SUARA PEMBARUAN DAILY ,17 Februari 2005

--------------------------------------------------------------------------------

Warga Keturunan Tionghoa Juga Anti Korupsi
JAKARTA - Warga keturunan Tionghoa mengharapkan agar pemberantasan korupsi 
harus dilakukan dengan tindak pandang bulu. Dan untuk mengembalikan koruptor 
keturunan Tionghoa dari Singapura, pemerintah diharapkan meningkatkan diplomasi 
dengan negara tersebut. 

Para koruptor yang beretnis Tionghoa lari ke Singapura, karena ada celah hukum 
dan peluang yang memang bisa dimanfaatkan 

Hal tersebut dikemukakan T Harfonso, pengusaha keturunan Tionghoa, kepada 
Pembaruan di Jakarta, Kamis (17/2), menanggapi masalah korupsi yang juga 
melibatkan sejumlah warga keturunan Tionghoa. 

Dia tidak sependapat dengan pernyataan Andi W Saputra, Sekjen Gowa, tenang 
alasan Singapura belum bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan 
Indonesia. 

Menurut dia, kecil kemungkinan Singapura belum menyetujui perjanjian ekstradisi 
karena ingin melindungi pebisnis etnis Cina yang melakukan kejahatan korupsi. 
"Apakah etnis Tionghoa sedemikian jahatnya, sehingga solider melindungi 
kuroptor karena kecinaannya. Menurut saya tidak," ujarnya. 

Dia menunjuk hasil survei Transparansi Indonesia (TI) yang dipublikasikan hari 
ini. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh etnis Tionghoa, tapi merupakan kolusi 
antara pebisnis dengan pejabat sipil dan militer. Hal itu, katanya, membuktikan 
tindak kejahatan korupsi tidak pandang etnis, suku, ras, ataupun agama. 

Dia menilai pernyataan Andi kemarin yang melakukan generalisasi bahwa korupsi 
hanya dilakukan oleh etnis Cina dikhawatirkan menimbulkan ongkos sosial yang 
tinggi bagi bangsa ini, sementara pemberantasan korupsi tidak tercapai. (Y-3) 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 17/2/05 

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Tajuk Rencana

Ekstradisi RI-Singapura Gagal?
RESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menolak anggapan yang mengatakan gagal 
mewujudkan perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura. Bukan gagal, 
bahkan sebaliknya ada kemajuan. Sebab Singapura yang tadinya tidak mau diajak 
berunding mengenai masalah ekstradisi, sekarang sudah ada kemauan politik 
membicarakan hal-hal bersifat teknis dari rencana perjanjian, demikian 
ditegaskan. Tapi apa pun alasan Presiden, faktanya perjanjian yang sudah sejak 
lama diupayakan itu belum menjadi kenyataan. 

Pemerintah Singapura sendiri tidak jelas apa yang menjadi alasan pokok 
menyebabkan perjanjian ekstradisi antara kedua negara tidak dapat dirampungkan. 
Ada yang mengatakan, alasan pemerintah negara pulau itu karena sistem hukum 
Singapura berbeda dengan sistem hukum Indonesia. Sistem hukum Singapura 
menganut Anglo-Saxon atau common law, sedangkan Indonesia menerapkan sistem 
hukum Eropa Kontinental. Alasan perbedaan sistem hukum ini pun sebenarnya tidak 
relevan karena Indonesia sendiri telah menghasilkan perjanjian ekstradisi 
dengan Australia yang menganut sistem hukum Anglo-Saxon. 

Salah satu alasan belum rampungnya perjanjian ekstradisi itu ialah keterangan 
PM Singapura, Lee Hsien Loong yang mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi 
antara RI dan Singapura bukan satu-satunya cara memberantas korupsi di 
Indonesia. Bahkan ditegaskannya, perjanjian ekstradisi tidak otomatis menghapus 
korupsi di Indonesia. Seharusnya PM Singapura memberikan argumentasi yang tegas 
dan jelas mengapa belum bersedia menuntaskan perjanjian yang sangat penting 
tersebut. Tidak justru memberi kesan seolah pemberantasan korupsi di Indonesia 
gagal akibat tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. 

KESAN seperti itu jelas tidak menguntungkan hubungan kerja sama yang baik 
selama ini antara kedua negara. Sebab dengan keterangan PM Lee Hsien Loong 
seperti itu, terkesan Pemerintah RI mencari alibi atau "kambing hitam" dalam 
bentuk perjanjian ekstradisi yang menyebabkan Indonesia menghadapi kesulitan 
dalam memberantas korupsi. Pemerintah Singapura seharusnya menyadari bahwa 
perjanjian ekstradisi antara kedua negara tidak hanya kepentingan Indonesia.. 
Dengan kata lain, Singapura juga berkepentingan dengan perjanjian ekstradisi 
tersebut. Sebab di era globalisasi sekarang, segala sesuatunya serba 
transparan. 

Pada sisi lain dengan alasan Pemerintah Singapura bahwa perjanjian ekstradisi 
tidak otomatis menghapus korupsi di Indonesia, terkesan ada kepentingan yang 
tersembunyi di balik dalil itu. Dikatakan demikian karena seharusnya Singapura 
sebagai negara yang menjunjung tinggi pemerintahan yang bersih dan anti-KKN 
memihak dan mendukung perwujudan perjanjian ekstradisi. Sebab dengan adanya 
perjanjian ekstradisi antara kedua negara, paling tidak akan bersifat 
preventif. Koruptor tidak berpikir melarikan diri atau bersembunyi di 
Singapura. 

LAGI pula menurut norma hukum yang berlaku secara universal pihak yang 
melindungi penjahat dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal. Oleh karena 
itu, Singapura sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan 
dan keadilan, serta pemerintahan yang bersih seharusnya memandang perjanjian 
ekstradisi sebagai hal yang perlu karena sangat efektif untuk memerangi 
kejahatan korupsi, pencucian uang (money laundering) yang sudah menjadi 
kesepakatan masyarakat bangsa-bangsa untuk memeranginya. 

Sadar akan hal itu, sekali lagi ingin ditekankan bahwa perwujudan perjanjian 
ekstradisi dengan Singapura tidak hanya kepentingan Indonesia tapi justru sudah 
menjadi komitmen semua bangsa akan terciptanya pemerintahan yang bersih (good 
governance). Karenanya menurut hemat kita, tidak ada alasan yang mendasar bagi 
Pemerintah Singapura menolak perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke