http://www.republika.co.id/ASP/online_detail.asp?id=176003&kat_id=23

Minggu, 17 Oktober 2004  18:23:00

Seorang WNI Bunuh Satu Keluarga Malaysia di Mesir

Kairo-RoL -- Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AD dinyatakan 
sebagai tersangka yang membunuh satu keluarga Malaysia di Kairo, Mesir, hari 
Jumat (15/10).
Jenazah satu keluarga yang masing-masing terdiri atas Muhammad Zaki (suami, 
27 tahun), Nur (istri, 27), Maryam (anak, 7), dan Muaz (anak, 3), kini 
disalatkan di Perumahaan Mahasiswa Selangor, Distrik Madinat Nasr, Kairo, 
Minggu (17/10), setelah autopsi di Rumah Sakit Saiyidah Zenab.
"Rencananya, jenazah almarhum dan almarhumah akan segera diterbangkan ke 
Malaysia untuk dikuburkan di sana sesuai dengan permintaan keluarga," kata 
Pembina Mahasiswa Negeri Selangor, Abdul Latif, kepada ANTARA di Kairo 
sesaat menjelang prosesi salat jenazah tersebut.
Atase Pertahanan KBRI Kairo, Kolonel Laut (E) Ir Yuhastiar yang dikonfirmasi 
ANTARA, membenarkan bahwa pihak keamanan Mesir telah menangkap seorang WNI 
dan dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan itu.
"Ia (AD) telah mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Selain itu, polisi 
setempat juga telah memiliki bukti kuat yang menunjukkan (AD) sebagai 
pelakunya," ujar Athan Yuhastiar.
Kendati demikian, Yuhastiar mengatakan meski AD telah
dinyatakan tersangka, pembuktian benar-tidaknya harus melalui
pengadilan.
Sebegitu jauh, pihak KBRI belum berhasil menemui AD yang ditangkap sejak 
hari kejadian pada Jumat (15/10) lalu, dan belum diketahui di penjara mana 
ia sedang ditahan sementara.
Kepala Sub-Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Kairo Krishna Djelani, MA, yang 
memiliki akses langsung ke pihak keamanan setempat, mengatakan sejuah ini 
pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci tentang persoalan tersebut.
"Kita belum dapat akses dari kepolisian untuk menemui yang
bersangkutan. Jadi, sejauh ini kita belum bisa memberikan keterangan
rinci," kata Krishna dan menambahkan, KBRI akan memberikan
bantuan hukum jika prosesnya berlanjut ke pengadilan Mesir.
Seorang pengacara Mesir, Rehab Serageddin, mengatakan sesuai dengan hukum 
positif Mesir, orang yang terbukti membunuh itu diancam dengan hukuman mati.
Berbagai informasi yang dihimpun ANTARA menjelaskan, peristiwa mengenaskan 
itu terjadi pada Jumat (15/10) lalu, kira-kira pukul 9.00 pagi waktu 
setempat (14.00 WIB), di rumah korban.
Di tubuh korban, Muhammad Zaki, menurut autopsi dokter, ditemukan tiga 
tusukan benda tajam di punggung belakang, dan dua tusukan lainnya mengenai 
dada dan leher, sementara di tubuh Nur terdapat tusukan di leher.
Mayat Zaki ditemukan terkapar kaku berlumuran darah di ruang tamu, sementara 
istri bersama kedua anak tewas terbakar di dalam kamar.
Zaki, yang berstus mahasiswa pada Fakultas Syari'ah, Universtas Al-Azhar itu 
bermukim di sebuah apartemen di Distrik Hay El-Asyr, Kairo.
Sehari-hari, Zaki mengelola Rumah Makan Asbat di Madinat Nasr, kawasan 
tempat tinggal mahasiswa Indonesia dan Malaysia, yang menyediakan menu 
masakan khas Melayu.
Namun, menurut Abdul Latif, rumah makan itu telah dijualnya tiga hari 
sebelum peristiwa mengenaskan tersebut. Selain itu, katanya, Zaki juga 
membuka usaha penukaran valuta asing.
Dalam penyelidikan awal, pihak polisi menduga kejadian itu adalah aksi 
pencurian berdasarkan bukti bahwa uang tunai 41.000 pound (6.800 dolar AS) 
milik almarhum ludes.
Sama halnya dengan Zaki, AD juga sehari-hari mengelola sebuah rumah makan 
bernama Rumah Makan Asia, yang jaraknya kira-kira 200 meter dari Rumah Makan 
Asbat milik almarhum.
Rumah Makan Asbat telah dibuka beberapa tahun lalu, sementara Rumah Makan 
Asia milik AD baru dibuka awal Juni silam.
Saat ini, Rumah Makan Asia dan apartemen kediaman keluarga AD telah diblokir 
polisi. Istri, kedua anak dan mertua AD tidak diperbolehkan keluar rumah 
atau ditemui orang.
Abdul Latif mengungkapkan, AD dan Zaki sempat bertengkar pada Kamis (14/10) 
malam. Paginya (Jumat), AD kembali menelepon Zaki dan mengabarkan akan 
menukar uang 13.000 dolar AS ke pound Mesir.
Menurut keterangan polisi, nomor telepon genggam AD tercatat sebagai 
penelepon terakhir yang terdapat dalam daftar panggil telepon genggam Zaki.
AD sebelumnya sempat bekerja sebagai staf honorer di KBRI Kairo, namun 
dikeluarkan tiga bulan silam. "dia dikeluarkan (dari KBRI)
karena selalu bolos, mungkin sibuk mengurus rumah makannya," ujar
sebuah sumber di KBRI.
Seorang kawan dekat AD mengungkapkan, AD saat ini berutang pada seorang staf 
KBRI warga Mesir yang batas waktu pembayarannya sudah berakhir. Utang itu 
adalah tagihan atas harga sebuah mobil yang dibelinya dengan angsuran.
Beberapa anggota Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR), organisasi 
kekeluargaan tempat AD berkecimpung, menolak memberikan keterangan ketika 
ANTARA mencoba mengklarifikasi hal itu.
Peristiwa mengenaskan ini diliput luas oleh media massa cetak Mesir di 
rubrik kriminalitas.ant/aih 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke