http://www.suarapembaruan.com/News/2004/10/11/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY

Mengapa Panglima TNI Mundur?
Oleh Tjipta Lesmana

UNDANG-UNDANG Dasar 1945 menyatakan, presiden adalah Panglima Tertinggi 
Angkatan Bersenjata. Itu berarti kekuasaan tertinggi (Supreme Commander) di 
jajaran ABRI (TNI) berada di tangan presiden selaku kepala negara, sedang 
panglima TNI adalah pelaksana dari kekuasaan tertinggi tersebut.
Panglima melaksanakan kebijakan atau perintah presiden, oleh karena 
bertanggung jawab langsung kepada presiden. Endriartono Sutarto adalah 
"jenderal otak", maksudnya dia tidak mau melaksanakan setiap perintah 
atasannya secara buta dengan motto "right or wrong is my commander".
Sekiranya perintah atau kebijakan itu dinilai bertentangan dengan peraturan 
perundang-undangan, dia berani menolak menjalankan perintah tersebut dengan 
segala risikonya.
Maka, ketika wacana Dekrit untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat RI 
mencuat pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid, TNI-AD di bawah pimpinan 
Jenderal Sutarto selaku Kasad menyatakan penolakannya. Sebab Pak Tarto tahu 
bahwa kebijakan presiden seperti itu bertentangan dengan konstitusi.
UUD 1945 dengan jelas menyatakan presiden tidak bisa membubarkan parlemen, 
sebaliknya parlemen tidak dapat menjatuhkan pemerintah. Bahwa Presiden 
Soekarno pada 1 Juli 1959 dapat mengeluarkan Dekrit dan mendapat dukungan 
penuh dari Angkatan Bersenjata, konteksnya sangat berbeda.
Atas penolakannya itu, Sutarto hendak disingkirkan. Namun, tidak berhasil 
karena sebagian besar perwira tinggi TNI-AD mendukung kebijakan Kasad. Upaya 
memberhentikan Panglima TNI, Laksamana Widodo AS pun gagal, karena tidak ada 
jenderal yang punya "nyali" untuk menggantikan Widodo.
Sejarah kemudian mencatat bahwa Gus Dur pada saat-saat kritis tetap 
mengeluarkan "senjata ampuhnya" untuk memenangkan pertarungannya melawan 
DPR-RI. Senjata yang dimaksud adalah "Maklumat", bukan "Dekrit". Namun, 
"Maklumat" tadi betul-betul menjadi senjata makan tuan. Kita tidak bisa 
bayangkan apa yang terjadi dalam ketatanegaraan kita andaikata ketika itu 
tidak ada seorang Endriartono Sutarto.
Presiden Megawati kemudian mengangkat Sutarto sebagai Panglima TNI 
menggantikan Widodo AS. Tapi, antara kedua tokoh ini rupanya tidak ada 
kecocokan "chemistry". Banyak orang tidak tahu bahwa belum sampai dua tahun 
menjabat, Sutarto sebenarnya sudah menyatakan niatnya untuk mengundurkan 
diri dari jabatannya. Tapi, oleh para pembantu terdekatnya, langkah itu 
dicegah karena sebagian besar perwira tinggi di Cilangkap menilai Sutarto 
sebagai pemimpin TNI profesional yang mampu membawa TNI ke reformasi 
internal yang menjadi harapan masyarakat.
Mundur
Salah satu kebijakan pemerintah yang membuat Sutarto ingin mundur ketika itu 
adalah pelaksanaan darurat militer di Aceh awal tahun lalu. Cilangkap 
dikabarkan menentang darurat militer karena berbagai pertimbangan taktis. 
Yang diusulkan adalah darurat sipil.
Baru setelah darurat sipil tidak efektif, statusnya ditingkatkan menjadi 
darurat militer. Tapi, para pejabat sekitar Kantor Menko Polkam - 
berdasarkan masukan dari instansi lain - mengusulkan agar presiden langsung 
memberlakukan darurat militer. Dan presiden setuju.
Soal amendemen UUD 1945 juga membawa kekecewaan sendiri, bukan saja bagi 
panglima TNI, tetapi juga para perwira tinggi TNI. Ketika itu TNI 
mengingatkan segenap komponen bangsa agar waspada terhadap ekses-ekses yang 
dapat terjadi yang dapat membahayakan keutuhan NKRI andaikata kita sembrono 
mengubah konstitusi.
Pemerintah Megawati pun semula sebenarnya menentang amendemen UUD 1945 yang 
"kebablasan". Namun, pada akhirnya Megawati tidak berdaya menghadapi 
tekanan-tekanan kuat dari lawan-lawan politiknya.
Kasus pembelian pesawat tempur Shukoi dan konflik antara Mabes TNI dengan 
Departemen Pertahanan soal pembelian peralatan militer, tampaknya, juga 
membuat Pak Tarto tidak senang.
"Jenderal otak" ini terus berkiprah melaksanakan tugasnya dengan daya kritis 
tinggi. Dalam pemilihan umum yang baru lalu, ia konsisten menjaga netralitas 
TNI. Ia menindak tegas setiap aparatnya yang terbukti memberikan dukungan 
pada partai atau calon presiden tertentu.
Ia menolak "pinangan" Amien Rais, Ketua Umum Partai Amanat Nasional untuk 
menjadi calon wakil presidennya. Bahkan kabar santer beredar bahwa Megawati 
juga diam-diam meminta kesediaan Pak Tarto untuk menjadi cawapresnya. Tapi, 
lagi-lagi Pak Tarto menolak. Ia sadar jika ia switch on begitu cepat - dari 
panggung komando militer ke politik - netralitas TNI akan berantakan.
Tapi, Sutarto tampaknya sangat lelah, bukan dalam arti fisik, melainkan 
psikis. Dari berbagai pihak TNI selalu disudutkan. Dalam pemilu misalnya, 
masih saja banyak pihak yang menuding TNI berpihak pada partai atau capres 
tertentu. Konfliknya dengan Hendropriyono, Kepala Badan Intelijen Negara 
(BIN) - khususnya dalam soal terorisme - juga melelahkan jiwanya.
Maklum, Sutarto adalah mantan bawahan Hendropriyono. Ketika Hendro menjabat 
Pangdam Jaya, Sutarto adalah Asisten Sosial-Politik-nya. Tapi, jati dirinya 
sebagai "Jenderal otak" membuatnya berani bicara berbeda dengan siapa pun; 
jangankan dengan bekas atasannya.
Dengan presiden pun dia berani "melawan"! Bukan rahasia lagi, Panglima, 
bersama Menteri Kehakiman dan HAM serta Kapolri, sejak awal menentang usulan 
pemberian kewenangan yang lebih luas kepada BIN dalam menangani masalah 
terorisme. Tapi, Kepala BIN kesal, bahkan seolah tidak sabar melihat kinerja 
Polri yang mereka nilai lamban sehingga kita kebobolan terus mendapat 
serangan bom di mana-mana.
Dua jenderal ini, Sutarto dan Hendro, menurut hemat saya, sama-sama hebat, 
dan sama-sama nasionalis sejati. Selaku Kepala BIN, Hendro merasa ikut 
bertanggung jawab atas serangkaian serangan bom teroris. Tapi, dia menjerit 
karena kedua kaki dan tangannya seperti diikat, sehingga ia dan segenap 
aparannya tidak bisa bergerak efektif.
Di sisi lain, Sutarto memegang teguh peraturan perundangan-undangan. UU 
memerintahkan bahwa TNI -- dalam era reformasi ini - hanya bergerak jika 
diminta bantuannya oleh Polri. Sutarto tidak menghendaki ekses-ekses negatif 
perilaku aparat keamanan, temasuk intelijen, di masa lalu terulang kembali.
Sayang, Presiden Megawati tidak mampu mencarikan win-win solution dalam 
konflik yang terjadi antara kedua pejabat militer ini.
Pemberian pangkat kehormatan kepada Hendropriyono dan Hari Sabarno - dari 
Letjen menjadi Jenderal penuh - seolah puncak dari kekecewaan dan 
kejengkelan Sutarto. Tapi, Sutarto lupa bahwa pemberian pangkat kehormatan 
itu memang hak prerogatif presiden selaku kepala negara.
Dari Presiden Soeharto sampai Presiden Gus Dur pernah menganugerahkan 
"bintang tambahan" kepada mereka yang sudah pensiun. Sebut saja misalnya 
Moerdiono, Susilo Soedarman, Surjadi Soedirdja, Susilo Bambang Yudhoyono, 
Agum Gumelar dan Luhut Panjaitan. Kenapa para panglima TNI ketika itu, juga 
para pengamat militer, tidak meributkannya? Kenapa baru sekarang diributkan?
Tapi, bagi seorang Jenderal Sutarto, karena otaknya yang terus berputar, 
kebijakan presiden yang satu ini tidak bisa ditolerir. Mundur dari jabatan 
adalah manifestasi dari sikap intoleransi itu!
Penulis adalah pengamat politik, Pengajar FISIP Universitas Pelita Harapan


Last modified: 11/10/04 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke