SURAT KEMBANG KEMUNING:

AJAKAN SEORANG AWAM KEPADA PARA BUDAYAWAN BANGSA DAN NEGERI [2]


Ajakan ini saya mulai dengan mengetengahkan  pendapat yang bersifat seperti 
"lemparan batu bata untuk mendapatkan batu giok", dengan menggunakan sistematik 
yang terdapat pada  "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 
2004-2009" [selanjutnya saya sebut: "Rencana"] itu sendiri. Dalam usaha ini, 
saya pun akan mengangkat sementara pendapat dari sementara penulis yang relevan 
dengan tema. 

Kalau menggunakan pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh 
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan-Balai Pustaka, Jakarta [Cetakan Pertama 
1988, hlm.741], "rencana" berarti: "rancangan, buram [rangka sesuatu sesuatu 
yang akan dikerjakan]; program". 

RPJMN merupakan program kerja pemerintah Presiden SBY di bidang kebudayaan yang 
berlaku untuk periode masa jabatannya mulai dari tahun 2004 sampai dengan tahun 
2009.Jangka menengah berarti pemerintah mempunyai program jangka pendek dan 
jangka panjang. Sayangnya saya masih belum mendapatkan kedua program tersebut. 
Adanya RPJMN ini menunjukkan paling tidak kepada dua hal, yaitu: [1].pemerintah 
SBY menaruh perhatian pada masalah kebudayaan dan [2]. perhatian ini 
diejawantahkan melalui sebuah program kerja yang berarti bahwa  pemerintah 
bekerja berdasarkan suatu kerangka program dan bukan spontanitas. 

Barangkali bagi sementara pihak, kalimat ini menggelikan karena bukankah 
kewajaran bahwa jangankan pemerintah, suatu organisasi kecil sebesar Lembaga 
Non Pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat  yang serius pun bekerja 
berdasarkan program. Tapi di Indonesia terlalu banyak hal yang menggelikan dan 
menyedihkan sementara hal yang menggembirakan masih langka. Spontanitas dan 
kata-kata petinggi dipadankan dengan hukum atau peraturan serta peraturan. 
Sehingga apakah program itu sudah disahkan atau belum, tidak menjadi soal utama 
lagi. Jika belum disahkan oleh lembaga-lembaga yang bertanggungungjawab seperti 
DPR, misalnya, maka pertanyaan yang muncul menjadi: Apa dasar legal RPJMN ini 
jika ia dilaksanakan? Barangkali kalau program kerja ini tidak disahkan dan 
terus dilaksanakan maka saya khawatir ulah demikian tak lain dari tindakan yang 
memerosotkan status Republik. Sekali pun ada pertanyaan demikian, telah 
disiarkannya RPJMN oleh pemerintah sudah merupakan sesuatu hal positif sehingga 
dengan demikian orang banyak bisa mencermatinya walaupun belum tentu hasil 
cermatan itu kemudian diindahkan apalagi kalau Republik diperosotkan sehingga 
kata-kata penjabat sama dengan peraturan, hukum, ketentuan, keputusan dsan 
bahkan undang-undang. Kalau pun  pendapat awam warganegara gampang dicuekkan, 
saya masih saja mengemukakan apa yang saya pikir dengan bertolak dari dua sebab 
pokok: [1]. berpendapat dan mengusulkan adalah hak sebagai anak manusia dan 
putra Indonesia dan [2] jika diam kita akan dibunuh [silence on tu�] apabila 
menggunakan ungkapan filosof Perancis Andr� Glucksman.  Sebagai penanya bebas, 
saya tidak  mengindahkan risiko jika memang harus ditanggung sehingga 
mengurungkan niat bertanya.

Hal lain yang terasa janggal juga, yaitu adanya program jangka menengah yang 
berlaku pada masa kepresidenan SBY-Kalla. Janggal karena bagaimana mungkin akan 
ada program jangka panjang jika program jangka menengah saja berlaku sepanjang 
masa jabatannya? Barangkali SBY sudah mengancang-ancang bahwa usai masa 
jabatannya yang pertama ini, ia akan berluang kembali untuk menjadi presiden 
lagi. Dan peluang ini ia siapkan pada masa jabatan pertamanya. Secara nalar 
kalimat atau logika bahasa, judul program ini, saya dapatkan ada suatu 
keanehan, kejanggalan atau ketidakcermatan dari penggagasnya. 

Lepas dari keanehan, kejanggalan dan ketidakcermatan bahasa demikian, adanya 
rencana atau program memperlihatkan bahwa pemerintah SBY berusaha menangani 
masalah kebudayaan dengan serius, mencoba mengarahkan pembangunan kebudayaan di 
negeri ini. Tapi melihat praktek di Solo, di mana telah terjadi "penggeledahan" 
bahkan pencopotan karya tertentu dari pameran, sementara seniman di angkut ke 
kantor polisi oleh pihak kepolisian atas nama ketertiban umum [dan ini 
berlangsung pada masa SBY sudah menjadi presiden], saya khawatir pendekatan 
"keamanan dan kestabilan nasional" belum ditinggalkan bahkan dilaksanakan 
sampai-sampai pihak kepolisian meluaskan wewenangnya ke bidang kebudayaan. 
Pelarangan lain yang berlangsung  juga di bawah kekuasaan pemerintahan SBY juga 
telah menimpa penyanyi dangdut Inul di Lampung, ditambah dengan pernyataan SBY 
sendiri yang melarang penayangan "pusar" di layar-layar tivi. Hal lain adalah 
penyerangan terhadap penyelenggaraan konser oleh pihak tertentu. Kejadian 
terakhir ini memperlihatkan seakan-akan ada polisi kebudayaan paralel dan 
terhadapnya pemerintah SBY tidak bereaksi, jurubicara Presiden pun bungkam 
seakan-akan kejadian tersebut  tidak ada dan tidak merupakan suatu gejala 
serius -- lebih-lebih jika dilihat dari rentetan peristiwa jauh sebelumnya. 
Kebungkaman pemerintah menimbulkan tanda tanya besar: Apa bagaimana politik 
kebudayaan pemerintah sesungguhnya? Saya memahami Indonesia memang sebuah 
negeri yang semerawut, tapi bukankah SBY sebelum mendapatkan gelar doktor di 
IPB, Bandung, tentang masalah pertanian, telah belajar pula masalah 
pengelolaan? Indonesia yang kacau-balau di mana bandit politik politik dengan 
politik bandit masih silang-siur di pos-pos kunci, saya kira, memang sedang 
menguji kebolehan SBY sebagai sarjana manajemen dan sebagai Presiden yang 
berhakekat pengelola dan pengarah, serta menyatakan diri sebagai "presiden 
seluruh rakyat Indonesia", termasuk para mantan Tapol, terutama jutaan keluarga 
tapol eks PKI dan non PKI [kelompok yang agaknya dikecualikan oleh SBY dalam 
pernyataannya. Kalau tidak dikecualikan ia menghindar untuk menyebutnya].

