http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-175%7CX Jumat, 01 Oktober 2004 "Road Show Seminar I "Remaja Melek Media" Remaja Perempuan Seharusnya Tidak Ditampilkan Didalam Tayangan Yang Meneguhkan Stereotip Negatif Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Supaya terhindar dari pengaruh negatif media, remaja perempuan perlu dilindungi untuk tidak ditampilkan di dalam tayangan media yang meneguhkan stereotip negatif, seperti perempuan harus berkulit putih, perempuan harus menjadi ibu rumah tangga, perempuan tidak boleh menjadi presiden, perempuan tidak boleh bekerja dan sebagainya. Selain itu, remaja perempuan juga mendapatkan perlindungan dari tayangan dewasa yang membutuhkan pemahaman dewasa, termasuk juga rangsangan untuk mengadopsi gaya hidup beresiko tinggi seperti seks bebas, obat bius dan minuman keras. Remaja perempuan juga mendapat perlindungan untuk tayangan yang menampilkan kekerasan, horor dan juga gaya hidup yang konsumtif. Perlindungan terhadap remaja perempuan diatas setidaknya melindungi remaja perempuan dari dua hal yaitu sebagai objek tayangan dan sebagai konsumen media.
Demikian pendapat yang disampaikan oleh Ade Armando dari Komisi Penyiaran Indonesia dalam acara �Seminar dan Sosialisasi Pendidikan Melek Media bagi Remaja Perempuan� di SMU Lab School-Rawamangun Jakarta (Kamis,30/09/04). Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Jurnal Perempuan yang bekerjasama dengan UNICEF dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan ini juga menampilkan pembiacara lain seperti Debra H. Yatim dari Komseni, Rudi Sujarwo Producer Film dan dipandu oleh Mariana Amiruddin dari Yayasan Jurnal Perempuan. Diselenggarakannya acara ini menurut Adriana Venny, Direktur eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan dalam kata sambutannya dikarenakan semakin maraknya tayangan media, khususnya televisi yang menampilkan ide-ide kekerasan terhadap perempuan, melekatkan stereotip tertentu kepada perempuan baik dalam tayangan sinetron maupun dalam tayangan iklan dan minimnya tayangan yang kurang menayangkan gagaran yang memberdayakan perempuan. Didalam acara tersebut hampir semua narasumber melihat bahwa tayangan media massa khususnya televisi, saat ini benar-benar tidak memperhatikan aspek perlindungan bagi remaja perempuan, baik dalam tayangan sinetron, iklan dan acara-acara lainnya. Tayangan media yang terjadi saat ini sering menjadikan remaja perempuan sebagai eksploitasi seksual dan bahkan berpotensi besar menciptakan remaja berperilaku hedonis dan konsumtif. Seperti yang disampaikan Debra H Yatim, pembuat Iklan sering menggunakan seks untuk jualan produknya. Sepertinya ada semacam konvensi yang mengharuskan pembuat iklan menggunakan sosok perempuan untuk mengasosiasikan seks dengan produk mereka. Citra yang diumbar didalam media seolah-olah perempuan adalah objek yang dapat dibeli dan digunakan oleh konsumen. �Iklan itu adalah indiustri yang hidup berdasarkan ketakutan. Mereka memencat tombol kita untuk menjadi takut. Kita menjadi takut berbeda karena media menciptakan standar yang bagus adalah yang ini, dan semua yang tidak ada disitu adalah salah, dan kita semua adalah salah karena tidak seperti standar yang diciptakan tersebut,�ujar Debra. Menurut Ade Armando, akar persoalan yang terjadi pada media ini dikarenakan, bertahun-tahun media tidak mempunyai aturan, mana yang boleh ditayangkan dan mana yang tidak. �Selama ini kita tidak punya aturan, tetapi sekarang ada Komisi Penyiaran Indonesia yang dibentuk pemerintah yang bertugas untuk mengawasi media. Kita baru saja 31 Agustus mengeluarkan pedoman perilaku penyiaran, maksudnya kita mengatur mana yang boleh dan yang tidak boleh didalam penyiaran. Kita akan evaluasi sebulan kemudian yaitu akhir September ini. Kita akan cek apakah aturan itu dipatuhi atau tidak. Dan nampkanya, selama sebulan kita lihat ternyata stasiun televisi tidak sama sekali mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan, padahal pedoman yang dikeluarkan oleh KPI itu wajib untuk dipatuhi. Untuk itu mulai bulan depan KPI mulai melakukan langkah berikutnya yaitu menegur,� ujar Ade. Ade menambahkan, kewajiban perlindungan anak dan remaja dalam UU Penyiaran 2002 tercantum dalam pasal 38 yang berbunyi �Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai isi siaran�. Sementara itu didalam pedoman perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran menyebutkan bahwa klasifikasi acara tersebut terdiri dari Anak, Remaja, Dewasa dan Segala Umur. Klasifikasi acara dewasa hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 � 03.00. Materi dapat tayangkan dalam klasifikasi tersebut adalah materi yang hanya pantas disaksikan orang dewasa, materi kekerasan yang lebih eksplisit, dominan, materi yang menakutkan, mengerikan, dunia gaib, paranormal, mistik dan juga pembicaraan, pembahasan atau tema tentang seks untuk kaum dewasa. �Tayangan yang bersifat tindakan kekerasan dan hororkita atur tidak boleh dibawah jam 10 malam, harus diatas jam 10 malam. Ini bertujuan untuk melindungi remaja perempuan. Kalau mau nonton boleh, tetapi harus menunggu jam 10 keatas dan atas izin orang tuanya� kata Ade. Sementara itu didalam tayangan yang tergolong klasifikasi remaja adalah tayangan yang tidak merugikan perkembangan dan kesehatan remaja, tidak mengandung muatan kekerasan secara berlebihan, penyajian materi yang terkait dengan seksualitas harus dalam proporsi yang wajar dalam konteks pendidikan kesehatan reproduksi yang sehat bagi remaja. Tayangan juga bisa sebagai referensi pergaulan remaja yang positif dan tidak mendorong ke perilaku konsumtif dan hedonis. Di dalam pedoman penyiaran juga disebutkan sejumlah materi yang terlarang bagi media untuk ditayangan televisi seperti ciuman. Menurut Ade, �ciuman sependek apapun tidak diperbolehkan kecuali ciuman yang mencerminkan nuansa kekeluargaan,� kata Ade. Hal lain yang dilarang juga adegan hubungan seks secara eksplisit, termasuk juga adegan pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan. Adegan pemerkosaan sejauh ini tidak mengurangi tingkat pemerkosaan, justru menurut Ade Armando akan menimbulkan pemerkosaan, soalnya pemerkosaan lebih ditampilkan sebagai sesuatu aktivitas yang menarik. �Adegan pemerkosaan kan tidak harus memunculkan orang yang diperkosa, yang penting bisa menunjukkan bahwa pemerkosaan itu jahat,� kata Ade. Selain itu materi yang dilarang adalah lagu, klip video yang menyajikan seks atau sensual termasuk juga adegan yang merendahkan perempuan menjadi objek seks. Selanjutnya yang juga dilarang adalah menampilkan anak-anak remaja berpakaian minim, bergaya sensual. Talkshow mengenai seks yang mesum dan vulgar juga dilarang. Aspek yang juga dilarang adalah pelecehan karater fisik seperti gendet, cebol dan sebagainya, pelecehan mereka yang memelkiki keterbelakangan mental atau mengidap penyakit tertentu dan juga penggunaan kata-kata makian yang merendahkan martabat manusia, mesum/cabul/vulgar serta menghina agama atau Tuhan. Munculnya tayangan-tayangan yang lebih mengandalkan seksualitas, kekerasan dan konsumtifisme ini tidak terlepas dari mental dan perilaku orang-orang yang berada didalam lingkungan televisi atau film. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rudi Sujarwo, seorang producer film yang telah melahirkan film-film bermutu seperti �Ada Apa Dengan Cinta� yang meledak dipasaran hingga dibuat serial televisinya dan �Mengejar Matahari�. Menurut Rudi, problem terbesar dan terberat adalah mental dan perilaku. �Mental dan pelaku media televisi, ini tujuannya hanya untuk mengejar jangka pendek Keinginan mereka cuma satu, yaitu bagaimana mengembalikan biaya produksi mereka, jadi siapa yang bisa mengembalikan investasi dengan cepat, itu yang dianggap berhasil. Ada investasi dan harus dikembalikan, itu targetnya, tetapi apakah mereka akan memperhatikan penonton? tidak sama sekali, mereka tidak bertanggungjawab kepada konsumennya,� ujar Rudi. Menurut Rudi, �para pelaku sinema di Indonesia banyak yang kurang kreatif dalam menampilkan sebuah acara, baik sinetron atau acara- lainnya. Misalnya tayangan reality show. Satu televisi sukses dengan variaty show, pelaku media bukannya mencari acara sukses lainnya, malah ramai-ramai membuat acara yang sama, hanya penanyangannya saja yang berbeda. Akibatnya hampir semua televisi mempunyai tayangan yang sama. Menurut Rudi, kuncinya sebenarnya ada pada stasiun televisi. Stasiun televisi seharusnya bisa memilih program-program yang akan ditayangkan. Stasiun televisilah yang mempunyai power untukmenentukan itu. Stasiun televisi bisa memberikan standar tertentu pada sebuah Production House untuk program acara yang dimuat, kalau ngak mau ya ngak perlu di tayangkan, �ujar Rudi. Rudi menambahkan, sebuah tayangan yang bermutu rendah juga dipengaruhi oleh SDM didalam sebuah produksi. Menurut Rudi, mereka bukanlah orang-orang yang menguasai bidang film atau membuat progran televisi, tetapi orang-orang yang pandai menjual film. Untuk itu Rudi berharap kepada masyarakat agar kritis untuk memilih tontonan TV dan tidak menelan mentah-mentah tayangan media. Kepada pelaku televisi, Rudi mengingatkan bahwa masyarakat butuh tontonan yang variatif, untuk itu perlu dipikirkan sebuah film, sinetron atau program televisi yang lebih kreatif dan variatif. UNICEF salah satu pendukung acara ini yang diwakilli oleh Kendartanti Subroto, �Communication Officer Advocacy and Social Mobilization Section� mengatakan bahwa UNICEF sangat menyambut gembira acara ini. Menurut Kendar, pendidikan melek media ini harus betul-betul dipahami sebagai pendidikan juga. Pendidikan memang tidak harus formal, tetapi pendidikan yang kami harapkan adalah pendidikan yang bisa memberdayakan pelajar dalam menggunakan media, dalam mengakses informasi, dari beragam media yang ada saat ini, baik cetak, elektronik dan sebagainya. Pendidikan melek media ini juga diharapkan bagaimana siswa bisa menganalisa apa yang terpapar dimedia, serta bisa mengevaluasinya sehingga menjadi konsumen yang bijak,� kata Kendar. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

