http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-175%7CX
Jumat, 01 Oktober 2004
"Road Show Seminar I "Remaja Melek Media"
Remaja Perempuan Seharusnya Tidak Ditampilkan Didalam Tayangan Yang Meneguhkan 
Stereotip Negatif
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Supaya terhindar dari pengaruh negatif media, remaja 
perempuan perlu dilindungi untuk tidak ditampilkan di dalam tayangan media yang 
meneguhkan stereotip negatif, seperti perempuan harus berkulit putih, perempuan harus 
menjadi ibu rumah tangga, perempuan tidak boleh menjadi presiden, perempuan tidak 
boleh bekerja dan sebagainya. Selain itu, remaja perempuan juga mendapatkan 
perlindungan dari tayangan dewasa yang membutuhkan pemahaman dewasa, termasuk juga 
rangsangan untuk mengadopsi gaya hidup beresiko tinggi seperti seks bebas, obat bius 
dan minuman keras. Remaja perempuan juga mendapat perlindungan untuk tayangan yang 
menampilkan kekerasan, horor dan juga gaya hidup yang konsumtif. Perlindungan terhadap 
remaja perempuan diatas setidaknya melindungi remaja perempuan dari dua hal yaitu 
sebagai objek tayangan dan sebagai konsumen media. 

Demikian pendapat yang disampaikan oleh Ade Armando dari Komisi Penyiaran Indonesia 
dalam acara �Seminar dan Sosialisasi Pendidikan Melek Media bagi Remaja Perempuan� di 
SMU Lab School-Rawamangun Jakarta (Kamis,30/09/04). Acara yang diselenggarakan oleh 
Yayasan Jurnal Perempuan yang bekerjasama dengan UNICEF dan Kementerian Pemberdayaan 
Perempuan ini juga menampilkan pembiacara lain seperti Debra H. Yatim dari Komseni, 
Rudi Sujarwo Producer Film dan dipandu oleh Mariana Amiruddin dari Yayasan Jurnal 
Perempuan. Diselenggarakannya acara ini menurut Adriana Venny, Direktur eksekutif 
Yayasan Jurnal Perempuan dalam kata sambutannya dikarenakan semakin maraknya tayangan 
media, khususnya televisi yang menampilkan ide-ide kekerasan terhadap perempuan, 
melekatkan stereotip tertentu kepada perempuan baik dalam tayangan sinetron maupun 
dalam tayangan iklan dan minimnya tayangan yang kurang menayangkan gagaran yang 
memberdayakan perempuan. 

Didalam acara tersebut hampir semua narasumber melihat bahwa tayangan media massa 
khususnya televisi, saat ini benar-benar tidak memperhatikan aspek perlindungan bagi 
remaja perempuan, baik dalam tayangan sinetron, iklan dan acara-acara lainnya. 
Tayangan media yang terjadi saat ini sering menjadikan remaja perempuan sebagai 
eksploitasi seksual dan bahkan berpotensi besar menciptakan remaja berperilaku hedonis 
dan konsumtif. 

Seperti yang disampaikan Debra H Yatim, pembuat Iklan sering menggunakan seks untuk 
jualan produknya. Sepertinya ada semacam konvensi yang mengharuskan pembuat iklan 
menggunakan sosok perempuan untuk mengasosiasikan seks dengan produk mereka. Citra 
yang diumbar didalam media seolah-olah perempuan adalah objek yang dapat dibeli dan 
digunakan oleh konsumen. �Iklan itu adalah indiustri yang hidup berdasarkan ketakutan. 
Mereka memencat tombol kita untuk menjadi takut. Kita menjadi takut berbeda karena 
media menciptakan standar yang bagus adalah yang ini, dan semua yang tidak ada disitu 
adalah salah, dan kita semua adalah salah karena tidak seperti standar yang diciptakan 
tersebut,�ujar Debra. 

Menurut Ade Armando, akar persoalan yang terjadi pada media ini dikarenakan, 
bertahun-tahun media tidak mempunyai aturan, mana yang boleh ditayangkan dan mana yang 
tidak. �Selama ini kita tidak punya aturan, tetapi sekarang ada Komisi Penyiaran 
Indonesia yang dibentuk pemerintah yang bertugas untuk mengawasi media. Kita baru saja 
31 Agustus mengeluarkan pedoman perilaku penyiaran, maksudnya kita mengatur mana yang 
boleh dan yang tidak boleh didalam penyiaran. Kita akan evaluasi sebulan kemudian 
yaitu akhir September ini. Kita akan cek apakah aturan itu dipatuhi atau tidak. Dan 
nampkanya, selama sebulan kita lihat ternyata stasiun televisi tidak sama sekali 
mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan, padahal pedoman yang dikeluarkan oleh 
KPI itu wajib untuk dipatuhi. Untuk itu mulai bulan depan KPI mulai melakukan langkah 
berikutnya yaitu menegur,� ujar Ade. 

Ade menambahkan, kewajiban perlindungan anak dan remaja dalam UU Penyiaran 2002 
tercantum dalam pasal 38 yang berbunyi �Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan 
pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan 
mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau 
menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai isi siaran�. Sementara itu didalam pedoman 
perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran menyebutkan bahwa klasifikasi acara 
tersebut terdiri dari Anak, Remaja, Dewasa dan Segala Umur. Klasifikasi acara dewasa 
hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 � 03.00. Materi dapat tayangkan dalam 
klasifikasi tersebut adalah materi yang hanya pantas disaksikan orang dewasa, materi 
kekerasan yang lebih eksplisit, dominan, materi yang menakutkan, mengerikan, dunia 
gaib, paranormal, mistik dan juga pembicaraan, pembahasan atau tema tentang seks untuk 
kaum dewasa. �Tayangan yang bersifat tindakan kekerasan dan hororkita atur tidak boleh 
dibawah jam 10 malam, harus diatas jam 10 malam. Ini bertujuan untuk melindungi remaja 
perempuan. Kalau mau nonton boleh, tetapi harus menunggu jam 10 keatas dan atas izin 
orang tuanya� kata Ade. 

Sementara itu didalam tayangan yang tergolong klasifikasi remaja adalah tayangan yang 
tidak merugikan perkembangan dan kesehatan remaja, tidak mengandung muatan kekerasan 
secara berlebihan, penyajian materi yang terkait dengan seksualitas harus dalam 
proporsi yang wajar dalam konteks pendidikan kesehatan reproduksi yang sehat bagi 
remaja. Tayangan juga bisa sebagai referensi pergaulan remaja yang positif dan tidak 
mendorong ke perilaku konsumtif dan hedonis. 

Di dalam pedoman penyiaran juga disebutkan sejumlah materi yang terlarang bagi media 
untuk ditayangan televisi seperti ciuman. Menurut Ade, �ciuman sependek apapun tidak 
diperbolehkan kecuali ciuman yang mencerminkan nuansa kekeluargaan,� kata Ade. Hal 
lain yang dilarang juga adegan hubungan seks secara eksplisit, termasuk juga adegan 
pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan. Adegan pemerkosaan sejauh ini tidak mengurangi 
tingkat pemerkosaan, justru menurut Ade Armando akan menimbulkan pemerkosaan, soalnya 
pemerkosaan lebih ditampilkan sebagai sesuatu aktivitas yang menarik. �Adegan 
pemerkosaan kan tidak harus memunculkan orang yang diperkosa, yang penting bisa 
menunjukkan bahwa pemerkosaan itu jahat,� kata Ade. Selain itu materi yang dilarang 
adalah lagu, klip video yang menyajikan seks atau sensual termasuk juga adegan yang 
merendahkan perempuan menjadi objek seks. Selanjutnya yang juga dilarang adalah 
menampilkan anak-anak remaja berpakaian minim, bergaya sensual. Talkshow mengenai seks 
yang mesum dan vulgar juga dilarang. Aspek yang juga dilarang adalah pelecehan karater 
fisik seperti gendet, cebol dan sebagainya, pelecehan mereka yang memelkiki 
keterbelakangan mental atau mengidap penyakit tertentu dan juga penggunaan kata-kata 
makian yang merendahkan martabat manusia, mesum/cabul/vulgar serta menghina agama atau 
Tuhan. 

Munculnya tayangan-tayangan yang lebih mengandalkan seksualitas, kekerasan dan 
konsumtifisme ini tidak terlepas dari mental dan perilaku orang-orang yang berada 
didalam lingkungan televisi atau film. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rudi 
Sujarwo, seorang producer film yang telah melahirkan film-film bermutu seperti �Ada 
Apa Dengan Cinta� yang meledak dipasaran hingga dibuat serial televisinya dan 
�Mengejar Matahari�. Menurut Rudi, problem terbesar dan terberat adalah mental dan 
perilaku. �Mental dan pelaku media televisi, ini tujuannya hanya untuk mengejar jangka 
pendek Keinginan mereka cuma satu, yaitu bagaimana mengembalikan biaya produksi 
mereka, jadi siapa yang bisa mengembalikan investasi dengan cepat, itu yang dianggap 
berhasil. Ada investasi dan harus dikembalikan, itu targetnya, tetapi apakah mereka 
akan memperhatikan penonton? tidak sama sekali, mereka tidak bertanggungjawab kepada 
konsumennya,� ujar Rudi. 

Menurut Rudi, �para pelaku sinema di Indonesia banyak yang kurang kreatif dalam 
menampilkan sebuah acara, baik sinetron atau acara- lainnya. Misalnya tayangan reality 
show. Satu televisi sukses dengan variaty show, pelaku media bukannya mencari acara 
sukses lainnya, malah ramai-ramai membuat acara yang sama, hanya penanyangannya saja 
yang berbeda. Akibatnya hampir semua televisi mempunyai tayangan yang sama. Menurut 
Rudi, kuncinya sebenarnya ada pada stasiun televisi. Stasiun televisi seharusnya bisa 
memilih program-program yang akan ditayangkan. Stasiun televisilah yang mempunyai 
power untukmenentukan itu. Stasiun televisi bisa memberikan standar tertentu pada 
sebuah Production House untuk program acara yang dimuat, kalau ngak mau ya ngak perlu 
di tayangkan, �ujar Rudi. 

Rudi menambahkan, sebuah tayangan yang bermutu rendah juga dipengaruhi oleh SDM 
didalam sebuah produksi. Menurut Rudi, mereka bukanlah orang-orang yang menguasai 
bidang film atau membuat progran televisi, tetapi orang-orang yang pandai menjual 
film. Untuk itu Rudi berharap kepada masyarakat agar kritis untuk memilih tontonan TV 
dan tidak menelan mentah-mentah tayangan media. Kepada pelaku televisi, Rudi 
mengingatkan bahwa masyarakat butuh tontonan yang variatif, untuk itu perlu dipikirkan 
sebuah film, sinetron atau program televisi yang lebih kreatif dan variatif. 

UNICEF salah satu pendukung acara ini yang diwakilli oleh Kendartanti Subroto, 
�Communication Officer Advocacy and Social Mobilization Section� mengatakan bahwa 
UNICEF sangat menyambut gembira acara ini. Menurut Kendar, pendidikan melek media ini 
harus betul-betul dipahami sebagai pendidikan juga. Pendidikan memang tidak harus 
formal, tetapi pendidikan yang kami harapkan adalah pendidikan yang bisa memberdayakan 
pelajar dalam menggunakan media, dalam mengakses informasi, dari beragam media yang 
ada saat ini, baik cetak, elektronik dan sebagainya. Pendidikan melek media ini juga 
diharapkan bagaimana siswa bisa menganalisa apa yang terpapar dimedia, serta bisa 
mengevaluasinya sehingga menjadi konsumen yang bijak,� kata Kendar. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke