SUARA PEMBARUAN DAILY ,17 Februari 2005 --------------------------------------------------------------------------------
Warga Keturunan Tionghoa Juga Anti Korupsi JAKARTA - Warga keturunan Tionghoa mengharapkan agar pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tindak pandang bulu. Dan untuk mengembalikan koruptor keturunan Tionghoa dari Singapura, pemerintah diharapkan meningkatkan diplomasi dengan negara tersebut. Para koruptor yang beretnis Tionghoa lari ke Singapura, karena ada celah hukum dan peluang yang memang bisa dimanfaatkan Hal tersebut dikemukakan T Harfonso, pengusaha keturunan Tionghoa, kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis (17/2), menanggapi masalah korupsi yang juga melibatkan sejumlah warga keturunan Tionghoa. Dia tidak sependapat dengan pernyataan Andi W Saputra, Sekjen Gowa, tenang alasan Singapura belum bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Menurut dia, kecil kemungkinan Singapura belum menyetujui perjanjian ekstradisi karena ingin melindungi pebisnis etnis Cina yang melakukan kejahatan korupsi. "Apakah etnis Tionghoa sedemikian jahatnya, sehingga solider melindungi kuroptor karena kecinaannya. Menurut saya tidak," ujarnya. Dia menunjuk hasil survei Transparansi Indonesia (TI) yang dipublikasikan hari ini. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh etnis Tionghoa, tapi merupakan kolusi antara pebisnis dengan pejabat sipil dan militer. Hal itu, katanya, membuktikan tindak kejahatan korupsi tidak pandang etnis, suku, ras, ataupun agama. Dia menilai pernyataan Andi kemarin yang melakukan generalisasi bahwa korupsi hanya dilakukan oleh etnis Cina dikhawatirkan menimbulkan ongkos sosial yang tinggi bagi bangsa ini, sementara pemberantasan korupsi tidak tercapai. (Y-3) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 17/2/05 SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Tajuk Rencana Ekstradisi RI-Singapura Gagal? RESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menolak anggapan yang mengatakan gagal mewujudkan perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura. Bukan gagal, bahkan sebaliknya ada kemajuan. Sebab Singapura yang tadinya tidak mau diajak berunding mengenai masalah ekstradisi, sekarang sudah ada kemauan politik membicarakan hal-hal bersifat teknis dari rencana perjanjian, demikian ditegaskan. Tapi apa pun alasan Presiden, faktanya perjanjian yang sudah sejak lama diupayakan itu belum menjadi kenyataan. Pemerintah Singapura sendiri tidak jelas apa yang menjadi alasan pokok menyebabkan perjanjian ekstradisi antara kedua negara tidak dapat dirampungkan. Ada yang mengatakan, alasan pemerintah negara pulau itu karena sistem hukum Singapura berbeda dengan sistem hukum Indonesia. Sistem hukum Singapura menganut Anglo-Saxon atau common law, sedangkan Indonesia menerapkan sistem hukum Eropa Kontinental. Alasan perbedaan sistem hukum ini pun sebenarnya tidak relevan karena Indonesia sendiri telah menghasilkan perjanjian ekstradisi dengan Australia yang menganut sistem hukum Anglo-Saxon. Salah satu alasan belum rampungnya perjanjian ekstradisi itu ialah keterangan PM Singapura, Lee Hsien Loong yang mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura bukan satu-satunya cara memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan ditegaskannya, perjanjian ekstradisi tidak otomatis menghapus korupsi di Indonesia. Seharusnya PM Singapura memberikan argumentasi yang tegas dan jelas mengapa belum bersedia menuntaskan perjanjian yang sangat penting tersebut. Tidak justru memberi kesan seolah pemberantasan korupsi di Indonesia gagal akibat tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. KESAN seperti itu jelas tidak menguntungkan hubungan kerja sama yang baik selama ini antara kedua negara. Sebab dengan keterangan PM Lee Hsien Loong seperti itu, terkesan Pemerintah RI mencari alibi atau "kambing hitam" dalam bentuk perjanjian ekstradisi yang menyebabkan Indonesia menghadapi kesulitan dalam memberantas korupsi. Pemerintah Singapura seharusnya menyadari bahwa perjanjian ekstradisi antara kedua negara tidak hanya kepentingan Indonesia.. Dengan kata lain, Singapura juga berkepentingan dengan perjanjian ekstradisi tersebut. Sebab di era globalisasi sekarang, segala sesuatunya serba transparan. Pada sisi lain dengan alasan Pemerintah Singapura bahwa perjanjian ekstradisi tidak otomatis menghapus korupsi di Indonesia, terkesan ada kepentingan yang tersembunyi di balik dalil itu. Dikatakan demikian karena seharusnya Singapura sebagai negara yang menjunjung tinggi pemerintahan yang bersih dan anti-KKN memihak dan mendukung perwujudan perjanjian ekstradisi. Sebab dengan adanya perjanjian ekstradisi antara kedua negara, paling tidak akan bersifat preventif. Koruptor tidak berpikir melarikan diri atau bersembunyi di Singapura. LAGI pula menurut norma hukum yang berlaku secara universal pihak yang melindungi penjahat dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal. Oleh karena itu, Singapura sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta pemerintahan yang bersih seharusnya memandang perjanjian ekstradisi sebagai hal yang perlu karena sangat efektif untuk memerangi kejahatan korupsi, pencucian uang (money laundering) yang sudah menjadi kesepakatan masyarakat bangsa-bangsa untuk memeranginya. Sadar akan hal itu, sekali lagi ingin ditekankan bahwa perwujudan perjanjian ekstradisi dengan Singapura tidak hanya kepentingan Indonesia tapi justru sudah menjadi komitmen semua bangsa akan terciptanya pemerintahan yang bersih (good governance). Karenanya menurut hemat kita, tidak ada alasan yang mendasar bagi Pemerintah Singapura menolak perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

