** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **


Afkar Al-Wa�ie Edisi 54

Islam Memuliakan Wanita

Oleh: Najmah Saiidah

 

Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian 
aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam 
�klasik� dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, 
yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, 
aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena 
bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan 
dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian 
Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang 
diharamkan bagi wanita. 

Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan 
kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan 
pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima 
apapun yang berbau �modern�. Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan 
nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin 
kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para 
wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan 
materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering 
diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi 
secara ekonomi kepada keluarga. 

Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu 
pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu 
apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga 
menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada 
keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang 
Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi 
anak-anak dan masyarakatnya.





Bagaimana Islam Memandang Wanita?

Islam merupakan d�n yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi 
yang tidak akan berubah sampai kapanpun. Allah Swt. telah memberikan 
aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup 
makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan 
memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.

Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. 
Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat 
makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan 
seseorang tidak diukur dari materi yang dapat dihasilkan. Islam memandang 
kemuliaan seseorang, baik pria maupun wanita, dari ketakwaannya, sebagaimana 
firman-Nya:

 

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan 
seorang perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku 
supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara 
kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha 
Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS al-Hujurat [49]: 13).

 

Ayat ini dengan sangat transparan menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang di 
hadapan Allah adalah karena ketakwaannya dan ketundukannya terhadap 
aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan karena kedudukannya dalam masyarakat, 
jenis pekerjaan, atau jenis kelaminnya.

Islam memandang bahwa wanita adalah sosok manusia dengan seperangkat potensi 
yang ada pada dirinya. Sebagaimana pria, wanita dibekali potensi berupa akal, 
naluri (untuk beragama, melestarikan keturunan dan mempertahankan diri), serta 
kebutuhan jasmani sebagai sarana untuk mengabdi kepada Sang Maha Pencipta. Oleh 
karena itu, Allah memberikan hak dan kewajiban yang sama antara pria dan 
wanita; seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, amar makruf nahi mungkar 
dan sebagainya. 

Akan tetapi, adakalanya syariat Islam menetapkan adanya pembebanan hukum (hak 
dan kewajiban) yang berbeda bagi pria dan wanita. Kewajiban mencari nafkah 
dibebankan kepada kaum pria, tidak kepada wanita; masalah perwalian juga 
diserahkan hanya kepada kaum pria. Demikian pula dengan kepemimpinan dalam 
negara; jabatan kekuasaan ataupun pengaturan urusan umat secara langsung 
diberikan kepada kaum pria dan diharamkan kepada wanita. Sedangkan masalah 
kehamilan, penyusuan, pengasuhan anak, serta peran dan fungsi lain sebagai ibu 
dan pengatur rumahtangga (ummu wa rabbah al-bayt) dibebankan kepada wanita saja 
dan tidak kepada pria. 

Semua pembedaan di atas tidak bisa dipandang sebagai bentuk diskriminasi atau 
ketidakadilan syariat Islam terhadap kaum wanita. Sebab, jika dicermati, 
pembedaan tersebut karena memang ada perbedaan tabiat fitri yang dimiliki oleh 
masing-masing, di samping menyangkut peran dan posisi masing-masing dalam 
keluarga dan masyarakat. Justru pembedaan ini merupakan cerminan dari 
kemahadilan dan kemahamurahan Sang Pencipta kepada ciptaannya; betapa Islam 
sangat melindungi dan menjaga kehormatan kaum wanita. Karenanya, dengan 
pembedaan ini, pria maupun wanita dituntut untuk saling mengisi dan berbagi 
dalam mengemban amanah sebagai hamba Allah, yang semuanya harus bermuara pada 
tujuan yang sama, yaitu meraih ridha Allah Swt. 

Bagaimana pun kondisinya dan apa pun yang dibebankan oleh Allah, baik sebagai 
hamba Allah, anggota keluarga�apakah sebagai anak, istri, atau ibu�dan juga 
anggota masyarakat, apakah beban yang diberikan sama atau berbeda dengan kaum 
pria, maka wanita akan memperoleh kemuliaannya selama seluruh beban hukumnya 
dilaksanakan dengan ikhlas dan benar sebagai bukti ketundukan dan ketakwaannya 
kepada Allah Swt. 

 

Islam Melindungi dan Mencerdaskan Wanita

Tidak sedikit orang, terutama kaum feminis, yang memandang bahwa sebagian 
aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak atau mengekang kaum wanita. Hal ini 
didasarkan pada adanya hadis-hadis yang sepintas lalu memang terlihat seperti 
itu. Akan tetapi, jika kita perhatikan dengan cermat, justru Islam sangat 
melindungi dan menjaga kehormatan wanita. Lihat, misalnya, ayat al-Quran 
mengenai aturan memakai kerudung dan jilbab; juga hadis tentang safar ataupun 
keharusan seorang istri meminta izin kepada suaminya ketika ia harus keluar 
rumah, dan sebagainya.

Allah Swt. berfirman:

 

Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa tampak pada 
dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka. 
(QS an-Nur [24]: 31). 

 

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan 
wanita-wanita Mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh 
mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak 
diganggu. (QS al-Ahzab [33]: 59).

 

Kedua ayat ini memerintahkan wanita untuk menutup aurat dan memakai pakaian 
yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya agar mereka 
tidak menampakkan tempat-tempat perhiasannya. Jelas, bahwa Islam sangat 
melindungi dan menjaga kehormatan wanita dengan memerintahkannya untuk menutup 
tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang 
akan mengganggu atau menyakitinya.

Sementara itu, Rasulullah saw. bersabda:

 

Tidak boleh seorang Laki-laki berdua-duaan dengna seorang wanita dan tidak 
boleh seorang wanita melakukan perjalanan/safar (selama sehari semalam), 
kecuali jika disertai mahram-nya. (HR al-Bukhari).

 

Rasulullah saw. juga pernah bersabda: 

 

Tidak halal seorang wanita berpuasa (sunnah), sementara suaminya 
menyaksikannya, kecuali dengan izinnya. Tidak halal baginya mengizinkan masuk 
(kepada orang lain) di rumahnya, kecuali dengan izin suaminya. Tidak halal pula 
baginya membelanjakan harta suaminya tanpa seizin suaminya, karena sesungguhnya 
harta yang ia belanjakan tanpa seizin suaminya harus ia kembalikan kepadanya 
separuhnya. (HR al-Bukhari).

 

Hadis-hadis di atas mencerminkan betapa Islam melindungi dan menjaga kehormatan 
para wanita. Dalam nash-nash di atas, secara tidak langsung terkandung perintah 
bagi mahram ataupun suaminya untuk senantiasa menjaga para wanita dari segala 
bentuk gangguan yang ada di sekitarnya. 

Di samping itu, banyak hadis lain yang memerintahkan para suami untuk 
memperlakukan istrinya dengan makruf dalam kehidupan rumahtangga; juga larangan 
berkhalwat (berdua-duaannya seorang pria dengan seorang wanita), kecuali 
ditemani mahram. 

Semua itu semata-mata bertujuan untuk melindungi dan menjaga kehormatan wanita, 
bukan mengekang kebebasan para wanita sebagaimana yang dituduhkan. Sebab, Islam 
tidak pernah melarang wanita keluar rumah atau bahkan bekerja atau beraktivitas 
di luar rumah selama terpenuhi seluruh ketentuan-ketentuan Islam atasnya, juga 
selama ia tidak melalaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengelola 
rumahtangga. 

Di samping itu, wanita adalah bagian dari masyarakat. Sebagaimana kaum pria, ia 
pun bertanggung jawab terhadap corak kehidupan masyarakat serta sehat-sakitnya 
masyarakat. Apalagi wanita (ibu) adalah pendidik yang pertama dan utama. Di 
tangannyalah terbentuk generasi handal harapan umat; di tangannya pula 
tergenggam masa depan umat�karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak 
atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat. 

Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap 
segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus 
didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu 
menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.

Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah saw. tidak pernah 
membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah saw. bahkan 
menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus 
orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya. 

Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga 
bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab 
untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.

 

Islam Memuliakan Wanita

Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw., 
sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. 
Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup 
anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak 
laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa 
Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah Swt. 
berfirman: 

 

Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, 
merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak 
disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan 
memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah 
hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS 
an-Nahl [16]: 58-59).

 

Rasul saw. juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

 

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, �Siapa orang yang paling berhak 
diperlakukan dengan baik?� Rasul menjawab, �Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; 
baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya. (HR Muslim).

 

Dari beberapa hadis di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar 
menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah 
dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan 
derajat kaum wanita; sedikitpun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua 
setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada 
wanita. 

Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, 
tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua 
setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apapun seseorang, 
apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih 
tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban 
untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan 
peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara 
langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan 
pengoreksi penguasa. 

Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari 
yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; 
semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai 
kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi 
karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini 
adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, 
dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan 
yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat 
meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. 

Wall�h a�lam bi ash-shaw�b. d

 

Daftar Pustaka

1.       Al-Hatimy, Said Abdullah Seif. 1994. Citra Sebuah Identitas; Wanita 
dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya. Risalah Gusti.

2.       An-Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An-Nizh�m al-Ijtim�i fi al-Isl�m. Cet 
III. Beirut: Darul Ummah.

3.       Engineer, Ashgar Ali. 1994. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: 
Yayasan Bentang Budaya.

4.       Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam kajian Tafsir Al-Qur�an Klasik 
dan Kontemporer. Cet I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

5.       Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, edisi XII/Nov-Des 
1999

6.       Rasyid Ridha, Muhammad. Jawaban Islam Terhadap Berbagai Keraguan 
Seputar Keberadaan Wanita. Pustaka Progessif.

7.       Menakar �Harga� Perempuan: Eksplorasi Lanjut Atas Hak-hak Reproduksi 
dalam Islam. 1999. Bandung: Mizan.

 

http://www.hizbut-tahrir.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=394




---------------------------------
  Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! 
Download Messenger Now

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Kirim email ke