http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-225%7CX
Senin, 08 November 2004

Pelaku Kekerasan Bisa Ayah Yang Baik, Suami Yang Baik Atau Guru Mengaji
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Pelaku kekerasan terhadap perempuan bisa saja 
seorang ayah yang baik, suami yang baik, guru mengaji, paman, kakak, pacar atau 
siapapun. Hampir semua pelaku kekerasan ini mempelajari tindakan kekerasannya 
secara baik, dan biasanya para pelaku ini bertujuan untuk menguasai perempuan. 
Dengan menguasai perempuan, pelaku kekerasan akan mendapatkan apa saja dan 
melakukan apa saja terhadap perempuan. Perempuan biasanya diminta untuk diam 
dan menanamkan doktrin bahwa membawa permasalahan rumah tangga keluar adalah 
suatu aib keluarga. 

Demikian pendapat Mira Diarsi, dari Komnas Perempuan dalam sebuah Talk Show 
mengenai sosialisasi Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di area 
pameran �Female On The Move� di JHCC � Jakarta, Sabtu, (06/11/04). Talk show 
yang yang diselenggarakan oleh The Body Shop dan Komnas Perempuan ini juga 
menampilkan Five Vy, artis sinetron yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga 
oleh suaminya. 

Mira menjelaskan, bahwa rumah tangga yang dianggap aman, di Indonesia ternyata 
menjadi sumber dari kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Banyak 
sekali kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan berawal dari rumah tangga. 
Kekerasan terhadap perempuan ini terjadi dalam segala aspek kehidupan, tidak 
memandang aspek pendidikan, kebudayaan, agama dan sebagainya. Dalam konteks 
itulah, menurut Mira hadirnya UU Penghapusan KDRT ini bertujuan untuk membantu 
para korban kekerasan dalam menuntut keadilan. Dalam UU tersebut menurut Mira, 
ditegaskan beberapa tipe mengenai kekerasan yaitu fisik, psikis, kekerasan 
seksual dan penelantaran ekonomi. 

Sementara itu, Five Vy, seorang artis sinetron yang juga menjadi salah satu 
narasumber dalam kesempatannya menceritakan bagaimana menderitanya setelah 
mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. �Saya menikah selama 1 tahun, 
berpacaran 1 tahun, namun sepanjang pacaran dan menikah sepertinya banyak 
mengalami kekerasan. Suami saya ringan tangan suka memukul, meskipun itu 
persoalan sepele,�ujar Five Vy. Awalnya Five Vy merasa bahwa pacarnya, yang 
akhirnya menjadi suaminya itu berperilaku baik. Namun setelah menjalani 
beberapa waktu pacaran sikap kasarnya mulai nampak dengan sering memukul. �Saya 
sudah tahu pacar saya sering melakukan kekerasan, namun suatu saat dia meminta 
maaf dan berjanji kepada saya dan didepan orang tua saya untuk tidak mengulangi 
perbuatannya,� Ujar Five Vy. Ketika sang pacar mengaku bersalah dan berjanji 
itulah Fuve vy merasa yakin bahwa pacarnya memang akan merubah perilakunya. 
Untuk itulah Five Vy, memutuskan untuk menikah. Namun, harapannya akhirnya 
buyar ketika awal-awal menikah, perilaku kekerasan kembali lagi kambuh, sampai 
berlangsung hingga 1 tahun dan Five Vy memutuskan untuk bercerai. 

�Saya pikir setelah menikah dia akan baik, ternyata malah sebaliknya. Tindakan 
kekerasan itu juga saya alami ketika saya hamil. Saya sering dipukuli, di 
tendang. Saya dianggap sering tidur melulu, padahal saya hamil yang bawaanya 
lemas. Saya masih sabar sampai menunggu anak yang saya kandung lahir. Saya 
berharap dia akan sadar setelah melihat anaknya. Ternyata harapan itu juga 
sirna, ketika anak lahir perilaku kekerasannya masih terjadi,�Ujar Five Vy. 
Menurut Fivy, jika marah suaminya sangat ngawur dan sering melakukan tindakan 
bahaya, seperti naik sepeda motor yang ngebut, padahal dia memboceng istrinya. 
�Saya tidak kuat terus mengalami tindakan ini, untuk itu pada pertengkaran 
terakhir, hingga saya ditodong dengan pisau, maka saya memutuskan untuk 
bercerai,�ujar Five Vy. 

Apa yang dialami Five Vy, menurut Mira memang menjadi semacam pola bagi pelaku 
kekerasan. Ada semacam siklus yang dilakukan oleh pelaku kekerasan. Awalnya 
pelaku ini memang melakukan kekerasan, namun polanya dia akan meminta maaf 
dengan sepenuh hati. Perempuan sebagian besar akan memberi maaf, namun setelah 
diberi maaf tidak lama tindakan kekerasan itu akan berulang lagi. 

Untuk itulah menurut Mira, dengan hadirnya UU Penghapusan KDRT ini diharapkan 
masyarakat luas juga ikut terlibat dalam menanggani masalah KDRT. Masayarakat 
sebaiknya tidak tingal diam bila menyaksikan ada tindakan KDRT. Begitu pula 
dengan perempuan yang selama ini menjadi korban. Sudah saatnya korban tidak 
hanya diam saja, sudah seharusnya tindakan kekerasan dilaporkan karena sudah 
tersedia undang-undangnya. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke