Didirikannya NU untuk Apa

 

   Untuk apa dan kenapa NU didirikan? Masalah ini sering jadi bahan pertanyaan 
bagi orang-orang, lebih-lebih ketika ada masalah-masalah yang janggal ataupun 
mencengangkan bagi masyarakat, sedang masalah itu timbul atau dilakukan oleh 
orang-orang NU. Bahkan di kalangan NU, hatta pemimpinnya ataupun elitnya pun 
perlu mencurahkan tenaga dan fikiran secara tersendiri untuk menjawab ataupun 
menangkis pandangan orang tentang untuk apa sebenarnya NU didirikan. 
Sebagaimana Abdurrahman Wahid telah berupaya menulis artikel untuk menangkis 
sebisa-bisanya tentang pandagan para sejarawan tentang berdirinya NU.

    Oleh karena itu, setelah dikemukakan upaya Gus Dur/ Abdurrahman Wahid dalam 
menangkis pandangan para sejarawan, maka kini pada gilirannya ditampilkan 
penuturan para sejarawan mengenai kenapa NU didirikan.

   Karel A. Steenbrink menulis seputar berdirinya NU sebagai berikut:

   Ketika di Surabaya didirikan panitia yang berhubungan dengan penghapusan 
khalifah di Turki[1]  Kyai Haji Abdul Wahab Hasbullah (yang nantinya mendirikan 
NU, pen) juga menjadi anggota bersama Mas Mansur (tokoh yang masuk 
persyarikatan Muhammadiyah sejak 1922, pen). Beberapa rencana panitia ini untuk 
menghadiri muktamar dunia Islam[2] tertunda, karena terjadi peperangan Wahabi 
di Saudi Arabia.

   Beberapa waktu kemudian muktamar tersebut terlaksana meski dalam bentuk yang 
berbeda. Pada saat itu Kyai Haji Abdul Wahab Hasbulah mengundurkan diri dari 
kepanitiaan. Pengunduran diri itu disebabkan dia tidak jadi dikirim sebagai 
utusn karena pengetahuan bahasa yang kurang, di samping pengalaman dunia yang 
tidak cukup luas. Menurut kelompok lainnya, dia tidak dikirim karena dia akan 
membela kemerdekaan mazhab Syafi�i di kota Mekkah yang saat itu dikuasai 
Wahabi. Dan memang, yang dikirim ke Mekkah hanyalah mereka yang menolak taqlid 
dan dicap Wahabi, termasuk di antaranya Mas Mansur[3] 
   Karel A Steenbrink melanjutkan tulisannya: �Abdul Wahab Hasbullah kemudian 
membentuk panitia sendiri yang bernama �Comite merembuk Hijaz.� Bermula dari 

---------------------------------

[1] Pada tahun 1924 kekhalifahan di Turki dihapuskan oleh pemerintahan Mustafa 
Kemal Attaturk yang sekuler dengan menamakan pemerintahannya Republik Turki, 
diproklamirkan 19 Oktober 1923. Langkah pertama sekulerisasi adalah penghapusan 
Islam sebagai agama resmi negara, kedua penghapusan lembaga kesultanan, dan 
berikutnya penghapusan kekhalifahan, menyusul digantinya syari�at Islam dengan 
hukum positif ala Barat. Lalu digantinya huruf Arab dengan huruf Latin dan 
dilarangnya �pakaian Arab�. Rakyat Turki, terutama aparat pemerintah, harus 
menggunakan pakaian ala Eropa. Bacaan ibadah harus menggunakan bahasa Turki, 
namun tidak berlangsung lama, karena protes datang dari berbagai ulama di dalam 
maupun luar negeri. (lihat Leksikon Islam, Pustazet Perkasa, Jakarta, 1988, 
jilid 2, halaman 733).


[2] Muktamar Dunia Islam itu disebut Kongres Khilafah yang akan diadakan di 
Kairo pada bulan Maret 1925. Kongres luar biasa di Surabaya (Desember 1924, 
yang diikuti Wahab Hasbullah tersebut di atas, pen) membicarakan perutusan 
Indonesia ke Kongres Khilafah di Kairo. Lalu dalam bulan Agustus 1925 diadakan 
kongres bersama SI (Sarikat Islam) � Al-Islam di Yogyakarta. Cokroaminoto (dari 
CSI) dan KH Mas Mansur (dari Muhammadiyah) ditunjuk sebagai utusan Komite 
Kongres Al-Islam yang akan diadakan pada 1 Juni 1926 di Makkah atas prakarsa 
Raja Ibn Sa�ud. Soal pemerintahan di Makkah dan Madinah akan menjadi acara. 
(Lihat Leksikon Islam, 1, halaman 340). 


[3] Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam dalam 
Kurun Moderen, LP3ES, Jakarta, cetakan pertama, 1986, halaman 67, merujuk pula 
pada Sekaly, Les deux  congres generaux de 1926. Pada saat itu gelar Wahabi 
diberikan kepada semua kamum �modernis�, yang tidak lagi mau terikat kepada 
mazhab tertentu. Orang Syafi�i takut, bahwa maqam Imam Syafi�i akan dibongkar 
dan bahwa ajarannya tidak lagi boleh diajarkan di Mekkah, padahal Mekkah untuk 
kelompok tradisional pada waktu itu tetap merupakan perguruan yang paling 
disukai.

 

komite ini, pada tanggal 31 Januari 1926 didirikan Nahdlatul Ulama. Nahdlatul 
Ulama (NU) memang muncul sebagai protes terhadap gerakan reformasi, juga dari 
kebutuhan untuk mempunyai organisasi yang membela mazhab Syafi�i dan menyaingi 
organisasi Muhammadiyah dan Al-Irsyad. Memang, tiga tahun kemudian Wahab 
Hasbullah bersama kawan-kawannya dari NU berangkat ke Mekkah untuk membicarakan 
 persoalan yang berhubungan dengan ibadat dan pengajaran agama menurut mazhab 
Syafi�i. Pada saat itu, Raja Ibnu Saud menjanjikan tidak akan bertindak terlalu 
keras dan memahami keinginan NU tersebut.�[1]

   Kalau ungkapan itu dikemukakan oleh peneliti Belanda, ternyata persepsi yang 
hampir sama ditulis pula oleh peneliti Indonesia, H Endang Saifuddin Anshari MA 
seperti yang ia tulis:

   �Pada tanggal 31 Januari 1926 Nahdlatul Ulama didirikan di Surabaya, di 
bawah pimpinan Syaikh Hasyim Asy�ari, sebagai reaksi  terhadap gerakan 
pembaharuan yang dibawa terutama oleh Muhammadiyah dan lain-lain. Usahanya 
antara lain memperkembangkan dan mengikuti salah satu dari keempat mazhab fiqh. 
Tahun 1952 memisahkan diri dari Masyumi dan sejak itu resmi menjadi Partai 
Politik Islam.�[2]

    Kegiatan politik praktis NU mulai surut ketika memfusikan diri ke dalam PPP 
(Partai Persatuan Pembangunan) 1973. Lalu ditegaskan bahwa NU bukan wadah bagi 
kegiatan politik praktis dalam Munas (Musyawarah Nasional)nya di Situbondo Jawa 
Timur 1983, dan diperkuat oleh Muktamar NU 1984 yang secara eksplisit menyebut 
NU meninggalkan kegiatan politik praktisnya. 

   Dalam Muktamar ke-27 di Situbondo, NU dengan tegas menerima asas tunggal 
Pancasila dan menyatakan kembali kepada khittah 1926 yang berarti meninggalkan 
kegiatan politik praktis.[3]   

   Perkembangan berikutnya, pada bulan Juni 1998, PBNU memfasilitasi lahirnya 
PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra 
di kalangan warga NU sendiri. Akibatnya, lahirlah Partai Nahdlatul Ummat (PNU), 
Partai Kebangkitan Umat (PKU), dan Partasi Solidaritas Uni Nasional Indonesia 
(SUNI). Sementara itu, sebagian cukup besar warga NU yang lain tetap bertahan 
di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

   Perkembangan berikutnya lagi, Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid terpilih 
sebagai presiden RI. Melalui Muktamar pada Nopember 1999, Abdurrahman Wahid 
lengser sebagai ketua umum PBNU, yang telah dijabatnya selama 15 tahun. 
Kepemimpinan beralih dari �duet� KH Ilyas Rucjhiat-KH Abdurrahman Wahid ke 
tangan KHMA Sahal Mahfudz- (Rais Aam Syuriyah PBNU)-KH Hasyim Muzadi (Ketua 
Umum Tanfidziyah PBNU).[4]

 

    Musykilat seputar berdirinya NU

    Kembali pada persoalan awal, Untuk melacak lebih cermat tentang sebenarnya 
untuk apa didirikannya NU, perlu disimak apa yang ditulis oleh Dr Deliar Noer. 
Menurutnya, penghapusan kekhalifahan di Turki menimbulkan kebingungan pada 
dunia Islam pada umumnya, yang mulai berfikir tentang pembentukan suatu 
khilafat baru. Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah 
ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. 
Kebetulan 


---------------------------------

[1] Steenbrink, ibid, halaman 68.


[2] H Endang Saifuddin Anshari, MA, Wawasan Islam, Rajawali, Jakarta, cetakan 
pertama, 1986, halaman 263- 264.


[3] Leksikon Islam, 2, halaman 520.


[4] M Said Budairy, 75 Tahun NU, Ujian Berat Khittah, Republika, Rabu 31 
Januari 2001, halaman 6. 

 

Mesir bermaksud mengadakan kongres tentang khilafat pada bulan Maret 1924, dan 
sebagai sambutan atas maksud ini suatu Komite Khilafat didirikan di Surabaya 
tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama 
Wondoamiseno) dari Sarekat Islam dan wakil ketua KHA Wahab Hasbullah. Kongres 
Al-Islam ketiga di Surabaya bulan Desember 1924 antara lain memutuskan untuk 
mengirim sebuah delegasi ke Kongres Kairo, terdiri dari Surjopranoto (Saerkat 
Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah) serta KHA Wahab dari kalangan tradisi.

   Tetapi kongres di Kairo itu ditunda[1], sedangkan minat orang-orang Islam di 
Jawa tertarik lagi pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Sa�ud berhasil 
mengusir Syarif Husein dari Mekkah tahun 1924. Segera setelah menangani ini 
pemimpin Wahabi itu mulai melakukan pembersihan dalam kebiasaan praktek 
beragama sesuai dengan ajarannya, walaupun ia tidak melarang pelajaran mazhab 
di Masjid al-Haram. Tindakannya ini sebagian mendapat sambutan baik di 
Indonesia, tetapi sebagian juga ditolak. Tetapi dengan kemenangan Ibnu Sa�ud 
ini, baik Mekkah maupun Kairo berebut kedudukan khalifah.[2]

   Suatu undangan dari Ibnu Sa�ud kepada kaum Islam di Indoesia untuk 
menghadiri kongres di Mekkah dibicarakan di kongres Al-Islam keempat di 
Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) dan di kongres Al-Islam kelima di Bandung (6 
Februari 1926). Kedua kongres ini kelihatannya didominasi oleh golongan 
pembaharu Islam. Malah sebelum kongres di Bandung suatu rapat antara 
organisasi-organisasi pembaharu di Cianjur, Jawa Barat (8-10 Januari 1926) 
telah memutuskan untuk mengirim Tjokroaminoto dari Sarekat Islam dan Kiyai Haji 
Mas Mansur dari Muhammadiyah ke Mekkah untuk mengikuti kongres.

   Pada kongres di Bandung yang memperkuat keputusan rapat di Cianjur, KHA 
Abdul Wahab (Hasbullah, pen) atas nama kalangan tradisi memajukan usul-usul 
agar kebiasaan-kebiasaan agama seperti membangun kuburan, membaca do�a seperti 
dalail al-khairat[3], ajaran mazhab, dihormati oleh kepala negeri Arab yang 
baru dalam negaranya, termasuk di Mekkah dan Madinah. Kongres di Bandung itu 
tidak menyambut baik usul-usul (Wahab Hasbullah) ini, sehingga Wahab dan tiga 
orang penyokongnya keluar dari Komite Khilafat tersebut di atas. Wahab 
selanjutnya mengambil inisiatif untuk mengadakan rapat-rapat kalangan ulama 
Kaum Tua, mulanya ulama dari Surabaya, kemudian juga dari Semarang, Pasuruan, 
Lasem dan Pati. Mereka bersepakat untuk mendirikan suatu panitia yang disebut 
Komite Merembuk Hijaz. Komite inilah yang diubah menjadi Nahdlatul Ulama pada 
suatu 


---------------------------------

[1] Deliar Noer mengutip Bendera Islam, 22 Januari 1925. Konferensi tersebut 
ditunda oleh karena peperangan masih berkecamuk di Hijaz, sehingga akan sukar 
bagi negeri Arab ini untuk datang. Lagi pula, beberapa negeri Islam lain 
meminta panitia bersangkutan di Kairo untuk mendapat berbagai macam keterangan 
tentang konferensi  dan agar mengirim missi ke negeri-negeri tersebut. Di 
samping itu Mesir juga menghadapi pemilihan umum. 


[2] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, Jakarta, 
cetakan ketiga, 1985, halaman 242-243.

   


[3] Menurut catatan Deliar Noer, ini merupakan koleksi do�a yang berasal dari 
seorang mistikus Afrika Utara di abad ke-15, Al-Jazuli.  Taha Husein, seorang 
pengarang terkenal di Mesir  dan pernah menjadi menteri pendidikan negeri 
tersebut, ketika masa mudanya menjadi murid Muhammad Abduh di Al-Azhar, pernah 
mengecam ayahnya membaca Dalail al-Khairat. Katanya ini menyebabkan �waktu 
terbuang secara bodoh�. Lihat Taha Husein, Al-Ayyam, II (Kairo: Dar al-Maarif, 
tiada tanggal), hal. 123. Lihat pula masalah Dalail al-Khairat pada buku yang 
Anda baca ini selanjutnya. 

