SURAT KEMBANG KEMUNING: PUSAR PEREMPUAN ATAU POLITIK KEBUDAYAAN?
Harian The Jakarta Post [18 Desember 2004] menyiarkan pernyataan Presiden Susil Bambang Yudhoyono [SBY] yang "Minta Hentikan Tayangan Pusar Perempuan" [lihat juga:Hidayatullah.com, Sabtu, 18 Desember 2004]. Hidayatullah.com selanjutnya memberitakan bahwa "Presiden sangat risih dan prihatin serta juga terganggu kalau melihat tayangan yang kelihatan pusar perempuan," kata Menko Kesra Alwi Shihab, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/12). Dengan mengutip berita kantor berita nasional Antara dan KCM, Hidayatullah.com selanjutnya menulis: "Presiden, kata Alwi, mengharapkan tayangan seperti itu tidak ada di televisi. Tanyangan seperti itu, kata Alwi, membuat seolah-olah bangsa Indonesia telah kehilangan norma jati diri, kehilangan moral, dan kehilangan norma agama. Sehubungan dengan masalah itu Alwi mengatakan beberapa hari lalu dia mengundang menteri terkait, TV swasta, LSM, asosiasi perempuan dan MUI. Semua, katanya, sepakat perlu ada tindakan yang proporsional sehubungan dengan hal-hal yang dianggap terlalu jauh dari norma moralitas dan jati diri bangsa. Selain itu, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah dibentuk LSM yang memantau masalah pornografi. Untuk menangani pornografi, katanya, saat ini sudah ada RUU Pornografi/Pornoaksi. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesai perlu diberi bobot yang cukup sehingga keluhan masyarakat luas bisa ditanggapi secara positif. Mengenai lembaga sensor, Alwi mengatakan, harus berbobot dan bergigi. Jika selama ini tidak bergigi maka perlu diberikan instrumen yang membuat lembaga tersebut lebih bergigi. Namun penanganan masalah tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bukan dengan cara-cara represif. "Tapi lewat mekanisme yang diterima akal sehat dan diterima semua kalangan," katanya. Selain itu, Alwi juga menyinggung soal maraknya tayangan mistik di televisi. Alwi berharap agar jangan sampai tayangan seperti itu diteruskan, karena sama sekali tidak mendidik. "Kami sepakat akan ada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibentuk dan didorong pembentukannya, yaitu Pornography and Violence Watch". (ant/kcm) Terhadap permintaan Presiden SBY ini, telah muncul beberapa reaksi beberapa pengamat yang mengatakan antara lain sebagai berikut: "...the President paid too much attention to minor issues while his administration had a myriad of far more important problems to address, ranging from poverty to widespread corruption". [lihat: The Jakarta Post, 18 Desember 2004]. Para pengkritik itu juga memandang bahwa "Presiden telah menyederhanakan kemerosotan moral sebagai mengungkapkan diri korupsi dan kekerasan yang merajalela" [Ibid]. Harian The Jakarta Post juga menyiarkan tanggapan Veven SP Wardhana, pengamat media yang antara lain mengatakan bahwa: Haruskah Presiden sungguh-sungguh menangani masalah kecil [small matter]? Sabtu lalu, Veven juga menyatakan bahwa jika Presiden sungguh hirau terhadap kebrengsekan siaran tivi, "ia selayaknya lebih memperhatikan masalah-masalah lebih penting seperti program tivi yang mengeksploatasi soal kekerasan"."Masalah pusar perempuan bukanlah urusan besar", lanjut Veven yang adalah wartawan kawakan itu.Semestinya Presiden SBY sadar bahwa kata-katanya dipandang oleh masyarakat sebagai "suatu perintah, yang dampaknya bisa mengancam kemerdekaan mengungkap diri dan pertunjukan artistik". Mengikuti alur pikiran Veven ini, kalau penayangan "pusar perempuan" dipandang oleh Presiden SBY sebagai ujud dari kemerosotan moral, apakah masalah "pusar perempuan" yang ia permasalahkan di ia minta penayangannya dihentikan, jauh lebih utama dari masalah KKN? Tidakkah KKN merupakan ungkapan kemorotan moral, dan kemerosotan yang mengancam bangsa,negeri dan negara? Terhadap permintaan Presiden ini, Nursyahbani Katjasungkana, aktivis gerakan perempuran, pengacara dan anggota MPR mengatakan bahwa jika Presiden harus memberikan komentar tentang acara-acara tivi, sesungguhnya adalah masalah lain yang lebih gawat dan buruk dari "pusar perempuan" yaitu acara penayangan masalah kriminalitas, eksploatasi kebrutalan yang sering ditayangkan dengan tanpa mengindahkan kode etik kewartawanan sama sekali [lihat: Harian The Jakarta Post, 18 Desember 2004]. "Semestinya Presiden mengomentari acara demikian", ujar Nusyahbani. Seperti Veven SP Wardhana, Nursyahbani Katjasungkana juga mengkhawatirkan bahwa permintaan Presiden SBY di atas, bisa mengancam kebebasan mengungkapkan diri dan kemerdekaan artistik."Tidak semestinya kita membiarkan alasan moralitas jadi ancaman terhadap kemerdekaan mengungkapkan diri, karenanya kita patut mempunyai aturan-aturan yhang jelas", ujar Nusyahbani [lihat: Harian The Jakarta Post, 18 Desember 2004]. Ketika ditanya oleh wartawan bagaimana sikapnya terhadap pamren pusar perempuan, sebagai perempuan dan seorang ibu, Nursyahbani antara lain menjawab: "Saya sungguh tidak mempunyai keberatan apapun sepanjang ia tidak bersifat vulger. Di samping itu sebagai seorang asal Madura, saya, tradisi saya memang menutup pusat perempuan". Setelah sembahyang Jum'at, Presiden Susilo, telah meminta Menteri Kesejahteraan Rakyat [Kesra], Alwi Shihab untuk memperhatikan masalah pakaian para seniman di acara-acara tivi.Menurut Alwi, Presiden meminta agar para seniman dalam mereka yang melakukan pementasan, harus mengenakan pakaian penutup tubuh. Permintaan Presiden di atas,menurut Alwi didasarkan pada alasan bahwa "Tayangan seperti itu, membuat seolah-olah bangsa Indonesia telah kehilangan norma jati diri, kehilangan moral, dan kehilangan norma agama --kursif dari JJK -- [Lihat:Hidayatullah.com, Sabtu, 18 Desember 2004]. Untuk melaksanakan permintaan Presiden SBY maka beberapa hari lalu dia mengundang menteri terkait, TV swasta, LSM, asosiasi perempuan dan MUI. Semua, katanya, sepakat perlu ada tindakan yang proporsional sehubungan dengan hal-hal yang dianggap terlalu jauh dari norma moralitas dan jati diri bangsa. Selain itu, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah dibentuk LSM yang memantau masalah pornografi. Untuk menangani pornografi, katanya, saat ini sudah ada RUU Pornografi/Pornoaksi. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia perlu diberi bobot yang cukup sehingga keluhan masyarakat luas bisa ditanggapi secara positif. Mengenai lembaga sensor, Alwi mengatakan, harus berbobot dan bergigi. Jika selama ini tidak bergigi maka perlu diberikan instrumen yang membuat lembaga tersebut lebih bergigi. Namun penanganan masalah tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bukan dengan cara-cara represif.Selanjutnya Alwi mengatakan bahwa pertemuan yang diselenggarakannya menghasilkan suatu kesepakatan untuk membentuk sebuah lembaga yang disebut "Pornography and Violence Watch"."Kami sepakat akan ada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibentuk dan didorong pembentukannya, yaitu Pornography and Violence Watch" ujar Menteri Kesra Alwi Shihab [mengapa lembaga tersebut harus menggunakan istilah Bung Alwi? Tidak adakah istilah bahasa Indonesianya? Kurang berbobotkah jika menggunakan istilah bahasa Indonesia? Inikah ujud dari jati diri yang diucapkan oleh Presiden SBY?!]. Sekali pun dikatakan oleh Alwi bahwa "penanganan masalah tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bukan dengan cara-cara represif" saya khawatir bahwa lembaga "Pornography and Violence Watch", yang dibentuk dan didorong pembentukannya, akan menjelma jadi sebuah lembaga polisi kebudayaan. Sedangkan "mekanisme yang belaku" tidak lain dari mekanisme represif belaka, apalagi jika membaca pernyataan Alwi yang berharap agar "lembaga sensor, harus berbobot dan bergigi". Apa arti "harus bergigi" jika buka represif atau memaksakan kehendak? Penggabungan masalah pornografi dan violence [kekerasan] saja, merupakan gabungan yang tidak selayaknya.Karena violence yang umum dilakukan sekarang di negeri kita, selain merupakan akibat dari keadaan sosial- budaya merupakan praktek umum sebagai hasil dari pilihan politik dari suatu kekuasaan politik. Jika masalah kekerasan [violence] digabungkan dengan masalah pornografi, maka lembaga yang dibentuk dan didorong pembentukannya akan turut menangani masalah kekerasan di Papua, di Aceh dan berbagai pulau lainnya sertai kematian Munir. Ia akan turut menangani masalah pelanggaran HAM dan KKN di Indonesia. Sedangkan masalah porno dan tidak porno, saya kira bukanlah masalah kunci pembangunan dan pengembangan kebudayaan nasional. Gantang penakar porno dan tidak porno sangat relatif, apalagi jika dilihat terbatas dari segi pakaian para seniman dan para pementas [performers]. Sulit dibayangkan bagaimana menjamin keamanan para pemain sirkus jika segalanya harus ditutup atau berpakaian "grobah-grabeh" seperti ujar orang Dayak. Apa yang dikatakan oleh Mbak Nur -- panggilan biasa digunakan oleh teman-teman dekat kepada Nursyahbani bahwa pakaian para pementas yang bagaimana pun bisa diterima "...sepanjang ia tidak bersifat vulger". Saya bertanya apakah masalah pusar perempuan di tivi lebih gawat dari pensahan adanya motel-motel serta pusat-pusat karaoke di luar Jawa? Masalah pakaian seniman dan para pementas, saya kira hanyalah persoalan sangat kecil, tidak sehitam kuku dalam masalah kebudayaan, pembangunan dan pengembangan kebudayaan nasional. Jika menggunakan patokan jati diri, moral dan agama yang kabur, barangkali Indonesia akan melakukan politik tutup pintu dalam bidang kebudayaan. Alasannya? Dengan menterapkan politik begini, maka entah berapa banyak filem-filem, karya sastra-seni dari berbagai negeri akan kena "gigitan" lembaga-lembaga polisi kebudayaan Indonesia, termasuk karya-karya budaya dari berbagai etnik dari Indonesia sendiri. Apakah adanya lembaga yang bersifat polisi kebudayaan begini berbeda dengan politik kebudayaan kaum militeris Jepang yang telah membunuh Cak Durasim dan politik kebudayaan pemerintah Uni Soviet yang telah menghalau Solzenitzin dari Soviet, tanahairnya? Sesuai dengan watak sastra-seni yang merupakan "republik berdaulat", saya mengharapkan kedaulatan republik sastra-seni tidak dijamah. Atas dasar ini saya mengusulkan politik kebudayaan "biar bunga mekar bersama, seribu aliran bersaing suara" diterapkan di negeri ini, petunjuk bahwa kita percaya kepada demokrasi, percaya kepada kearifan massa rakyat negeri kita, bahwa rakyat, sastrawan-seniman dan cerdik-pandai kita bukanlah barisan domba dan orang-orang dungu. Atas dasar ini saya mengusulkan politik kebudayaan yang diterapkan adalah politik kebudayaan republiken dan bersifat keindonesiaan bebas dari pengawasan "polisi-polisi kebudayaan". Pengawasan, biar dilakukan oleh masyarakat sendiri melaui kritik budaya dan debat budaya. Meminta pelarangan pameran pusar perempuan bukanlah politik kebudayaan integral [menyeluruh] tapi lebih merupakan sentuhan parsial sangat minim yang tak menyentuh hakekat tapi berbahaya. Sesuai dengan pandangan perlunya "politik kebudayaan biar bunga mekar bersama" yang saya usulkan di atas, saya menuntut bukti dari Presiden SBY , jika setuju dengan usul ini mencabut secara terbuka dan resmi larangan terhadap semua karya yang dilakukan oleh Orde Baru [Orba]. Pencabutan demikian akan sesuai dengan pernyataan Presiden SBY bahwa ia adalah presiden seluruh rakyat Indonesia. Pencabutan ini pun merupakan suatu pernyataan kebudayaan. Pencabutan keputusan pemerintahan Orba lebih mendasar daripada meminta pembatasan pakaian para artis dan para pementas. Yang mendesak sekarang bukan pembatasan pakaian para artis dan pementas tapi politik kebudayaan integral. [Perlu dicatat di sini bahwa saya menolak penggabungan masalah kebudayaan dengan turisme karena penggabungan begini, menunjukkan suatu politik yang lebih menempatkan kebudayaan sebagai barang dagangan eksotis].Jika Presiden SBY sebagai orang pertama negeri ini sekarang, bersikeras mengurus masalah-masalah dengan kebijakan "melepas kakap menangkap teri" seperti yang ditunjukan mengurus soal kebudayaan melalui soal pakaian artis dan pementas, saya khawatir ia hanya akan makin mencelakakan bangsa, negeri dan negara. Apalagi dengan terpilihnya Kalla sebagai ketua Golkar maka di negeri ini akan berlangsung suatu diktatur mayoritas atas nama demokrasi. Keadaan ini di Eropa Barat disebut sebagai "diktatur demokrasi".Kalau Alwi Shihab mengatakan: "Tapi lewat mekanisme yang diterima akal sehat dan diterima semua kalangan", saya pertanyakan sejauh mana pemerintah SBY menggunakan "akal sehat" sebagai seorang republiken dan Indonesia serta Presiden Republik Indonesia seperti yang ia nyatakan sendiri?! Paris,Desember 2004. ------------------- JJ.KUSNI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

