http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-225%7CX Senin, 08 November 2004
Pelaku Kekerasan Bisa Ayah Yang Baik, Suami Yang Baik Atau Guru Mengaji Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Pelaku kekerasan terhadap perempuan bisa saja seorang ayah yang baik, suami yang baik, guru mengaji, paman, kakak, pacar atau siapapun. Hampir semua pelaku kekerasan ini mempelajari tindakan kekerasannya secara baik, dan biasanya para pelaku ini bertujuan untuk menguasai perempuan. Dengan menguasai perempuan, pelaku kekerasan akan mendapatkan apa saja dan melakukan apa saja terhadap perempuan. Perempuan biasanya diminta untuk diam dan menanamkan doktrin bahwa membawa permasalahan rumah tangga keluar adalah suatu aib keluarga. Demikian pendapat Mira Diarsi, dari Komnas Perempuan dalam sebuah Talk Show mengenai sosialisasi Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di area pameran �Female On The Move� di JHCC � Jakarta, Sabtu, (06/11/04). Talk show yang yang diselenggarakan oleh The Body Shop dan Komnas Perempuan ini juga menampilkan Five Vy, artis sinetron yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Mira menjelaskan, bahwa rumah tangga yang dianggap aman, di Indonesia ternyata menjadi sumber dari kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Banyak sekali kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan berawal dari rumah tangga. Kekerasan terhadap perempuan ini terjadi dalam segala aspek kehidupan, tidak memandang aspek pendidikan, kebudayaan, agama dan sebagainya. Dalam konteks itulah, menurut Mira hadirnya UU Penghapusan KDRT ini bertujuan untuk membantu para korban kekerasan dalam menuntut keadilan. Dalam UU tersebut menurut Mira, ditegaskan beberapa tipe mengenai kekerasan yaitu fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran ekonomi. Sementara itu, Five Vy, seorang artis sinetron yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kesempatannya menceritakan bagaimana menderitanya setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. �Saya menikah selama 1 tahun, berpacaran 1 tahun, namun sepanjang pacaran dan menikah sepertinya banyak mengalami kekerasan. Suami saya ringan tangan suka memukul, meskipun itu persoalan sepele,�ujar Five Vy. Awalnya Five Vy merasa bahwa pacarnya, yang akhirnya menjadi suaminya itu berperilaku baik. Namun setelah menjalani beberapa waktu pacaran sikap kasarnya mulai nampak dengan sering memukul. �Saya sudah tahu pacar saya sering melakukan kekerasan, namun suatu saat dia meminta maaf dan berjanji kepada saya dan didepan orang tua saya untuk tidak mengulangi perbuatannya,� Ujar Five Vy. Ketika sang pacar mengaku bersalah dan berjanji itulah Fuve vy merasa yakin bahwa pacarnya memang akan merubah perilakunya. Untuk itulah Five Vy, memutuskan untuk menikah. Namun, harapannya akhirnya buyar ketika awal-awal menikah, perilaku kekerasan kembali lagi kambuh, sampai berlangsung hingga 1 tahun dan Five Vy memutuskan untuk bercerai. �Saya pikir setelah menikah dia akan baik, ternyata malah sebaliknya. Tindakan kekerasan itu juga saya alami ketika saya hamil. Saya sering dipukuli, di tendang. Saya dianggap sering tidur melulu, padahal saya hamil yang bawaanya lemas. Saya masih sabar sampai menunggu anak yang saya kandung lahir. Saya berharap dia akan sadar setelah melihat anaknya. Ternyata harapan itu juga sirna, ketika anak lahir perilaku kekerasannya masih terjadi,�Ujar Five Vy. Menurut Fivy, jika marah suaminya sangat ngawur dan sering melakukan tindakan bahaya, seperti naik sepeda motor yang ngebut, padahal dia memboceng istrinya. �Saya tidak kuat terus mengalami tindakan ini, untuk itu pada pertengkaran terakhir, hingga saya ditodong dengan pisau, maka saya memutuskan untuk bercerai,�ujar Five Vy. Apa yang dialami Five Vy, menurut Mira memang menjadi semacam pola bagi pelaku kekerasan. Ada semacam siklus yang dilakukan oleh pelaku kekerasan. Awalnya pelaku ini memang melakukan kekerasan, namun polanya dia akan meminta maaf dengan sepenuh hati. Perempuan sebagian besar akan memberi maaf, namun setelah diberi maaf tidak lama tindakan kekerasan itu akan berulang lagi. Untuk itulah menurut Mira, dengan hadirnya UU Penghapusan KDRT ini diharapkan masyarakat luas juga ikut terlibat dalam menanggani masalah KDRT. Masayarakat sebaiknya tidak tingal diam bila menyaksikan ada tindakan KDRT. Begitu pula dengan perempuan yang selama ini menjadi korban. Sudah saatnya korban tidak hanya diam saja, sudah seharusnya tindakan kekerasan dilaporkan karena sudah tersedia undang-undangnya. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