 

rapat di Surabaya tanggal 31 Januari 1926. Rapat ini masih tetap menempatkan 
masalah Hijaz sebagai pokok pembicaran utama.[1] 

   Deliar Noer menjelaskan suara Kaum Tua (NU, organisasi baru muncul) sebagai 
berikut:

 Bani Sa�ud An-Nadjdi di zaman dahulu terkenal dengan aliran Wahabi yang 
dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab, menurut kitab-kitab tarikh... Belum 
lagi diketahui dengan pasti aliran apa yang dianut Raja Sa�ud sekarang (masih 
Wahabi atau bermazhab empat), tetapi khabar mutawatir menyebutkan mereka 
merusak pada qubah-qubah, melarang Dalail al-Khairat dan sebagainya. 

...Kita kaum Muslimin, meskipun kaum tua, juga ada merasa ada mempunyai hak 
yang berhubungan dengan tanah (suci) dalam hal agama, karena di situ ada Qiblat 
dan (tempat) kepergian haji kita dan beberapa bekas-bekas Nabi kita bahkan 
quburannya juga. Walhal, kita ada anggap Sunnat-Muakkad ziarah di mana qubur 
tersebut.[2]

   Organiasi baru ini (NU) menekankan keterikatannya pada mazhab Syafi�i dan 
memutuskan untuk berusaha sungguh-sungguh guna menjaga langsungnya kebiasaan 
bermazhab di Mekkah dan di Indonesia. Sebaliknya dikatakan bahwa tidak 
terkandung maskud apapun untuk menghalangi mereka yang tidak mau mengikuti 
mazhab Syafi�i.

   Rapat (komite Hijaz/ NU) bulan Januari 1926 itu memutuskan untuk mengirim 
dua orang utusan menghadap Raja Ibnu Sa�ud untuk mempersembahkan pendapat 
organisasi tentang masalah mazhab, serta juga mengadakan seruan kepada raja 
tersebut untuk mengambil langkah-langkah guna kepentingan mazhab serta 
memperbaiki keadaan perjalanan haji.(Utusan itu akan terdiri dari Kiyai Haji 
Khalil dari Lasem dan Kiyai Haji Abdul Wahab dari Surabaya. Menurut Bintang 
Islam, IV, 1926, No 6, hal 96-98, Nahdlatul Ulama akan meminta Ibnu Sa�ud agar:

... tidak melarang kepada siapapun orang yang menjalankan mazhab Syafi�i.

...melarang atau sehingga menyiksa barang siapa yang mengganggu atau 
menghalang-halangi perjalanannya mazhab Syafi�i.

...menetap adakan angkatan ziarah ke Medinah al-Munawarah dan ziarah di 
beberapa quburnya syuhada dan bekas-bekas mereka itu.

...tidak mengganggu orang yang menjalankan wirid zikir yang benar atau wirid 
membaca Dalail al-Khairat atau Burdah atau mengaji kitab fiqh mazhab Syafi�i, 
seperti Tuhfah, Nihayah, Bajah.

... memelihara qubur Rasulullah saw sebagaimana yang sudah-sudah.

...jangan sampai merusak qubah-qubahnya syuhada...dan qubahnya aulia atau 
ulama...

...mengadakan tarif biaya barang-barang atau orang-orang yang masuk pada 
pelabuhan Jeddah dan tarif ongkos-ongkosnya orang haji mulai Jeddah terus 
Madinah...

...melarang Syeikh-syeikh haji Mekkah turun (datang) ke Tanah Jawa perlu 
mencari jama�ah haji sebab jalan yang demikian itu menghilangkan kehebatan 
Tanah Mekah dan kemudian umumnya orang-orang Mekkah, serta menjadikan tambahnya 
ongkos-ongkos...., lebih utama dalam pemerintahan mengadakan satu Komite 
pengurus haji di Mekkah).[3]        

   Suatu odiensi dengan Raja Ibnu Sa�ud juga diminta dengan perantaraan 
Konsulat Belanda di Jeddah, tetapi kedua orang utusan itu tak dapat berangkat 
karena terlambat 


---------------------------------

[1] Deliar Noer, ibid, halaman 243, mengutip Utusan Nahdlatul Ulama, Tahun I 
No. I (1 Rajab 1347H; yaitu 14 Desember 1928), hal 9.


[2] Deliar, ibid hal 244, mengutip Utusan Nahdlatul Ulama, ibid, hal 9.


[3] Deliar, ibid, hal 244.

 

memesan tempat di kapal. Sebagai gantinya Nahdlatul Ulama mengawatkan isi 
keputusan rapat mereka kepada kepala negara Saudi dengan tambahan permintaan 
agar isi keputusan ini dapat dimasukkan ke dalam undang-undang Hijaz. 

   Tidak ada jawaban terhadap permintaan ini. Dalam pada itu Nahdlatul Ulama 
beranggapan bahwa kongres Islam di Mekkah tahun 1926 yang dihadiri oleh 
Tjokroaminoto dan Mansur sebagai suatu �kegagalan� oleh sebab itu tidak ada 
sebuah pun masalah agama dibicarakan.

   Tak lama sesudah kongres Al-Islam keenam di Surabaya dalam bulan September 
1926 (kongres ini mengubah kedudukannya menjadi cabang kongres Islam di 
Mekkah), Nahdlatul Ulama melahirkan sikap tidak setujunya dengan kongres 
tersebut serta terhadap pemerintahan Ibnu Sa�ud. Organisasi ini (NU) malah 
menghasut kaum Muslimin agar membenci ajaran Wahabi serta penguasanya di Tanah 
Suci, dan menyarankan orang-orang agar jangan pergi naik haji.[1] 

   Tetapi pada tahun berikutnya Nahdlatul Ulama mengutus delegasi ke Mekkah. 
Pada tanggal 27 Maret 1928 Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa Abdul Wahab dan 
Ustadz Ahmad Ghanaim Al-Amir (Al-Misri) akan pergi ke Mekkah sebagai perutusan 
mereka. Dalam bulan itu juga keduanya berangkat; Abdul Wahab singgah di 
Singapur untuk mempropagandakan pendiriannya di kalangan orang Islam di Pulau 
itu, dan sampai di Tanah Suci tanggal 17 April 1928. Pada tanggal 13 Juni 1928 
mereka diterima oleh Raja. Pada kesempatan ini kedua utusan tersebut juga 
meminta Raja Ibnu Sa�ud agar membuat hukum yang tetap di Hijaz. Mereka mohon 
jawaban terhadap seruan mereka. 

   Dalam jawabannya, berupa surat, Raja mengatakan bahwa perbaikan di Hijaz 
memang merupakan kewajiban tiap pemerintahan di negeri itu. Ia menambahkan akan 
memperbaiki keadaan perjalanan haji sejauh perbaikan ini tidak melanggar 
ketentuan Islam. Ia juga sependapat bahwa kaum Muslimin bebas dalam menjalankan 
poraktek agama dan keyakinan mereka, kecuali urusan yang Tuhan Allah 
mengharamkan dan tiada terdapat sesuatu dalil dari Kitab-Nya Tuhan Allah dan 
tiada sunnat Rasulullah saw, dan tidak ada dalam mazhabnya orang dulu-dulu yang 
saleh-saleh, dan tidak dari sabda salah satu imam empat.[2]

 

    Surat resmi balasan Raja Saudi kepada NU

    Untuk menghindari berbagai interpretasi dari berita-berita yang berkembang 
tentang isi surat Raja Ibn Sa�ud, baik dari kalangan NU maupun non NU, maka di 
sini dikutip secara utuh surat resmi Raja Saudi kepada NU:

 
��� ���� ������ ������
 

KERAJAAN HIJAZ, NEJD DAN SEKITARNYA


---------------------------------

[1] Deliar Noer, ibid, halaman 245


[2] Surat ini bertanggal 24 Zulhijjah 1346 H (13 Juni 1928), No 2082, Lihat 
Utusan Nahdlatul Ulama, Tahun 1, No 1, dikutip Deliar Noer, halaman 246.

 
Nomor: 2082 � Tanggal 24  Dzulhijjah 1346H. Dari : Abdul Aziz bin Abdur Rahman 
Al-FaisalKepada Yth. Ketua Organisasi Nahdlatul Ulama di JawaSyaikh Muhammad 
Hasyim Asy�ari dan Sekretarisnya Syaikh Alawi bin Abdul Aziz ( semoga Allah 
melindungi mereka). ������ ����� ����� ���� �������.
 

    Surat saudara tertanggal 5 Syawwal 1346H telah sampai kepada kami. Apa yang 
saudara sebutkan telah kami fahami dengan baik, terutama tentang rasa iba 
saudara terhadap urusan ummat Islam yang menjadi perhatian suadara, dan 
delegasi yang saudara tugaskan yaitu H. Abdul Wahab, Sekretaris I  PBNU, dan 
Ustadz  Syaikh Ahmad Ghanaim Al-Amir, Penasihat PBNU telah kami terima dengan 
membawa pesan-pesan dari saudara. 

   Adapun yang berkenaan dengan usaha mengatur wilayah Hijaz, maka hal itu 
merupakan urusan dalam negeri  Kerajaan Saudi Arabia, dan Pemerintah dalam hal 
itu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan segala kemudahan bagi jemaah 
haji di Tanah Suci, dan tidak pernah melarang seorang pun untuk melakukan amal 
baik yang sesuai dengan Syari�at Islam. 

   Adapun yang berkenaan dengan kebebasan orang, maka hal itu adalah merupakan 
suatu kehormatan, dan alhamdulillah, semua Ummat Islam bebas melakukan urusan 
mereka, kecuali dalam hal-hal yang diharamkan Allah, dan tidak ada dalil yang 
menghalalkan perbuatan tersebut, baik dari Al-Qur�an, Sunnah, Mazhab Salaf 
Salih dan dari pendapat Imam empat Mazhab. Segala hal yang sesuai dengan 
ketentuan tersebut, kami lakukan dan kami laksanakan, sedang hal-hal yang 
menyelisihinya, maka tidak boleh taat untuk melakukan perbuatan maksiat kepada 
Allah Maha Pencipta. 

   Tujuan kita sebenarnya adalah da�wah kepada apa yang dalam Kitabullah dan 
Sunnah Rasulullah saw dan inilah agama yang kami lakukan kepada Allah. 
Alhamdulillah kami berjalan sesuai dengan faham ulama Salaf yang Salih, mulai 
dari Sahabat Nabi hingga Imam empat Mazhab.

   Kami memohon kepada Allah semoga memberi taufiq kepada kita semua ke jalan 
kebaikan dan kebenaran serta hasil yang baik. Inilah yang perlu kami jelaskan.  
Semoga Allah melindungi saudara semua.

 
                                                    
������ ����� ����� ���� �������.
Tanda tangan dan  stempel[1]    
 

     Demikianlah surat Raja Abdul Aziz membalas surat Ketua PBNU,  13 Juni 
1928, 24 Dzulhijjah 1346H.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

        

 

 

 

 

 

          (Gambar surat Raja/ scan surat)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    

      Masalah Kitab Dalail al-Khairat

   Nahdlatul Ulama, baik secara perorangan kiyai-kiyainya maupun secara 
organisasi, dalam sejarahnya telah dengan gigih mempertahankan wiridan dengan 
membaca Kitab Dalail al-Khairat.  �Perjuangan� mereka itu bukan hanya di 
Indonesia di depan kalangan kaum pembaharu, namun bahkan sampai ke Raja Saudi 
dengan jalan mengirimkan surat yang di antara isinya mempertahankan wiridan 
dari kitab karangan orang mistik./ shufi dari Afrika Utara, Al-Jazuli itu. 
Meskipun demikian, kaum pembaharu di Indonesia tidak menggubris upaya-upaya 
kaum Nahdliyin/ NU itu. Demikian pula Raja Saudi tidak menjawabnya secara 
khusus tentang Kitab Dalail al-Khairat itu.

   Untuk memudahkan pembaca, maka di sini diturunkan fatwa tentang boleh 
tidaknya membaca atau mewiridkan Kitab Dalail al-Khairat itu dari Lajnah Daimah 
kantor Penelitian Ilmiyah dan Fatwa di Riyadh. Ada pertanyaan dan kemudian ada 
pula jawabannya, dikutip sebagai berikut:

 

 Soal kelima dari Fatwa nomor 2392:

Soal 5: Apa hukum wirid-wirid auliya� (para wali) dan shalihin (orang-orang 
shalih) seperti mazhab Qadyaniyah dan Tijaniyah dan lainnya? Apakah boleh 
memeganginya ataukah tidak, dan apa hukum Kitab Dalail al-Khairat?

Jawab 5: Pertama: Telah terdapat di dalam Al-Qur�an dan Al-Hadits nash-nash 
(teks) yang mengandung do�a-do�a dan dzikir-dzikir masyru�ah (yang 
disyari�atkan). Dan sebagian ulama telah mengumpulkan satu kumpulan do�a dan 
dzikir itu, seperti An-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar , Ibnu as-Sunni dalam 
Kitab �Amalul Yaum wallailah, dan Ibnul Qayyim dalam Kitab Al-Wabil As-Shoib, 
dan kitab-kitab sunnah yang mengandung bab-bab khusus untuk do�a-do�a dan 
dzikir-dzikir, maka wajib bagimu merujuk padanya.

Kedua: Auliya� (para wali) yang shalih adalah wali-wali Allah yang mengikuti 
syari�at-Nya baik secara ucapan, perbuatan, maupun i�tikad (keyakinan). Dan 
adapun kelompok-kelompok sesat seperti At-Tijaniyyah maka mereka itu bukanlah 
termasuk auliya�ullah (para wali Allah). Tetapi mereka termasuk auliya�us 
syaithan (para wali syetan). Dan kami nasihatkan kamu membaca kitab Al-Furqon 
baina auliya�ir Rahman wa Auliya�is Syaithan, dan Kitab Iqtidhous Shirothil 
Mustaqiem Limukholafati Ash-habil Jahiem, keduanya oleh Syaikhul Islam Ibnu 
Taimiyyah.

Ketiga: Dari hal yang telah dikemukakan itu jelas bahwa tidak boleh bagi 
seorang muslim mengambil wirid-wirid mereka dan menjadikannya suatu wiridan 
baginya, tetapi cukup atasnya dengan yang telah disyari�atkan yaitu yang telah 
ada di dalam Al-Qur�an dan As-Sunnah.

Keempat: Adapun Kitab Dalail al-Khairat maka kami nasihatkan anda untuk 
meninggalkannya, karena di dalamnya mengandung perkara-perkara al-mubtada�ah 
was-syirkiyah (bid�ah dan kemusyrikan). Sedangkan yang ada di dalam Al-Qur�an 
dan As-Sunnah terkaya darinya (tidak butuh dengan bid�ah dan kemusyrikan yang 
ada di dalam Kitab Dalail Al-Khairat itu). 

   Wabillahit taufiq. Washollallahu �alaa nabiyyinaa Muhammad, wa alihi 
washohbihi wasallam.

    Al-Lajnah Ad-Da�imah lil-Buhuts al-�Ilmiyyah wal Ifta�:

Ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, anggota Abdullah bin Ghadyan, anggota 
Abdullah bin Qu�ud.[2] 

 

Dalam Kitab Dalail al-Khairat  di antaranya ada shalawat bid�ah sebagai berikut:

  ����� �� ��� ���� ��� ������ �� ������ ��� ����� ����� ��� ������ �� ������ 
��� . 

 

   �Ya Allah limpahkanlah keberkahan atas Muhammad, sehingga tak tersisa lagi 
sedikitpun dari keberkahan, dan rahmatilah Muhammad, sehingga tak tersisa 
sedikitpun dari rahmat.�

   Lafadh bacaan shalawat dalam Kitab Dalail Al-Khairat di atas menjadikan 
keberkahan dan rahmat, yang keduanya merupakan bagian dari sifat-sifat Allah, 
bisa habis dan binasa. Ucapan mereka itu telah terbantah oleh firman Allah:

   �� �� ���     

                                       ����� ����  ( �����: 109)

   

   �Katakanlah, �Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) 
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) 
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).� 
(Al-Kahfi: 109).[3]

    Dari kenyataan usulan resmi NU kepada Raja Saudi Arabia yang ingin agar 
tetap dibolehkan membaca dzikir dan wiridan yang diamalkan oleh sebagian orang 
NU di antaranya do�a-do�a dalam Kitab Dalailul Khiarat (tentunya termasuk pula 
dzikir-dzikir aneka aliran thariqat/ tarekat), dan kenyataan fatwa ulama resmi 
Saudi Arabia, maka sangat bertentangan. NU menginginkan untuk dilestarikan dan 
dilindungi. Sedang ulama Saudi menginginkan agar ditinggalkan, karena 
mengandung bid�ah dan kemusyrikan, sedang penganjurnya yang disebut syaikh pun 
digolongkan wali syetan.  Hanya saja kasusnya telah diputar sedemikian rupa, 
sehingga balasan surat Raja Saudi Arabia yang otentiknya seperti tercantum di 
atas, telah dimaknakan secara versi NU yang seolah misi NU itu sukses dalam hal 
direstui untuk mengembangkan hal-hal yang NU maui. Hingga surat Raja Saudi itu 
seolah jadi alat ampuh untuk menggencarkan apa yang oleh ulama Saudi disebut 
sebagai bid�ah dan kemusyrikan. 

   Di antara buktinya, bisa dilihat ungkapan yang ditulis tokoh NU, KH 
Saifuddin Zuhri sebagai berikut:

   �Misi Kyai �Abdul Wahab Hasbullah ke Makkah mencapai hasil sangat memuaskan. 
Raja Ibnu Sa�ud berjanji, bahwa pelaksanaan dari ajaran madzhab Empat dan faham 
Ahlus Sunnah wal Jama�ah pada umumnya memperoleh perlindungan hukum di seluruh 
daerah kerajaan Arab Saudi. Siapa saja bebas mengembangkan faham Ahlus Sunnah 
wal Jama�ah ajaran yang dikembangkan oleh Empat Madzhab, dan siapa saja bebas 
mengajarkannya di Masjidil Haram di Makkah, di Masjid Nabawi di Madinah dan di 
manapun di seluruh daerah kerajaan.[4]

   Apa yang disebut hasil sangat memuaskan, dan bebasnya mengembangkan Ahlus 
Sunnah wal Jama�ah itulah yang dipasarkan oleh NU di masyarakat dengan versinya 
sendiri. Sebagaimana pengakuan Abdurrahman Wahid, didirikannya NU itu untuk 
wadah berorganisasi dan mengamalkan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama�ah versinya 
sendiri. Versinya sendiri yaitu yang memperjuangkan lestarinya tradisi mereka 
di antaranya yang telah diusulkan dengan nyata-nyata bukan hanya di dalam 
negeri tetapi sampai di Saudi Arabia yaitu pengamalan wirid Kitab Dalail 
Al-Khairat dan dzikir-dzikir lainnya model NU di antaranya tarekat-tarekat. 
Akibatnya, sekalipun ulama Saudi Arabia secara resmi mengecam amalan-amalan 
yang diusulkan itu ditegaskan sebagai amalan yang termasuk bid�ah dan 
kemusyrikan, namun di dalam negeri Indonesia, yang terjadi adalah sebaliknya. 
Seakan amalan-amalan itu telah mendapatkan �restu� akibat 
penyampaian-penyampaian kepada ummat Islam di Indonesia yang telah dibikin 
sedemikian rupa (bahwa misi
 utusan NU ke Makkah sukses besar dan direstui bebas  untuk mengamalkan Ahlus 
Sunnah wal Jama�ah) sehingga amalan-amalan itu semakin dikembangkan dan 
dikokohkan secara organisatoris dalam NU. Bahkan secara resmi NU punya lembaga 
bernama Tarekat Mu�tabarah Nahdliyin didirikan 10 Oktober 1957 sebagai tindak 
lanjut keputusan Muktamar NU 1957 di Magelang. Belakangan dalam Muktamar NU 
1979 di Semarang ditambahkan kata Nahdliyin, untuk menegaskan bahwa badan ini 
tetap berafiliasi kepada NU.[5] 

   Setelah bisa ditelusuri jejaknya dari semula hingga langkah-langkah 
selanjutnya, maka tampaklah apa yang mereka upayakan �dalam hal ini 
didirikannya NU itu untuk apa-- itu sebenarnya adalah untuk melestarikan dan 
melindungi amalan-amalan yang menjadi bidikan kaum pembaharu ataupun Muslimin 
yang konsekuen dengan Al-Qur�an dan As-Sunnah. Tanpa adanya organisasi yang 
menjadi tempat berkumpul dan tempat berupaya bersama-sama secara maju bersama, 
maka amalan mereka yang selalu jadi sasaran bidik para pembaharu yang 
memurnikan Islam dari aneka bid�ah, khurafat, takhayul, dan bahkan kemusyrikan 
itu akan segera bisa dilenyapkan bagai lenyapnya kepercayaan Animisme yang 
sulit dikembang suburkan lagi. Menyadari akan sulitnya dan terancamnya posisi 
mereka ini baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama ancaman dari 
Saudi Arabia, maka mereka secara sukarela lebih merasa aman untuk bergandeng 
tangan dengan kafirin dan musyrikin, baik itu kafirin Ahli Kitab yaitu Yahudi 
dan Nasrani,
 maupun kafirin anti Kitab yaitu PKI (Komunis) dan anak cucunya, serta 
musyrikin yaitu Kong Hucu, Hindu, Budha; dan Munafiqin serta kelompok 
nasionalis sekuler anti syari�at Islam ataupun kelompok kiri  anti Islam. 

   Untuk itulah dia lahir atau dilahirkan, sepanjang data dan fakta yang bisa 
dilihat dan dibuktikan, namun bukan berarti hanya untuk itu saja. Bagaimana 
pula kalau ini justru  dijadikan alat oleh musuh Islam untuk kepentingan 
mereka?   


---------------------------------

[1] Al-Arkhabil, Tahun 5, vol 8, Sya�ban 1420H Nopember 1999, LIPIA, Jakarta, 
halaman 22.


[2] Fatwa Al-Lajnah Ad-Da�imah lilbuhuts al-�ilmiyyah wal Ifta�, Darul 
�Ashimah, Riyadh, cetakan 3, 1419H, halaman 320-321.


[3] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Minhajul Firqah an-Najiyah wat Thaifah 
al-Manshuroh, diterjemahkan Ainul Haris Umar Arifin Thayib Lc menjadi Jalan 
Golongan yang Selamat, Darul Haq, Jakarta, cetakan I, 1419H, 171-172.


[4] KH Saifuddin Zuhri, Sejarah kebangkitan Islam dan Perkembangannya di 
Indonesia, PT Al-Ma�arif, Bandung, cetakan ketiga, 1981, halaman 611.


[5] Hartono Ahmad Jaiz, Mendudukkan tasawuf, Gus Dur Wali? , Darul Falah, 
Jakarta, cetakan kedua, 1420H/ 2000M, halaman 121.














                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - 250MB free storage. Do more. Manage less.

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke