Catatan Seorang Klayaban:

REPUBLIK DAN INDONESIA:GANTANG PENAKAR PENGUSUTAN TUNTAS KEMATIAN MUNIR.



Bahwa pergantian kekuasaan, apalagi melalui pemilihan langsung presiden dan 
wakil presiden, tanpa disertai pertumpahan darah [dalam pengertian relatif] 
suatu hal menggembirakan dan mempunyai arti penting dalam proses kita belajar 
berdemokrasi [pada tahap sekarang, karena  Patrick Martin-Genier, pengajar pada 
Universitas Jean-Moulin, Lyon III, Perancis, menunjukkan adanya tahap lain 
yaitu "parlementarisme rasional" yang berbeda dari tingkat "parlementarisme 
perwakilan", "demokrasi otentik", jika menggunakan istilah Amiral Pierre 
Lacoste [lihat: Amiral Pierre Lacoste, "Les mafias contre la d�mocratie", 
Editions JC latt�s, Paris,1992,215 hlm] atau "parlementarisme partisan"]. 
Keadaan begini patut digarisbawahi karena dengan demikian kita tunjukkan kepada 
diri sendiri dan dunia bahwa pertumpahan darah tidak menjadi tradisi saban ada 
pergantian kekuasaan.

Tapi hasil menggembirakan ini, berdasarkan pandangan Patrick Martin-Gernier, 
masih merupakan taraf awal saja dari proses kita belajar berdemokrasi. Tingkat 
demokrasi kita masih pada tingkat rendah, sekalipun memadai jika dilihat bahwa 
kita baru saja lepas dari kerangkeng otoritarinisme Orde Baru [Orba]. Hasil 
taraf awal ini pun sekarang masih dalam ujian dalam pengertian tidakkah 
pemerintahan SBY-Kalla akan menjadikan Indonesia sebagai kerangkeng model Orba 
di masa jabatannya? Terhadap pertanyaan ini, sekali lagi pemerintahan SBY-Kalla 
diuji dalam kesungguhannya mengusut sampai tuntas masalah kematian Munir. Mau 
tidaknya pemerintahan SBY-Kalla mengusut tuntas masalah ini menjadi batu ujian 
[test-case] bagi pemerintahan SBY-Kalla menjunjung nilai republiken dan 
keindonesiaan, di mana masalah demokratisasi negeri tercakup. Kepercayaan para 
pemilih selanjutnya pun akan ditentukan oleh sikap pemerintah SBY-Kalla dalam 
soal ini karena kiranya masalah kematian Munir jika diusut tuntas -- dan bukan 
menggunakan "metode kambing hitam" serta mengorbankan "ikan-ikan kecil" [bilis, 
kata orang Dayak], akan menyangkut masalah lebih mendasar. Karena itu bersifat 
signifikatif. Sejauh ini pemerintahan SBY-Kalla tidak menyatakan apapun tentang 
masalah kematian Munir. Padahal seperti dikatakan oleh Mulya Lubis 
""Seharusnya, Presiden di awalpemerintahannya mampu mengungkap pembunuhan 
politik atas diri Munir" [lihat: milis "temu_ [EMAIL PROTECTED] , 22 November 
2004]. 

Pengusutan tuntas juga test-case bagi jajaran angkatan bersenjata apakah 
angkatan bersenjata negara ini benar setia pada tradisi Tentara Rakjat 
Indonesia [TRI], benar-benar menjadi angkatan bersenjata Republik Indonesia 
dengan segala kandungan nilainya. Nilai-nilai ini merupakan patokan bagi semua 
anak negeri dan bangsa. Termasuk angkatan bersenjatanya. Karena itu disebut 
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Tuntutan begini kepada ABRI adalah 
tuntutan dari Republik dan Indonesia sendiri. Republik dan Indonesia sendiri 
pun ditakarkan kadar kerepubliken dan keindonesiaannya dengan nilai-nilai ini 
juga --- nilai kesepakatan bersama anak negeri dan bangsa. Saya kira, tidak 
satu golongan manapun yang berdiri di atas nilai-nilai republiken dan 
keindonesiaan ini.

Adanya teror dalam berbagai bentuk mulai dari "jeroan busuk" sampai kepada 
"surat kaleng" terhadap keluarga Munir, lebih mendesak perlunya ketegasan sikap 
pemerintahan SBY-Kalla. Siapakah yang bertanggungjawab atas keamanan 
warganegara di negara sendiri jika bukan pemerintah? Membiarkan, bentuk 
teror-teror begini berlanjut dan apalagi jika sampai mmembiarkan Suciwati 
mengalami teror fisik, kita layak mempertanyakan di mana tanggungjawab 
pemerintahan SBY-Kalla terhadap warganegara Republik ini? Membiarkan 
berlanjutnya teror terhadap warganegara barangkali bisa dilihat sebagai 
membiarkan demokrasi dan proses demokratisasi diteror. Membiarkan terorisme 
dalam segala bentuk akan membuat Indonesia sebagai "Rumah Bisu" [la Maison du 
Sourd] jika menggunakan istilah Bernard Frank,kroniker Majalah Le Nouvell 
Observateur, Paris. 

Saya kira sangatlah nalar apa yang dinyatakan oleh Anggota DPR dari Fraksi 
PDI-P Trimedya Pandjaitan bahwa "Kematian Munir harus diusut serius. Kalau 
tidak, ini bisa menjadi ancaman kematian demokrasi". Akankah pemerintahan 
SBY-Kalla membiarkan "kematian demokrasi" pada masa pemerintahannya? Atas dasar 
itu, pada sidang pertama  setelah libur Lebaran ini maka Trimedya Pandjaitan  
berencana mengusulkan fraksinya dan Komisi III meminta DPR bersama Polri dan 
LSM membentuk tim bersama. Tim ini diharapkan dapat mengawasi terus kinerja 
kepolisian yang sedang menyelidiki kasus Munir.Alasannya, jika tidak ada tim 
pengawas yang independen, dia khawatir aparat kepolisian tidak serius 
menjalankan tugasnya."Soalnya,dalam kasus kematian Munir diperkirakan ada 
kelompok kuat di belakangnya". Kesungguhan DPR pun [cq.Fraksi PDI-P dan 
fraksi-fraksi lainnya pun] di sini akan diuji. Tapi adanya pernyataan begini 
saja sudah merupakan suatu hal positif dari pada kebungkaman. Bungkam dan tidak 
mengusut masalah kematian ini sampai tuntas akan melanjutkan sejarah negeri dan 
bangsa sebagai "sejarah orang-orang bisu" [histoires de sourds]. Akankah bangsa 
ini menjadi bangsa yang bungkam dan rela dibungkamkan?*** 

Paris, November 2004.

--------------------

JJ.KUSNI




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke