REFLEKSI: Pantas saja para petinggi negara tukang catut dan kaki tangannya 
suka gebuk dan copet kekayaan rakyat. Katanya mau berdemokrasi, lalu deplu 
melalui corong propagandanya menyanyikan lagu bahwa agama kasih sayang 
compatible dengan demokrasi. Masih saja terus mendongeng di siang hari 
bolong.



http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/15/utama/1561243.htm
Selasa, 15 Februari 2005

Makarim Wibisono: Sudah Saatnya Indonesia Tanda Tangani Konvensi HAM

Jakarta, Kompas - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa 
Makarim Wibisono mengatakan, kini saat yang tepat bagi Indonesia untuk 
menandatangani Konvensi Hak Asasi Manusia yang sudah ditandatangani oleh 156 
negara.
"Kalau sekarang kita ikut menandatanganinya, ini akan menjadi identitas 
untuk Indonesia baru," kata Makarim Wibisono dalam percakapannya dengan 
wartawan August Parengkuan dalam acara dengan Jakarta Editors Club, Sabtu 
(12/2) malam.
Ia menambahkan bahwa posisi Indonesia saat ini sudah positif. Pemilihan 
presiden secara langsung merupakan pertanda dihormatinya hak asasi manusia 
(HAM). Meningkatnya praktik demokrasi itu merupakan bukti meningkatnya 
penghormatan terhadap HAM. Akan tetapi, pemilihan presiden secara langsung 
itu tidak dimanfaatkan sebagai aset politik untuk menunjukkan bahwa 
Indonesia baru telah lahir.
Makarim mencontohkan Jenderal Obasanji dari Nigeria yang dengan cepat 
menyebarkan ke dunia internasional mengenai hasil pemilihan umum di 
negerinya. "Akibatnya, jenderal yang demokrat itu berhasil memberikan citra 
positif mengenai negerinya di bidang HAM," katanya.
"Kalau hal itu dilakukan di Indonesia, kita menunjukkan kepada dunia 
internasional bahwa pemerintah baru kita mempunyai komitmen akan HAM. Ini 
akan menaikkan citra positif RI," ucap Makarim.
Kepala Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Geneva itu melihat kini saat yang 
tepat bagi RI untuk ikut menandatangani Konvensi HAM yang sudah 
ditandatangani 156 negara. Dahulu, terutama di masa pemerintahan Orde Baru, 
memang menjadi kebijakan untuk tidak ikut menandatanganinya.
"Kalau nantinya sampai terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, tetapi diproses 
ke pengadilan dan kita tak berbohong, hal itu tak akan mengganggu reputasi 
kita," katanya.
Kesulitan
Makarim Wibisono mengakui adanya kesulitan dalam tugasnya sebagai Ketua 
Komisi PBB. Kesulitan itu antara lain kecilnya anggaran dan menangani 
berbagai isu peka.
Ia mengatakan, Komisi HAM PBB hanya mendapatkan anggaran 25 juta-40 juta 
dollar AS. Padahal, banyak kejadian di lapangan di seluruh dunia yang harus 
didatangi untuk memperoleh gambaran nyata.
Kesulitan lain, banyak terjadi politisasi dalam masalah pelanggaran HAM 
dengan melakukan naming (menyebutkan nama negara atau institusi pelanggar 
HAM) dan shaming (mempermalukan). Ia mengungkapkan ada negara yang ingin 
masalah homo dan lesbian tidak didiskriminasi sebab hal itu dinilai 
bertentangan dengan HAM. "Menurut saya, hal itu belum bisa dijadikan hukum 
yang universal," katanya, seraya mengingatkan hukum Islam dan kebijakan 
Vatikan. * 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke