http://www.suaramerdeka.com/harian/0412/23/opi3.htm

Kamis, 23 Desember 2004WACANA

Beban Utang Luar Negeri Indonesia
Oleh: Pande Radja Silalahi

SALAH satu masalah yang menunggu pemecahan secara tepat dalam usaha 
pemulihan ekonomi Indonesia adalah masalah utang. Kegagalan Indonesia di 
masa lalu dalam mengelola utang telah menyebabkan sebagian (besar) 
masyarakat alergi terhadap utang luar negeri. Bahkan ada yang beranggapan 
bahwa utang luar negeri akan menjadi sumber malapetaka bagi ekonomi.
Pendapat ini bisa menyebabkan usaha pemulihan ekonomi menjadi lebih sulit. 
Seperti diketahui, dewasa ini Indonesia (pemerintah) membutuhkan dana yang 
jumlahnya relatif besar agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi rata-rata 
6,5% dalam lima tahun ke depan.
Dalam tahun anggaran 2005 yang akan datang, dari Rp 394.778,5 miliar belanja 
negara terdapat Rp 25.142.4 miliar diperuntukkan membayar bunga utang luar 
negeri, Rp 46.836,5 miliar untuk membayar cicilan pokoknya, dan Rp 38.844,5 
miliar untuk membayar bunga utang dalam negeri.
Dengan perkataan lain, pada tahun anggaran 2005 yang akan datang, 19% lebih 
dari seluruh penerimaan dalam negeri akan dipergunakan untuk membayar 
kewajiban utang luar negeri. Seandainya utang dalam negeri turut 
diperhitungkan, menjadi sangat jelas bahwa kewajiban utang telah menjadi 
kendala yang sangat mengekang bagi pemerintah dalam usahanya menciptakan 
pertumbuhan ekonomi yang dicanangkannya.

Penerimaan Pajak
Bila memperhatikan perkembangan yang terjadi belakangan ini, suka atau tidak 
suka, rasa khawatir tidak dapat tersembunyikan. Penciptaan utang luar negeri 
Indonesia sejak tahun 2002 telah mengalami penurunan. Tetapi di sisi lain, 
penciptaan utang pemerintah melalui penerbitan obligasi meningkat secara 
berarti.
Bila pada tahun anggaran 2004 jumlah surat utang negara netto adalah Rp 
11.357,7 miliar, maka pada tahun anggaran 2005 jumlahnya dianggarkan akan 
meningkat menjadi Rp 20.585,8 miliar. Bagaimanapun juga, perkembangan ini 
menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi yang 
diharapkan, Indonesia masih membutuhkan utang.
Kalau hal ini benar adanya, yang perlu mendapat perhatian penuh adalah utang 
dari dan dalam bentuk apa yang lebih sesuai dengan kebutuhan Indonesia? Dan 
yang lebih penting lagi adalah bagaimana utang tersebut dikelola agar dapat 
memberi sumbangan berarti bagi pembangunan ekonomi dan bukan sebaliknya?
Dengan berbagai alasan, dalam beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan 
agar pemerintah memenuhi kebutuhan dana pembangunan melalui penerimaan dari 
pajak.

Gagasan ini adalah gagasan yang sangat menarik. Sampai dengan tahun 2004 ini 
beban pajak masyarakat (tax ratio) Indonesia relatif kecil dan masih dapat 
ditingkatkan secara berarti. Pemerintah tampaknya menyadari hal ini, bahkan 
dewasa ini pemerintah sedang menggodok langkah-langhak yang dibutuhkan agar 
dapat meningkatkan penerimaan pajak sehingga pada tahun 2009 yang akan 
datang tax ratio Indonesia dapat mencapai 19%.

Sejauh mana hal ini dapat diwujudkan, masih merupakan pertanyaan, terlebih 
karena untuk mencapai sasaran tersebut penerimaan pajak selama lima tahun ke 
depan harus meningkat di atas 23% setiap tahun, sementara pertumbuhan 
ekonomi berada jauh di bawahnya.
Walaupun pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan pesat, hal 
ini tidak berarti bahwa pengelolaan (beban) utang dapat diabaikan.

Data yang ada menunjukkan bahwa beban utang Indonesia dalam beberapa tahun 
yang akan datang relatif besar, sehingga berbagai terobosan masih sangat 
diperlukan. Terobosan semakin dibutuhkan karena sumber penerimaan dari 
nonpajak tampaknya tidak akan meningkat dengan pesat seperti yang dialami di 
masa lalu.

Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa bila terjadi kenaikan harga minyak 
di pasar Internasional, maka Indonesia akan diuntungkan. Tetapi sejak 
Indonesia tidak lagi menjadi eksportir minyak yang berarti, kenaikan harga 
minyak bumi di pasar internasional justru membuat Indonesia harus melakukan 
penyesuaian tertentu.

Penerimaan memang meningkat tetapi pengeluaran juga meningkat, dan sampai 
tingkat tertentu subsidi yang tidak perlu cenderung membengkak bila tidak 
ada penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Moratorium Utang

Mengkaji beratnya beban utang luar negeri Indonesia, ada yang berpendapat 
agar Indonesia melakukan moratorium utang atau meminta pemotongan utang dari 
negara-negara tertentu.
Gagasan pengemplangan dan/atau pemotongan utang dianggap wajar karena krisis 
ekonomi dan akibatnya yang diderita oleh Indonesia bukan melulu karena 
kesalahan pihak Indonesia, tetapi juga sebagai akibat kesalahan 
negara-negara donor dan/atau lembaga-lembaga internasional yang selalu 
memberi masukan dan penilaian pada ekonomi Indonesia.

Tidak seorang pun tampaknya yang tidak setuju bila Indonesia dibebaskan dari 
kewajiban utangnya. Tetapi bila pembebasan (sebagian) utang tidak sejalan 
dengan keinginan dari negara-negara donor Indonesia perlu berhati-hati agar 
jangan sampai Indonesia seperti orang yang secara sadar tetapi emosi 
membenturkan kepalanya ke tembok.

Dewasa ini Indonesia sangat membutuhkan kepercayaan dari pihak luar negeri 
atau dunia internasional. Terjadinya aliran modal ke luar negeri dalam 
beberapa tahun belakangan ini telah menimbulkan beban berat bagi ekonomi 
Indonesia. Kalau keadaan seperti ini terus berlangsung atau dibiarkan terus, 
maka keadaan ekonomi Indonesia bukannya akan bertambah baik tetapi 
kemungkinan besar akan terpuruk kembali.

Pada akhir tahun 2003 yang lalu total utang luar negeri Indonesia berjumlah 
135.401 juta dolar AS. Jumlah ini relatif sangat besar dan usaha serius 
untuk menguranginya harus dilakukan secara sistematis.
Selain usaha mengurangi stok utang, usaha mengurangi beban utang juga harus 
dilakukan. Dengan kata lain, usaha serentak untuk mengurangi stok dan beban 
utang harus dilakukan secara tepat.
Untuk mengurangi beban utang berbagai tindakan sering dikemukakan oleh para 
pengamat dan para ekonom atau pelaku usaha, misalnya dengan cara 
menggantinya dengan obligasi, utang tersebut didasarkan pada mata uang 
Indonesia, mengaitkan kewajiban utang dengan usaha pengentasan kemiskinan, 
perbaikan lingkungan, sampai pada meminta pemotongan tertentu melalui 
hubungan yang bersifat bilateral.

Pendekatan yang bersifat bilateral tidak melalui Paris Club diusulkan oleh 
pihak tertentu karena mereka beranggapan bahwa dengan pendekatan yang 
bersifat bilateral Indonesia akan lebih mudah menekan beban utangnya. 
Kenyataan menunjukkan bahwa negara-negara donor menghindari pendekatan yang 
bersifat bilateral, bukan hanya karena posisi tawar mereka akan cenderung 
melemah tetapi juga untuk menghindari friksi dengan negara lain yang menjadi 
donor bagi Indonesia. Melihat perkembangan ini dapat dikatakan bahwa 
Indonesia harus mencari jalan agar beban utang Indonesia tetap berada pada 
posisi yang dapat dipikul oleh ekonomi Indonesia.

Pengalaman di masa lalu dengan jelas menunjukkan bahwa Indonesia berhasil 
mengelola utangnya karena pemerintah menunjukkan tindakan yang dapat 
dipercaya melalui pengelolaan ekonomi secara baik dan sungguh-sungguh. Hal 
yang sama akan dapat dilakukan walaupun dengan cara yang berbeda.
Pengentasan Kemiskinan

Kalau disimak, kita menyaksikan dalam beberapa tahun belakangan ini 
masyarakat dunia semakin sensitif terhadap usaha pengentasan kemiskinan, 
semakin anti terhadap perusakan lingkungan, dan semakin mendambakan 
keseimbangan lingkungan dan tersedianya manusia terdidik. Dengan situsasi 
seperti ini besar kemungkinan usaha mengurangi beban utang Indonesia dapat 
dilakukan dengan cara mengaitkannya dengan hal-hal yang disebut, seperti 
debts to proverty reduction swap. Jumlah pemotongan utang dengan cara 
seperti ini mungkin tidak besar tetapi dalam kondisi Indonesia dewasa ini 
setiap pengurangan beban utang akan membuka peluang yang lebih besar bagi 
pemerintah untuk menggerakkan ekonomi Indonesia.

Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia dalam era pemulihan ekonomi 
adalah masalah likuiditas ekonomi yang terganggu dengan adanya kewajiban 
utang yang harus dibayar pada waktu-waktu tertentu. Kesulitan likuiditas ini 
perlu dihindari dan untuk ini pemerintah dituntut untuk menyesuaikan atau 
menunda kewajiban utangnya pada saat-saat tertentu, padahal penundaan 
kewajiban utang dapat menimbulkan berbagai macam penafsiran.

Di masa yang akan datang, penundaan pembayaran kewajiban utang dapat 
merupakan cara untuk mempertahankan likuiditas perekonomian. Dengan 
demikian, agar tindakan tersebut tidak menimbulkan penafsiran negatif, maka 
sosialisasi melalui transparansi tindakan sangat diperlukan.
Mengkaji keberadaan utang Indonesia dewasa ini dapat dikatakan bahwa stok 
dan kewajiban utang luar negeri Indonesia masih relatif besar, sehingga 
usaha untuk menekannya merupakan keharusan. Bargaining position Indonesia 
yang dimanfaatkan untuk tujuan tersebut adalah kesungguhan pemerintah dalam 
usaha pembangunan dan bukan dengan menciptakan sikap konfrontatif apalagi 
sikap mencoba membubarkan aliansi negara donor dengan cara sendiri. (29)

--Pande Radja Silalahi, pengamat ekonomi dari Center for Strategic and 
International Studies (CSIS). 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [email protected]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke