Catatan Seorang Klayaban: 
TINDAKAN ANTI REPUBLIK, INDONESIA DAN KEMANUSIAAN



Harian "Suara Pembaruan", Jakarta tanggal 19 Oktober 2004 menurunkan tulisan Franz 
Magnis-Susesno SJ karena "sudah tidak tahan" antara lain menulis:

"MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam 
Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah Katolik Sang Timur Karang 
Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan 
sekolah sebagai tempat ibadah. Demonstrasi menjadi kasar.. Gerbang dirusak, dibakar 
ban, seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir."

Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat pernyataan akan 
menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang namanya Syarif menyambut 
penandatangan itu dengan berpidato kepada massa, di mana ia kedengaran mengatakan 
antara lain "Saudara-saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." 

Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. Persis di pintu masuk 
mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis sehingga orang tidak bisa masuk lagi. 
Selama seminggu sekolah, dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah 
buka kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan jalan kaki jauh. 
Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri.

Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - atas dasar surat 
rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa Karang Tengah - dipakai pada hari 
Sabtu/ Minggu dan hari raya besar oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug 
untuk misa kudus karena umat belum berhasil membangun gereja.

Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama Kota Tangerang 
mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan di sekolah itu. Tanggal 
30 Agustus, Lurah Karang Tengah mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat 
umat Katolik Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh 
meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, dikandaskan tanggal 3 
Oktober lalu itu". 


Tindakan "sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'" 
ini, aku anggap sebagai tindakan kriminal, sewenang-wenang, dan secara jelas menentang 
konsep Republik, konsep Indonesia dan keindonesiaan serta kemanusiaan. Sikap begini 
juga mengingatkan aku pada kasus di Kalimantan Selatan di mana seorang seorang ustadz 
dalam wejangannya di sebuah mesjid mengatakan bahwa ummat Islam di Kalsel, akan bisa 
masuk sorga "jika bisa memenggal 70 kepala orang Dayak". Dewasa ini di Kalteng 
kegiatan jenis ini dengan maksud menterapkan syariat Islam di Kalteng sudah mulai 
menyiapkan diri dengan latihan-latihan fisik dengan menggunakan prinsip dari "desa 
mengepung kota" yang dicanangkan oleh Mao Zedong ketika melawan Kuo Min Tang Chiang 
Kaishek. Menjelang konflik etnik antara Madura dan etnik-etnik lain [bukan hanya Dayak 
seperti yang dianggap orang] di Kalteng, kegiatan latihan fisik begini sudah 
dilakukan. Waktu itu aku masih berada di Palangka Raya. Ketika aku akan meninggalkan 
Kalteng secara setengah terpaksa, Kalteng berada dalam keadaan ancaman meletusnya 
konflik antar agama, khususnya agama Kristen dan Islam. Usaha menyulut konflik antar 
agama ini gagal karena usaha "di belakang layar" dengan  pemrakarsa utamanya, dan juga 
ditentang oleh komunitas Dayak -- etnik dominan di Kalteng.Sebab anggota keluarga 
Dayak ada yang menganut agama  Islam, Kristen Protestan, Katolik dan Kaharingan. Jika 
mereka mengikuti usaha penyulut  konflik maka keluarga-keluarga Dayak akan saling 
berbunuhan. Kakak dan abang membunuh adiknya, anak membunuh ayah ibu dan paman atau 
kakek-neneknya. Padahal dalam kehidupan komunitas Dayak, orang yang beragama Islam, 
Kristen dan Kaharingan, kuburan mereka pun satu. Patahu [tempat persembahan] 
Kaharingan tegak berdampingan dengan mesjid dan gereja. Ketidak toleransi asing bagi 
komunitas Dayak dan bertentangan dengan budaya serta nilai-nilai dasar Dayak. Islam 
sebagaimana halnya agama Kristen adalah pendatang baru di daerah Kaharingan.Paling 
tidak ,pada periode tertentu kedua agama besar ini menimbulkan kerusakan pada 
kehidupan komunitas Dayak. Sebaiknya pengalaman sejarah ini diperhatikan benar oleh 
komunitas Dayak. 


Pada dasarnya secara budaya, sadar atau tidak, Kalteng masih didominasi oleh budaya 
Kaharingan. Ulah pemrakarsa konflik antar agama dengan menggunakan kendaraan agama 
demi kepentingan politik dan ekonomi serta guna melindungi kejahatan mereka, bukanlah 
sikap beradab. Orang-orang di tingkat elite Kalteng bisa menyesaliku karena terlalu 
banyak tahu secara rinci sampai kepada riwayat orang perorang sejak mereka bocah.


Berdiri di hadapan keadaan agresif dan mengancam ketenteraman publik begini, mau tidak 
mau aku bertanya: Inikah Islam itu? Mana dan di mana Islam sejati itu? Di hadapan 
keadaan anti peradaban begini, aku tidak segan berseru kepada komunitas Dayak untuk 
bangkit menghalau dengan segala cara maksimal sampai titik darah penghabisan, Islam 
tipe begini dari Tanah Dayak! Mereka bukan Islam Dayak! Tanah Dayak tidak memerlukan 
Islam biadab! Sebelum konflik etnik meletus, orang-orang Dayak oleh berhasil menangkap 
perusuh dengan bom-bomnya tapi oleh pihak kepolisian didiamkan. Setelah konflik 
meletus, di Jakarta, ada organisasi yang bergerak atas nama HAM  bahkan menuduh orang 
Dayak melanggar HAM. Seakan-akan Dayak hanya boleh menderita dan jadi budak belian di 
kampung kelahiran sendiri seperti ulah kolonialis Belanda. Seakan-akan HAM kekucualian 
bagi Dayak [Aku masih menyimpan dokumentasi sikap ini!].


Jika menyimak kasus Kalteng, maka nampak kegiatan atau usaha menyulut konflik tipe ini 
tidak lepas dari latarbelakang politik dan ekonomi.  Agama dan etnik hanya dijadikan 
kendaraan pengangkut pertikaian yang tidak pernah sebelumnya dikenal dalam sejarah 
Kalteng dan Indonesia. Kalau dikatakan perkembangan baru, maka perkembangan baru ini 
tidak lain dari suatu kemunduran ke jurusan ke kebiadaban anti nilai-nilai republiken, 
nilai keindonesiaan dan kemanusiaan. Nilai Republiken yang kita pilih sejak 17 Agustus 
1945, menjunjung kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan. Sedangkan nilai Indonesia dan 
keindonesiaan yang sekarang dipojokkan, tercantum pada motto "bhinneka tunggal ika" 
yang mengandung makna bahwa Indonesia itu bukan hanya Islam dan Jawa. Jika makna 
Indonesia disempitkan, tanpa keengganan sedikit pun, lebih baik masing-masing pulau 
keluar dan meninggalkan Indonesia yang sudah bukan Republik dan Indonesia lagi. Untuk 
apa menjadi Indonesia jika Indonesia tidak lain dari penindasan dan penjajahan model 
baru dengan menggunakan nama Indonesia! Masalah begini aku kira menjadi salah satu 
masalah yang patut ditangani segera oleh SBY-Kalla jika SBY-Kalla setia pada konsep 
Republik dan Indonesia.


Ulah "sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'sekitar 
150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'" tidak lain dari sikap 
kebiadaban, anti kemanusiaan, nilai-nilai republiken dan keindonesiaan. 


Untuk menyelamatkan kehidupan dan memanusiawikan manusia serta masyarakat di Kalteng, 
tidak ada pilihan lain dan jangan ada keengganan sedikitpun, kecuali menghalau mereka 
dari Tanah Dayak tanpa menunggu SBY-Kalla.SBY-Kalla dengan1001 alasan bisa saja 
mengabaikan Dayak. Teroris-teroris tanpa toleransi model "sekitar 150 orang yang 
menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'", mereka bukan Islam, paling tidak 
bukan Islam Dayak! Anehnya seperti dikatakan oleh Magnis-Suseno SJ, pemerintah diam 
dan mereka kebal hukum.Aku seperti  Magnis-Suseno berkata:"Saya sudah tidak tahan 
melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-kejadian seperti itu". Apakah 
yang Islam sejati tahan?



Paris, Oktober 2004.
-------------------
JJ. KUSNI



Lampiran:

Sumber:SUARA PEMBARUAN DAILY, Jakarta.
Last modified: 19/10/04 

Tidak Dapat Dijerat Hukum

Franz Magnis-Suseno SJ*] 

MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam 
Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah Katolik Sang Timur Karang 
Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan 
sekolah sebagai tempat ibadah. Demonstrasi menjadi kasar. Gerbang dirusak, dibakar 
ban, seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir."

Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat pernyataan akan 
menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang namanya Syarif menyambut 
penandatangan itu dengan berpidato kepada massa, di mana ia kedengaran mengatakan 
antara lain "Saudara-saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." 

Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. Persis di pintu masuk 
mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis sehingga orang tidak bisa masuk lagi. 
Selama seminggu sekolah, dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah 
buka kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan jalan kaki jauh. 
Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri.

Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - atas dasar surat 
rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa Karang Tengah - dipakai pada hari 
Sabtu/ Minggu dan hari raya besar oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug 
untuk misa kudus karena umat belum berhasil membangun gereja.

Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama Kota Tangerang 
mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan di sekolah itu. Tanggal 
30 Agustus, Lurah Karang Tengah mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat 
umat Katolik Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh 
meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, dikandaskan tanggal 3 
Oktober lalu itu. 


Mengapa kejadian ini saya tuliskan untuk dimuat di sini? Saya sudah tidak tahan 
melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-kejadian seperti itu. 

Ciledug bukan kejadian satu-satunya. Dua bulan lalu Bupati Bandung per surat serentak 
menutup 12 tempat ibadat serupa di Bandung. Kekerasan terhadap gereja-gereja berjalan 
terus, de- ngan rata-rata satu kejadi- an per minggu. Sejak 1990 sudah lebih dari 500 
gereja diserang. Apakah ini perkara kecil?

Alasan Kristenisasi bagi saya sangat tidak meyakinkan. Bahwa di sana sini ada orang 
masuk tidak perlu disangkal. Tetapi kalau melihat statistik Indonesia, maka selama 30 
tahun ini, tidak ada pertambahan signifikan umat kristiani di negara ini. Jadi 
seberapa jauh signifikasi kasus-kasus itu?

Kebenaran adalah kebalikan. Di gereja Ciledug, dan di kebanyakan gereja di seantero 
Indonesia, sama sekali tidak dilakukan kristenisasi apa pun. Sama sekali tidak terjadi 
umat beragama lain di sekeliling gereja, atau sekolah, diajak masuk Kristiani. Saya 
curiga bahwa isu kristenisasi dipakai secara sengaja untuk membangun emosi. 

Lalu terjadi kekerasan, pemaksaan, perusakan, kadang-kadang (ratusan kali) 
penghancuran. Orang bisa melakukannya dengan impunity (tidak terjerat hukum), karena 
serangan terhadap gereja di Jawa dan di beberapa pulau lain di Indonesia, dibiarkan 
saja. Di Ciledug malah Kantor Depag yang menjadi perintis pencekikan ibadat salah satu 
umat! 

Saya bertanya, kita hidup di negara apa? Omongan tentang toleransi, tentang persatuan 
(ingat iklan bagus-bagus di TVRI), tentang Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi lelucon 
cemooh. Dan para pemimpin, kaum intelektual, para suara hati bangsa, di mana suara 
mereka? Tutup telinga, tutup mata, tutup mulut.

Undang-undang dasar kita dengan tegas menyatakan bahwa "orang bebas memeluk agama dan 
beribadat menurut agamanya" (Pasal 28E, dan lihat Pasal 29, 2.). Tetapi sejak puluhan 
tahun, umat minoritas dihalang-halangi terus kalau minta izin mendirikan rumah ibadat, 
juga apabila jelas-jelas ada umat. Surat Keputusan Bersama 35 tahun lalu sudah menjadi 
sarana untuk mensabotase kebebasan beribadat. 

Katanya, jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat beragama lain. Tetapi 
minoritas mau membangun rumah sudah pasti di tengah-tengah mayoritas. Tidak mungkin di 
tengah hutan. Izin membangun gereja tidak diberikan, atau perlu waktu 20 tahun. Tetapi 
kalau sementara ini umat beribadat di tempat seadanya, ia diancam dan dilarang. 

Saya juga meragukan bahwa itu semua sekadar masalah masyarakat lokal. "Perjuangan kami 
sudah tercapai!", ujar Camat di depan gerbang sekolah Sang Timur yang baru dirusakkan. 
Perjuangan apa? Siapa punya? Siapa "kami" itu? Benarkah desas-desus bahwa ada jaringan 
orang-orang ekstrem yang sampai meresap ke administrasi lokal, yang sudah memutuskan 
untuk secara dingin mencekik kehidupan beragama minoritas di negara Pancasila? 

Kezaliman terhadap peribadatan minoritas sudah melampaui batas dan mengancam membuat 
percuma usaha tulus banyak pihak di agama mayoritas maupun agama-agama minoritas untuk 
membangun hubungan yang toleran, berdasarkan salah percaya. Pertanyaan saya: Apakah 
pelecehan kebutuhan religius minoritas yang paling sederhana akan terus berlangsung 
dengan impunity? 

*].Penulis adalah rohaniwan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di 
Jakarta



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke