--- In ITB74 SriSeiful wrote: OOT - Maling dan Kekayaan Budaya Jawa
Hallo semua,
Ini terlalu bagus artikelnya untuk dilewatkan.... jadi aku sharing
dengan semua di sini. Aku baru tahu begitu kayanya bahasa Jawa,
sampai maling aja ada berjenis ragamnya!!! Sekarang tinggal kita
ngaca.... adakah kita masuk dalam salahsatu (atau lebih)
kategori "maling" di bawah, hehehe..... jadi malu sendiri kalau
baca....
Trims atas kirimannya dan untuk semua.... have a happy weekend!!!
Salam,
Sri
----- Original Message -----
Sent: Saturday, December 11, 2004 8:24 AM
Subject: Re.: Maling
Sabtu, 11 Desember 2004
Maling
Oleh Jakob Sumardjo
DALAM bahasa Indonesia, maling berarti 'orang yang mengambil
milik orang lain'. Ia juga disebut pencuri. Kata maling berasal dari
bahasa Jawa. Dalam budaya bahasa suku ini, kata maling memiliki
lebih dari 20 arti.
Namun, substansinya tetap, yakni "mengambil yang bukan
miliknya". Perbedaannya terletak dalam proses perbuatan maling itu
sendiri; sebenarnya ia maling, tetapi tidak tampak sebagai pencuri.
Proses itu dimulai sejak sebelum maling, peristiwa maling itu
sendiri, dan sesudah maling. Atau tergan- tung dari obyek yang
dimaling.
Marilah kita simak kekayaan arti "maling" itu dalam budaya
Jawa.
Apabila Anda meminjam barang kepada orang lain, dan
Anda "lupa" mengembalikannya, maka Anda telah masuk kategori maling.
Atau meminjam barang, dan mengembalikan barang itu dalam keadaan
rusak, maka itu disebut maling juga. Istilahnya maling arep. Jadi,
kalau Anda gemar mengoleksi barang-barang pinjaman, entah milik
perorangan ataupun milik lembaga, maka jangan kaget kalau Anda
disebut maling besar. Kalau koleksi barang-barang negara di rumah
Anda sedikit saja, bolehlah disebut maling kecil.
Orang yang mau menyimpan barang malingan atau menjualkan
barang hasil maling, maka disebut maling caluwed. Dalam bahasa hukum
kita disebut sebagai penadah. Termasuk dalam kategori ini adalah
orang yang menggelapkan jatah milik pembesar, jatah milik kantor
atau lembaga. Ini maling raja peni. Mestinya hasil pajak yang Anda
kumpulkan ada satu triliun, namun Anda hanya menyerahkan setengah
triliun. Dalam hal ini Anda mendapat kehormatan sebagai maling raja
peni, atau maling barang indah milik raja.
Maling kebunan atau maling kena embun. Kalau seseorang berniat
maling, tetapi belum terlaksana telah ketahuan, maka ia masuk
kategori maling kebunan ini. Misalnya, Anda akan mencuri perhiasan
emas di toko emas, keburu ketahuan, dan Anda pura-pura menawar harga
emas itu. Kategori ini juga termasuk dukun palsu, yang pura-pura
dapat menyembuhkan, tetapi pada dasarnya hanya mengompas pasien-
pasiennya. Atau menjual barang-barang berkualitas rendah yang
ditawarkan sebagai berkualitas tinggi dengan harga tinggi pula. Di
situ Anda telah berstatus maling.
Ini untuk mereka yang pekerja bangunan. Apabila Anda bekerja
mendirikan bangunan, dan tiap kesempatan rajin membawa pulang materi
bangunan atau menjual materi bangunan itu, maka Anda disebut maling
timpuh. Mungkin itu hanya maling kecil. Tetapi, kalau Anda dapat
mendirikan rumah gedung besar dari hasil nyomot sana nyomot sini,
pantaslah disebut maling timpuh besar.
Orang yang menempati rumah yang pemiliknya telah terkenal
sebagai maling, orang itu akan kena getahnya disebut sebagai maling
juga. Inilah maling tunggal labet. Substansinya saat ini, kalau Anda
diterima sebagai pegawai di sebuah institusi yang terkenal korupnya,
siap-siaplah Anda disebut maling tunggal labet meskipun Anda satu
sen pun tidak pernah korup di kantor.
Maling sakutu atau sekutu maling. Memang Anda tidak melakukan
aksi maling itu sendiri, namun Anda memberikan "teknik maling"
yang "aman" atau memberi tahu bagaimana sebaik-baiknya maling
tersebut agar tidak dapat dilacak yang berwenang. Konsultan maling
pajak atau korupsi semacam ini tetap masuk kategori maling.
Yang paling banyak kita baca dalam surat kabar adalah maling
sadu, yakni maling yang menyamar sebagai orang saleh atau orang
suci, yakni orang sosiawan ingin menolong lain mengentaskan
kemiskinan. Mereka ini berpura-pura jatuh kasihan kepada mereka yang
sedang sengsara hidupnya, baik karena kemiskinannya maupun dalam
kena perkara, atau sedang tertindas. Maka, datanglah orang-orang
saleh maling sadu ini. Mereka menawarkan jasanya untuk melepaskan
yang sedang dalam penderitaan. Namun, alih-alih menolong, pada
buntutnya hanya memeras yang ditolongnya. Saya tak mau menyebutkan
contohnya, tetapi maling sadu ini memang berke- liaran tiap hari di
sekitar kita.
Hati-hati kalau di jalan atau di mana pun Anda menemukan
dompet atau barang yang tercecer. Kalau Anda tidak melaporkan temuan
Anda itu kepada yang berwenang, jangan- jangan Anda disebut sebagai
maling samun. Pokoknya kalau Anda lalai melaporkan adanya barang
milik orang lain, yang tanpa disadari barang itu tidak terbawa
pemiliknya, Anda akan jadi maling samun. Repot juga jadi orang Jawa.
Dulu, ketika belum ada penerangan listrik di desa-desa Jawa,
kalau orang melakukan perjalanan di malam hari selalu membawa obor.
Nah, kalau ada orang yang sengaja berjalan di malam hari tanpa
membawa obor, dapat dikenai sanksi sebagai maling lamat. Patut
dicurigai bahwa orang tanpa obor itu sebagai maling. Tentu saja
maling lamat zaman sekarang tidak usah membawa obor. Hati-hati,
mereka yang suka bergelap ria bisa dituduh sebagai maling lamat.
Hati-hati.
Kategori maling yang agak ganjil dalam bahasa Jawa adalah
maling ngumpet wedi silit. Maling semacam ini adalah orang yang
menuduh orang lain sebagai maling. Namun, ketika diminta menjadi
saksi bahwa orang itu benar-benar maling, ia menghindar. Maling
ngumpet semacam ini giat menyiarkan kemalingan seseorang, namun cuma
mulut doang, ia tidak berani berdiri sebagai saksi hidup di
pengadilan.
Masih ada beberapa kategori maling yang sulit dibuktikan
sebagai maling. Mereka ini termasuk pakarnya maling, atau mahaguru
maling, atau maling profesional tulen. Orang tahu bahwa dia itu
maling kelas kakap, namun amat sulit bin sukar dibuktikan bahwa dia
itu maling. Orang Jawa menamakannya sebagai maling sandi, maling
totos, atau maling guna.
Maling yang memasuki rumah dan kemudian memerkosa perempuan
pemilik rumah yang sedang tidur disebut maling raras. Dan, mereka
yang suka selingkuh dinamai maling dendeng, dalam arti maling
perempuan milik orang lain (suami). Kategori ini jelas hanya milik
para maling lelaki. Tidak ada sebutan untuk maling suami orang lain.
Mungkin, pada umumnya maling itu memang lelaki. Sungguh berat beban
lelaki dalam budaya Jawa.
Secara universal, pencurian memang bernilai negatif, tidak
disukai manusia. Jangan memiliki barang yang bukan milikmu.
Pertanyaan lebih jauh adalah apakah kantor ini milik Anda
hanya karena Anda diangkat menjadi kepala kantor? Apakah daerah ini
milik Anda? Apakah negara ini milik Anda juga?
Tidak sedikit pejabat atau penguasa yang merasa negara ini
sekarang menjadi milikku, provinsi ini milikku, kabupaten ini
milikku, desa ini milikku, jadi saya dapat memperlakukan semauku.
Tuduhan maling sama sekali tidak sopan terhadap diriku.
Ada pula yang punya "hati nurani": barang ini, harta ini, uang
ini milik negara, departemen, lembaga. Dari pada disikat orang lain,
lebih baik saya sikat lebih dahulu.
Kalau memang demikian konsep hak milik Anda, apa pun yang Anda
lakukan tidak mungkin akan masuk dalam kategori "maling".
Jakob Sumardjo Budayawan
--- End forwarded message ---
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/