Sebelum memasuki RPJMN di bidang kebudayaan lebih jauh, sekali lagi saya ingin 
mempermasalahkan  penyatuan masalah kebudayaan dengan turisme [pariwisata]. 
Tanpa adanya RPJMN 2004-2009 ini, penggabungan kedua bidang ini saja sebenarnya 
sudah memperlihatkan konsep kebudayaan pemerintah. Menangani masalah kebudayaan 
dan turisme secara tergabung di satu departemen atau kementerian, 
memperlihatkan bahwa pemerintah secara tersirat memperlihatkan bahwa kebudayaan 
yang dibangun di negeri ini selayaknya yang bisa memikat turisme. Kebudayaan 
dijadikan barang dagangan yang laku dijual bagi para wisatawan. Untuk bisa laku 
maka kebudayaan kita selayaknya memenuhi selera para wisatawan. Artinya fungsi 
kebudayaan dipelorotkan sebagai barang dagangan sehingga pernyataan tentang 
"jati diri bangsa" menjadi bedak belaka dari politik pemelorotan kebudayaan 
ini. Akibat pemeorotan kebudayaan ketingkat selera turistik ini nampak nyata di 
negeri kita. Secara filosofi mungkin bisa dikatakan, jika pemahaman saya benar, 
maka pemerintahan SBY dalam bidang kebudayaan masih saja menjadikan "uang 
sebagai raja", menyingkirkan fungsi pendidikan dan pemanusiawian  dari 
kebudayaan. Sehingga SBY terperangkap oleh pernyataan yang saling bertentangan. 
Pernyataan yang saling bertentangan,  di satu pihak bicara tentang jati diri 
dengan melarang penayangan "pusar" di tivi, pelarangan pertunjukan Inul dan 
"penggeledahan" pameran Solo, di pihak lain secara tersirat menjadikan 
kebudayaan sebagai barang dagangan, akan membuat dan sudah membuat pembinaan 
kebudayaan di negeri ini jadi hilang arah alias tidak menentu. Kesimpang-siuran 
dan pernyataan yang saling bertentangan ini barangkali berawal dari 
ketidakjelasan dan minimnya pengetahuan serta wawasan kebudayaan. Dari sini 
saya kembali melihat pentingnya kita memiliki politisi yang berbudaya   
sehingga tahu makna kekuasaan yang memanusiawikan manusia, kehidupan dan 
masyarakat serta tidak hanya paham bagaimana "menggebuk", "menculik" dan 
"membunuh".Indonesia saya kira, memerlukan politis berbudaya. 
Bersimaharejalanya KKN saya lihat tidak lain dari tidak berbudayanya politisi 
negeri kita. Sejalan dengan pola pikir dan mentalitas "panutan" dominan, yang 
secara filosofis bisa dikatakan sebagai peranan "bangunan atas" [super 
structur] maka tingkah-polah pimpinan [bukan pemimpin] mempunyai pengaruh 
menentukan bagi perkembangan suatu negeri dan bangsa. Berdasarkan pandangan 
ini, saya melihat bahwa corak kebudayaan kita hari ini sebenarnya lebih 
merupakan hasil dan pencerminan hampanya politik budaya yang berkebudayaan, 
cerminan tidak berbudayanya para politisi negeri. Hanya saja kesalahan kemudian 
dilontarkan kepada kalangan yang tidak berkuasa. 

Ketiadaan politik budaya yang manusiawi ini agaknya relatif sudah merambat ke 
berbagai kalangan, termasuk mereka yang memperoleh kesempatan belajar di 
perguruan tinggi, merasa diri budayawan, sastrawan-seniman dan aktivis. Sebagai 
contoh saya ambil pikiran berikut: 

"Melalui globalisasi kita tahu bahwa totalitas telah terpecah, tertabur, 
terserak dan decentred. Oleh karenanya tidak menjadi penting untuk membuat 
grand design tentang kebudayaan Indonesia. Kebudayaan melakukan banyak 
penyimpangan dari desain besar yang mengendalikannya. Sudah saatnya mengakhiri 
perdebatan-perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir kebudayaan 
Indonesia, karena setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan. Dan 
siapa tahu kebudayaan tumbuh menjadi dan terus tumbuh tanpa kehadiran dan 
pikiran kita, karena kebudayaan memang lingkup sehari-hari, organik dan tidak 
terelakkan demi bertahan hidup dan memperbaiki mutunya." [Arif Hidayat, SH.I,  
Pekerja seni Sanggar Kosiran(Komunitas Seni Pinggiran), pengajar di STAI 
An-Nawawi Purworejo, Staf ahli INFID`s, Yogyakarta, "Fragmen Fantasi Kebudayaan 
Indonesia Baru", Harian Sinar Harapan, Jakarta, 20 Nopember 2004]. 


Paris, Januari 2005.
-------------------
JJ.KUSNI







[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Forum IT PPI-India: http://www.ppiindia.shyper.com/itforum/
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke