Presiden SBY harus berani melaksanakan kebijakan yang
tidak populis: hapuskan subsidi BBM.  Alasannya satu
saja: tidak mungkin negara memikul beban 36 triliun
rupiah terus menerus.  Alasan lain (uangnya disalurkan
ke pendidikan dan keperluan kesra lainnya) hanya
kembangan saja, kalau kurang terbukti nanti akan
memukul pemerintah sendiri.

Simpul lemahnya terletak pada industri pelayanan
transportasi.  Organda harus melakukan gebrakan pada
pemilik armada bus/truk/taksi untuk secara drastis
menurunkan uang setoran yang gila-gilaan, memeras para
supir.  Dengan harga bensin premium yang super murah,
Rp. 1,820/liter (bandingkan dengan India yang kalau
dikurs rupiah, Rp. 8,500/liter), seorang supir taksi
di Jakarta harus ngos-ngosan untuk mengumpulkan uang
setoran yang berkisar antara Rp. 185,000 sampai
Rp.3,500 sehari.  Itu tidak berarti ongkos naik taksi
di Bombay lantas berbanding lurus dengan di Jakarta;
seorang pegawai biasa di Bombay mampu naik taksi ke
tempat kerja bila perlu.  Dimana faktor pembedanya, ya
di uang setoran itulah.

Percayakah, dengan uang setoran yang wajar ongkos
angkut truk/bus/taksi tidak perlu naik dengan naiknya
harga BBM.  Dengan tidak berubahnya biaya angkutan,
pedagang sembako tidak punya alasan untuk menaikkan
harga dagangannya.

Salam,
RM  




MENGURANGI SUBSIDI BBM: HARUSKAH?
Republika - 23 Desember 2004
HB Tamam Achda
Anggota Komisi VII DPR RI

Ketika masa kampanye pemilu presiden dan wakil
presiden, tiada calon yang berani memberikan jawaban
tegas ketika ditanya persoalan rencana kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM). Ini bisa dipahami karena
apabila dikemukakan jawaban jujur pasti akan
mempengaruhi perolehan suara. Akhirnya, semua kandidat
memberikan suara mengambang. Kini, pemerintah baru
tidak bisa berkelit lagi. Dengan dalih recovery
ekonomi pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
harus menaikkan harga BBM. Dengan kata lain, subsidi
BBM dikurangi. Beban subsidi sekitar Rp 63 triliun
pada akhir tahun ini harus segera diakhiri dan segera
dialokasikan untuk sektor-sektor lainnya.

Ada beberapa titik lemah yang perlu kita soroti.
Pertama, kebijakan itu secara integral akan segera
menggerakkan harga barang dan jasa. Seluruh produsen
yang membengkak biaya produksinya akibat kenaikan
harga BBM harus menaikkan harga produksinya. Mereka
dalam sejarahnya tak pernah terlihat untuk bersikap
patriotik: rela berkurang keuntungannya demi cita-cita
pemulihan ekonomi bersama. 

Prinsip bisnis di mana pun adalah bagaimana menggapai
keuntungan sebesar-besarnya. Di sinilah, kenaikan
harga barang menjadi faktor beban bagi konsumen, bukan
penolong meski di balik logika kebijakan kenaikan
harga BBM atau mengurangi subsidi akan berdampak pada
pemulihan ekonomi. Di sisi lain, kenaikan harga BBM
juga secara otomatis akan menggerakkan para usahawan
transportasi untuk menyesuaikan tarif angkutan.
Terkadang kenaikan tarif melebihi prosentase kenaikan
harga BBM itu sendiri. Dengan kata lain, pengguna jasa
transportasi harus merogoh kocek lebih dalam, padahal
nilai tukar rupiah atau pendapatannya cenderung
menurun. 

Dilihat dari dua sektor itu saja, kenaikan harga BBM
atau mengurangi subsidinya akan berpengaruh nyata
terhadap inflasi. Sekadar ilustrasi penguat, kita
dapat mencermati data kenaikan inflasi yang terjadi
sekitar sebulan setelah kenaikan harga BBM beberapa
tahun lalu.

Di mata Bank Indonesia (BI), pemandangan inflasi
seperti itu dilihat sebagai persoalan serius karena
mengeroposi nilai ekonomi secara nasional. Dampaknya
mempengaruhi secara negatif terhadap sektor-sektor
riil lain. Karenanya, dengan nada diplomatis, beberapa
waktu lalu, pejabat BI menyampaikan, kenaikan harga
BBM atau sama dengan mengurangi subsidi dinilai belum
tepat saatnya sejalan dengan nilai tukar rupiah belum
membaik dan belum stabil. Pernyataan BI ini --jika
kita bicara dengan ''telanjang''-- mengarah pada
kondisi obyektif ekonomi kita yang sebenarnya belum
normal. Karena itu masalah time response seharusnya
dijadikan pijakan penting peemerintah dalam
mengeluarkan kebijakan subsidi karena instrumen yang
dimainkan seharusnya tidak lagi menaikkan harga BBM.
Yang harus dicermati, kenaikan itu sangat inheren
dengan sektor-sektor ekonomi lainnya, di samping
sektor nonekonomi.

Kebijakan integratif Sudah saatnya pemerintah --dalam
mengeluarkan kebijakan apapun, termasuk BBM dan atau
mengurangi subsidi-- haruslah integratif dan tidak
boleh hanya melihat satu sisi. Kenaikan BBM saat ini
--saat ini baru premix dan akan menyusul jenis yang
lainnya awal tahun ini-- tidak dikorelasikan dengan
kebijakan lainnya. Ini sebenarnya juga dilakukan
pemerintahan sebelumnya. Sebagai ilustrasi, di tengah
upaya menaikkan harga BBM dalam kerangka mengurangi
subsidi atau dalih pemulihan ekonomi, tapi di sisi
lain pemerintah membiarkan perilaku perbankan yang
obral kredit konsumtif dalam jumlah triliunan rupiah
untuk kendaraan (mobil atau motor) yang memang
direspons masyarakat secara luas. Dari sisi mikro,
kebijakan bank seperti itu menumpulkan cita-cita besar
menghidupkan sektor riil. Di luar persoalan mikro,
meningkatnya jumlah kendaraan yang signifikan
pascakebijakan bank yang obral itu secara paralel
menjadikan tingkat konsumsi BBM membengkak secara
fantastik. Karenanya, beban pemerintah pun ikut
membengkak. Untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM itu,
tampaknya pemerintah harus berani membatasi jumlah
kendaraan yang beredar di jalan. Secara teknis ini
diakui sulit dilakukan. Karena itu, pendekatannya
adalah membatasi jumlah produksi (rakitan) atau impor
--termasuk kendaraan berkapasitas mesin besar yang
boros BBM-- sehingga para peminat harus menanti
(inden) untuk sekian lama seperti yang terjadi di Cina
dan Singapura. 

Di sisi lain, mobil keluaran lama, katakanlah 1980-an
ke bawah, sudah saatnya harus dilarang beroperasi.
Jika kebijakan seperti ini diefektifkan, kita dapat
membayangkan berapa ribu liter bensin atau solar dapat
dihemat per harinya dan itu berarti pengurangan beban
anggaran pemerintah secara signifikan. Sekali lagi,
jika terjadi efisensi penggunaan BBM, maka tidak akan
terjadi fenomena penyedotan konsumsi nasional sebesar
48,3 persen, dimana 75 persen di antaranya teralokasi
untuk sektor transportasi. Penyedotan BBM untuk sektor
transportasi sebenarnya dapat dikritisi lebih jauh:
seberapa banyak BBM untuk angkutan umum atau
kepentingan bisnis dan berapa besar untuk kendaraan
pribadi yang cenderung konsumtif? Dalam kaitan ini,
pemerintah ditantang untuk merumuskan format kebijakan
alokasi BBM yang berdimensi ekonomi produktif versus
konsumtif. Penggunaan BBM untuk konsumtif sebaiknya
dikurangi.

Alokasi BBM
Pemerintah perlu merumuskan kebijakan energi nasional
dalam kerangka alokasi BBM berdasarkan kebutuhan yang
proporsional: berapa besar BBM untuk industri, untuk
sektor transportasi dan lainnya. Pendek kata, sekarang
ini ada sebuah urgensi bahwa format kebijakan BBM
haruslah integratif: jika memang pemerintah terpaksa
menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi, maka
harus muncul kebijakan lain yang mampu mengerem
tingkat konsumsi BBM, termasuk di antaranya mengerem
laju pertmbuhan kendaraan. Pemikiran seperti itu
(pengeremen laju pertumbuhan kendaraan) di sisi lain
akan dilihat sebagai kebijakan yang cukup brilian
dalam kaitan komitmen prolingkungan karena akan
mengurangi emisi secara signifikan. Pengurangan
konsumsi BBM yang berujung pada menurunnya tingkat
polusi akan mengurangi kerusakan lapisan ozon. Meski
demikian, tak dapat disangkal bahwa kebijakan mengerem
pertumbuhan laju kendaraan akan dilihat sebagai
kebijakan yang antiprodusen kendaraan atau antiimpor
mobil, padahal keberadaannya berandil besar terhadap
penyedotan jumlah tenaga kerja. Juga, persoalan
kepentingan investor asing yang bergerak di bidang
industri otomotif. Jika kebijakan pengereman laju
pertumbuhan kendaraan dinilai tidak rasional dan
'menabrak' kepentingan banyak pihak, maka pemerintah
yang menghadapi krisis anggaran sebenarnya bisa
mencari celah lain yang tidak harus mengurangi subsidi
BBM. Dalam hal ini, tampaknya ada beberapa persoalan
yang perlu dikritisi bersama: apakah pemerintah pernah
dilakukan penekanan biaya produksi BBM? Apakah pernah
dilakukan studi mendalam tentang kebutuhan obyektif
konsumsi BBM masyarakat?

Dua variabel tersebut kiranya cukup relavan untuk
menjaga agar subsidi BBM dinikmati pihak yang tepat,
yang tentu berdimensi kemanusiaan sesuai dengan amanat
UUD 45. Dengan melihat urgensi efisiensi, maka
sejumlah kelebihan pendapatan yang ada dapat
dialokasikan untuk mempertahankan kebijakan subsidi
atau dikonversikan dalam bentuk tidak menaikkan harga
BBM. Sementara itu, studi mendalam yang terkait dengan
kebutuhan pasar BBM dilakukan untuk mencegah
pemborosan eksplorasi migas yang pada akhirnya mampu
menghemat pengeluaran biaya produksi. Produksi BBM
yang berlebihan bisa dijadikan sasaran untuk bermain
di pasar gelap (black market). Banyak oknum memperkaya
diri dengan bermain di pasar gelap. Upaya rekonstruksi
di sektor produksi ataupun pemasaran BBM jika
dilakukan dengan efektif akan menjadikan pemerintah
tidak harus membuaat kebijakan penyesuaian harga BBM
atau mengurangi subsidi. Sekecil apapun kenaikan harga
BBM, rakyat yang akan merasakan dampaknya. 

Pemerintah juga tidak perlu mengambil kebijakan tidak
populer itu apabila berhasil mengembalikan dana yanggg
dilarikan para konglomerat hitam. Dana tersebut dapat
digunakan untuk menambal bolong APBN sehingga rakyat
tidak tercekik kebijakan pemerintah. Menaikan harga
BBM atau mengurangi subsidi, bukan hanya tidak populer
dan tidak argumentatif, tapi juga memang tidak harus
dilakukan pemerintah. Tapi apa daya, pemerintah
tampaknya tak mampu berpikir panjang lagi. Pada 19
Desember kemarin, pemerintah telah menaikan harga
pertamax dan elpiji. Dan, rakyat kembali harus
menerima getahnya. Demo pun muncul dimana-mana. Jangan
pernah rakyat berpikir bahwa sebenarnya pemerintah
tidak ada. Keberadaan pemerintah hanya ''terasa''
ketika kenaikan harga BBM diumumkan.

Kenaikan Harga BBM dan Inflasi Periode 1980-2001*)
------------------------------------------------------------------------
Tanggal Kenaikan BBM / Kenaikan / Inflasi Sebulan
Setelah Kenaikan BBM
------------------------------------------------------------------------
1 Mei 1980 / 30-50% / 1,49% (Juni)
4 Januari 1982 / 50% / 0,54% (Feb)
6 Januari 1983 / 11,11%-70,58% / 0,14% (Feb)
12 Januari 1984 / 9,3%-60% 1,66% (Feb)
25 Mei 1990 / 10%-32% / 1,29% (Juni)
11 Juli 1991 / 15,8%-22,4% / 1,90% (Agustus)
8 Januari 1993 / 5%-27,27% / 2,03% (Februari)
29 November 1996 / 5,7% (BB Premix) / 0,55% (Desember)
4 Mei 1998 / 56,90% / 4,64% (Juni)
1 Oktober 2000 / 12% / 1,32% (November)
1 April 2001 / 50 - 100% (untuk sektor industri) /
1,13% (Mei)
-------------------------------------------------------------------
Keterangan: *) diolah dari berbagai sumber
(sumber: www.republika.co.id)


   
 

Ottawa: 1:09:27 AM

- � Embassy of Indonesia 2004 -
Webmaster: [EMAIL PROTECTED]

 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke