http://www.suarapembaruan.com/News/2004/10/11/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Mengapa Panglima TNI Mundur? Oleh Tjipta Lesmana UNDANG-UNDANG Dasar 1945 menyatakan, presiden adalah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Itu berarti kekuasaan tertinggi (Supreme Commander) di jajaran ABRI (TNI) berada di tangan presiden selaku kepala negara, sedang panglima TNI adalah pelaksana dari kekuasaan tertinggi tersebut. Panglima melaksanakan kebijakan atau perintah presiden, oleh karena bertanggung jawab langsung kepada presiden. Endriartono Sutarto adalah "jenderal otak", maksudnya dia tidak mau melaksanakan setiap perintah atasannya secara buta dengan motto "right or wrong is my commander". Sekiranya perintah atau kebijakan itu dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dia berani menolak menjalankan perintah tersebut dengan segala risikonya. Maka, ketika wacana Dekrit untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat RI mencuat pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid, TNI-AD di bawah pimpinan Jenderal Sutarto selaku Kasad menyatakan penolakannya. Sebab Pak Tarto tahu bahwa kebijakan presiden seperti itu bertentangan dengan konstitusi. UUD 1945 dengan jelas menyatakan presiden tidak bisa membubarkan parlemen, sebaliknya parlemen tidak dapat menjatuhkan pemerintah. Bahwa Presiden Soekarno pada 1 Juli 1959 dapat mengeluarkan Dekrit dan mendapat dukungan penuh dari Angkatan Bersenjata, konteksnya sangat berbeda. Atas penolakannya itu, Sutarto hendak disingkirkan. Namun, tidak berhasil karena sebagian besar perwira tinggi TNI-AD mendukung kebijakan Kasad. Upaya memberhentikan Panglima TNI, Laksamana Widodo AS pun gagal, karena tidak ada jenderal yang punya "nyali" untuk menggantikan Widodo. Sejarah kemudian mencatat bahwa Gus Dur pada saat-saat kritis tetap mengeluarkan "senjata ampuhnya" untuk memenangkan pertarungannya melawan DPR-RI. Senjata yang dimaksud adalah "Maklumat", bukan "Dekrit". Namun, "Maklumat" tadi betul-betul menjadi senjata makan tuan. Kita tidak bisa bayangkan apa yang terjadi dalam ketatanegaraan kita andaikata ketika itu tidak ada seorang Endriartono Sutarto. Presiden Megawati kemudian mengangkat Sutarto sebagai Panglima TNI menggantikan Widodo AS. Tapi, antara kedua tokoh ini rupanya tidak ada kecocokan "chemistry". Banyak orang tidak tahu bahwa belum sampai dua tahun menjabat, Sutarto sebenarnya sudah menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi, oleh para pembantu terdekatnya, langkah itu dicegah karena sebagian besar perwira tinggi di Cilangkap menilai Sutarto sebagai pemimpin TNI profesional yang mampu membawa TNI ke reformasi internal yang menjadi harapan masyarakat. Mundur Salah satu kebijakan pemerintah yang membuat Sutarto ingin mundur ketika itu adalah pelaksanaan darurat militer di Aceh awal tahun lalu. Cilangkap dikabarkan menentang darurat militer karena berbagai pertimbangan taktis. Yang diusulkan adalah darurat sipil. Baru setelah darurat sipil tidak efektif, statusnya ditingkatkan menjadi darurat militer. Tapi, para pejabat sekitar Kantor Menko Polkam - berdasarkan masukan dari instansi lain - mengusulkan agar presiden langsung memberlakukan darurat militer. Dan presiden setuju. Soal amendemen UUD 1945 juga membawa kekecewaan sendiri, bukan saja bagi panglima TNI, tetapi juga para perwira tinggi TNI. Ketika itu TNI mengingatkan segenap komponen bangsa agar waspada terhadap ekses-ekses yang dapat terjadi yang dapat membahayakan keutuhan NKRI andaikata kita sembrono mengubah konstitusi. Pemerintah Megawati pun semula sebenarnya menentang amendemen UUD 1945 yang "kebablasan". Namun, pada akhirnya Megawati tidak berdaya menghadapi tekanan-tekanan kuat dari lawan-lawan politiknya. Kasus pembelian pesawat tempur Shukoi dan konflik antara Mabes TNI dengan Departemen Pertahanan soal pembelian peralatan militer, tampaknya, juga membuat Pak Tarto tidak senang. "Jenderal otak" ini terus berkiprah melaksanakan tugasnya dengan daya kritis tinggi. Dalam pemilihan umum yang baru lalu, ia konsisten menjaga netralitas TNI. Ia menindak tegas setiap aparatnya yang terbukti memberikan dukungan pada partai atau calon presiden tertentu. Ia menolak "pinangan" Amien Rais, Ketua Umum Partai Amanat Nasional untuk menjadi calon wakil presidennya. Bahkan kabar santer beredar bahwa Megawati juga diam-diam meminta kesediaan Pak Tarto untuk menjadi cawapresnya. Tapi, lagi-lagi Pak Tarto menolak. Ia sadar jika ia switch on begitu cepat - dari panggung komando militer ke politik - netralitas TNI akan berantakan. Tapi, Sutarto tampaknya sangat lelah, bukan dalam arti fisik, melainkan psikis. Dari berbagai pihak TNI selalu disudutkan. Dalam pemilu misalnya, masih saja banyak pihak yang menuding TNI berpihak pada partai atau capres tertentu. Konfliknya dengan Hendropriyono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) - khususnya dalam soal terorisme - juga melelahkan jiwanya. Maklum, Sutarto adalah mantan bawahan Hendropriyono. Ketika Hendro menjabat Pangdam Jaya, Sutarto adalah Asisten Sosial-Politik-nya. Tapi, jati dirinya sebagai "Jenderal otak" membuatnya berani bicara berbeda dengan siapa pun; jangankan dengan bekas atasannya. Dengan presiden pun dia berani "melawan"! Bukan rahasia lagi, Panglima, bersama Menteri Kehakiman dan HAM serta Kapolri, sejak awal menentang usulan pemberian kewenangan yang lebih luas kepada BIN dalam menangani masalah terorisme. Tapi, Kepala BIN kesal, bahkan seolah tidak sabar melihat kinerja Polri yang mereka nilai lamban sehingga kita kebobolan terus mendapat serangan bom di mana-mana. Dua jenderal ini, Sutarto dan Hendro, menurut hemat saya, sama-sama hebat, dan sama-sama nasionalis sejati. Selaku Kepala BIN, Hendro merasa ikut bertanggung jawab atas serangkaian serangan bom teroris. Tapi, dia menjerit karena kedua kaki dan tangannya seperti diikat, sehingga ia dan segenap aparannya tidak bisa bergerak efektif. Di sisi lain, Sutarto memegang teguh peraturan perundangan-undangan. UU memerintahkan bahwa TNI -- dalam era reformasi ini - hanya bergerak jika diminta bantuannya oleh Polri. Sutarto tidak menghendaki ekses-ekses negatif perilaku aparat keamanan, temasuk intelijen, di masa lalu terulang kembali. Sayang, Presiden Megawati tidak mampu mencarikan win-win solution dalam konflik yang terjadi antara kedua pejabat militer ini. Pemberian pangkat kehormatan kepada Hendropriyono dan Hari Sabarno - dari Letjen menjadi Jenderal penuh - seolah puncak dari kekecewaan dan kejengkelan Sutarto. Tapi, Sutarto lupa bahwa pemberian pangkat kehormatan itu memang hak prerogatif presiden selaku kepala negara. Dari Presiden Soeharto sampai Presiden Gus Dur pernah menganugerahkan "bintang tambahan" kepada mereka yang sudah pensiun. Sebut saja misalnya Moerdiono, Susilo Soedarman, Surjadi Soedirdja, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar dan Luhut Panjaitan. Kenapa para panglima TNI ketika itu, juga para pengamat militer, tidak meributkannya? Kenapa baru sekarang diributkan? Tapi, bagi seorang Jenderal Sutarto, karena otaknya yang terus berputar, kebijakan presiden yang satu ini tidak bisa ditolerir. Mundur dari jabatan adalah manifestasi dari sikap intoleransi itu! Penulis adalah pengamat politik, Pengajar FISIP Universitas Pelita Harapan Last modified: 11/10/04 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

