LEMBAR INFO
6 Oktober 2004
REKLAIMING PETANI LABUHAN BATU SUMATERA UTARA, 1 TEWAS 4 LUKA-LUKA
Pada hari Senin, 4 Oktober 2004 sekitar 150 orang petani dari Kelompok Tani (Poktan)
"Damai" Desa Pematang Selang Kecamatan Bilahulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara
(Sumut) menggelar aksi protes damai dan pendudukan lahan (reklaiming) di kawasan
perkebunan Sawit PT. INDO SEPADAN JAYA (PT. ISJ), perusahaan dibawah naungan Grup
Asian Agri. Aksi Poktan yang merupakan anggota Organisasi Rakyat ASTAB (Aliansi
Solidaritas Tani Berjuang) Labuhanbatu Sumatera Utara dilakukan akibat
berlarut-larutnya persoalan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Sawit seluas
1.250 hektar yang dikuasai oleh PT ISJ yang oleh masyarakat petani, lahan tersebut
diklaim diperoleh dengan ganti kerugian (kompensasi) yang tidak wajar serta sarat
dengan cara-cara intimidasi.
Sebelum melakukan Aksi reklaiming, Poktan Damai pada bulan September 2004 telah
memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian (Polsek) Bilahulu, dengan
tembusan ke Bupati, DPRD Labuhanbatu, dengan No. Surat 022/09/PS/2004, perihal:
pemberitahuan Poktan Damai akan memasuki lahan (surat tembusan didapat dari DPRD
Labuhanbatu) yang ditandatangani oleh SK. Panjaitan sebagai Ketua Poktan Damai.
Aksi yang digelar sejak siang hari tersebut, awalnya berlangsung tertib di bawah
pengawalan aparat polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bilahulu yang berjumlah
sekitar 16 personil yang rata-rata lengkap membawa senjata standart kepolisian. Di
samping itu di lapangan (di dalam perkebunan PT. ISJ yang berbatasan dengan lahan
masyarakat) ada sekitar 75 orang massa sipil yang pro terhadap pihak perusahaan. Massa
pro perkebunan ini terlihat memegang sejumlah senjata tajam seperti, parang, tombak
dan pisau serta membawa sejumlah benda tumpul (kayu). Hingga pada sekitar pukul 15.30
wib, saat beberapa orang kordinator aksi Poktan sedang melakukan negoisasi dengan
aparat kepolisian, dan sebahagian besar massa Poktan lagi istirahat makan, tiba-tiba
massa aksi Poktan diserang oleh sejumlah massa yang sejak tadi berada di lapangan
(dalam perkebunan). Sementara itu aparat kepolisian yang berada di dekat tempat
kejadian peristiwa tidak melakukan apa-apa terhadap penyerangan tersebut.
Diidentifikasi massa penyerang tersebut merupakan gabungan dari Satgas (Satuan Tugas)
atau PAMSWAKARSA (Pasukan Pengamanan Swakarsa) dari pihak perusahaan PT ISJ. Informan
di lapangan menyebutkan bahwa massa penyerang ini berasal dari Satgas salah satu OKP
(Organisasi Karya Pemuda) terbesar di Sumatera Utara saat ini. Karena, sebagian besar
sewaktu melakukan penyerangan tersebut memakai baju OKP. [1]
Pembiaran oleh Aparat Keamanan
Tindakan penyerangan tersebut dilakukan saat sebahagian besar massa Poktan sedang
duduk-duduk dan makan siang di depan pintu masuk perkebunan PT ISJ. Massa penyerang
melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul lainnya ini,
mengakibatkan puluhan massa Poktan kocar-kacir lari menyelamtkan diri. Namun, massa
penyerang terus mengejar para anggota Poktan. Akibatnya, banyak korban dari pihak
Poktan luka-luka terkena sabetan parang, tikaman pisau dan pukulan kayu.
Terhadap tindakan penyerangan tersebut, aparat tidak melakukan tindakan pencegahan
(preventif) dan perlindungan (proteksi) terhadap keselamatan jiwa para peserta aksi
damai. Aparat kepolisian malah melakukan pembiaran (by omission) terhadap sebuah
tindakan kekerasan, penghilangan nyawa orang lain yang jelas-jelas melanggar hak asasi
manusia (HAM).
Identifikasi sementara jumlah korban akibat penyerangan;
1. SK Panjaitan, 60 tahun, meninggal dunia dengan 2 luka tikaman di lambung kiri
dan kanan serta luka bacokan benda tajam di kepala;
2. Hary Manurung, 23 tahun, luka berat akibat bacokan benda tajam di tangan kiri
dan kepala. Korban hingga saat ini masih di rawat di RSUD Rantau Prapat, Labuhan Batu;
3. Bontor Boru Butarbutar, 55 tahun, istri almarhum SK Panjaitan, luka-luka
akibat pukulan benda tumpul dan bacokan dibagian kepala;
4. Mika Johanes, 24 tahun, luka-luka akibat pukulan benda tajam;
5. Ridwan, 24 tahun, luka-luka akibat benda tajam.
Korban SK Panjaitan meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Rantau Prapat. Sementara
ketiga korban lainnya [nomor 3-5] setelah dirawat di RSUD Rantau Prapat oleh Dokter
diperbolehkan pulang keesokan harinya (5/10/204), dengan status rawat jalan. Sementara
puluhan massa Poktan lainnya juga menderita luka-luka akibat tindakan penyerangan
brutal tersebut.
Kondisi Di Lapangan
Berdasarkan informasi dari pihak Markas Polisi Resort (Mapolres) Labuhan Batu yang
disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse (Kasatserse) Polres Labuhan Batu, Ajudan
Komisaris Polisi (AKP) Darfin Purba pada Rabu (6/10/2004), pasca insiden berdarah
tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan
penangkapan diikuti penahanan terhadap 8 (delapan) orang warga masyarakat, terdiri
dari; 6 (enam) orang massa penyerang dari pihak PAMSWAKARSA perusahaan, serta 2 (dua)
orang dari pihak Poktan. Terhadap para massa penyerang dikenakan status Tersangka
dengan tuduhan melanggara Pasal 351 (Penganiayaan), 170 (Kekerasan secara
bersama-sama), UU Darurat No.12/1957 tentang Senjata Api dan Senjata Tajam serta Pasal
55 dan 56 (Perencanaan dan Pasal Turut Serta dalam Sebuah Tindakan Kejahatan).
Sementara, terhadap kedua orang anggota Poktan dikenakan tuduhan Tersangka karena
melanggar Pasal 170, UU Darurat No.12/1957, serta Pasal 55 dan 56. Lebih lanjut pihak
Mapolres masih terus melakukan pengembangan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap kasus
ini. Jumlah Tersangka dari kedua belah pihak diperkirakan masih akan terus bertambah.
Situasi di kampung sendiri warga sementara berduka akibat insiden berdarah tersebut.
Beberapa jaringan ORNOP di Medan bersama ASTAB Labuhan Batu, saat ini sementara
melakukan kordinasi dan konsolidasi guna menyikapi kasus ini. /eu.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi:
Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara
Jl. Air Bersih No.75 Medan- Sumatera Utara 20218
Telp : +62-(0)61-7869061, 77804071
Fax : +62(0)61-7869061
Email: [EMAIL PROTECTED]
Kontak person: Herwin Nasution- +62-(0)811-657517
Lentera Rakyat
Jl. Olah Raga No.1 Aek Seranda Rantau Prapat Sumatera Utara
Telp/Fax: 0624-23364
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Kontak Person: Harris Nixcon Tambunan, SH - 0813-61400405
Ima Purba- 0813-61512068
Eksekutif Nasional WALHI/Friends of The Earth Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta 12790, INDONESIA
Tel: +62-(0)21-79193363, 7941672
Fax: +62-(0)21-7941673
E-mail : [EMAIL PROTECTED]
Kontak person:
Erwin Usman - Emergency Response: 0815-8036003
[EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Ikatan Pemuda Karya (IPK) pimpinan Olo Panggabean, diidentifikasi sebagai OKP yang
melakukan aksi penyerangan brutal tersebut. IPK merupakan OKP paling disegani di Medan
saat ini. OKP ini berbentuk Ormas (Organisasi Masyarakat) yang didirikan di masa Orde
Baru.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/