--- Suhiro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
sebenarnya fatwa hamka itu pernah saya baca di majalah
panjimas bekas koleksi kakak saya. saya lupa
nomor/edisinya. di majalah panjimas waktu Hamka juga
mengatakan di kolomnya "dari hati ke hati" yg sangat
populer seputar toleransi ritual dan non-ritual.

salah satu tim redaksi panjimas waktu itu adalah
azyumardi azra yg skrg rektor UIN jkt. dg demikian,
azra bisa dikatakan cukup mewakili untuk mengatakan
apa yg dikatakan buya hamka kala itu. berikut petikan
wawancara azra dg ulil abshar-abdalla seputar hal tsb.
---
Ulil: Tapi kan pernah ada fatwa dari MUI yang
mengharamkan ucapan Natal itu?

Azra: Kalau tidak salah, apa yang saya baca dari fatwa
MUI itu lebih merupakan penafsiran belaka. Artinya,
mereka mengutip sejumlah ayat Alquran dan hadits yang
tidak secara eksplisit melarang itu. Saya kira, tidak
ada Alquran maupun hadits yang menyebut: �Jangan
berkirim kartu ucapan selamat Natal!,� misalnya. 

Itu semua tergantung niat. Kalau kita mengucapkan
selamat Natal, sebenarnya itu terletak dalam konteks
interaksi sosial saja, bukan dalam konteks percaya
atau tidak percaya dengan keyakinan agama lain. Itu
bagian dari mu'�malah atau interaksi sosial. Kita juga
melihat di Timur Tengah, mengucapkan selamat Natal
merupakan hal yang lazim dan tidak menjadi masalah.
Meskipun, harus diakui, di kalangan ulama juga ada
persoalan-persoalan khilafiyah tentang hal itu. 

Saya kira, fatwa MUI yang pernah juga dikemukakan Buya
Hamka, juga perlu dicek lagi. Apa betul, yang dimaksud
Buya Hamka seperti itu? Setahu saya, hal yang
ditekankan dalam fatwa itu adalah larangan agar orang
Islam jangan hadir dalam Natalan bersama. Artinya,
dalam masalah-masalah yang bersifat ritual. Adapun
tukar-menukar kartu selamat atau memberi kue, tidak
jadi masalah. Pada waktu Lebaran, teman-teman yang
non-Islam 'kan juga mengucapkan selamat Idul Fitri dan
lain-lain. Jadi yang harus kita pahami adalah
membedakan mana yang bersifat ibadah dan mana yang
merupakan muamalah, hubungan antar manusia atau hablun
min al-n�s. Dalam kaitan ini, tidak ada halangan dan
itu bukan persoalan yang prinsipil dalam kehidupan
antarmanusia.

----------- lengkapnya lihat:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=298

salam,


 
> apa tidak kebalik MAs,
> Buya Hamka kan sampe keluar atau dikeluarkan dari
> MUI karena fatwa haram
> mengucapkan selamat natal, karena natal dianggap
> ritual agama lain (ada
> acara ritual, seperti misa natal) dan keadaan waktu
> itu banyak diadakan
> natal bareng juga halal bi halal bareng sehingga
> dikawatirkan, karena
> bukan itu bentuk toleransi yang diharapkan, tidak
> termasuk toleransi dalam
> ritual keagamaan.
> 


=====
Mario Gagho
Political Science,
Agra University, India


                
_______________________________
Do you Yahoo!?
Declare Yourself - Register online to vote today!
http://vote.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke