22.02.2005

Silang sengketa biaya kuliah di Jerman

Oleh: Berndt Riegert

Selama ini kuliah di Jerman cukup diminati calon mahasiswa dari luar Jerman, di 
antaranya dari Indonesia. Selain mutu yang bagus, kuliah di Jerman menarik 
karena tidak perlu membayar biaya kuliah alias gratis. Tetapi, mulai tahun 2005 
ini akan diberlakukan ketentuan uang kuliah.

Situasi perkuliahan mulai berubah, ketika tanggal 25 April 2002 parlemen Jerman 
mengesahkan peraturan baru mengenai universitas dan perkuliahan, yang disebut 
Hochschulrahmengesetz. Menurut peraturan itu, kuliah tetap bebas biaya, dengan 
pengecualian mahasiswa yang telah kuliah sangat lama. 

Sejak penetapan ini, beberapa negara bagian mulai mengharuskan mahasiswa abadi 
dan mahasiswa yang pernah mengganti jurusan untuk membayar uang kuliah yang 
jumlahnya berbeda-beda. Misalnya, negara bagian Nordrhein-Westfalen menetapkan 
650 �, Sachsen hanya 307 �, sedangkan Bremen sama sekali tidak memungut biaya.

Setahun kemudian, tanggal 23 Mei 2003, 6 negara bagian yang diperintah Partai 
Kristen Demokrat � CDU dan Partai Kristen Sosialis � CSU mengajukan protes 
kepada Mahkamah Konstitusi atas peraturan yang ditetapkan parlemen. Dengan 
alasan, pemerintah Jerman terlalu ikut campur dalam masalah pendidikan, yang 
sesungguhnya bebas ditentukan setiap negara bagian. 

Setelah diskusi alot yang berlangsung hampir 2 tahun, pada tanggal 26 Januari 
lalu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan peraturan yang mencabut larangan biaya 
kuliah. Sehingga mahasiswa yang baru mulai berkuliah juga bisa diwajibkan 
membayar uang kuliah. Setiap negara bagian diimbau untuk menetapkan biaya 
kuliah yang dapat dicapai sebagian besar mahasiswa. Namun imbauan Mahkamah 
Konstitusi tidak dapat meredam keresahan di dunia akademis.

Masih rancu

Bahkan sebelum keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi, mahasiswa telah mulai 
berdemonstrasi. Argumentasi mereka menentang biaya kuliah antara lain: akan 
menyebabkan berkurangnya jumlah mahasiswa, karena tidak semua orang mampu 
membayar. 

Meskipun keputusan Mahkamah Konsitusi sudah dikeluarkan, namun pembayaran 
kuliah belum dilakukan. Diduga, masih akan memakan waktu sedikitnya 1 tahun 
hingga mahasiswa benar-benar harus merogoh saku untuk membayar kuliahnya. Di 
samping itu, besarnya biaya yang harus dibayarpun belum jelas. Ketidakjelasan 
ini diakibatkan hak otonomi tiap negara bagian. Dengan begitu besarnya biaya 
kuliah antar negara bagian tidak sama.

Menurut informasi Badan Statistik Jerman, sebagian besar mahasiswa asing 
berkuliah di negara bagian Nordrhein-Westfalen. Di negara bagian itu sejauh ini 
mahasiswa baru dan yang belum melewati batas tertentu tidak diwajibkan 
membayar. Sedangkan mahasiswa yang akan kuliah di negara bagian Bayern dan 
Baden W�rttemberg kemungkinan harus membayar 500 � per semester. Lain lagi di 
negara bagian Berlin, di mana jumlah mahasiswa asingnya juga cukup besar. Biaya 
500 � tampaknya hanya akan dituntut dari mahasiswa yang telah kuliah lebih dari 
10 semester. 

Tergantung jurusan

Di samping perbedaan politik negara bagian, hal yang juga ikut merumitkan 
masalah adalah diskusi tentang perbedaan besarnya biaya kuliah sesuai jurusan 
yang dipilih. Jadi mahasiswa jurusan kedokteran mungkin harus membayar lebih 
banyak daripada mahasiswa jurusan sastra, karena peralatan kedokteran 
membutuhkankan dana lebih besar dibanding buku-buku yang menjadi keperluan 
utama mahasiswa sastra. Walaupun kejelasan tentang biaya kuliah belum ada, 
sebagian besar mahasiswa sudah mulai menghitung biaya hidup yang akan 
dikeluarkan. 

Dengan kata lain, ongkos makan perhari, ditambah pengeluaran bulanan untuk 
keperluan kuliah, sewa tempat tinggal dan asuransi kesehatan semuanya harus 
dijumlahkan. Hasilnya masih harus ditambah biaya kuliah persemester. Jumlah itu 
harus dibandingkan dengan pendapatan perbulan. Ambar Utami, mahasiswi Indonesia 
yang kuliah di Bonn mengatakan .

"Saya khawatir jika ketentuan untuk membayar biaya kuliah mulai diberlakukan, 
karena menurut saya 500 � setiap semester sangat banyak. Jika pembayaran kuliah 
200 atau 250 � per semester saya dapat menerimanya. Untuk menutup kebutuhan 
hidup yang mungkin saja naik, tidap bulan harus menabung 100 �. Menabung secara 
mencicil untuk membayar kuliah. Kemungkinan lain, saya harus bekerja secara 
nonstop. Tapi menurut saya pilihan ini tidak menguntungkan. Karena sangatlah 
susah membagi waktu untuk kedua hal itu. Untuk mahasiswa asing penghasilan 
paling tinggi hanya kurang lebih 400� per bulan. Kalaupun bisa berpenghasilan 
lebih dari 400 � maka akan dikenakan pajak."

Besarnya biaya hidup tentu saja ditentukan beberapa faktor. Antara lain kota 
tempat berkuliah atau tinggal dan gaya hidup. Terutama biaya sewa kamar dan 
ongkos belanja sering tergantung dari kotanya. Misalnya, kamar seluas 16 m2 
yang biaya sewanya hanya sekitar 150 � masih bisa ditemukan di kota seperti 
Bonn. Namun di kota besar seperti K�ln atau M�nchen sudah sulit ditemukan. 

Selain itu, menurut informasi dari Dinas Pertukaran Akademis Jerman, DAAD di 
beberapa kota, mahasiswa harus membayar sendiri biaya transportasinya. 
Sedangkan di kota-kota di negara bagian Nordrhein-Westfalen, misalnya, 
sumbangan tiap semester sudah mencakup biaya transportasi. Jadi, penetapan 
biaya kuliah, walaupun belum diketahui tanggal dimulainya, dirasakan sebagai 
beban berat oleh sebagian besar mahasiswa di Jerman. 

Hak kuliah untuk semua

Selain menjadi kendala, penetapan biaya kuliah menyebabkan kuliah di Jerman 
tidak berbeda dengan di negara-negara lainnya. Bernhard Nagel, profesor bidang 
hukum ekonomi di Universitas Kassel meneliti akibat biaya kuliah di beberapa 
negara. Menurut pendapatnya, biaya kuliah dapat diberlakukan di AS karena 
negara itu memiliki sistem beasiswa yang teroganisir baik dan teruji. Pemberi 
beasiswa terbesar adalah pihak swasta. Sementara pemerintah negara bagian 
memberikan dukungan keuangan dan pinjaman. 

Berbeda dengan AS, Jerman tidak memiliki sistem beasiswa yang terorganisir. 
Oleh sebab itu, sebelum menetapkan biaya kuliah harus dipertimbangkan, apa yang 
dapat ditawarkan masyarakat dan pemerintah negara bagian sebagai kompensasi 
kebijakan tersebut. 

Politisi Jerman sendiri memiliki pandangan berbeda-beda tentang biaya kuliah. 
Bertentangan dengan oposisi CDU/CSU, pemerintah yang didominasi Partai Sosialis 
SPD menolak biaya kuliah. Menteri Pendidikan Edelgard Bulmahn menekankan, 
pendidikan harus terbuka bagi setiap orang, baik miskin maupun kaya. 

Bulmahn berpendapat, pemerintah negara bagian harus menyediakan alternatif bagi 
calon mahasiswa yang tidak mampu membayar. Sedangkan Kanselir Gerhard Schr�der 
memperingatkan pemerintah tiap negara bagian untuk mempertimbangkan sebaik 
mungkin penetapan biaya kuliah untuk mahasiswa baru. Ia mengatakan, Jerman 
membutuhkan lebih banyak mahasiswa, dan bukan sebaliknya. 

Kewajiban biaya kuliah tentunya memberatkan mahasiswa. Namun tidak dapat 
dijadikan hal yang menghambat seratus persen proses perkuliahan. Karena belum 
ada negara bagian yang memberikan keputusan resmi mulai berlakunya biaya kuliah 
dan besarnya, maka baik mahasiswa maupun calon mahasiswa sebaiknya tidak 
mengambil keputusan terlalu cepat. Informasi yang paling tepat sebaiknya 
ditanyakan langsung ke universitas masing-masing.


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke