Sebetulnya kalau kita mengkaji ayat2 Al Qur'an dan
Hadits, niscaya kita akan tahu bahwa air, padang
rumput (HPH), api, tidak boleh dimonopoli lewat
privatisasi, dll. Semua itu milik bersama. 

Karena itu privatisasi Air, Listrik, dll, sudah
kebablasan. Menguntungkan segelintir kapitalis dan
memeras rakyat banyak.

Bulan puasa juga kita disuruh menahan diri, baik lisan
mau pun hati.

Salam

Bagaimana Pemilikan dan Pengelolaan Listrik Menurut
Islam?

Islam memberikan petunjuk tentang kepemilikan listrik
sebagai bagian dari kepemilikan umum kaum Muslim atau
milik bersama umat yang pengelolaannnya dilakukan
sepenuhnya oleh negara, sebagai wakil dari umat, untuk
dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al Amwal fi Daulatil
Khilafah hal 73 menyebut bahwa listrik atau api, air,
padang rumput, dan barang-barang tambang dalam
pandangan Islam tergolong barang pemilikan umum
(milkiyah 'aamah).

Dalam suatu hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah saw.
bersabda:

�Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang
rumput, dan api�.

Hadits tersebut memberikan pengertian pada sarana umum
yang ada waktu itu. Artinya, bagian dari konsep
kepemilikan umum adalah sarana umum yang diperlukan
oleh seluruh umat dalam kehidupannya sehari-hari,
dimana ketiadaannya akan menimbulkan perpecahan di
antara mereka. Tentu saja sarana umum tidak terbatas
pada air, padang rumput, dan api. Yang penting
sifatnya sebagai sarana umum. Termasuk dalam hal ini
adalah listrik, sejak dari sumber pembangkitannya,
gardu-gardu, tiang-tiang dan kawat-kawat listrik,
hingga ke kawat sebelum digunakan oleh konsumen.

Sarana umum ini menurut Islam adalah milik umum dan
tidak boleh dikuasai oleh pribadi atau swasta
(privat). Oleh karena itu, langkah melakukan
privatisasi PLN sejak tujuh tahun lalu tidak bisa
dibenarkan menurut hukum Islam. Sebab, dengan
privatisasi itu berarti negara menjual barang/aset
yang bukan miliknya. Bumi, air, sungai, lautan,
tambang-tambang, hutan, jalan-jalan, dan segala sarana
dan prasarana umum, termasuk yang dikelola PLN, adalah
milik umum kaum Muslim. PLN sebagai alat negara (dulu
saat menjadi Perum) adalah hanya pemegang amanah untuk
mengelola harta milik umum. Oleh karena itu, tidak
boleh dijual secara sepihak, dengan dalih apapun.
Rasululullah saw. mencegah penguasaan harta milik umum
oleh individu atau sekelompok individu warga negara,
apalagi oleh pihak asing seperti yang terjadi selama
ini di Indonesia dan negeri-negeri Islam lainnya.
Ketika ada seseorang yang meminta tambang garam kepada
Rasulullah saw., dan beliau mengijinkan, ternyata
beliau mencabut kembali ijin itu setelah ada laporan
bahwa tambang garam itu jumlahnya besar sekali,
seperti air yang mengalir. Tentu amat besar murka
beliau saw., apabila hari ini hidup kembali dan
melihat para penguasa kaum Muslim (dengan segala
atribut Islam yang ditampilkannya) melakukan
privatisasi terhadap kekayaan umum milik bersama kaum
Muslim!!

Bagaimana sebenarnya pemanfaatan barang milik umum?

Islam mengajarkan, bahwa barang milik umum harus tetap
dijaga keumumannya dan dikelola sepenuhnya oleh negara
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Manakala
barang milik umum itu bisa dimanfaatkan secara
langsung, seperti menggunakan sungai untuk
transportasi, mengambil ikan di sungai dan pantai,
mengambil kayu bakar di hutan, maka kaum Muslim
dibebaskan untuk mengambil manfaatnya tanpa bayar,
selama masih tetap dipegang prinsip milik bersama.
Artinya, pemanfaatan harta milik umum oleh satu
individu tidak boleh menutup kemungkinan bagi yang
lain. Misalnya, tidak boleh ada seseorang yang
menguasai ratusan hektar HPH dan menafikan penduduk
setempat untuk mengambil kayu bakar atau sekedar untuk
membuat peralatan meubel kecil. Tidak boleh ada
istilah mencuri kayu bagi rakyat kecil yang mencari
penghidupan dengan mengumpulkan ranting atau menebang
sebagian cabang pohon untuk keperluan dijual. Namun
Islam tidak mentolerir adanya seseorang atau
sekelompok orang yang menguasai sebuah hutan dan
melarang kaum Muslim yang lain memanfaatkan harta
milik bersama itu.

Untuk barang-barang kepemilikan umum yang tidak bisa
langsung dimanfaatkan, maka pemerintah bisa menjualnya
kepada masyarakat dengan harga gratis atau murah
sekali. Atau, menjual keluar negeri dengan harga
bisnis. Atau pula, menjualnya ke masyarakat dengan
harga bisnis, dimana hasil labanya dikembalikan
sepenuhnya kepada masyarakat umum, dalam bentuk
penyediaan sarana-sarana umum secara gratis, seperti
pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis,
pembebasan rakyat dari pajak dan lain-lain. Dalam
kasus TDL ini, manakala memang PLN tidak bisa
diefisienkan lagi, maka subsidi harus dipertahankan
bahkan ditingkatkan (dengan laba PLN sama dengan nol)
agar mendapatkan harga TDL termurah (bahkan kalau bisa
gratis) bagi mayarakat umum penguna listrik rumah
tangga. Subsidi dari mana? Dari hasil ekspolitasi
hutan, lautan, tambang-tambang minyak, gas, dan
barang-barang tambang lainnya. Dengan itu ada harapan
TDL turun dan rakyat hidup lebih sejahtera.

Islam memberikan prinsip pengelolaan bagi pemerintah,
yakni: memberikan kemudahan bukan memberi kesulitan
pada masyarakat. Diriwayatkan bahwa tatkala berpesan
kepada dua orang gebernur baru yang akan memerintah di
Yaman, Rasulullah saw. bersabda:

�Mudahkanlah mereka dan janganlah kalian persulit�
(lihat: Nizhomul Hukm fil Islam, Taqiyuddin an
Nabhani).

http://www.al-islam.or.id/tampil.php?halaman=buletin&id=88
--- rm_danardono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> Kalau sudah sering muncul, lalu so what? 
> 
> tak berlaku lagi kebenarannya? 
> 
> kita sudah lakukan perbaikannya? 
> 
> Kita diamkan? 
> 
> lalu, yang gak meng-ada2 itu apa? ngomongin ayat2?
> 
> Ada punya konsep yang lebih baik dari apa yang
> diulas mas 
> Nizami....come on!
> 
> Bye bye
> 
> 
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED], RG Nur Rahmat
> <[EMAIL PROTECTED]> 
> wrote:
> > Artikel seperti ini sih sudah sering muncul, anda
> tidak usah 
> mengada-ada.
> > 
> > rm_danardono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > 
> > Ulasan yang sangat berbobot, dan merupakan thema
> pokok juga di 
> > Europa, yang mulai terguncang menghadapi
> globalisasi. Opel terancam 
> > tertutup. Porche dan VW mau pecat buruh2. Mercedes
> mau turunkaj 
> gaji 
> > pegawai dan buruh....
> > 
> > penutupan pabrik2 merupakan dampah ulah para
> spekulan secara tak 
> > langsung melalui pasar.
> > 
> > Tapi, by the way, hati2 lho mas, nanti mas Dicky
> Riadi, sobat kita 
> di 
> > milis teriak2 lagi, dan katakan: "Lha kok lebih
> pinter dari SBY, 
> > mestinya dipilih jadi presiden...ato pak SBY lupa
> masukan anda ke 
> > team kabinet" ha ha ha
> > 
> > Salam
> > 
> > RM D Hadinoto
> > 
> > 
> > 
> > --- In [EMAIL PROTECTED], A Nizami wrote:
> > > Seharusnya dibedakan antara "Pelaku Pasar" yang
> hanya
> > > spekulan/makelar saham/valas (valuta asing)
> dengan
> > > pengusaha real baik dari level besar, menengah,
> hingga
> > > kecil.
> > > 
> > > Pelaku pasar tidak menghasilkan produk atau jasa
> yang
> > > berarti. Mereka hidup dari gain jual-beli
> saham/valas
> > > (sering juga rugi) dan komisi sebagai makelar
> > > jual-beli saham/valas.
> > > 
> > > Ada juga yang hidup dari bunga obligasi/SBI yang
> > > dikeluarkan pemerintah Indonesia.
> > > 
> > > Perkembangan "Pelaku Pasar" ini, tidak akan
> membuat
> > > rakyat Indonesia sejahtera. Meski IHSG sampai
> 3000
> > > (sekarang 700-an), Rakyat Indonesia belum tentu
> > > sejahtera. 
> > > 
> > > Perusahaan2 yang Go Public, sebagian besar sudah
> > > berdiri dan berkembang sebelum masuk bursa
> Saham.
> > > Contohnya BNI, Bank Mandiri, Indosat, Telkom,
> semua
> > > sudah berkembang sebelum IPO. Tanpa Bursa Saham
> pun,
> > > perusahaan tsb tetap akan bisa berkembang.
> > > 
> > > Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan
> pengembangan
> > > usaha yang real yang memproduksi barang dan
> jasa.
> > > Pemerintah harus mengembangkan pertanian,
> perkebunan,
> > > peternakan, sehingga Indonesia tidak perlu impor
> > > beras, gula, daging, kedelai (Indonesia impor
> kedelai
> > > Rp 3 trilyun lebih pertahun dari AS), dll,
> sampai
> > > ratusan trilyun per tahunnya.
> > > 
> > > Pemerintah harus mengembangkan sehingga
> Indonesia
> > > mampu memproduksi sendiri pakaian, sepatu, serta
> alat
> > > kebutuhan rumah tangga untuk rakyatnya.
> > > 
> > > Zaman Soekarno dulu, mertua saya bercerita bahwa
> dia
> > > adalah pengusaha sepatu dengan pekerja sampai 60
> > > orang. Di sepanjang kali Ciliwung, banyak
> pengusaha
> > > sepatu seperti dia. Ini karena pemerintah
> Soekarno
> > > memberikan order untuk pembuatan sepatu tentara
> dan
> > > polisi kepada mereka.
> > > 
> > > Nah, itulah salah satu tindakan ekonomi untuk
> > > mengembangkan pengusaha "beneran". Bukan
> > > spekulan/makelar saham/valas. Pemerintah harus
> > > meninggalkan ekonom neoliberal atau Pro IMF yang
> terus
> > > membuat Indonesia jadi negara konsumen/spekulan.
> > > 
> > > --- wkasman1 wrote:
> > > 
> > > > ----- Original Message -----
> > > > >From: Revrisond Baswir
> > > > >To: wkasman1
> > > > >Sent: Thursday, October 21, 2004 10:57 PM
> > > > >Subject: Re: Rekonsiliasi sama musuhnya Bung
> Soni
> > > > yuuuuuk !!!!
> > > > >
> > > > >Bung WK,
> > > > >
> > > > >Pertama, soal ekonomi rakyat, secara gampang
> adalah
> > > > ekonomi 60% rakyat
> > > > >Indonesia yang hidup kurang dari 2 dollar AS
> per
> > > > orang per hari.
> > > > >Pemberdayaan ekonomi rakyat ini tdk dpt hanya
> > > > dijadikan sebagai derivasi
> > > > >dari pertumbuhan ekonomi dan investasi.
> Sesuai
> > > > amanat konstitusi, Pasal 34,
> > > > >fakir miskin dan anak2 yg terlantar
> dipelihara oleh
> > > > negara, dan Pasal 27
> > > > >(2), setiap warga negara berhak mendapatkan
> > > > pekerjaan dan penghidupan yang
> > > > >layak sesuai dgn kemanusiaan. Jadi bebas dari
> > > > kemiskinan dan pengangguran
> > > > >adl hak konstitusi rakyat. Jadi pemerintah
> jangan
> > > > berlagak nggak punya
> > > > uang,
> > > > >sementara Indonesia tercatat sebagai negara
> juara
> > > > korupsi di dunia.
> > > > -----cut--------
> > > > >
> > > > >Salam,
> > > > >bung_soni
> > > > >(tak ada "puncak" di langit)
> > > > >
> > > > Saya menerima balasan email dari Bung Revrison
> > > > Baswir (Bung Soni).
> > > > Benar-benar senang saya menerima email dari
> ekonom
> > > > terkenal ini. Saya
> > > > coba-coba peras ingatan saya, apa pernah kenal
> ya?
> > > > Ooh tidak. Belum pernah
> > > > ketemu.
> > > > Tentang "ekonomi kerakyatan" yang dimaksud
> Bung Soni
> > > > itu - saya sangat
> > > > setuju. Tapi, rasanya saya ingin memberikan
> tambahan
> > > > (dari ingatan dan
> > > > kenangan waktu sekolah dulu plus pengalaman
> yang
> > > > saya rasakan). Begini :
> > > > 
> > > > (1) Ada satu aliran pemikiran ekonomi yang
> juga
> > > > sangat kuat pengaruhnya
> > > > masih termasuk klasik), yang mampu membentuk
> cara
> > > > berpikir tertentu yang
> > > > membuat bias suatu kebijakan ekonomi. Alur
> pemikiran
> > > > kebijakan di negeri
> > > > kita, terpengaruh sangat kuat dengan gagasan
> > > > Schumpeter yang memasukkan
> 
=== message truncated ===


=====
Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.geocities.com/nizaminz


                
_______________________________
Do you Yahoo!?
Declare Yourself - Register online to vote today!
http://vote.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke