http://www.suarapembaruan.com/News/2005/02/21/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Konflik RI dengan GAM
Oleh Iwan Gardono Sujatmiko 

EMPA bumi dan tsunami di Aceh sepertinya mempunyai dampak pada konflik RI 
dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), dengan dimulainya kembali upaya perdamaian 
di antara kedua belah pihak. Upaya itu difasilitasi mantan Presiden Finlandia 
Martti Ahtisaari dengan lembaganya, Crisis Management Initiatives (CMI). Hal 
itu menarik dilihat dalam perspektif perbandingan berbagai negara yang 
mengalami konflik separatisme maupun dalam sejarah konflik di Aceh. 

Dilihat dari sejarah berbagai negara, DL Horowitz (1985) menyatakan, 
keberhasilan separatisme lebih disebabkan oleh faktor eksternal atau 
internasional. Kombinasi antara faktor internasional (terutama superpower dan 
negara tetangga) dan faktor nasional (ketidakmampuan pusat) akan memperbesar 
keberhasilan separatisme. Kasus Timor Timur merupakan contoh dari berperannya 
faktor internasional (kritik mereka terhadap masalah integrasi dan HAM) dan 
nasional (pemberian Referendum). 

Data tahun 1944-1994 menunjukkan, dari 27 kasus separatisme hanya terdapat tiga 
negara yang merdeka, Ukraina, Lithuania, dan Eritrea (C Kaufmann, 1997). 
Sebaliknya, dalam kasus GAM, dukungan internasional terhadap GAM relatif lemah 
dibandingkan dengan dukungan internasional terhadap RI. Mayoritas negara 
mendukung Indonesia, bahkan Libia yang tadinya merupakan tempat latihan GAM, 
juga mengemukakan dukungannya atas integritas Indonesia. 


DI/TII dan GAM 

Gerakan separatisme DI/ TII tahun 1950-an dan 1960-an menarik untuk 
dibandingkan dengan GAM, terutama jika dilihat dari pihak-pihak yang terlibat. 
Pada DI/TII, warga masyarakat Aceh yang membantu mereka relatif lebih banyak 
dibandingkan dengan GAM. Pada saat itu seolah-olah terjadi dikotomi antara 
DI/TII dan pemerintah pusat. Bahkan terdapat tentara dan polisi Aceh yang 
berpihak kepada DI/TII, sehingga perlawanan meluas. 

Dalam perkembangannya, pimpinan DI/TII pecah. Pihak Dewan Revolusi (Hasan 
Saleh, Ayah Gani, dan Tgk Amir Husin Al Mujahid) bersedia melakukan kompromi 
dengan pemerintah pusat. Retaknya pimpinan DI/TII serta upaya persuasif dari 
pemerintah pusat telah menghasilkan perdamaian. 

Konsesi yang diberikan pemerintah pusat adalah amnesti dan janji 
diberlakukannya syariat Islam dalam bidang agama, adat, dan pendidikan. Janji 
itu mirip dengan yang diberikan pemerintah pusat pada awal berdirinya RI. 

Sementara itu gerakan perlawanan GAM pada awalnya relatif agak terpisah dengan 
masyarakat yang lebih menjadi penonton. Keadaan itu menghasilkan pola trikotomi 
antara pemerintah, GAM, dan rakyat Aceh. 

Dalam perkembangannya, masyarakat lokal menjadi pihak yang terjepit pemerintah 
(ABRI/TNI-Polri) dan GAM. Berbagai pelanggaran dilakukan TNI-Polri, terutama 
dalam masa Daerah Operasi Militer (DOM). Demikian pula GAM telah dianggap 
melakukan penculikan dan penarikan pajak. 

Suatu analisis atas empat koran di Aceh dan Medan (Serambi Indonesia, Waspada, 
Analisa, dan Radar Medan) periode 1999-2002 menunjukkan, citra negatif GAM 86 
persen dan citra negatif ABRI/ TNI 72 persen (Pemilianna Pardede, 2002). Di 
lain pihak masyarakat sipil Aceh setelah Reformasi 1999 menjadi pihak ketiga 
(dipelopori mahasiswa dan pemuda) yang semakin kritis dan asertif, yang 
menuntut berbagai hal dari yang moderat (mengadili pelanggar HAM, perbaikan 
bagi hasil sumber daya alam), sampai yang radikal (referendum dan merdeka). 

Untuk menghadapi kedua pihak itu, pemerintah pusat melancarkan dua strategi. 
Bagi masyarakat sipil diberikan konsesi melalui Otonomi Khusus (UU Otsus 
21/2001), yang memberikan konsesi yang cukup komprehensif dalam aspek agama 
(pelaksanaan syariat), ekonomi (misalnya, perubahan bagi hasil minyak dan gas), 
politik (pemilihan langsung gubernur, walikota, bupati, dan hak recall oleh 
warga terhadap anggota DPRD, serta pemecatan eksekutif). 

Selain itu pemerintah daerah Aceh mempunyai hak menerima atau menolak Kapolda 
yang ditawarkan pusat. Untuk melaksanakan UU Otsus itu, dibuat Qanun (Peraturan 
Daerah) sebanyak 17 (2002); 13 (2003), dan 11 (2004). 

Selain itu dilaksanakan pula Operasi Terpadu yang menggabungkan pendekatan 
keamanan dan kesejahteraan. Setelah Otsus, tuntutan opsi referendum dan merdeka 
relatif melemah. 

Publik dan mayoritas rakyat Aceh masih mengikuti Pemilu 2004, yang berarti 
masih mengakui legalitas dan legitimasi RI. Bagi pihak GAM, pemerintah telah 
menawarkan strategi amnesti dalam kerangka NKRI dan Otsus UU No 21/2001 atau 
operasi militer. 

Hal itulah yang ditawarkan lagi dalam upaya perdamaian (COHA) dengan Henry 
Dunant Center. Dalam upaya perdamaian putaran pertama di Finlandia, baik 
Pemerintah RI maupun GAM masih tetap bertahan pada pendirian masing-masing. 


Skenario 

Upaya perdamaian yang dilakukan antara RI dan GAM dikritik karena tidak 
melibatkan berbagai pihak, terutama masyarakat sipil. Selain itu terdapat pula 
kritik, perundingan tersebut sia-sia dan sulit berhasil. Kedua pihak yang 
berunding (RI dan GAM) dapat pula dianggap melakukan "aksi PR" (public 
relation) untuk perdamaian yang ditujukan kepada "penonton' (terutama komunitas 
internasional). Terlepas dari berbagai analisis penyebab upaya perdamaian, pola 
konflik tersebut mengarah pada tiga skenario. 

Skenario pertama, GAM kalah dan Pemerintah RI menang, di mana GAM menerima 
konsesi dari pemerintah pusat berupa amnesti seperti yang diberikan kepada 
DI/TII di bawah pimpinan Teungku Daud Beurueuh. Namun, konsesi pemerintah pusat 
dapat saja ditingkatkan, misalnya dengan ditambah kompensasi material (kebun 
kelapa sawit, Tempo, 6 Februari 2005; atau tanah dan uang untuk modal, Gatra, 5 
Februari 2005), atau kesempatan mereka berpartisipasi dalam pemilu, termasuk 
jika diberi kesempatan mendirikan parpol lokal. 



Dengan kata lain, GAM ditantang mengubah pola "bullet" (peluru/perang) ke 
"ballot" (pemilu/politik). Berkaitan dengan hal itu perlu diberikan pula 
kompensasi bagi anggota TNI-Polri dan birokrasi, agar mereka mendapat 
kompensasi yang minimal sama. Insentif itu dapat saja berupa kenaikan pangkat, 
jabatan, perumahan atau beasiswa bagi keluarga mereka. 

Keadaan itu akan menimbulkan situasi win-win solution dan memberikan kesan pada 
publik, mereka yang menentang maupun membela keutuhan RI sama-sama mendapat 
insentif. 

Selain itu, tidak boleh dilupakan pemberian kompensasi bagi warga masyarakat 
yang telah dirugikan TNI-Polri dan GAM. Untuk hal itu dapat juga dilihat PP No 
3/2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Pelanggaran HAM 
Berat. Solidaritas masyarakat Aceh pada pemerintah pusat sangat bergantung pada 
loyalitas pemerintah dalam menepati janji-janjinya. 

