"........Yang lebih berbahaya tentulah mafia perekrut CPNS. Ini
penyakit rutin yang makin lama makin parah. Ada berita
setoran puluhan hingga ratusan juta di berbagai
instansi dan daerah untuk bisa mengikuti tes dan
diangkat sebagai CPNS. Bahkan, satu dua tahun lalu
sebuah departemen teknis mengakui sekitar 30 persen
lowongan adalah jatah orang dalam....."
Haiyya mas Gagho, ini bukti lagi kan, kalau agama di negeri kita (juga dinegeri
lain) tak mampu mengangkat martabat dan akhlak manusia.. Beragama sih beragama,
tapi nyatut jalan terusss...
Salam
RM D Hadinoto
Mario Gagho <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rabu, 24 Nopember 2004
Politik Penerimaan PNS
Fahmi AP Pane
Pengamat Masalah Politik
Ratusan ribu hingga mungkin jutaan orang berkompetisi
dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
pada tanggal 24 November 2004. Sebanyak 204.584 kursi
CPNS dan CPNSD (untuk daerah) diperebutkan dalam tes
nyaris serempak itu. Tes ini diniatkan guna
menghindari/mereduksi praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) serta rendahnya mutu CPNS yang
direkrut, seperti terjadi tahun lalu saat sebagian
perekrutan diserahkan kepada pemda. Rencananya, ada
tes massal setiap tahun hingga 2008 guna merekrut
sekitar 875.000 CPNS untuk menggantikan ratusan ribu
PNS yang pensiun.
Sayangnya, berbagai keluhan, temuan dan bukti dari
berita media massa, surat pembaca, kesaksian para
pemburu kerja, serta temuan penulis kiranya
menunjukkan tes masih jauh dari harapan. Ini mungkin
tidak berlaku umum, namun sulit menyangkal situasi
buruk berlaku di banyak tempat. Setiap tahun
keluhan-keluhan yang muncul selalu sama. Misalnya,
kiriman pos pemberitahuan tes terlambat; gagalnya
pelamar hanya lantaran tidak menyertakan kartu pencari
kerja (AK I, populer disebut kartu kuning) yang asli
atau dilegalisasi; biaya pengurusan syarat-syarat
administrasi tes sangat memberatkan, dan sebagainya.
Bahkan, penulis menemukan suatu kasus yang aneh.
Seorang pelamar lulusan hukum tata negara Universitas
Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cum laude tidak
lulus seleksi administrasi di Sekretariat Negara cuma
karena ijazah dan transkrip nilainya dilegalisasi
wakil dekan.
Padahal, secara legal-formal wakil dekan sah mewakili
dekan, apalagi biasanya diumumkan bahwa ijazah dan
transkrip dilegalisasi oleh dekan atau pejabat yang
berwenang. Lagi pula, UGM bukan universitas kacangan,
bahkan salah satu Badan Hukum Milik Negara(BHMN).
Sebagai perbandingan, Institut Pertanian Bogor (IPB)
memudahkan untuk hal-hal tidak prinsip. Misalnya ada
pembedaan syarat kelengkapan pendaftaran dengan
pengangkatan sebagai CPNS. Akibatnya, SKCK dan surat
keterangan dokter dapat dilampirkan kemudian.
Yang lebih berbahaya tentulah mafia perekrut CPNS. Ini
penyakit rutin yang makin lama makin parah. Ada berita
setoran puluhan hingga ratusan juta di berbagai
instansi dan daerah untuk bisa mengikuti tes dan
diangkat sebagai CPNS. Bahkan, satu dua tahun lalu
sebuah departemen teknis mengakui sekitar 30 persen
lowongan adalah jatah orang dalam.
