkapankan istilah itu dengan bahasa saya, tanpa mengabaikan gagasan dasar
dari konsep tersebut. Kadang-kadang gagasan dasar itu sudah menjadi seperti gagasan
saya sendiri, dan saya tidak tahu akarnya dari mana: Gadamer, Paul
Ricour, al-Jurjani, atau dari mana. Nah, pikiran-pikiran Gadamer, Ricour atau
al-Jurjani sudah seperti pikiran saya sendiri saking seringnya saya menyebut mereka
ketika mengajar.
Saya tidak memungkiri keterpengaruhan diri saya oleh pemikir-pemikir lain. Tapi
keterpengaruhan itu bukan keterpengaruhan yang harfiah. Saya membaca mereka secara
tuntas dan bahkan mengajarkannya secara berulang-ulang. Tapi untuk mengutipnya lagi,
saya terkadang merasannya tidak lagi bermakna. Saya tidak perlu mengutip Edward Said,
atau Chomsky yang sudah banyak dikutip orang lain, khususnya kalangan Islam.
Soal kutipan, bagi saya hanya perlu dicantumkan kalau Anda tidak yakin bahwa sebuah
pemikiran tersebut benar-benar pemikiran Anda. Tentu tidak aib ketika Anda menyebut
dari mana sumber pemikiran Anda, karena tidak ada pemikiran yang datang
sekonyong-konyong dari ruang hampa. Tapi saya yakin, buku yang saya baca sudah seperti
terkunyah. Saya misalnya, sudah membaca al-Jurjani lebih dari seratus kali sembari
mengajarkannya. Jadi sudah sulit bagi saya mengatakan bahwa al-Jurjani berpikir
begitu, sebab saya sudah mengungkapkannya dengan bahasa yang sangat kontemporer.
Makanya tidak mungkin lagi menyebut mana sumbernya, apalagi saya selalu membaca dengan
cara yang bebas sambil mengambil sedikit petikan-petikan dan kutipan-kutipan.
NOVRIANTONI: Anda tentu tahu pentingnya interaksi pengetahuan dan kekuasaan. Mengapa
Anda tidak berusaha menyosialisasikan gagasan-gagasan Anda melalui struktur
pemerintahan seperti Thaha Husein atau Muhammad Abduh?
NASR: Masalahnya sederhana saja. Saya bersedia menjadi menteri dengan cara-cara yang
demokratis dan setia menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Pada masa pemerintahan
Partai Wafd dulu di Mesir, para menteri direkrut melalui pemilu. Sekarang problemnya,
pemerintah punya ideologi yang tidak demokratis. Saya menganggap, saat ini sangat
tidak mungkin untuk keluar dari kerangkeng sistem yang sudah dibuatkan sedemikian rupa
oleh rezim penguasa. Saya tidak rela bekerja di bawah tekanan. Apabila ada sebentuk
demokrasi dalam menjalankan tugas, tidak melulu memperturutkan titah rezim, saya
mungkin mau menerima jabatan. Tapi kalau presiden menginginkan saya menjadi menteri
dengan kerangka sistem sedemikiran rupa, saya akan terperangkap dalam sistem tersebut.
Banyak sekali para intelektual yang sudah terperangkap dalam jerat rezim. Ini mungkin
lain dari kasus Thaha Husein. Dia terpilih menjadi menteri dengan cara-cara yang
demokratis dan dalam iklim yang relatif demoktaris.
NOVRIANTONI: Terakhir: kenapa Anda tidak menujukkan simbol-simbol keislaman dalam
sehari-hari Anda?
NASR: Banyak murid saya di kampus Universitas Kairo dulunya yang menanyakan mengapa
saya tidak membaca basmalah dan salawat ketika mengajar. Soalnya bukan saya menentang
ungkapan itu. Saya menganggap itu semua sebagai ungkapan masjid, bukan di lingkungan
akademik. Saya ingin membedakan antara al-j�mi` (masjid) dengan al-j�mi`ah (perguruan
tinggi). Di perguruan tinggi, saya tidak perlu basa-basi dengan semua itu. Saya cukup
menayakan �apa kabar kalian�, �sampai di mana pemahaman kalian�, dan lain-lain. Bagi
banyak orang, keduanya disatukan sedemikian rupa. Bagi saya, ketika ke masjid, orang
tidak sedang mencari pengetahuan, melainkan nasihat. Tapi di perguruan tinggi, orang
butuh banyak pengetahuan, bukan diocehi nasihat-nasihat keagamaan. Yang terjadi
sekarang, perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam mirip masjid; lebih banyak memberi
nasihat daripada pengetahuan. Padahal mahasiswa mencari pengetahuan, kan!? [*]
---------------------------------
Do you Yahoo!?
vote.yahoo.com - Register online to vote today!
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/