Hal yang terpenting adalah terlaksananya redistribusi sumber daya alam termasuk 
kepemilikan saham sumber daya alam ke pemerintah daerah dan komunitas lokal, 
pelaksanaan demokrasi serta pemberantasan KKN yang melibatkan kelompok 
masyarakat termasuk media, LSM, dan universitas. 

Dengan kata lain, peran negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) di tingkat 
lokal menjadi sangat penting dalam menimbulkan trust dan semangat integrasi 
nasional dengan pusat. Sejauh ini terdapat pandangan, adanya dana tambahan yang 
besar dari pusat setelah Reformasi 1998 dan Otsus 2001 tidak terlalu dirasakan 
masyarakat. 

Dengan adanya bencana gempa dan tsunami, proses rekonstruksi Aceh haruslah 
menghasilkan perbaikan yang melewati keadaan sebelum masa gempa. Sebagai 
contoh, jika sebelum tsunami akses ke air bersih hanya 50 persen dan setelah 
bencana menurun (misalnya 20 persen), setelah rekonstruksi dapat meningkat 
menjadi 80 persen. 

Jika rekonstruksi berjalan sangat buruk dan penuh KKN, akan menghasilkan 
perasaan negatif pada pemerintah pusat. 

Skenario kedua, GAM menang dan Pemerintah RI kalah, ditandai dengan berhasilnya 
GAM melepaskan diri dan merdeka atau dalam format seperti tuntutan kelompok 
separatis Basque di Spanyol (a free state associated with Spain, lihat The 
Economist, 15 Januari 2002). Sepertinya skenario ini mengalami hambatan karena 
kemungkinan dukungan komunitas internasional terhadap GAM untuk menjadi negara 
sendiri sangat lemah. 

Data yang ada menunjukkan penurunan penguasaan desa yang "dikuasai" GAM dari 18 
persen ke kurang dari 1 persen, dan desa yang "sebagian dikuasai" GAM dari 28 
persen menjadi 13 persen selama darurat militer (Mei 2003-2004, lihat Jurnal 
Otonomi Daerah, Vol II No 6 dan Media Indonesia, 23/5/2004). 

Selain itu menurut versi TNI dalam Darurat Militer I dan II serta Darurat 
Sipil, anggota GAM yang tewas 2.879 orang, ditawan 1.798 orang, dan menyerah 
1.954 orang (lihat www.acehkita. com). Sementara korban di TNI-Polri sampai 
hari ke-58 pelaksanaan Operasi Terpadu 43 orang dan yang luka 125 orang 
(www.mabesad.mil.id). 

Skenario ketiga adalah berlakunya status quo, di mana perlawanan GAM sejak 1976 
akan berlanjut terus, seperti juga perlawanan Tentara Pembebasan Irlandia (IRA) 
di Irlandia Utara yang telah berlangsung sejak 1969. Dalam skenario ketiga itu, 
pihak GAM tidak menerima skenario pertama (menerima Otsus dan NKRI) dan 
berupaya mencapai skenario kedua (Referendum; merdeka). 

Dalam keadaan itu, terdapat kemungkinan, kekuatan GAM melemah karena masyarakat 
sipil di dalam negeri dan komunitas internasional tidak mendukung mereka. 
Akibatnya, dapat saja GAM kalah perang dan mengalami nasib seperti DI/TII di 
Jabar (Kartosuwiryo), DI/TII di Sulsel (Kahar Muzakar), DI/ TII Kalsel (Ibnu 
Hajar), atau RMS (Soumokil). Dalam keadaan itu, pihak GAM akan kehilangan 
kemungkinan memperoleh kompensasi (Skenario Kesatu), bahkan pimpinan mereka 
menghadapi tuntutan dan hukuman dari pemerintah pusat. 

Di lain pihak terdapat pula kemungkinan, dalam kondisi status quo kekuatan GAM 
akan meningkat karena ketidakpuasan warga atas penanganan bencana tsunami yang 
penuh KKN. Hal itu mengulang pola masa lalu. Ketidakpuasan warga terhadap DOM 
memperkuat GAM yang awalnya hanya ratusan orang menjadi ribuan orang, dengan 
daerah perlawanan yang semakin meluas. 


Penulis adalah sosiolog, dosen FISIP-UI, Depok 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 21/2/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke