Catatan Seorang Klayaban: TINDAKAN ANTI REPUBLIK, INDONESIA DAN KEMANUSIAAN
Harian "Suara Pembaruan", Jakarta tanggal 19 Oktober 2004 menurunkan tulisan Franz Magnis-Susesno SJ karena "sudah tidak tahan" antara lain menulis: "MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah Katolik Sang Timur Karang Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan sekolah sebagai tempat ibadah. Demonstrasi menjadi kasar.. Gerbang dirusak, dibakar ban, seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir." Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat pernyataan akan menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang namanya Syarif menyambut penandatangan itu dengan berpidato kepada massa, di mana ia kedengaran mengatakan antara lain "Saudara-saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. Persis di pintu masuk mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis sehingga orang tidak bisa masuk lagi. Selama seminggu sekolah, dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah buka kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan jalan kaki jauh. Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri. Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - atas dasar surat rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa Karang Tengah - dipakai pada hari Sabtu/ Minggu dan hari raya besar oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug untuk misa kudus karena umat belum berhasil membangun gereja. Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama Kota Tangerang mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan di sekolah itu. Tanggal 30 Agustus, Lurah Karang Tengah mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat umat Katolik Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, dikandaskan tanggal 3 Oktober lalu itu". Tindakan "sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'" ini, aku anggap sebagai tindakan kriminal, sewenang-wenang, dan secara jelas menentang konsep Republik, konsep Indonesia dan keindonesiaan serta kemanusiaan. Sikap begini juga mengingatkan aku pada kasus di Kalimantan Selatan di mana seorang seorang ustadz dalam wejangannya di sebuah mesjid mengatakan bahwa ummat Islam di Kalsel, akan bisa masuk sorga "jika bisa memenggal 70 kepala orang Dayak". Dewasa ini di Kalteng kegiatan jenis ini dengan maksud menterapkan syariat Islam di Kalteng sudah mulai menyiapkan diri dengan latihan-latihan fisik dengan menggunakan prinsip dari "desa mengepung kota" yang dicanangkan oleh Mao Zedong ketika melawan Kuo Min Tang Chiang Kaishek. Menjelang konflik etnik antara Madura dan etnik-etnik lain [bukan hanya Dayak seperti yang dianggap orang] di Kalteng, kegiatan latihan fisik begini sudah dilakukan. Waktu itu aku masih berada di Palangka Raya. Ketika aku akan meninggalkan Kalteng secara setengah terpaksa, Kalteng berada dalam keadaan ancaman meletusnya konflik antar agama, khususnya agama Kristen dan Islam. Usaha menyulut konflik antar agama ini gagal karena usaha "di belakang layar" dengan pemrakarsa utamanya, dan juga ditentang oleh komunitas Dayak -- etnik dominan di Kalteng.Sebab anggota keluarga Dayak ada yang menganut agama Islam, Kristen Protestan, Katolik dan Kaharingan. Jika mereka mengikuti usaha penyulut konflik maka keluarga-keluarga Dayak akan saling berbunuhan. Kakak dan abang membunuh adiknya, anak membunuh ayah ibu dan paman atau kakek-neneknya. Padahal dalam kehidupan komunitas Dayak, orang yang beragama Islam, Kristen dan Kaharingan, kuburan mereka pun satu. Patahu [tempat persembahan] Kaharingan tegak berdampingan dengan mesjid dan gereja. Ketidak toleransi asing bagi komunitas Dayak dan bertentangan dengan budaya serta nilai-nilai dasar Dayak. Islam sebagaimana halnya agama Kristen adalah pendatang baru di daerah Kaharingan.Paling tidak ,pada periode tertentu kedua agama besar ini menimbulkan kerusakan pada kehidupan komunitas Dayak. Sebaiknya pengalaman sejarah ini diperhatikan benar oleh komunitas Dayak. Pada dasarnya secara budaya, sadar atau tidak, Kalteng masih didominasi oleh budaya Kaharingan. Ulah pemrakarsa konflik antar agama dengan menggunakan kendaraan agama demi kepentingan politik dan ekonomi serta guna melindungi kejahatan mereka, bukanlah sikap beradab. Orang-orang di tingkat elite Kalteng bisa menyesaliku karena terlalu banyak tahu secara rinci sampai kepada riwayat orang perorang sejak mereka bocah. Berdiri di hadapan keadaan agresif dan mengancam ketenteraman publik begini, mau tidak mau aku bertanya: Inikah Islam itu? Mana dan di mana Islam sejati itu? Di hadapan keadaan anti peradaban begini, aku tidak segan berseru kepada komunitas Dayak untuk bangkit menghalau dengan segala cara maksimal sampai titik darah penghabisan, Islam tipe begini dari Tanah Dayak! Mereka bukan Islam Dayak! Tanah Dayak tidak memerlukan Islam biadab! Sebelum konflik etnik meletus, orang-orang Dayak oleh berhasil menangkap perusuh dengan bom-bomnya tapi oleh pihak kepolisian didiamkan. Setelah konflik meletus, di Jakarta, ada organisasi yang bergerak atas nama HAM bahkan menuduh orang Dayak melanggar HAM. Seakan-akan Dayak hanya boleh menderita dan jadi budak belian di kampung kelahiran sendiri seperti ulah kolonialis Belanda. Seakan-akan HAM kekucualian bagi Dayak [Aku masih menyimpan dokumentasi sikap ini!]. Jika menyimak kasus Kalteng, maka nampak kegiatan atau usaha menyulut konflik tipe ini tidak lepas dari latarbelakang politik dan ekonomi. Agama dan etnik hanya dijadikan kendaraan pengangkut pertikaian yang tidak pernah sebelumnya dikenal dalam sejarah Kalteng dan Indonesia. Kalau dikatakan perkembangan baru, maka perkembangan baru ini tidak lain dari suatu kemunduran ke jurusan ke kebiadaban anti nilai-nilai republiken, nilai keindonesiaan dan kemanusiaan. Nilai Republiken yang kita pilih sejak 17 Agustus 1945, menjunjung kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan. Sedangkan nilai Indonesia dan keindonesiaan yang sekarang dipojokkan, tercantum pada motto "bhinneka tunggal ika" yang mengandung makna bahwa Indonesia itu bukan hanya Islam dan Jawa. Jika makna Indonesia disempitkan, tanpa keengganan sedikit pun, lebih baik masing-masing pulau keluar dan meninggalkan Indonesia yang sudah bukan Republik dan Indonesia lagi. Untuk apa menjadi Indonesia jika Indonesia tidak lain dari penindasan dan penjajahan model baru dengan menggunakan nama Indonesia! Masalah begini aku kira menjadi salah satu masalah yang patut ditangani segera oleh SBY-Kalla jika SBY-Kalla setia pada konsep Republik dan Indonesia. Ulah "sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'" tidak lain dari sikap kebiadaban, anti kemanusiaan, nilai-nilai republiken dan keindonesiaan. Untuk menyelamatkan kehidupan dan memanusiawikan manusia serta masyarakat di Kalteng, tidak ada pilihan lain dan jangan ada keengganan sedikitpun, kecuali menghalau mereka dari Tanah Dayak tanpa menunggu SBY-Kalla.SBY-Kalla dengan1001 alasan bisa saja mengabaikan Dayak. Teroris-teroris tanpa toleransi model "sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah'", mereka bukan Islam, paling tidak bukan Islam Dayak! Anehnya seperti dikatakan oleh Magnis-Suseno SJ, pemerintah diam dan mereka kebal hukum.Aku seperti Magnis-Suseno berkata:"Saya sudah tidak tahan melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-kejadian seperti itu". Apakah yang Islam sejati tahan? Paris, Oktober 2004. ------------------- JJ. KUSNI Lampiran: Sumber:SUARA PEMBARUAN DAILY, Jakarta. Last modified: 19/10/04 Tidak Dapat Dijerat Hukum Franz Magnis-Suseno SJ*] MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah Katolik Sang Timur Karang Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan sekolah sebagai tempat ibadah. Demonstrasi menjadi kasar. Gerbang dirusak, dibakar ban, seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir." Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat pernyataan akan menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang namanya Syarif menyambut penandatangan itu dengan berpidato kepada massa, di mana ia kedengaran mengatakan antara lain "Saudara-saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. Persis di pintu masuk mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis sehingga orang tidak bisa masuk lagi. Selama seminggu sekolah, dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah buka kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan jalan kaki jauh. Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri. Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - atas dasar surat rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa Karang Tengah - dipakai pada hari Sabtu/ Minggu dan hari raya besar oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug untuk misa kudus karena umat belum berhasil membangun gereja. Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama Kota Tangerang mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan di sekolah itu. Tanggal 30 Agustus, Lurah Karang Tengah mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat umat Katolik Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, dikandaskan tanggal 3 Oktober lalu itu. Mengapa kejadian ini saya tuliskan untuk dimuat di sini? Saya sudah tidak tahan melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-kejadian seperti itu. Ciledug bukan kejadian satu-satunya. Dua bulan lalu Bupati Bandung per surat serentak menutup 12 tempat ibadat serupa di Bandung. Kekerasan terhadap gereja-gereja berjalan terus, de- ngan rata-rata satu kejadi- an per minggu. Sejak 1990 sudah lebih dari 500 gereja diserang. Apakah ini perkara kecil? Alasan Kristenisasi bagi saya sangat tidak meyakinkan. Bahwa di sana sini ada orang masuk tidak perlu disangkal. Tetapi kalau melihat statistik Indonesia, maka selama 30 tahun ini, tidak ada pertambahan signifikan umat kristiani di negara ini. Jadi seberapa jauh signifikasi kasus-kasus itu? Kebenaran adalah kebalikan. Di gereja Ciledug, dan di kebanyakan gereja di seantero Indonesia, sama sekali tidak dilakukan kristenisasi apa pun. Sama sekali tidak terjadi umat beragama lain di sekeliling gereja, atau sekolah, diajak masuk Kristiani. Saya curiga bahwa isu kristenisasi dipakai secara sengaja untuk membangun emosi. Lalu terjadi kekerasan, pemaksaan, perusakan, kadang-kadang (ratusan kali) penghancuran. Orang bisa melakukannya dengan impunity (tidak terjerat hukum), karena serangan terhadap gereja di Jawa dan di beberapa pulau lain di Indonesia, dibiarkan saja. Di Ciledug malah Kantor Depag yang menjadi perintis pencekikan ibadat salah satu umat! Saya bertanya, kita hidup di negara apa? Omongan tentang toleransi, tentang persatuan (ingat iklan bagus-bagus di TVRI), tentang Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi lelucon cemooh. Dan para pemimpin, kaum intelektual, para suara hati bangsa, di mana suara mereka? Tutup telinga, tutup mata, tutup mulut. Undang-undang dasar kita dengan tegas menyatakan bahwa "orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" (Pasal 28E, dan lihat Pasal 29, 2.). Tetapi sejak puluhan tahun, umat minoritas dihalang-halangi terus kalau minta izin mendirikan rumah ibadat, juga apabila jelas-jelas ada umat. Surat Keputusan Bersama 35 tahun lalu sudah menjadi sarana untuk mensabotase kebebasan beribadat. Katanya, jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat beragama lain. Tetapi minoritas mau membangun rumah sudah pasti di tengah-tengah mayoritas. Tidak mungkin di tengah hutan. Izin membangun gereja tidak diberikan, atau perlu waktu 20 tahun. Tetapi kalau sementara ini umat beribadat di tempat seadanya, ia diancam dan dilarang. Saya juga meragukan bahwa itu semua sekadar masalah masyarakat lokal. "Perjuangan kami sudah tercapai!", ujar Camat di depan gerbang sekolah Sang Timur yang baru dirusakkan. Perjuangan apa? Siapa punya? Siapa "kami" itu? Benarkah desas-desus bahwa ada jaringan orang-orang ekstrem yang sampai meresap ke administrasi lokal, yang sudah memutuskan untuk secara dingin mencekik kehidupan beragama minoritas di negara Pancasila? Kezaliman terhadap peribadatan minoritas sudah melampaui batas dan mengancam membuat percuma usaha tulus banyak pihak di agama mayoritas maupun agama-agama minoritas untuk membangun hubungan yang toleran, berdasarkan salah percaya. Pertanyaan saya: Apakah pelecehan kebutuhan religius minoritas yang paling sederhana akan terus berlangsung dengan impunity? *].Penulis adalah rohaniwan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

