Wah, terimakasih atas kesempatan ini.  Pertanyaan saya adalah:

Apakah SKB 1/1969 itu sesuai dengan hamnya seluruh penduduk NKRI?

Seperti kita ketahu skb tsb. adalah mengenai pendirian rumah ibadat yg memerlukan izin 
dari kep. daerah atau pejabat pem. setempat.  Pengalaman sudah membuktikan bahwa ini 
dijadikan alasan oleh sekelompok orang utk. menyerbu tempat ibadah orang beragama 
lain, meskipun kelompok tsb. bukan 'kepala daerah atau pejabat'.  Belum lagi susahnya 
utk membangun tempat beribadah.  

apakah skb ini bukannya jadi tergantung kepada sang pejabat?  Tidak ada kriteria 
sebagai pegangan/rambu2 yang jelas dimana izin itu layak diberikan atau tidak.  

Bagaimana kalau menetapkan ketentuan mendirikan rumah ibadah tsb., berdasarkan rambu2 
yg jelas, seperti, a.l. : tidak bolah di tengah2 perumahan, sebab menggangu ketenangan 
penduduk, belum lagi lalu lintas macet. 

amartien



ini berisi antara lain: setiap pendirian rumah ibadat perlu mendapatkan izin dari 
kepala daerah atau pejabat pemerintahan di bawahnya yang dikuasakan untuk itu.





 --- On Tue 10/12, Mario Gagho < [EMAIL PROTECTED] > wrote:
From: Mario Gagho [mailto: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 11 Oct 2004 23:01:20 -0700 (PDT)
Subject: [ppiindia] Pertemuan dg Depag bagian Kerukunan Beragama di New Delhi

_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke