Suara Karya
28/10/2004

            Jadikan Bahasa Indonesia Lebih Bermartabat
            Oleh Wahyu Kuncoro SN 


            Salah satu butir dari Sumpah Pemuda, "Berbahasa Satu Bahasa Indonesia," 
adalah merupakan komitmen bersama yang masih terawat dengan baik dan relatif tidak 
menimbulkan persoalan. Lain halnya dengan kesepakatan-kesepakatan untuk bersumpah 
bertanah air satu dan berbangsa satu, Indonesia -- pada 28 Oktober 1928 lalu -- yang 
kerap kali menghadapi cobaan, gugatan dan ancaman. Dan, untuk mempertahankan dan 
menyelamatkannya, tak jarang, diperlukan tumpahan darah antarsesama anak negeri. Kita 
sudah tidak bisa menghitung pengorbanan yang dilakukan untuk mempertahankan wilayah 
Aceh, Papua ataupun Timor-Timor agar tetap merasa nyaman dalam naungan Negara Kesatuan 
Republik Indonesia (NKRI). 

            Dalam konteks tersebut, kita tampaknya acapkali melalaikan nilai sejarah 
tersebut. Kearifan etnis Jawa yang pada waktu itu jumlahnya 70% dari keseluruhan 
masyarakat Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional tentu bukan 
sikap yang sia-sia. 

            Bahkan kearifan itulah sesungguhnya merupakan salah satu kearifan terbesar 
dalam sejarah kita. Namun ironisnya, pilihan sikap para pemimpin kita dulu tidak 
dibaca sebagai harta kekayaan yang musti diagungkan dan diposisikan sebagai sesuatu 
yang bermartabat. 

            Eksplanasi di atas penting untuk diungkapkan mengingat kondisi sekarang 
ini nilai keagungan dan harta terbesar dalam merajut kebersamaan bangsa melalui bahasa 
Indonesia tidak mendapatkan apresiasi yang pantas. Yang justru terjadi adalah bahwa 
bahasa kita hari ini ternyata malah terpuruk pada posisi yang menyedihkan, 
terpinggirkan, dan bahkan bisa jadi suatu saat akan dicampakkan. 

            Sebagai contoh, pencitraan bahasa Indonesia sekarang tampaknya tenggelam 
di balik sikap mengagungkan bahasa-bahasa asing. Masyarakat kita biasanya tidak akan 
terlalu menghargai seseorang yang menguasai betul bahasa Indonesia. Dan mungkin, orang 
akan memberi pujian yang setinggi langit ketika melihat ada orang yang menguasai 
secara betul bahasa Inggris, Perancis, Jepang, Mandarain, Arab dan bahasa asing 
lainnya. Bahkan dalam berbagai kesempatan, beberapa institusi pendidikan mengajarkan 
kita untuk memakai bahasa asing dalam pergaulan sehari-hari. 

            Dan, keprihatinan semakin menjadi-jadi ketika secara telanjang kita 
melihat betapa terjadi campur aduk penggunaan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, 
tapi juga makin maraknya ragam dialek Jakarta (Betawi) dalam sajian sejumlah acara di 
televisi, seperti sinetron. 

            Kondisi tersebut, telah melalaikan komitmen bangsa ini pada penggunaan 
bahasa Indonesia yang baik dan benar yang dicanangkan oleh Presiden RI pada 1995. 
Pencanangan itu mengamanatkan masyarakat harus menggunakan bahasa Indonesia secara 
baik dan benar. 

            Setelah pencanangan tersebut memang telah ditindaklanjuti dengan berbagai 
aksi, seperti penertiban sejumlah papan reklame dan nama-nama sejumlah papan nama di 
perusahaan, kantor-kantor pemerintah maupun swasta yang menggunakan kata atau bahasa 
asing. 

            Komitmen penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus 
dipertahankan. Hal ini juga dilakukan oleh negara-negara lain di dunia, seperti Korea, 
Jepang, Jerman, Prancis. Kalau mereka saja, bahasanya banyak digunakan di luar 
negaranya, mengapa kita tidak bisa mempertahankannya. 

            Di sisi lain, saat ini masih banyak anggota masyarakat atau penduduk 
Indonesia tidak mampu berbahasa Indonesia karena mereka buta aksara. Saat ini 
sedikitnya ada sekitar 15,6 juta penduduk Indonesia yang buta aksara. Karena itu, 
untuk mempertahankan penggunaan bahasa Indonesia dan sastra yang baik dan benar telah 
diupayakan langkah preventif melalui komitmen yang dibuat antara pemerintah pusat dan 
pemerintah daerah, yakni lewat program pemeliharaan bahasa dan sastra diserahkan 
kepada pemerintah daerah. 

            Kekhawatiran sejumlah pakar dan pemerhati bahasa Indonesia pun sangat 
beralasan mengingat dalam beberapa tahun terakhir ini, bangsa lain justru lebih peduli 
terhadap bahasa Indonesia. 

            Di Australia, misalnya, sejumlah perguruan tinggi membuka Fakultas Bahasa 
Indonesia. Banyak penduduk Australia yang justru lebih pandai berbahasa Indonesia 
daripada penduduk Indonesia. Kalau orang lain sangat kagum terhadap bahasa Indonesia, 
mengapa kita tidak? 

            Realitas lain, misalnya, kita cukup prihatin dengan nasib Jurusan Bahasa 
Indonesia di kampus-kampus yang sekedar menjadi jurusan yang tidak bergengsi bahkan 
menjadi pilihan paling belakang. Sementara di pihak lain, minat dunia untuk mengkaji 
tentang bahasa Indonesia sangat tinggi. Sekedar catatan, hari ini berbagai universitas 
besar di Belanda, Amerika dan Australia tengah bersemangat untuk melakukan kajian yang 
serius tentang bahasa Indonesia. 

            Dan, jurusan-jurusan bahasa Indonesia di universitas-universitas 
negara-negara tersebut sangat diminati. Bukan itu saja, masyarakat dunia juga begitu 
bergairah untuk menerjuni dan mempelajari budaya dan kekayaan etnis kita. Sehingga 
bukan hal yang aneh kalau nantinya kita musti belajar menari, karawitan, 
gendhing-gendhing Jawa, dari negara-negara asing. Kenyataan ini memang tidak perlu 
kita tangisi atau terus kita ratapi. Namun harus mempu menyentakkan kesadaran kita 
sebagai bangsa untuk bangkit dan mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang 
membanggakan. 

            Keterpurukan bahasa kita tentu bukan terjadi dengan sendirinya, namun juga 
akibat politik bahasa kita yang memang tidak pernah memihak pada upaya mengukuhkan 
martabat bahasa. Akibat penghargaan kita terhadap bahasa sendiri yang demikian rendah 
kita pun akhirnya juga dilecehkan oleh politik bahasa-bahasa negara lain. 

            Sebagai ilustrasi, ketika masyarakat kita ingin belajar ataupun bekerja di 
Inggris, Amerika atau negara asing lainnya kita diwajibkan untuk menguasai bahasa 
Inggris dengan standar TOEFL minimal 550 atau bahkan lebih. Demikian juga kita sibuk 
membuat program pendidikan bahasa bagi para TKI/TKW (tenaga kerja Indonesia/tenaga 
kerja wanita) kita yang ingin bekerja di luar negeri. Sementara mengapa kita tidak 
menerapkan aturan sebaliknya, yakni bagi para mahasiswa atau tenaga kerja yang ingin 
belajar atau bekerja di Indonesia juga wajib menguasai kemampuan standar bahasa 
Indonesia. 

            Memberdayakan Bahasa Indonesia


            Semangat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bermartabat 
dapat ditilik dari tema Kongres Bahasa Indonesia VIII, Oktober 2003 lalu yang berbunyi 
"Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi". 

            Dari tema tersebut upaya untuk memberdayakan bahasa memerlukan komitmen 
semua pihak. Tema memberdayakan bahasa Indonesia semakin relevan untuk disuarakan 
dengan mencermati betapa bahasa Indonesia semakin terpuruk di hadapan masyarakatnya 
sendiri. Realitas ini dapat dibaca ketika, misalnya, kita melihat penghargaan 
masyarakat terhadap bahasa Indonesia yang malah menyedihkan. 

            Ada upaya positif yang patut dikembangkan sebagai langkah untuk 
menggairahkan minat masyarakat untuk berbahasa yang baik. Penghargaan terhadap tokoh 
nasional seperti; Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra, Nurcholish Madjid, 
Eep Saefulloh Fattah sebagai sosok yang bertutur secara baik tentu harus dikembangkan. 
Artinya, bukan saja pada tingkat nasional saja, namun juga pada level daerah. Dan 
juga, tidak hanya tokoh/figur namun juga media ataupun institusi/kelompok dalam 
masyarakat yang dinilai mampu menjadi contoh dalam berbahasa secara baik dan benar. 

            Bahwa ketentuan untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar hanya pada 
forum resmi, mempunyai makna bahwa aparat birokrasi sesungguhnya merupakan ujung 
tombak dalam membudayakan berbahasa yang baik. Oleh karena itu, langkah untuk 
menghadirkan birokrat-birokrat yang mampu berbahasa secara baik akan menjadi kebutuhan 
yang tidak terelakkan lagi. Dan, inilah salah satu tugas birokrasi kita, yakni mampu 
menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam hal berbahasa yang baik dan benar. 
Wallahu'alam Bish-shawwab. *** 

            (Penulis adalah peneliti pada PubliC Sphere Center, alumnus ITS, 
Surabaya).  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke