--- Suhiro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: sebenarnya fatwa hamka itu pernah saya baca di majalah panjimas bekas koleksi kakak saya. saya lupa nomor/edisinya. di majalah panjimas waktu Hamka juga mengatakan di kolomnya "dari hati ke hati" yg sangat populer seputar toleransi ritual dan non-ritual.
salah satu tim redaksi panjimas waktu itu adalah azyumardi azra yg skrg rektor UIN jkt. dg demikian, azra bisa dikatakan cukup mewakili untuk mengatakan apa yg dikatakan buya hamka kala itu. berikut petikan wawancara azra dg ulil abshar-abdalla seputar hal tsb. --- Ulil: Tapi kan pernah ada fatwa dari MUI yang mengharamkan ucapan Natal itu? Azra: Kalau tidak salah, apa yang saya baca dari fatwa MUI itu lebih merupakan penafsiran belaka. Artinya, mereka mengutip sejumlah ayat Alquran dan hadits yang tidak secara eksplisit melarang itu. Saya kira, tidak ada Alquran maupun hadits yang menyebut: �Jangan berkirim kartu ucapan selamat Natal!,� misalnya. Itu semua tergantung niat. Kalau kita mengucapkan selamat Natal, sebenarnya itu terletak dalam konteks interaksi sosial saja, bukan dalam konteks percaya atau tidak percaya dengan keyakinan agama lain. Itu bagian dari mu'�malah atau interaksi sosial. Kita juga melihat di Timur Tengah, mengucapkan selamat Natal merupakan hal yang lazim dan tidak menjadi masalah. Meskipun, harus diakui, di kalangan ulama juga ada persoalan-persoalan khilafiyah tentang hal itu. Saya kira, fatwa MUI yang pernah juga dikemukakan Buya Hamka, juga perlu dicek lagi. Apa betul, yang dimaksud Buya Hamka seperti itu? Setahu saya, hal yang ditekankan dalam fatwa itu adalah larangan agar orang Islam jangan hadir dalam Natalan bersama. Artinya, dalam masalah-masalah yang bersifat ritual. Adapun tukar-menukar kartu selamat atau memberi kue, tidak jadi masalah. Pada waktu Lebaran, teman-teman yang non-Islam 'kan juga mengucapkan selamat Idul Fitri dan lain-lain. Jadi yang harus kita pahami adalah membedakan mana yang bersifat ibadah dan mana yang merupakan muamalah, hubungan antar manusia atau hablun min al-n�s. Dalam kaitan ini, tidak ada halangan dan itu bukan persoalan yang prinsipil dalam kehidupan antarmanusia. ----------- lengkapnya lihat: http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=298 salam, > apa tidak kebalik MAs, > Buya Hamka kan sampe keluar atau dikeluarkan dari > MUI karena fatwa haram > mengucapkan selamat natal, karena natal dianggap > ritual agama lain (ada > acara ritual, seperti misa natal) dan keadaan waktu > itu banyak diadakan > natal bareng juga halal bi halal bareng sehingga > dikawatirkan, karena > bukan itu bentuk toleransi yang diharapkan, tidak > termasuk toleransi dalam > ritual keagamaan. > ===== Mario Gagho Political Science, Agra University, India _______________________________ Do you Yahoo!? Declare Yourself - Register online to vote today! http://vote.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

