PENGANTAR:
Dalam percaturan politik di Kalimantan Tengah, masalah perbedaan agama dan
etnik dijadikan sebagai kendaraan politik oleh kalangan elite politik untuk
menguasai daerah. Pada tahun 2002 menyusul konflik berdarah antar etnik-etnik
di Kalteng dan etnik Madura, oleh kalangan tertentu telah dicoba mencetuskan
konflik antar agama, terutama antara penganut agama Islam dan pengaut agama
Kristen di samping antara etnik Banjar yang disebut di Kalimantan sebagai Urang
Banjar dan etnik Dayak. Untuk memahami apa siapa Urang Banjar itu, guna
melengkapi tulisan saya "Surat Kepada Orang Sekampung: Proses Desivilisasi",
saya lampirkan tulisan Marko Mahin, dosen antropologi agama pada Sekolah Tinggi
Teologi GKE Banjarmasin, yang saya kutip dari website Lembaga Studi Dayak21.
Apa yang dilukiskan oleh Marko Mahin di sini hanyalah sorotan dari satu segi
saja, tapi saya rasakan bisa membantu saya dalam menjelaskan keadaan hubungan
antar agama dan etnik, terutama antara Urang Banjar dan Dayak serta antara
Islam dan Kristen di Kalteng sekarang.
Studi sejarah dan budaya Dayak, sekarang sedang digalakkan oleh kalangan
akademisi muda Dayak Kalteng dalam rangka memahami diri sendiri serta untuk
melangkah maju ke hari depan dengan pandangan yang jelas.
JJK
[Sumber: Lembaga Studi Dayak 21, Monday, 24 January 2005]
URANG BANJAR
IDENTITAS DAN ETNISITAS DI KALIMANTAN SELATAN [3]
Oleh Marko Mahin
Of Borneo's total population of 12 million, only about one fourth are
classified as Dayaks-the rest are Malays. Ninenty percent of the so called
Malays, all of the Muslim faith, are Islamized Dayaks (Karl Muller, Introducing
Kalimantan, Penerbit Periplus Edition, 47).
Abstract:
Banjar or Bandar, in the begining, is the name of a small kampong in estuary
of the Kuwin River-South Borneo that functioning as a small port. Kampong that
led by Patih Masih, in growth hereinafter become the identity of an ethnic
group and Islam empire. More than that Banjar become a distinguishing ideology
that is with the existence of adagium "Islam is Banjar and Banjar is Islam."
Banjar have come to the religious and culture conception, naming Banjar is to
show the difference between Islam people anda Dayak people who are not Moslem.
This article wish to re-trace Banjar as distinguishing ideology by re-read
the Hikayat Bandjar, and studies bearing theory that "Banjar is Islam and
Islam is Banjar."
D. Marhum Panembahan dan Narasi Kecil Kaum Katolik di Borneo Selatan Abad XVII
Orang Dayak Ngaju mempunyai "sejarah sendiri" mengenai kontrak politik
Pangeran Samudera, yaitu ketika munculnya desas-desus dikonversikannya Diang
Lawai istri dari Marhum Panembahan , yang sesungguhnya adalah orang Dayak Ngaju
beragama Kaharingan. Hal itu membangkitkan kemarahan para sanak saudara Diang
Lawai yang berujung pada meletusnya peperangan, seperti yang dilaporkan oleh
Becker (1849:461) bahwa mulai pada sekitar tahun 1550 telah terjadi peperangan
antara Dayak Ngaju dan Banjar yang berlangsung kurang lebih 20 tahun lamanya.
Hermogenes Ugang ( 1987:202), setelah melakukan studi atas manuskrip-manuskrip
yang terdapat di Zurich dan Leiden, mengatakan bahwa issue pengislaman Nyai
Diang Lawai itu ternyata tidak benar. Sebenarnya perang itu terjadi karena
salah paham dipihak orang Dayak Ngaju yang menyangka bahwa Raja Maruhum telah
melanggar perjanjian pada waktu menikahi Nyai Diang Lawai yaitu Nyai Diang
Lawai tidak boleh disunat seperti yang biasa dilakukan di kalangan orang Islam
pada zaman itu. Kesalahpahaman itu terjadi karena adanya berita bahwa Nyai
Diang Lawai menderita sakit akibat disunat oleh raja. Padahal yang terjadi
sebenarnya adalah Nyai Diang Lawai mengalami sedikit tidak enak badan karena
mulai hamil muda.
Perang karena kesalahpahaman dan sentimen agama ini sangat membekas dalam
ingatan orang Dayak Ngaju. Ia menjadi ingatan kolektif yang diabadikan dalam
bahasa (idiomatic expresion) dan mitos asal-usul (Panaturan). Pada masa
kini, orang-orang Ngaju di pedesaan menyebut zaman lampau atau masa lalu
dengan istilah Zaman Raja Maruhum Usang. Bahkan dalam sastra suci orang Dayak
Ngaju yang dikenal dengan istilah Panaturan disebutkan bahwa Raja Marhum,
dengan sebutan Raja Helu Maruhum Usang, dan Nyai Siti Diang Lawai, merupakan
bagian dari leluhur atau nenek moyang orang Dayak Ngaju, yang setelah mereka
meninggal dunia menjadi Sangiang (manusia ilahi) dan berdiam di salah satu
bagian dari Lewu Sangiang (perkampungan para dewa) yang bernama Lewu Tambak
Raja. Karena Raja Maruhum adalah seorang Muslim maka di "sorga" atau
perkampungan para dewa itu disebutkan ada mesjid (lih. Panaturan, Majelis
Besar Agama Hindu Kaharingan, Palangka Raya 1992: 229, bdk. Nila Riwut 2003:
530, Majelis Besar Alim Ulama Kaharingan Indonesia 1972:33-42).
Berdasarkan data-data di atas muncul satu pertanyaan "Siapa Pangeran Marhum
ini?"
Dalam Hikajat Bandjar dituturkan bahwa Marhum Panambahan adalah pengganti
Hidayatu'llah. Itu berarti ia adalah raja Islam Banjar ke-4 setelah Pangeran
Samudera (lihat Ras 1968: 448). Namun apa hubungannya dengan orang-orang Ngaju
sehingga ketika wafat ia dilihat sebagai salah satu Sangiang dari orang-orang
Ngaju?. Dalam sistem kepercayaan orang Ngaju sangatlah tidak mungkin "orang
asing" yang bukan "utus," atau punya hubungan geneologis dengan orang Dayak
Ngaju, dapat diproyeksikan sebegitu rupa ke alam atas (dunia Sangiang) untuk
menjadi salah satu Pantheon mereka. Cense (1928: 110-11), berdasarkan berita
Tionghoa tahun 1618 yang dikutip dari tulisan Groeneveld (1880: 105),
menerangkan bahwa Marhum Panembahan adalah anak Sultan Hidayatu'llah yang
diperolehnya dari anak perempuan Chatib Banun, yang kemungkinan adalah seorang
Ngaju yang beragama Islam. Berita Tionghoa ini tampak memperkuat apa
dipaparkan oleh Hikajat Bandjar bahwa Sultan Hidayatu'llah memang ada
mengambil anak Chatib Banun sebagai istri (Ras 1968: 444). Idwar Saleh dengan
mengikuti alur pemikiran Cense menyimpulkan bahwa Marhum Panembahan adalah raja
Banjarmasin dari golongan Biaju (atau Ngaju) (1958: 45), karena itu dengan
mudah ia bisa meminta bantuan orang-orang Biaju untuk menghabisi para lawan
politiknya yaitu para bangsawan istana. Dan atas permintaannya pula salah
seorang panglima perang Ngaju yang bernama Sorang bersama sepuluh orang
kawannya untuk masuk Islam dan tinggal menetap di kalangan warga kesultanan.
Menurut Hikajat Bandjar, Sorang akhirnya diambil ipar oleh Marhum Panembahan
yaitu dengan mengawinkannya dengan Gusti Nurasat, saudara tiri Marhum
Panembahan (Ras 1968: 448). Menurut Idwar Saleh penerimaan atas Sorang yang
adalah orang Ngaju untuk masuk ke lingkungan istana adalah dikarenakan Marhum
Panembahan sendiri adalah keturunan (utus) orang Ngaju:
Penerimaan seorang Biadju Islam (Malayu Hanjar) kedalam keluarga radja sebagai
iparnja, tak berapa mudah, bila radja sendiri tak berasal dari suku itu pula.
Perkawinan seorang dari sukunja dengan adik tirinja (djadi tak seibu dengan
dia) menjatakan usaha pengokohan kedudukanja dan golongannja atas suatu hak
jang mungkin diperolehnja dengan djalan usurpasi. (Idwar Saleh 1958: 46)
Tindakan politik Marhum Panembahan terekam dalam laporan J. Van Kerekhoven ke
Batavia pada tahun 1663:
Pangeran baru ini keturunan beadio (Biadju), golongan pemakan orang, selain
ini ia kaja dan mentjari keuntungan dari masjarakat umumnja. Karena itu
golongan Biadju mengangkatnja mendjadi radja. Akan tetapi ia mulai
(memerintah) tanpa pengikut dari golongan bangsawan dan penasihat jang
berpengelaman (dalam Idwar Saleh 1958:46, 128))
Namun apa yang terjadi pada komunitas Ngaju pedalaman pasca Marhum Panembahan
yang menurut Idwar Saleh (1958: 102-3) berkuasa antara tahun 1642-1650 atau
1559-1620 ?
Dapat diduga bahwa komunitas Dayak di pedalaman sebagai satu komunitas
etno-religi yang berdasarkan agama suku itu posisinya sangat lemah sekali, baik
secara politik dan ekonomi bila dibandingan dengan Banjar yang adalah komunitas
etno-religi yang berdasarkan agama Islam. Karena itu tidaklah heran, pada
pertengahan abad XVII, tepatnya pada tanggal 25 Juni 1689, ketika kapal
Portugis yang dipimpin oleh Kapten Cotingo masuk ke Pulau Petak, wilayah orang
Ngaju (atau Biaju) yang masih Kaharingan, mereka disambut dengan ramah dan
meriah. Menurut catatan Gemmelli Careri (1728: 215-236, dalam Baier 2002: 75)
orang-orang Ngaju pada waktu itu ada mengajukan usulan untuk beraliansi dengan
Portugis bahkan mereka meminta agar di wilayah mereka didirikan kubu
pertahanan untuk melawan Banjarmasin . Antara Portugis dan kepala-kepala suku
Dayak lalu diadakan perjanjian persekutuan. Kepala-kepala suku bersumpah
tunduk kepada raja Portugis (Bagian Dokumentasi-Penerangan Kantor Waligereja
Indonesia 1974: 339-40)
Patut dicatat bahwa sebelum kedatangan Portugis itu, orang-orang Ngaju
bukanlah penduduk pedalaman. Mereka adalah penduduk pantai yang biasa
menggunakan kapal besar untuk merampok maupun berdagang. Namun kemudian
karena kedatangan Islam mereka mundur ke pedalaman. Hans Knapen (2001), yang
telah melakukan penelitian atas arsip-arsip Borneo Selatan pada sekitar tahun
1860-1880, mengajukan hipotesis sebagai berikut:
Before the coming of Islam the Ngaju Dayak were a coastal people, occupying the
entire coastal area of Southeast Kalimantan, the Terusan area being their
heartland. They controlled much of the Southeast Borneo trade that went on
during the Southeast Asian 'age of commerce', which was probably the reason why
they came down after all. After the rise of Islam and the development of
Banjarmasin during the sixteenth century the Ngaju have gradually been moving
inland towards the north and west after some serious clashes with the new
Banjarese ruler, leaving few of them living east Kapuas (2001:90)
Hipotesis Knapen itu sejajar dengan data yang terdapat dalam Hikayat Bandjar
yang mengatakan bahwa pada zaman Nagara Dipa (sekitar abad ke-14) orang-orang
Ngaju diklasifikasikan sebagai pedagang sama seperti pedagang asing lainnya
yaitu orang India dan (Ras 1968: 40-71), dan pada waktu itu mereka tinggal di
muara sungai Barito, Kapuas, dan Kahayan (Ras 1968: 22,41-2, 195). Data ini
sangat masuk akal bila kita bandingkan dengan data lain yang melaporkan bahwa
orang-orang Ngaju mendiami sebagian besar wilayah Barat Banjarmasin dan
berprofesi sebagai bajak laut. Mereka juga telah melakukan perdagangan secara
langsung dengan Singapura yang mereka sebut sebagai "Salat" (Hardeland
1859:152, Perealaer 1870: 182, 183). Atau seperti yang dicatat oleh menurut
Pijnappel) bahwa orang-orang Ngaju adalah para pelaut ulung yang telah
melakukan perdagangan dengan Singapura hingga pertengahan abad ke-19 (Pijnappel
1860; 287, 305, 312. Hal ini menurut Idwar Saleh, seorang sejarahwan Banjar
yang telah melakukan riset mengenai nama-nama sungai di Kalimantan Selatan,
yang mengakibatkan ada banyak nama sungai-sungai kecil di muara Barito dan
Martapura berasal dari bahasa Ngaju (Idwar Saleh 1984:6). Menurut Alfani Daud
(1997: 34) sepanjang sungai Martapura yaitu mulai ibukota kesultanan sampai
dekat kota Banjarmasin adalah daerah pemukiman orang Ngaju. Karena itu, hingga
sekarang, daerah berpaya-paya di tepi sungai Martapura, yaitu di sebelah hilir
kota Martapura adalah kediaman orang-orang gaib, yang rupanya asal Biaju atau
Ngaju.
Tentu saja kelancangan orang Portugis yang melakukan hubungan perdagangan
langsung dengan orang-orang Ngaju itu membuat marah pihak Banjarmasin, karena:
Para Sultan Banjarmasin dalam soal perdagangan menjalankan politik tertutup
bagi suku-suku Daya di pedalaman. Mereka tidak diperbolehkan menjual
hasil-hasil hutan dan lain-lain langsung kepada pedagang-pedagang asing.
Hasil-hasil dari daerah pedalaman itu hanya boleh dijual dan dibeli di
batas-batas kesultanan dengan harga sangat murah, lalu diangkut ke Banjarmasin
dan dijual kepada pedagang-pedagang luar negeri dengan harga sangat mahal
(Bagian Dokumentasi-Penerangan Kantor Waligereja Indonesia 1974: 337)
Kemarahan itu berubah menjadi murka ketika mereka tahu orang Portugis tidak
hanya sekedar berdagang dengan orang-orang Ngaju tetapi juga meng-Katolik-an
orang Ngaju. Hal itu terjadi karena bersama para pedagang Portugis itu
terdapat seorang missionaris yang bernama pater Antonius Ventimiglia.
Dilaporkan bahwa Pater itu telah meninggalkan kapal, menyewa sebuah perahu dan
mudik ke daerah pedalaman. Di atas perahu dia mendirikan sebuah altar. Ia
mengunjungi beberapa kepala suku terkemuka seperti Tomungun, Daman dan Sindum.
Dilaporkan bahwa pada tahun 1691 ada "lima belas suku" yang memeluk agama
Katolik, dan pada tahun 1690 saja sudah ada 1,800 orang yang sudah dibaptis
(Bagian Dokumentasi-Penerangan Kantor Waligereja Indonesia 1974: 339). Tiga
tahun kemudian dilaporkan ada 3,000 sampai 4,000 orang yang telah menjadi
Katolik (Gemelli Careri 1728: 216; Valentijn III: 252, dalam Baier 2002: 75).
Kegiatan Pater Ventimiglia itu dinilai negatif oleh Banjarmasin yang sangat
khawatir kalau pengaruhnya di kalangan suku Dayak berkurang. Karena itu,
barang-barang milik Pater Ventimiglia, termasuk benda-benda untuk
mempersembahkan korban misa, semuanya diambil oleh orang-orang suruhan Sultan,
dan ia dipanggil ke Banjarmasin untuk kemudian dideportasi ke luar Kalimantan
(Bagian Dokumentasi-Penerangan Kantor Waligereja Indonesia 1974: 340). Tetapi
Pater Ventimiglia membangkang, ia masuk ke pedalaman dan tinggal bersama
orang-orang Dayak di daerah Mantangai . Pada tahun 1694, ketika Jacob Janz de
Roy (1706) melakukan perjalanan ke daerah pedalaman Kalimantan, ia melaporkan
bahwa orang-orang Dayak di pedalaman telah menjalin hubungan dagang dengan
Portugis. Hal itu dikarenakan adanya seorang missionaris Katolik yang mahir
berbahasa daerah dan telah membaptis sekitar 3.000 orang. Tetapi antara
penduduk pedalaman dan Sultan Banjarmasin ada perselisihan. Oleh sebab itu,
setelah bertahun-tahun di tengah orang Ngaju, Pater Ventimiglia dibunuh atas
perintah Sultan. Akibatnya adalah beribu-ribu orang Katolik Ngaju yang telah
dibaptiskan itu kembali ke agama mereka semula. Yang masing tinggal bersama
mereka adalah tanda-tanda salib saja, itupun telah kehilangan arti yang
sebenarnya dan berubah menjadi benda fetis yang berkhasiat magis untuk penolak
bala (Ugang 1983: 20; bdk Bagian Dokumentasi-Penerangan Kantor Waligereja
Indonesia 1974: 342). Menurut Perelear (1870:13) sisa atau peninggalan lain
dari Katolikisme yang disebarkan oleh Pater Ventimiglia adalah konsep kiham
apui (riam api) dalam sistem teologi orang Dayak Ngaju. Konsep kiham apui ini
memang mirip dengan konsep api penyucian (purgatory) dalam Katolikisme. Di mana
sebelum masuk ke sorga semua arwah harus melalui kiham apui untuk mendapat
semacam penyucian.
[Bersambung.....]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/