Sebenarnya, permainan calo dan orang dalam dipermudah
seleksi administrasi. Dengan alasan keterbatasan
tempat dan anggaran tidak semua yang memenuhi syarat
administrasi dipanggil untuk tes. Sepintas itulah
kompetisi yang sehat. Namun, tidak jelas berapa nilai
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pelamar yang dipanggil
tes, sehingga yang lebih tinggi mungkin saja tidak
lulus seleksi administrasi. Lagi pula, mustahil mampu
menyeleksi, memutuskan, dan menghubungi yang lulus
seleksi administrasi selama sepekan, padahal yang
melamar puluhan hingga ratusan kali jumlah lowongan,
sementara ada puluhan hingga ribuan kursi di tiap
lembaga. Tidak pernah ada daftar yang lulus seleksi
administrasi, nilai IPK, kualifikasi pendidikan serta
tanggal lahirnya. Penerimaan murid baru SMP dan SMA
negeri rupanya lebih baik. Tidak semua begitu, misal
Bank Indonesia, namun pegawai BI bukan PNS. Adapun IPB
mempersilakan ujian siapa pun yang memenuhi syarat
administrasi, namun sebentar lagi pegawai IPB bukan
PNS karena IPB berstatus BHMN.
Kurang profesionalnya seleksi juga terlihat dari
ketidakseragaman syarat umur. Walau pemerintah pusat
menyatakan batas usia pelamar 35 tahun, bahkan di
beberapa instansi jadi 40 tahun dengan syarat dan
kebutuhan khusus, tetap ada lembaga mematok batas 27
atau 28 tahun. Birokrasi tidak terkoordinasi, tidak
disiplin dan masih ada ego sektoral, ego instansi,
bahkan ego daerah. Sebenarnya, secara mendasar seleksi
penerimaan PNS memang masih jauh dari harapan, bahkan
sejak dari proses perencanaan. Ini terlihat dari
pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Hardijanto, seperti dikutip Kompas (3 November 2004).
Menurutnya, jumlah total PNS sekitar 3,6 juta orang,
yang berarti mendekati asumsi umum bahwa satu PNS
melayani tujuh penduduk. Jumlah yang akan diterima
nantinya untuk mendekati asumsi itu.
Namun, asumsi tadi tidak sepenuhnya tepat. Penyebabnya
adalah pertama, perencanaan berbasis asumsi itu tidak
memperlihatkan distribusi jumlah PNS antarinstansi,
antardaerah, antarfungsi dan sektor kerja yang ada
saat ini, dan bagaimana distribusi ideal. Juga belum
memperlihatkan rasio jumlah PNS berkualifikasi
pendidikan dan keterampilan tertentu dengan penduduk
yang dilayaninya pada saat ini, serta kondisi harapan.
Termasuk, rasio untuk tiap-tiap jenis pekerjaan dan
pelayanan publik. Rasio ideal untuk pekerjaan rutin
kantor seperti pengarsipan dan pembukuan jelas berbeda
dengan pekerjaan penyuluh lapangan. Begitu pula rasio
untuk daerah berpenduduk dan wilayah kecil, seperti
Bangka Belitung, dengan daerah berpenduduk kecil
berwilayah besar semacam Papua.
Akibatnya, banyak instansi dan bagian kerja kelebihan
pegawai. Indikasinya, sebelum zuhur telah banyak yang
santai, bahkan berkeliaran. Sebaliknya, tidak sedikit
lembaga dan daerah kekurangan pegawai hingga misalnya
seorang guru di daerah terpencil harus mengajar
beberapa kelas sekaligus, atau ada dokter merangkap
sebagai perawat, bidan dan tenaga administrasi
puskesmas. Sebenarnya, adanya sekolah atau puskesmas
kekurangan pegawai juga indikasi KKN. Sebab, biasanya
telah direncanakan jumlah pegawai yang cukup. Mereka
yang tidak mau berdiam di tempat tugas dan hanya
menerima gaji buta hampir pasti menyuap saat menjadi
CPNS.
Kedua, perbedaan mutu dan integritas antarpegawai
memungkinkan perbedaan kemampuan menyelesaikan
pekerjaan dan melayani publik. Pegawai yang rajin dan
jujur akan lebih produktif ketimbang pegawai pemalas
dan culas. Ketiga, kemajuan teknologi memungkinkan
pekerjaan terselesaikan lebih cepat, akurat, dan
efektif, sehingga pegawai yang dibutuhkan lebih
sedikit. Rasio ideal jumlah pegawai dengan penduduk
akan menurun seiring dengan kemajuan teknologi. Sedih
memang, penerimaan CPNS masih mencerminkan birokrasi
belum efektif dan produktif, menjauhi efisiensi,
kejujuran dan keadilan, serta belum berprinsip
administrasi pemerintahan untuk mempermudah pencapaian
tujuan politik sebagai pengayoman rakyat.
Ini tidak berbeda dengan politik di pemerintahan dan
parlemen, serta aparat penegak hukum bahwa politik
demi kekuasaan dan kelanggengan penyimpangan
kekuasaan. Jika ini tidak segera dihentikan, maka
situasinya pasti kian berbahaya. Mereka yang
'terpaksa' menjadi PNS karena mengeluarkan uang sekian
juta tentulah membalas dendamnya kepada APBN, APBD,
serta para juniornya. Apalagi, terjadi inflasi dalam
tarif masuk yang mungkin mencapai dua digit.
Memang tidak semua birokrat rusak dan zalim. Meskipun
demikian, perombakan pola pikir pada mayoritas PNS dan
CPNS mutlak dilakukan. Perlu pembinaan rutin keagamaan
oleh ulama dan dai yang ikhlas meski tidak populer,
terutama dari kalangan non-PNS. Setiap PNS dan CPNS
harus menyadari kewajiban menyelamatkan negeri ini
lewat penunaian tugas masing-masing secara lebih baik
setiap hari. Penting disadari korupsi dan suap menyuap
tidak sekadar dilaknat Allah di akhirat, tapi juga
efektif menghancurkan negeri, diri dan keturunan
mereka, sekaligus meletakkan negeri ini dalam
penjajahan Barat.
Tes tertulis perlu serempak dan seragam, dengan
pembedaan khusus pada lowongan kerja tertentu.
Pemerintah dapat meniru sistem Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru (SPMB). Pelamar berhak memilih dua atau
tiga instansi. Saat ini, hanya ada satu instansi yang
mungkin diikuti, sehingga besar kemungkinan banyak
pelamar berkualitas gagal menjadi CPNS karena bersaing
di satu instansi bergengsi. Tes lisan dan tes
kejujuran yang biasa diterapkan polisi terhadap
kesaksian seseorang juga patut dipertimbangkan. Lalu,
tes kesehatan yang sesungguhnya, bukan sekadar surat
keterangan dokter yang bisa ditebus belasan hingga
puluhan ribu rupiah tanpa pemeriksaan minimal semacam
berat dan tinggi badan, tekanan darah dan kadar
haemoglobin (Hb).
Akhirnya, dibutuhkan uji publik, terutama terhadap
CPNS dan PNS yang bakal memiliki otoritas besar dalam
sumber daya politik dan finansial, serta terlibat
langsung dalam perencanaan dan pengurusan publik.
Rakyat dan para pelamar perlu pula diberi kesempatan
mengadukan kezaliman birokrat, berikut perlindungan
saksi. Namun, ini baru bisa berjalan bila para
perekrut PNS dan CPNS sehat integritasnya, termasuk
para penyelia dan pengawas perekrutan.
Pada akhirnya, kita perlu meneladani birokrat dan
pemerintahan di masa Islam. Nabi Muhammad SAW pernah
menolak sahabatnya sendiri, Abu Dzar al Ghifari untuk
menjadi pejabat negara, walaupun jasanya besar dalam
berbagai perang mempertahankan negara dan mampu
mengislamkan seluruh kaumnya (Bani Ghifar), padahal
dahulu mereka bandit kejam. Selain itu, ada Mahkamah
Mazalim untuk mengadili kezaliman penguasa dan
birokrat dalam urusan kenegaraan. Di era Khalifah Umar
bin Khattab model pengadilan ini mampu menyegerakan
penunaian hak zakat seorang Muslimah miskin yang tidak
sengaja terabaikan oleh birokrat semacam Maslamah.
Bahkan, mampu mengembalikan tanah seorang rakyat kecil
di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang disita
birokrat pemerintahan sebelumnya.
Kemampuan sistem ini tentu kian tidak diragukan bila
cuma untuk pemeriksaan kinerja pegawai. Inilah
sebagian bukti penguatan akidah Islam dan implementasi
syariah, berikut dakwah Islam akan menciptakan
pemerintahan yang bersih, efektif dan produktif,
efisien serta melayani rakyat dengan sebaik-baiknya
dan seadil-adilnya.
=====
Mario Gagho
Political Science,
Agra University, India
__________________________________
Do you Yahoo!?
The all-new My Yahoo! - What will yours do?
http://my.yahoo.com
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT
---------------------------------
Yahoo! Groups Links
To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB kostenlosem Speicher
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/