PRABUMULIH-INFO
5000 MASSA AKAN TURUN KE JALAN PAGI INI
Bulan puasa ternyata tak menyurutkan �nafsu� masyarakat untuk melakukan aksi
penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Siang ini (8 November
2004) sekelompok masyarakat atas nama 3 kecamatan (dari 4 kecamatan) di Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan akan berkumpul menyampaikan protes kepada
Pemerintahan Kota (Pemkot) Prabumulih. Diperkirakan sebanyak 5000 orang
terlibat dalam aksi yang akan dilancarkan ke gedung Pemkot Prabumulih dan DPRD
setempat. Aksi ini adalah susulan dari beberapa aksi dialog dan blokir jalan
yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Ketiga kecamatan tersebut adalah Rambang Kapak Tengah, Prabumulih Barat, dan
Prabumulih. Dikhabarkan massa datang dari 24 desa/kelurahan di 3 kecamatan
tersebut, diantaranya Tanjung Raman, Muara Dua, Gunung Kemala, Sukaraja, Karang
Raja, Tanjung Rambang, Talang Batu, Air Rambang, Tanjung Menang, Gunung Ibul,
Karang Jaya, dan Kemang Tanduk. Barisan massa aksi tersebut mengatasnamakan
LEMBAGA MASYARAKAT ADAT RAMBANG KAPAK TENGAH Sedang satu kecamatan yang tidak
terlibat adalah kecamatan Cambai.
Pemicunya adalah penetapan pembangunan kantor walikota dan kantor DPRD kota
Prabumulih di desa Pangkul Kecamatan Cambai. Perencanaan pembangunan tersebut
ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2004 tentang Rencana
Umum Tata Ruang Kota Prabumulih yang disahkan tanggal 13 Juli 2004. Bab V
bagian ketiga pasal 12 menetapkan bahwa pembangunan perkantoran pemerintahan
dan swasta direncanakan pada kawasan kecamatan Cambai.
LEMBAGA MASYARAKAT ADAT RAMBANG KAPAK TENGAH menganggap bahwa keputusan
tersebut tidak cocok dengan secara historis pusat pemerintahan Prabumulih sejak
dulu berkedudukan di wilayah (jantung kota) atau Prabumulih Barat sekarang.
Selain itu karena cambai secara administrtif baru tergabung ke wilayah Kota
Prabumulih dengan keluarnya UU No. 6 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Prabumulih.
Demikianlah sebagai informasi. Semoga batal atau minimal berlangsung damai.
Beberapa tambahan untuk melihat kasus ini saya teruskan di bagian bawah.
Salam,
Syam Asinar Radjam
Tukang kliping Prabumulih, menetap sementara di Jakarta
------------------
TAMBAHAN I
ISI PERDA YANG KONTROVESRIONAL
Perda No. 3 tahun 2004 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Prabumulih Bab V
bagian ketiga pasal 12 menetapkan pembagian sebagai berikut:
1. Bagian Wilayah Kota (A) Kecamatan Prabumulih Barat
BWK A, terdiri dari 7 Kelurahan dan 1 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini
adalah sebagai pusat kegiatan perdagangan (regional dan lokal) � jasa, pusat
pendidikan dan budaya, dan tempat pemukiman yang kepadatan tinggi � sedang,
kawasan industri sedang dan besar (leading sector) Pertamina, pengolahan minyak
dan gas, serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan pola ekstensifikasi
dan intensifikasi.
2. Bagian Wilayah Kota (B) Kecamatan Prabumulih Timur
BWK B, terdiri dari 6 Kelurahan dan 1 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini
adalah pengembangan lahan terbangun kota atau pusat pelayanan umum, tempat
pemukiman kepadatan sedang, fasililtas sosial � ekonomi, pengembangan jaringan
jalan yang menghubungkan akses secara regional dan pengembangan kawasan
pertanian dan perkebunan.
3. Bagian Wilayah Kota (C) Kecamatan Cambai
BWK C, terdiri dari 7 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah sebagai
kawasan terbangun yang mengikuti koridor Kota Palembang � Kabupaten Muara Enim,
pengembangan pusat pemerintahan, kantor swasta, kantor DPRD, fasilitas sosial
ekonomi, lahan konservasi, pengembangan bahan baku air bersih Sungai Lematang,
pengembangan kawasan perkotaan, pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan.
4. Bagian Wilayah Kota (D) Kecamatan Rambang Kapak Tengah
BWK D, terdiri dari 10 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah sebagai
pengembangan pertanian � perkebunan pola ekstensifikasi dan intensifikasi,
lahan terbangun kota, pengembangan fasilitas sosial � ekonomi, pengembangan
pemukiman.
------------------
TAMBAHAN II
SEJARAH PEMERINTAHAN PRABUMULIH
Pra- 1940
Dibawah pemerintahan Marga Rambang Kapak Tengah yang berpusat di Tanjung
Rambang. Kewenangan kepala marga (Pesirah) Rambang Kapak Tengah meliputi 21
dusun.
1940 � 1967/1968
Dibawah pemerintahan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan beribukota di
Prabumulih. Kewedanaan ini membawahi 4 buah marga.
1967/1968 � 1970
kewedanaan Lematang Ogan Tengah dihapuskan. Marga Rambang Kapak Tengah (RKT)
dibagi menjadi dua; RKT I beribukota di Tanjung Rambang, dan Prabumulih menjadi
ibukota RKT II.
1970-an
Dengan dibentuknya Kabupaten Lematang Ilir Ogan tengah, Prabumulih menjadi
kecamatan yang membawahi 5 marga; Rambang Kapak Tengah I, Rambang Kapak Tengah
II, Rambang Lubay, Rambang Dangki, Rambang Jemenang.
1980 - 2001
Prabumulih menjadi kota Administratif, dengan pusat pemerintahan terdapat di
wilayah kecamatan Prabumulih Barat. Kotif Prabumulih meliputi 2 kecamatan,
Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur.
2001
Presiden RI Abdurahman Wahid menetapkan UU No. 6 tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Prabumulih. Kota Prabumulih sselanjutnya meliputi 4 wilayah kecamatan
yaitu; Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Rambang Kapak Tengan dan Cambai.
------------------
TAMBAHAN III
ANALISA LORONG
konflik ini bisa berpotensi meluas dengan beberapa tinjauan sebagai berikut:
Sentimen adat/suku: Masyarakat adatKomposisi suku/etnis masyarakat
Prabumulih selain masyarakat pendatang, adalah terbagi dua. Pertama Masyarakat
Adat Rambang Kapak Tengah yang mendiami wilayah 3 kecamatan yang menolak
pembangunan di wilayah Cambai. Kedua adalah masyarakat Belida yang mendiami
wilayah dimana proyek akan dibangun.
Situasi elit pemerintahan yang disinyalir tidak harmonis antara pasangan
Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili dan Wakil Walikota Yuri Gagarin.
Patutu diduga bahwa issue ini berpotensi diboncengi oleh pihak yang
memanfaatkannya untuk PILKADA yang akan dilangsungkan tahun 2006 (meski masih
jauh).
------------------
TAMBAHAN IV
PEMBANGUNAN YANG TERKESAN DIPAKSAKAN
Menurut beberapa sumber di masa pemerintahan pejabat walikota Prabumulih,
Sujiadi (2000 � 2001), yang diberikan kewenangan untuk mempersiapkan
pembentukan Kota Administratif menjadi Kota Prabumulih, konon Sujiadi telah
menyiapkan lahan untuk pengembangan sarana dan prasarana perkantoran
pemerintahan di wilayah dekat jantung kota Prabumulih. Tapi kemudian lahan
tersebut ditolak dimasa pemerintahan Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili
dan Wakil Walikota Yuri Gagarin. Justru mengusulkan pembangunan di wilayah
kecamatan Cambai yang pihak yang menolak dianggap terlalu jauh dari mayoritas
penduduk yang membutuhkan layanan aparatur pemerintahan. Ditambah dengan sarana
penunjang yang dapat dikatakan tidak mendukung, seperti jalan, kedekatan dengan
masyarakat, listrik, dll.
Menurut pengakuan Desta Dwi Dutayana, anggota DPRD Kota Prabumulih, pada saat
peresmian tiang pancang proyek tersebut sangat tergesa-gesa. Desta mengaku
bahwa dia dan sebagian undangan baru mendapatkan undangan pada pagi hari saat
pelaksanaan peresmian (4 November 2004). Peasangan tiang pancang proyek
tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Ir. Syahrial Usman.
------------------
TAMBAHAN V
ADAKAH INDIKASI KKN DALAM KASUS INI?
Alasan pengembangan kawasan Cambai yang relatif tertingal dibanding kecamatan
lain adalah masuk akal dan sangat perlu didukung. Secara sederhana alasan
Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili untuk membangunnya di kawasan Cambai
dipandang secara awam adalah juga untuk mengembangkan kawasan masyarakat adat
Belide dimana Drs. Rahman Djalili juga adalah representasi dari masyarakat adat
ini.
Dugaan yang belakangan muncul, persoalan mark up dana pembangunan. Biaya
pembebasan lahan untuk proyek ini adalah sebesar 8 Milyar (Maaf, saya lupa
tentang berapa luas lahan yang dibebaskan). Menurut beberapa pihak, total biaya
yang diterima oleh masyarakat adalah sekitar 600-700 juta rupiah. Bahkan,
sebagian merasa pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan semangat hibah.
------------------
KONTAK:
Untuk mengetahui kondisi lapangan silahkan menghubungi:
Desta Dwi Dutayana: 08127876202
Ganda Hernadez : 08127126920
---------------------------------
ALL-NEW Yahoo! Messenger - all new features - even more fun!
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/