http://www.republika.co.id/ASP/kolom_detail.asp?id=177524&kat_id=16
Jumat, 05 Nopember 2004
Penggunaan Open Source Software (OSS) untuk Pemerataan Pendidikan
Oleh : Prof Dr Ir Dodi Nandika, MS
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal
4 Ayat (1), dikemukakan bahwa penyelenggaraan pendidikan secara demokratis dan
berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia (HAM), nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Hal ini
mengandung implikasi bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan kita harus
meniadakan diskriminasi akses anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu, baik yang diakibatkan oleh faktor-faktor kultural yang terkait dengan
HAM, agama, budaya, maupun faktor-faktor lainnya yang terkait dengan antara
lain faktor letak geografis, ketersediaan dan kualitas guru, dan
sarana-prasarana atau teknologi pendukung proses pembelajaran.
Kenyataan menunjukan bahwa salah satu permasalahan terbesar negeri ini dalam
penyelenggaraan pendidikan adalah adanya kesenjangan mutu pendidikan yang amat
lebar (contoh: antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa) hampir pada semua
jenjang dan jenis pendidikan. Untuk mengatasi kesenjangan penyelenggaraan
pendidikan tersebut, salah satu terobosan strategis, yang sekaligus dapat
memacu kemajuan bangsa dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
adalah penggunaan ICT (Information and Communication Technology) atau
diterjemahkan ke dalam akronim Bahasa Indonesia sebagai telematika (teknologi,
telekomunikasi, media dan informatika). Penggunaan telematika yang tepat guna
dalam penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu pilihan kebijakan strategis
yang dapat diaplikasikan dalam memecahkan kesenjangan mutu penyelenggaraan
pendidikan.
Penggunaan program telematika perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen
bangsa ini. Hal ini dikarenakan bukan saja karena penguasaan telematika telah
menjadi keniscayaan bagi pembangunan daya saing bangsa, akan tetapi juga karena
telematika dalam pendidikan dapat dimanfaatkan agar proses pembelajaran menjadi
lebih mudah, efisien, dan lebih menarik bagi peserta didik.
Perlu dukungan
Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi
teknologi telematika secara optimal. Karenanya, Indonesia terancam digital
divide atau kesenjangan teknologi yang dikarenakan semakin tertinggalnya negara
kita dari negara-negara maju dalam telematika. Keadaan dan rentang geografis
yang demikian luas dengan keragaman kehidupan sosial ekonomi dan budaya yang
demikian besar juga merupakan faktor yang memperlebar jurang perbedaan sehingga
terjadi pula digital divide di dalam negara kita sendiri.
Hal ini secara generik juga diturunkan pada keragaman penguasaan (literacy) dan
pendayagunaan (utilization) telematika pada satuan-satuan pendidikan di dalam
proses pembelajaran, sehingga terjadi pula digital divide di dalam komunitas
persekolahan atau satuan pendidikan. Ini kemudian berakibat semakin besarnya
kesenjangan mutu pendidikan antar kelompok komunitas sekolah-sekolah yang satu
dengan yang lain.
Jika benar apa yang dikatakan oleh Mauritz Johnson (1980) dalam The
Intentionality in Education bahwa bahwa the origin of school is the society, di
mana output pendidikan akan menjadi outcome sosial yang kembali kepada
masyarakatnya, maka terobosan yang efektif untuk menjembatani digital divide
dengan negara-negara lain harus dimulai dari sekolah. Sekolah atau
satuan-satuan pendidikan lainnya harus merupakan wahana percepatan
pendayagunaan teknologi telematika dalam proses pembelajarannya, sehingga pada
gilirannya, setiap output lulusan yang ke luar dari sekolah atau satuan
pendidikan akan merupakan bagian dari digital nerve [menurut istilah yang
dipakai oleh Bill Gates (2001) dalam As the System Goes untuk menggambarkan
manusia yang menguasai telematika yang berperan sebagai ''urat nadi sistem'']
dalam entitas sistem telematika secara keseluruhan di dalam komunitasnya.
Upaya untuk mengintroduksi dan mengaplikasikan telematika ke dalam
penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah atau satuan pendidikan belum
berjalan mulus karena disebabkan paling tidak oleh dua hal. Pertama,
diberlakukannya UU No 19 Tahun 1992 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI) dalam rangka memberantas maraknya pembajakan software di Indonesia,
selain memiliki dampak positif dalam menghargai hak cipta, juga memiliki dampak
negatif pada semakin terbatasnya kemampuan sekolah atau satuan pendidikan untuk
menggunakan proprietor softwares (closed source softwares seperti Microsoft)
sehingga menuntut pencarian alternatif lain penggunaan software lain yang lebih
murah, user friendly, dan compatible. Penyebab kedua, belum adanya upaya-upaya
yang terorganisir secara sistemik dari pemerintah untuk menggunakan telematika
pendidikan sebagai alat bantu atau alat peraga di dalam meningkatkan
efektivitas proses pembelajaran.
Dalam salah satu kegiatan Forum Pendidikan yang diselenggarakan oleh
Balitbang-Depdiknas (18/10/2004), dengan beberapa orang pakar telematika dari
Kementerian Riset dan Teknologi dan Teknik Informatika-ITB, telah diantisipasi
bahwa penggunaan telematika dalam pendidikan terutama dipengaruhi
kondisi-kondisi aktual yang ada, di antaranya yaitu: (1) adanya kesenjangan
pengetahuan antara pendidik dan peserta didik yang tinggal di perkotaan dengan
yang tinggal di daerah, yang berakibat terdapatnya kesenjangan mutu proses
pembelajaran dan output pendidikan; (2) adanya kesenjangan sumber-sumber daya
pendidikan (dana, SDM/tenaga pendidik, sarana-prasarana) antara satuan-satuan
pendidikan yang berada dekat dengan mereka yang jauh atau sangat jauh dari; (3)
adanya kendala-kendala komunikasi dan pembinaan yang diakibatkan oleh jumlah
peserta didik yang sangat besar dan tersebar pada lokasi yang berjauhan dengan
rentang geografis yang sangat luas; (4) tersedianya infrastruktur
telekomunikasi di 440 kota/kabupaten pada akhir tahun 2004, sebagai media
telekomunikasi yang dapat digunakan dalam kegiatan-kegiatan telematika
pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah atau satuan
pendidikan; (5) dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu
canggih, terdapat alternatif pengembangan bentuk dan sifat kepemilikan open
source software (OSS), yang memungkinkan penggunanya untuk mengembangkan
software tersebut secara bertahap sesuai dengan kebutuhan tanpa harus membayar
hak ciptanya seperti yang dituntut jika menggunakan proprietor software
(seperti Microsoft dan sejenisnya).
Strategi pelaksanaan
Beranjak dari uraian di atas, sudah sepantasnyalah pemerintah, dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional, melakukan upaya pelatihan, pendampingan, dan
pilotting pemakaian OSS pada sekolah atau satuan pendidikan dalam skala
terbatas, untuk kemudian didiseminasikan sesuai dengan tahapan perkembangannya.
Upaya ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 6 Tahun 2001 tentang
Pengembangan Telematika dan Deklarasi IGOS (Indonesia Go Open Source) yang
ditandatangani oleh lima menteri pada tanggal 30 Juni 2004, yaitu Menteri Riset
dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendayagunaan dan
Aparatur Negara, Menteri Kehakiman dan HAM, dan Menteri Pendidikan Nasional.
Mengenai strategi pelaksanaan yang harus dilakukan untuk menggunakan OSS dalam
rangka pembudayaan telematika pendidikan, dalam acara Forum Pendidikan yang
diselenggarakan oleh Balitbang Depdiknas, disepakati bahwa: (1) pemerintah
berperan sebagai pendorong dan fasilitator teknis dengan cara memberikan contoh
sebanyak mungkin penggunaan OSS di dalam lingkungan kerja instansi pemerintah;
(2) memberikan anjuran penggunaan OSS seluas-luasnya dan memberikan advokasi
dalam pengembangan software aplikasi dengan menggunakan OSS; (3) melakukan uji
coba penggunaan telematika pendidikan dan OSS di sekolah-sekolah atau satuan
pendidikan secara terbatas, bertahap dan berkesinambungan dengan berorientasi
pada sasaran dan target yang ingin dicapai. Dalam wacana ini Balitbang
Depdiknas merencanakan pada tahun 2005 akan melakukan uji coba penggunaan OSS
secara terbatas, paling tidak masing-masing satu kabupaten/kota di Bali,
Yogyakarta, Tangerang dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD); (4) uji coba pada poin
(3) di atas juga dibarengi dengan upaya memperhatikan dan mempelajari lebih
lanjut komponen-komponen pengembangan program IGOS yang dibutuhkan, yang
meliputi antara lain: open IT standard, OSS infrastruktur, pengembangan
aplikasi OSS, komersialisasi, dan sosialisasi.
Penutup
Penggunaan OSS dalam kerangka IGOS, sebaiknya dipandang sebagai gerakan moral
di tingkat nasional, lebih dari sekedar kegiatan teknis untuk meningkatkan
proses pembelajaran di sekolah atau satuan pendidikan. Pandangan ini akan
mempermudah akses dan penggunaan teknologi ke sekolah, karena pada gilirannya
akan mendapat dukungan moral juga dari para penguasa, profesional, dan para
cerdik cendekiawan atau ilmuwan. Sejatinya, penggunaan OSS biasanya dilahirkan
dari masyarakat yang berbudaya informasi atau pengetahuan (knowledge based
society).
Namun demikian, jika gerakan moral penggunaan OSS ini dapat kita lakukan, maka
paradigmanya bisa dibalik, bahwa penggunaan OSS dapat melahirkan knowledge
based society. Di samping itu, seiring dengan telah terbentuknya kabinet baru
yang dinamakan Kabinet Indonesia Bersatu, maka perhatian dan keberpihakan
pemerintah terhadap dunia pendidikan dinantikan masyarakat, sebagaimana yang
dijanjikan pada masa kampanye lalu. Khususnya mengenai besarnya jumlah anggaran
yang akan dialokasikan, mengingat program telematika pendidikan dan OSS
menuntut alokasi anggaran yang cukup besar dalam pelaksanannya. Program
pembudayaan telematika pendidikan dan OSS diharapkan dapat memecahkan
permasalahan kesenjangan pokok penyelenggaraan pendidikan di dalam meningkatkan
efektivitas proses pembelajaran yang berujung pada pemerataan pendidikan yang
bermutu sebagai outcome-nya.
Praktisi Pendidikan, Tinggal di Bogor
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/