http://www.suarapembaruan.com/News/2005/02/21/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Konflik RI dengan GAM Oleh Iwan Gardono Sujatmiko EMPA bumi dan tsunami di Aceh sepertinya mempunyai dampak pada konflik RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), dengan dimulainya kembali upaya perdamaian di antara kedua belah pihak. Upaya itu difasilitasi mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari dengan lembaganya, Crisis Management Initiatives (CMI). Hal itu menarik dilihat dalam perspektif perbandingan berbagai negara yang mengalami konflik separatisme maupun dalam sejarah konflik di Aceh. Dilihat dari sejarah berbagai negara, DL Horowitz (1985) menyatakan, keberhasilan separatisme lebih disebabkan oleh faktor eksternal atau internasional. Kombinasi antara faktor internasional (terutama superpower dan negara tetangga) dan faktor nasional (ketidakmampuan pusat) akan memperbesar keberhasilan separatisme. Kasus Timor Timur merupakan contoh dari berperannya faktor internasional (kritik mereka terhadap masalah integrasi dan HAM) dan nasional (pemberian Referendum). Data tahun 1944-1994 menunjukkan, dari 27 kasus separatisme hanya terdapat tiga negara yang merdeka, Ukraina, Lithuania, dan Eritrea (C Kaufmann, 1997). Sebaliknya, dalam kasus GAM, dukungan internasional terhadap GAM relatif lemah dibandingkan dengan dukungan internasional terhadap RI. Mayoritas negara mendukung Indonesia, bahkan Libia yang tadinya merupakan tempat latihan GAM, juga mengemukakan dukungannya atas integritas Indonesia. DI/TII dan GAM Gerakan separatisme DI/ TII tahun 1950-an dan 1960-an menarik untuk dibandingkan dengan GAM, terutama jika dilihat dari pihak-pihak yang terlibat. Pada DI/TII, warga masyarakat Aceh yang membantu mereka relatif lebih banyak dibandingkan dengan GAM. Pada saat itu seolah-olah terjadi dikotomi antara DI/TII dan pemerintah pusat. Bahkan terdapat tentara dan polisi Aceh yang berpihak kepada DI/TII, sehingga perlawanan meluas. Dalam perkembangannya, pimpinan DI/TII pecah. Pihak Dewan Revolusi (Hasan Saleh, Ayah Gani, dan Tgk Amir Husin Al Mujahid) bersedia melakukan kompromi dengan pemerintah pusat. Retaknya pimpinan DI/TII serta upaya persuasif dari pemerintah pusat telah menghasilkan perdamaian. Konsesi yang diberikan pemerintah pusat adalah amnesti dan janji diberlakukannya syariat Islam dalam bidang agama, adat, dan pendidikan. Janji itu mirip dengan yang diberikan pemerintah pusat pada awal berdirinya RI. Sementara itu gerakan perlawanan GAM pada awalnya relatif agak terpisah dengan masyarakat yang lebih menjadi penonton. Keadaan itu menghasilkan pola trikotomi antara pemerintah, GAM, dan rakyat Aceh. Dalam perkembangannya, masyarakat lokal menjadi pihak yang terjepit pemerintah (ABRI/TNI-Polri) dan GAM. Berbagai pelanggaran dilakukan TNI-Polri, terutama dalam masa Daerah Operasi Militer (DOM). Demikian pula GAM telah dianggap melakukan penculikan dan penarikan pajak. Suatu analisis atas empat koran di Aceh dan Medan (Serambi Indonesia, Waspada, Analisa, dan Radar Medan) periode 1999-2002 menunjukkan, citra negatif GAM 86 persen dan citra negatif ABRI/ TNI 72 persen (Pemilianna Pardede, 2002). Di lain pihak masyarakat sipil Aceh setelah Reformasi 1999 menjadi pihak ketiga (dipelopori mahasiswa dan pemuda) yang semakin kritis dan asertif, yang menuntut berbagai hal dari yang moderat (mengadili pelanggar HAM, perbaikan bagi hasil sumber daya alam), sampai yang radikal (referendum dan merdeka). Untuk menghadapi kedua pihak itu, pemerintah pusat melancarkan dua strategi. Bagi masyarakat sipil diberikan konsesi melalui Otonomi Khusus (UU Otsus 21/2001), yang memberikan konsesi yang cukup komprehensif dalam aspek agama (pelaksanaan syariat), ekonomi (misalnya, perubahan bagi hasil minyak dan gas), politik (pemilihan langsung gubernur, walikota, bupati, dan hak recall oleh warga terhadap anggota DPRD, serta pemecatan eksekutif). Selain itu pemerintah daerah Aceh mempunyai hak menerima atau menolak Kapolda yang ditawarkan pusat. Untuk melaksanakan UU Otsus itu, dibuat Qanun (Peraturan Daerah) sebanyak 17 (2002); 13 (2003), dan 11 (2004). Selain itu dilaksanakan pula Operasi Terpadu yang menggabungkan pendekatan keamanan dan kesejahteraan. Setelah Otsus, tuntutan opsi referendum dan merdeka relatif melemah. Publik dan mayoritas rakyat Aceh masih mengikuti Pemilu 2004, yang berarti masih mengakui legalitas dan legitimasi RI. Bagi pihak GAM, pemerintah telah menawarkan strategi amnesti dalam kerangka NKRI dan Otsus UU No 21/2001 atau operasi militer. Hal itulah yang ditawarkan lagi dalam upaya perdamaian (COHA) dengan Henry Dunant Center. Dalam upaya perdamaian putaran pertama di Finlandia, baik Pemerintah RI maupun GAM masih tetap bertahan pada pendirian masing-masing. Skenario Upaya perdamaian yang dilakukan antara RI dan GAM dikritik karena tidak melibatkan berbagai pihak, terutama masyarakat sipil. Selain itu terdapat pula kritik, perundingan tersebut sia-sia dan sulit berhasil. Kedua pihak yang berunding (RI dan GAM) dapat pula dianggap melakukan "aksi PR" (public relation) untuk perdamaian yang ditujukan kepada "penonton' (terutama komunitas internasional). Terlepas dari berbagai analisis penyebab upaya perdamaian, pola konflik tersebut mengarah pada tiga skenario. Skenario pertama, GAM kalah dan Pemerintah RI menang, di mana GAM menerima konsesi dari pemerintah pusat berupa amnesti seperti yang diberikan kepada DI/TII di bawah pimpinan Teungku Daud Beurueuh. Namun, konsesi pemerintah pusat dapat saja ditingkatkan, misalnya dengan ditambah kompensasi material (kebun kelapa sawit, Tempo, 6 Februari 2005; atau tanah dan uang untuk modal, Gatra, 5 Februari 2005), atau kesempatan mereka berpartisipasi dalam pemilu, termasuk jika diberi kesempatan mendirikan parpol lokal. Dengan kata lain, GAM ditantang mengubah pola "bullet" (peluru/perang) ke "ballot" (pemilu/politik). Berkaitan dengan hal itu perlu diberikan pula kompensasi bagi anggota TNI-Polri dan birokrasi, agar mereka mendapat kompensasi yang minimal sama. Insentif itu dapat saja berupa kenaikan pangkat, jabatan, perumahan atau beasiswa bagi keluarga mereka. Keadaan itu akan menimbulkan situasi win-win solution dan memberikan kesan pada publik, mereka yang menentang maupun membela keutuhan RI sama-sama mendapat insentif. Selain itu, tidak boleh dilupakan pemberian kompensasi bagi warga masyarakat yang telah dirugikan TNI-Polri dan GAM. Untuk hal itu dapat juga dilihat PP No 3/2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Pelanggaran HAM Berat. Solidaritas masyarakat Aceh pada pemerintah pusat sangat bergantung pada loyalitas pemerintah dalam menepati janji-janjinya. Hal yang terpenting adalah terlaksananya redistribusi sumber daya alam termasuk kepemilikan saham sumber daya alam ke pemerintah daerah dan komunitas lokal, pelaksanaan demokrasi serta pemberantasan KKN yang melibatkan kelompok masyarakat termasuk media, LSM, dan universitas. Dengan kata lain, peran negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) di tingkat lokal menjadi sangat penting dalam menimbulkan trust dan semangat integrasi nasional dengan pusat. Sejauh ini terdapat pandangan, adanya dana tambahan yang besar dari pusat setelah Reformasi 1998 dan Otsus 2001 tidak terlalu dirasakan masyarakat. Dengan adanya bencana gempa dan tsunami, proses rekonstruksi Aceh haruslah menghasilkan perbaikan yang melewati keadaan sebelum masa gempa. Sebagai contoh, jika sebelum tsunami akses ke air bersih hanya 50 persen dan setelah bencana menurun (misalnya 20 persen), setelah rekonstruksi dapat meningkat menjadi 80 persen. Jika rekonstruksi berjalan sangat buruk dan penuh KKN, akan menghasilkan perasaan negatif pada pemerintah pusat. Skenario kedua, GAM menang dan Pemerintah RI kalah, ditandai dengan berhasilnya GAM melepaskan diri dan merdeka atau dalam format seperti tuntutan kelompok separatis Basque di Spanyol (a free state associated with Spain, lihat The Economist, 15 Januari 2002). Sepertinya skenario ini mengalami hambatan karena kemungkinan dukungan komunitas internasional terhadap GAM untuk menjadi negara sendiri sangat lemah. Data yang ada menunjukkan penurunan penguasaan desa yang "dikuasai" GAM dari 18 persen ke kurang dari 1 persen, dan desa yang "sebagian dikuasai" GAM dari 28 persen menjadi 13 persen selama darurat militer (Mei 2003-2004, lihat Jurnal Otonomi Daerah, Vol II No 6 dan Media Indonesia, 23/5/2004). Selain itu menurut versi TNI dalam Darurat Militer I dan II serta Darurat Sipil, anggota GAM yang tewas 2.879 orang, ditawan 1.798 orang, dan menyerah 1.954 orang (lihat www.acehkita. com). Sementara korban di TNI-Polri sampai hari ke-58 pelaksanaan Operasi Terpadu 43 orang dan yang luka 125 orang (www.mabesad.mil.id). Skenario ketiga adalah berlakunya status quo, di mana perlawanan GAM sejak 1976 akan berlanjut terus, seperti juga perlawanan Tentara Pembebasan Irlandia (IRA) di Irlandia Utara yang telah berlangsung sejak 1969. Dalam skenario ketiga itu, pihak GAM tidak menerima skenario pertama (menerima Otsus dan NKRI) dan berupaya mencapai skenario kedua (Referendum; merdeka). Dalam keadaan itu, terdapat kemungkinan, kekuatan GAM melemah karena masyarakat sipil di dalam negeri dan komunitas internasional tidak mendukung mereka. Akibatnya, dapat saja GAM kalah perang dan mengalami nasib seperti DI/TII di Jabar (Kartosuwiryo), DI/TII di Sulsel (Kahar Muzakar), DI/ TII Kalsel (Ibnu Hajar), atau RMS (Soumokil). Dalam keadaan itu, pihak GAM akan kehilangan kemungkinan memperoleh kompensasi (Skenario Kesatu), bahkan pimpinan mereka menghadapi tuntutan dan hukuman dari pemerintah pusat. Di lain pihak terdapat pula kemungkinan, dalam kondisi status quo kekuatan GAM akan meningkat karena ketidakpuasan warga atas penanganan bencana tsunami yang penuh KKN. Hal itu mengulang pola masa lalu. Ketidakpuasan warga terhadap DOM memperkuat GAM yang awalnya hanya ratusan orang menjadi ribuan orang, dengan daerah perlawanan yang semakin meluas. Penulis adalah sosiolog, dosen FISIP-UI, Depok -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 21/2/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

